Raih Penghargaan, Owner Elzata : Kuncinya Bersinergi dan Kolaborasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Elidawati Ali Oemar, founder dari Elzatta merupakan salah satu penerima penghargaan Anugerah Syariah Republika 2018. Penghargaan ini diberikan atas prestasinya dalam mengembangkan bisnis busana muslimah.

Industri fashion busana Muslim kini semakin berkembang dan membawa banyak keuntungan bagi pelaku bisnis fashion ritel. Salah satunya adalah brand busana muslimah Elzatta.

Menurut Elidawati, sinergi merupakan strategi kunci dalam mengembangkan brand ini hingga sekarang ini menjadi besar dan memiliki berbagai ranah bisnis baru. “Strategi kunci untuk mengembangkan Elzatta, yaitu bersinergi dan berkolaborasi. Banyak orang ingin jadi wirausaha, tapi gak punya produk, lalu menjadi mitra kami. Kami menyebutnya toko jaringan,” jelas Elidawati lansir Republika.co.id, Selasa (6/11).

Dengan mengembangkan konsep jaringan ini, brand Elcorps semakin besar. Kini Elcorps telah memasarkan merek-merek busana muslimah lainnya seperti Zatta Men, Dauky dan yang terbaru adalah sports daily hijab, Noore. Noore didirikan pebisnis muda yang kemudian pada pertengahan tahun ini turut bergabung dengan Elcorps.

Menurut El, sapaan akrabnya, potensi industri busana muslim di Indonesia sangat besar, sehingga pelaku usaha harus dapat memanfaatkan peluang tersebut. Semakin banyaknya kompetitor membuat pelaku usaha harus lebih kreatif. Meskipun berbelanja online kini semakin marak, namun untuk industri busana, toko fisik masih sangat diperlukan.

“Memang online sekarang sudah semakin berkembang. Tapi karena fashion itu juga adalah sesuatu yang harus dirasa dan dipastikan, tentunya peluang offline masih jauh lebih besar,” kata El.

El juga mencoba menyiasati hal ini dengan membuka kafe yang bergabung dengan toko Elzatta di Pondok Kelapa. Kafe bernama Two Elements ini menjadi tempat berkumpul para wanita. Mereka juga dapat menikmati waktu santai di sana setelah berbelanja di toko Elzatta.

“Karena pada dasarnya orang butuh berkumpul, sharing, ngobrol. Makanya saya buka cafe sekitar tiga bulan lalu. Ada peningkatan di penjualan produk di toko, meskipun masih belum begitu besar,” katanya.

Meskipun begitu, Elcorps tidak hanya berfokus pada bisnis. Perusahaan telah melakukan berbagai kegiatan filantropi dalam bidang pendidikan, parenting, hingga donasi untuk pada korban bencana alam.

Dalam bidang pendidikan, Elcorps telah memberikan beasiswa bagi sebanyak 30 siswa terbaik untuk melanjutkan pendidikan mereka, selain itu juga membentuk pesantren dengan kurikulum berorientasi bisnis di Sumatera Barat.

Sementara itu untuk donasi bagi para korban bencana alam, Elzatta menjual gelang bertuliskan ‘Kami Indonesia Bersatu untuk Lombok’ dan ‘Kami Indonesia Bersatu untuk Palu’ seharga Rp 15 ribu, dan hasil penjualan sepenuhnya disumbangkan ke dua lokasi terkena bencana alam tersebut.

“Visi misi Elcorps ini untuk menjadi rahmatan lil alamin. Dalam prakteknya, kami berbagi kepada semua stakeholder. Tidak hanya karyawan perusahaan, namun seluruh stakeholder yang terkait hingga konsumen dan masyarakat. Ini adalah ruh kami,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

Produk Halal Perkuat Ekonomi Nasional

JAKARTA — Produk halal Indonesia dinilai mampu memperkuat ekonomi nasional. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro akan mendorong upaya ekspor komoditas halal guna menekan tingkat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Dia menyebut Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menyelesaikan masterplan pengembangan industri riil halal pada akhir tahun ini. Kebijakan tersebut akan menentukan fokus pengembangan komoditas ekspor potensial dari Indonesia.

“Tentu arahnya ke CAD. Menurut kami yang terpenting harus bisa menyumbang ekspor,” kata Bambang, akhir pekan ini.

Dalam masterplan yang akan dirilis, Bambang menginginkan ada prioritas pada komoditas barang maupun jasa halal yang bisa jadi keunggulan Indonesia. Dia mengatakan Indonesia memiliki banyak potensi produk halal.

Pengembangan, sambung Bambang, akan lebih baik jika difokuskan pada beberapa komoditas prioritas. “Kita akan buat secara bertahap setiap tahun apa saja komoditas jasa halal atau syariah yang bisa kita dorong,” kata Bambang yang baru saja meraih Tokoh Ekonomi Syariah pada Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018.

Setelah ada penetapan komoditas prioritas, KNKS akan berupaya mendorong peranan dari sektor swasta yang terlibat. Selain itu, KNKS juga akan mengarahkan BUMN untuk bisa mendukungnya. “Jadi kita upayakan supaya industri halal ini tidak jalan sendiri-sendiri tapi terkoordinasi dan kita tahu arahnya mau kemana,” kata Bambang.

Dia menyebut, saat ini komoditas yang memiliki potensi ekspor kuat adalah pakaian, kosmetik, dan farmasi.  Indonesia harus tidak lagi menjadi negara pengimpor produk-produk halal. Sebaliknya, Indonesia harus menjadi negara pengekspor produk-produk halal.

sumber: republika.co.id

 

Dihadiri Belasan Ribu Orang, Hijrah Fest Sukses Digelar

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Acara Hijrah Fest 2018 berhasil menarik 12 ribu peserta di hari ketiga penyelenggaraan. Antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda dikarenakan banyaknya publik figur yang hadir di acara yang baru kali pertama digelar itu.

Kepala Keamanan Hijrah Fest 2018 Steven Indra Wibowo mengatakan sebanyak 3.000 hingga 5.000 peserta menghadiri acara Hijrah Fest 2018 pada hari pertama dan kedua. “Kalau untuk hari terakhir ini saja cuma sampai 12 ribu, itu belum sirkulasi tiket dan lainnya, tambah tamu sekitar 13 ribu,” kata Steven dalam acara Hijrah Fest 2018 di Senayan JCC, Jakarta, Ahad (11/11) lansir Republika.co.id.

Steven mengatakan antusiasme masyarakat salah satunya disebabkan karena kegiatan itu diinisiasi oleh publik figur yang hijrah. Hal itu yang menarik minat masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan. Dia mencontohkan magnet paling menarik masyarakat yakni kehadiran Ustaz Abdul Somad.

“Ini apresiasi yang luar biasa dari ulama-ulama yang hadir di acara ini. Mereka tahu niat kita untuk hijrah, bersatu, kita lelah berpisah, kita bersatu dalam acara ini,” tutur dia.

Kehadiran Mualaf Center sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat yang tertarik mengetahui Islam lebih dalam. Ada berbagai kegiatan dalam acara Hijrah Fest 2018, seperti, memfasilitasi masyarakat yang tertarik pada Islam, ada ceramah dan kajian, pameran dan pengenalan produk baru halal di Indonesia. Selain itu, banyak target dari acara ini, seperti, pembangunan tahfidz Alquran Quran, menyatukan umat Islam, dan lain-lain.

Melihat antusiasme masyarakat, Steven optimistis acara Hijrah Fest 2019 mampu menarik 15 ribu hingga 20 ribu peserta per hari. Dia mengatakan panitia berencana menyelenggarakan Hijrah fest 2019 selama lima hari di seluruh khawasan Senayan pada Ramadhan tahun depan.

sumber: republika.co.id

 

Bupati Boyolali Dilaporkan Karena Hujat Prabowo

BOYOLALI (jurnalislam.com)- Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) bersama sejumlah elemen masyarakat kota Surakarta melaporkan bupati Boyolali Seno Samodro ke Polresta Boyolali, Jum’at, (9/11/2018).

Seno dianggap melakukan tindak penghinaan dan penghasutan atas makiannya dalam bahasa jawa terhadap paslon no 02 Prabowo dalam acara aksi unjuk rasa yang dihadiri bupati Boyolali pada ahad, (4/11/2018) lalu.

“Bahwa dalam hal ini, kata ‘ASU” didalam bahasa jawa memiliki arti adalah “Anjing”, Anjing merupakan salah satu spesies binatang, terhadap kata kata yang dilontarkan terlapor tersebut maka telah merendahkan martabat manusia, dan menghina bapak Prabowo Subiyanto,” kata Humas TARC Endro Sudarsono kepada wartawan.

“Saya ingin mengedukusai masyarakat boyolali bahwa berkata kotor itu bukan budaya Jawa,” sambungnya.

Menurut Endro, Seno melanggar pasal 310 ayat 1 dan 160 KUHP dengan hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak 4500 rupiah.

“Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang dibenarkan berdasar ketentuan undang undang diancam dengan pidana penjara paling Iama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Polresta Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan, meski sudah ada yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, ia tetap menerima laporan tersebut, ia berjanji akan mengkomunikasikan kepada Polda Jateng terkait penanganan yang melibatkan bupati Boyolali itu.

“Saat ini sudah ditangani polda jateng ,namun koridor proses penyidikan memang sudah ada rambunya. Laporan dan pengaduan ini tetap kami terima, dan akan kami komunikasikan karena pada saat ini perkara ini sudah ditangani Polda Jateng,” paparnya.

Selain melayangkan surat pengaduan, TARC juga menyertakan CD berisi video makian bupati Boyolali Seno Samodro terhadap Prabowo Subianto sebagai barang bukti

Habib Rizieq dalam Selilit Operasi intelijen

Oleh:  Harits Abu Ulya,
Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

Media Indonesia seolah tidak ada habisnya untuk memberitakan soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Tentu publik mulai sadar dan belajar; bahwa sosok HRS karena beberapa hal memang punya magnitude kuat untuk menjadi obyek pemberitaan, di sisi lain juga belajar bahwa kadang media obyektif jujur apa adanya hanya menyampaikan fakta, mengabarkan fakta dan peristiwa.

Kadang menyuguhkan berita dalam satu framing persepsi dan opini tertentu. Dan pada kasus sosok HRS publik kadang merasakan aroma determinasi subyektifitas sebagian besar media.

Menilik kasus terbaru; HRS dimintai keterangan oleh pihak berwajib Saudi terkait pelaporan adanya bendera bertuliskan kalimat Tauhid nempel didinding luar rumah kediaman HRS.

Bagi HRS bisa jadi hal ini sesuatu yang biasa. Tapi ternyata terkesan tidak bagi rezim dan sebagian media mainstream yang ada di Indonesia.

Publik melek; Ketika kasus HRS ini dianggap sangat “sesuatu” maka justru mengisaratkan ekspos kasus yang menimpa HRS itu ada target dan pesan tertentu yang ingin di sampaikan ke publik. Dan substansi pesan itu bisa di jejak dari alur dan bagaimana framing narasi media itu disuguhkan.

Dan jika kita mencermati bagaimana kasus itu terjadi dan kemudian distribusi  kabar kasus ke dan dari jejaring media abal-abal hingga viral merambah ke media mainstream akan mengantarkan pada satu kesimpulan; ini by design.

Analisa saya; dari evident (indikasi-indikadi) yang ada, apa yang menimpa HRS adalah produk operasi intelijen. Ada upaya menjatuhkan HRS dalam kubangan masalah. Paling tidak untuk mengunci semua langkah HRS selama di Saudi. Bahkan kalau perlu akan di buat opsi  “di-munir-kan”.

Ketika di kulik soal keimigrasian; HRS lolos, berikutnya niscaya akan dicoba dengan modus lain. Kali ini modusnya adalah membangun image kedekatan dan keterkaitan HRS dengan kelompok-kelompok yang di labeli ekstremis bahkan teroris.

Tembok luar rumah kediaman HRS di pasang bendera tauhid, didokumentasikan lanjut dilaporkan kemudian diasosiasikan dengan kelompok ISIS, HT dan sebagainya dimana Saudi sangat alergi bahkan keras bersikap terhadap kelompok2 tersebut. Ini cara atau modus murahan.

Bisa jadi aktor perencana menilai paska seruan HRS kepada umat Islam Indonesia agar mengibarkan bendera Tauhid sebagai respon terhadap kasus pembakaran bendera Tauhid di Garut Jabar itu dianggap relevan dengan bertenggernya bendera Tauhid di tembok luar kediaman HRS.

Dengan begitu HRS mudah dijadikan target oleh aparat keamanan Saudi. Dengan resiko penjara sampai hukuman mati. Padahal cara ini potensi blunder bagi pihak-pihak yang merencakan dan aktor lapangan.

Di sisi lain ada indikasi pihak rezim yang berkuasa di Indonesia melalui KBRI di saudi ingin meraup keuntungan; Narasi yang dibangun diatas kasus yang menimpa HRS di Saudi  adalah rezim ternyata peduli bahkan siap advokasi kasus yg dihadapi HRS.

Jadi stressing Analisanya; Rezim ingin meraup citra positif sembari cuci tangan seolah-olah tidak terlibat atau tidak tahu menahu dengan peristiwa yang menimpa HRS.

Dan ketika kasus ini bagi HRS adalah hal biasa namun bagi rezim penguasa di Indonesia dan ekspos media menjadikan seolah-olah kasus ini besar maka ini adalah cara untuk membuat citra negatif bagi HRS, sedang dibangun image HRS adalah trouble maker dimanapun berada. Targetnya untuk membuat untrush (ketidak percayaan) publik khususnya umat Islam Indonesia kepada HRS. Hulu dan Muaranya ini semua adalah soal kekuasaan; pertarungan pilpres 2019.

Pada konteks inilah relasi HRS dengan rezim bisa di ibaratkan; HRS menjadi selilit bagi rezim. Eksistensi HRS membuat “tidak nyaman” bagi rezim. Maka niscaya design demi design di buat untuk mencongkel “selilit” ini.

Saya melihat jika ada keinginan dari pihak FPI agar HRS pulang atau di pulangkan itu adalah ide yang positif. HRS dan keluarganya adalah WNI, tidak ada alasan negara untuk menolak kepulangannya. Sekiranya pulang kemudian HRS karena satu dan lain hal kemudian kembali masuk ke tahanan atau lapas maka saya yakin itu bukan hal yg menakutkan bagi beliau. Beliau sudah pernah merasakan hal itu.

Tapi dari sisi kepentingan umat yang lebih luas tentu hadirnya HRS di Indonesia akan jauh lebih besar maslahatnya.

Puncak bahaya bagi HRS adalah di “munirkan”. Tapi disaat umat islam pd level kesadaran berpikir dan kesadaran politiknya sangat baik, maka jika kalau HRS di “munirkan”  itu akan memantik kontraksi sosial yg luar biasa. Dan rezim yg bercokol hari ini akan menjadi pihak yang paling tertuduh dan harus bertanggungjawab dengan segala resikonya.

Jadi menurut hitung-hitungan saya; HRS pulang balik ke Indonesia itu lebih baik. Saya melihat jutaan Umat Islam siap disisi HRS. Dan HRS tidak hanya “selilit” tapi juga buahsimalakama bagi rezim saat ini.[]

Para Penghina Kalimat Tauhid

Oleh : KH Athian Ali*

Berulangkali   ketika Allah mengharamkan sesuatu kepada hambaNya, di antaranya ketika menetapkan hukum   haramnya   berzina(Q.S. Al Israa:32)  minum khamar dan berjudi(  Q.S. Al Ma idah 90), Allah SWT menetapkan keharamannya  tidak dengan kata “Diharamkan”  tapi dengan mempergunakan kalimat   “jangan dekati” atau dengan kata “jauhilah.”

 

Salah satu hikmahnya adalah dalam rangka  mendidik agar seseorang tidak sampai melakukan   yang diharamkan ,dengan cara tidak mendekati dan atau menjauhinya.  Karena seseorang yang berusaha  mendekati sesuatu yang dilarang, maka yang bersangkutan berpeluang dan berpotensi besar untuk melanggarnya.

 

Di antara hikmah lainnya, adalah untuk memperluas wilayah hukum. Sebab jika  dengan bahasa  “diharamkan minum khamar” misalnya, maka tentu saja yang berdosa hanyalah mereka yang meminumnya saja.

Tapi dengan kata “jauhilah” maka setiap yang terlibat dengan khamar berdosa hukumnya, mulai dari penjual, pembeli dan juga tentunya pabrik yang  memproduksinya.

Bahkan yang terberat dosanya  adalah semua  pihak yang terlibat dalam perizinan, terutama sekali yang menandatangani izin berdirinya  pabrik yang memproduksi barang haram tersebut.

Dimana yang bersangkutan  tentu saja harus ikut  menanggung dosa sekian banyak orang yang  terlibat dengan barang haram tersebut, khususnya para peminum sekian botol minuman khamar yang telah diproduksi selama sekian tahun.

 

Terkait dengan pembakaran kalimat tauhid, maka yang membakar tentu saja sangat besar dosanya dan sudah seharusnya  dihukum dengan hukuman yang seberat- beratnya.

 

Yang tidak kurang besar dosanya, adalah pihak yang membela para pembakar, karena  membela pelaku pembakaran kalimat tauhid  dengan menyatakannya sebagai bukan penistaan, secara substansi juga  merupakan  penghinaan.

 

Berjamaah juga dalam penistaan, semua pihak yang berupaya untuk tidak menghukum para pelaku penghinaan dengan pasal penghinaan dan penodaan, termasuk pengadilan yang  menetapkan “hanya ”  hukuman kurungan sepuluh hari dan denda 2000 rupiah , dengan tidak menerapkan pasal penghinaan dan penodaan, merupakan pihak yang juga telah ikut serta melakukan penghinaan dan penistaan.

 

Last  but not least, rezim yang membiarkan bahkan terkesan melindungi para penista Agama selama ini, termasuk pembakar kalimat tauhid, maka  tentu saja termasuk penghina dan penista sakralnya kalimat tauhid.

Padahal, sebagai pihak yang pada pundaknya terpikul kewajiban melindungi hak rakyatnya, terutama hak perlindungan terhadap kesucian Agama, maka  seharusmya pemerintah melindungi ummat Islam yang  demi makna yang terkandung dalam kalimat itulah hidup dan matinya seorang muslim.

Saya yakin, dengan sikap pembelaan terhadap para penista seperti ini, maka  darah ummat yang mendidih tidak akan pernah menjadi dingin, amarah di dada ummat yang membara tidak akan pernah padam.

Ummat Islam yang masih memiliki ruh keimanan dalam dirinya, masih  tersimpan utuh kalimat tauhid dalam hati sanubarinya,  pasti semakin yakin,  rezim ini memang  mutlak harus diganti di bulan April 2019 mendatang, agar penistaan terhadap Agama Islam selama ini,  tidak akan pernah  terjadi lagi dikemudian hari di negeri yang tentu saja sama sama kita cintai.

*Ketua Umum Forum Ulama dan Umat Indonesia

Rumah Zakat Raih Apresiasi Syariah Republika 2018

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Rumah Zakat menerima penghargaan Apresiasi Syariah Republika 2018 sebagai The Most Innovative Phylantrophy Institution di JW Marriot Hotel, Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis malam tadi (8/11)..

Apresiasi Syariah Republika merupakan penghargaan yang diberikan kepada tokoh ekonomi syariah, institusi dan industri syariah di Indonesia.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara ASR 2018 kali ini seperti Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menpan RB, Syafruddin, Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya.

“Terimakasih atas kepercayaan Sahabat kepada Rumah Zakat. Penghargaan ini, kami persembahkan kepada muzzaki, mitra, amil, mustahik, relawan dan semua pihak yang telah bersinergi,” ungkap CEO Rumah Zakat, Nur Efendi dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

“Mohon doanya, agar Rumah Zakat dapat terus menciptakan pemerataan, mengurangi kesenjangan, membantu membangun ekonomi bangsa, ekonomi umat, dan memajukan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Wiranto ‘Curhat’ Tentang Terorisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengajak masyarakat yang cara berpikirnya sehat untuk melawan terorisme.

“Terorisme adalah lawan semua makhluk. Jadi seluruh masyarakat harus membantu pemerintah Indonesia,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (06/11/2018).

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak bisa bergerak sendiri dan harus bekerja sama dengan yang lainnya. Karena terorisme tidak mengenal batas dan undang-undang negara manapun.

“Kalau pemerintah Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak manapun, kita akan kewalahan sendiri,” pungkasnya.

Wiranto menjelaskan misal terorisme dikejar di Indonesia, lalu lari ke Malaysia misalnya, jika tidak ada kerjasama, ya kewalahan. Itu contoh kecilnya.

Padahal, lanjut Wiranto. Operasi terorisme selalu berkembang setiap tahunnya. Jadi perkembangan itu yang kita sharing ke negara peserta dan menjadikan terorisme sebagai musuh bersama.

Ma’ruf Amin Yakin PBB Akan Gabung ke Koalisi Mereka

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin menanggapi potensi merapatnya Partai Bulan Bintang (PBB) ke dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Ia mengaku optimistis partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu akan membantunya dan Joko Widodo memenangi pemilihan presiden (pilpres) 2019 nanti.

Ya yakinlah, masa ndak yakin,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (7/11) saat dikonfirmasi terkait bergabungnya PBB ke dalam koalisi. Lansir Republika.co.id.

Meski demikian, PBB hingga kini mengaku masih belum memberikan dukungan secara resmi ke kubu manapun.

Ketua Dewan Pemenangan PBB Sukmo Harsono mengatakan, sikap partai hingga saat ini masih netral. Dia menegaskan, PBB belum melakukan komunikasi dengan kedua kubu.

Bergabungnya Yusril, dikatakan Sukmo merupakan sikap pribadi yang tidak mewakili partai. Dia mengungkapkan, sikap resmi partai baru akan diumumkan setelah rapat korndinasi nasional (rakornas) pada November atau Desember nanti.

Yusril Ihza Mahendra diketahui menjadi penasehat hukum Jokowi-Ma’ruf.

Mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengatakan, sebagai kuasa hukum, dirinya akan memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar mereka tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.

Yusril menegaskan jika dirinya juga tidak akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) KIK. Dia mengatakan, dirinya hanya akan menjadi pengacara profesional di luar struktur tim sukses pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01.

Lagi pula, dia melanjutkan, TKN sudah membentuk direktorat hukum dan advokasi. Namun, KIK mengonfirmasi jika kerja pendampingan hukum oleh Yusril akan disinergikan dengan Direkorat Hukum dan Advokasi yang dikepalai Ade Irvan Pulungan.

“Ya kira lihat aja nanti, yang penting Yusril sudah ikut kesini. Dia kan ketua umum PBB, ya saya kira pengaruh ketua kan besar sekali,” kata Ma’ruf lagi.

 

Yusril Bantah Dirinya Masuk Timses Jokowi – Ma’ruf

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa dirinya menjadi pengacara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Senin (5/11) sore. Namun, Yusril menegaskan, ia tidak ikut serta dalam tim sukses pemenangan pasangan capres nomor urut 01 tersebut.

“Sebagai professional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari timses Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan,” kata dia, Senin (4/11) lansir Republika.co.id.

Yusril menyatakan, posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf di luar struktur tim pemenangan. “Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer, sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur,” ujarnya.

Selain itu, mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia ini menyampaikan, dirinya tidak dibayar oleh tim pemenangan. Menurut dia, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa terkecuali.

“Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar, apalagi dalam menjalankan tugas sebagai lawyerPak Jokowi dan Pak Kiai Ma’ruf ini saya tidak dibayar,” ucapnya.

Pakar hukum tata negara ini menceritakan, awal mula ia menyetujui pinangan Jokowi-Ma’ruf karena pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja Erick Thohir sepekan lalu. Ia mengaku menyampaikan persetujuan menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf kepada Erick Thohir.

Menurut Yusril, yang dilakukannya adalah murni ingin menegakkan hukum secara adil seperti yang pernah ia lakukan saat menerima permintaan Prabowo Subianto untuk mewakilinya dalam gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 2014.

sumber : republika.co.id