AMM dan Tokoh Solo Kecam Tindakan Represif Kepolisian

SOLO (Jurnalislam.com)- Aliansi Masyarakat Madani (AMM) bersama tokoh masyarakat Soloraya mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Bawaslu Jakarta.

“Kami mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang melakukan tindakan melebihi batas kewajaran sehingga menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-Iuka,” kata ketua AMM Dr Muhammad Da’i kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Hotel Sahid Jaya jalan Gajah Mada, Solo, rabu, (22/52019).

Muhammad juga meminta Kapolri Tito Karnavian untuk bertanggung-jawab atas meninggalnya massa yang diduga sebagian terkena tembakan peluru aparat kepolisian.

“Kami mendesak adanya pengusutan tuntas terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban Kapolri atas peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau kepada massa aksi 22 Mei untuk menahan diri dan tidak berbuat anarkis dalam melakukan aksi menuntut KPU jujur dan adil dalam pemilu 2019 tersebut.

“Menghimbau kepada segenap elemen masyarakat dan aparat keamanan untuk saling menahan diri, agar proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, damai dan mendapatkan respons yang proporsional dari aparat pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, pada rabu, (22/5/2019) Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa ada 6 korban meninggal dan ratusan luka-luka yang menjadi korban pembubaran massa aksi 22 Mei yang dilakukan pihak aparat kepolisian.

Terkait Tindakan Represif Polisi, Anies: Enam Korban Meninggal Dunia

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ada enam orang meninggal dunia dalam situasi pembubaran massa 22 Mei yang memprotes hasil Pemilu 2019 tadi malam hingga dini hari di Jakarta Pusat.

“Ada enam korban meninggal,” kata Anies saat melihat kondisi korban yang dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Enam korban meninggal itu masing-masing dibawa ke RS Tarakan, Rumah Sakit Budi Kemuliaan, RSCM, RS Pelni dan RS Angkatan Laut Mintoharjo.

Selain korban meninggal, menurut Anies ada 200 orang luka-luka.

Anies memastikan petugas kesehatan akan terus siaga 24 jam untuk menerima korban-korban yang terus berjatuhan.

“Kalau tim kesehatan pakainya ambulan. Dia bantu tim pengamanan ambulan. Sekitar Tanah Abang sekitar 300an,” katanya.

Anies menyebut turut mengerahkan petugas Satpol PP untuk membantu petugas kesehatan. Namun, ia tak menyebut jumlah personel yang dikerahkan di dalam area kerusuhan.

“Satpol bantu tim kesehatan kantor kantor kita. Kita satpol lebih kepada bantu tim kesehatan,” ujarnya.

Sumber: okezone.com

 

FPI Benarkan Ada Anggotanya Gugur Ditembak Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suratman membenarkan ada anggota Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia.

Maman menjelaskan anggota FPI yang meninggal tersebut berasal dari daerah Pandeglang.

Kepada INA News Agency, Maman tidak bisa memastikan jumlah anggota FPI yang terluka karena tembakan aparat kepolisian.

“Kalau yang terluka banyak, yang meninggal  satu laskar,” jelas Maman di Petamburan Jakarta (22/05)

Menurut ketetangan sejumlah warga yang dihimpun INA News Agency, bentrokan antara warga Petamburan dan aparat kepolisian dimulai ketika aparat memulai penyerangan karena ingin membubarkan demonstran dari kantor Bawaslu.

Beberapa aparat mengejar hingga ke Markas Besar FPI. Secara sukarela warga ikut membantu laskar FPI.

Tujuan warga membantu FPI karena aparat sempat masuk ke dalam perumahan warga dan menembakan gas air mata ke arah pemukiman warga. (Thufail/INA News Agency/Jurnalis Islam Bersatu-JITU)

Anwar Abbas: Tindakan Represif Polisi Berdampak Buruk terhadap Kehidupan Bangsa

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Ketua PP Muhammadiyah Dr. Anwar Abbas meminta pemerintah tak diam dan harus mampu meminta polisi agar tidak bertindak represif.

Karena menurutnya, tindakan brutal polisi dalam menangani pengunjuk rasa tolak kecurangan malah memperburuk keadaan bangsa.

“..Semakin represif dan  brutal  tentu saja  masalah ini akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (22/5/2019).

Terutama, tambahnya, terhadap  kehidupan perekonomian nasional karena masalah ini jelas-jelas akan membuat  para investor dan dunia usaha akan lari dan atau  menarik diri dan tidak bisa melakukan aktifitasnya.

“Sehingga dunia perekonomian nasional lumpuh karena disebabkan oleh faktor stabilitas   keamanan dalam negeri yang mereka butuhkan dan perlukan  terganggu dan tidak ada,” kata Anwar Abbas.

Seperti diketahu, polisi diduga telah mengambil langkah represif dengan menyerang warga Tanah Abang dan beberapa lokasi lainnya. Gubernu Anies Baswedan mengatakan sudah ada 6 orang meninggak korban penyerangan aparat kepolisian.

Muhammadiyah Desak Pemerintah Bersikap atas Tindakan Represif dan Brutal Polisi

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Ketua PP Muhammadiyah Dr. Anwar Abbas meminta pemerintah tak diam dan harus mampu meminta polisi agar tidak bertindak represif.

“Pemerintah hrs mendesak dan memerintahkan pihak kepolisian dan aparat yang bertugas dilapangan untuk tidak melakukan hal-halyang bisa menyebabkan jiwa dan nyawa dari para pengunjuk rasa hilang,” kata Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (22/5/2019).

Menurut Anwar, karena hal ini selain tidak sesuai dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab juga akan  merusak citra penegak hukum dan  keamanan serta pemerintah.

“Dan kalau ini terus berlanjut apalagi kalau masyarakat luas menilai pihak aparat penegak keamanan semakin represif dan  brutal  tentu saja  masalah ini akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Seperti diketahu, polisi diduga telah mengambil langkah represif dengan menyerang warga Tanah Abang dan beberapa lokasi lainnya. Gubernu Anies Baswedan mengatakan sudah ada 6 orang meninggak korban penyerangan aparat kepolisian.

Saksi Mata: Polisi Serang Warga Sipil di Tanah Abang

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Bentrok antara aparat kepolisian dan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat pecah sejak Selasa malam.

Menurut Edi Suwandi, saksi mata warga Tanah Abang, awalnya pihak kepolisian menggiring masa demonstran Bawaslu ke Tanah Abang.

Namun, setiba di Tanah Abang, kepolisian justru menyerang warga sipil.

“Kami tidak tahu apa-apa, tahu-tahu masjid Al Makmur diserang gas air mata,” jelas Edi Wiguna, salah satu saksi mata kepada INA News Agency, jaringan berita rintisan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Jakarta pada Rabu (22/5).

Menurut Edi, tercatat dua orang remaja menjadi korban penembakan kepolisian. Peluru yang digunakan bukan peluru karet.

“Ada yang pakai peluru karet ada juga yang peluru tajam,” tambah Egi.

Hingga berita ini diturunkan. Bekas gas air mata masih  tersisa disepanjang jalan di Tanah Abang.

Banyak pengendara bermotor menepi di pintu gerbang RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan bantuan penanganan dampak dari gas air mata aparat.

Sementara itu, RS Budi Kemuliaan mengonfirmasi satu orang meninggal atas nama Farhan.

Farhan meninggal karena luka tembak di leher dan tembus ke belakang di Pasar Blok A Tanah Abang. (INA News Agency/Thufail)

Diserang Polisi hingga Dini Hari, Massa Akhirnya Bentrok di Tanah Abang

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Massa semakin tidak terkendali, setelah polisi mendesak dan menyerang pengunjuk rasa hingga ke daerah Tanah Abang dengan menembakkan gas air mata dan menerjunkan pasukan anti huru-hara hingga dini har.

Pantauan Jurnalislam.com, aparat memukul mundur massa yang ada di Blok A pasar tanah abang, di perempatan di bawah jembatan, massa masih bertahan hingga pukul 01.50 Wib, sampai sampai polisi mengunakan peluru karet, massa yang masih bertahan juga terlihat melakukan pembakaran.

Sampai pukul 01.50 massa masih bertahan di pasar tanah abang masih melempari batu, dan botol botol,  hingga petasan untuk melakukan perlawanan.

Polisi masih memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata dan peluru karet, sampai saat ini kondisi masih belum bisa dikendalikan, bentrokkan pun tak terhindari.

 

Massa GNKR Gelar Tarawih dan Malam Nuzulul Qur’an di Depan Kantor Bawaslu

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Hingga Tarawih pada Selasa (21/5) ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) masih bertahan di depan Bawaslu dan menutup perempatan Thamrin.

Massa GNKR menuntut KPU dan Bawaslu menganulir hasil pemilu dan mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin yang mereka anggap telah berlaku curang.

Menjelang berbuka puasa, massa menggelar dzikir dan doa bersama. Dalam doanya, imam yang memimpin mendoakan agar pemimpin yang dzalim dicabut kekuasaannya oleh Tuhan.

Ketika adzan Magrib dikumandangkan, massa berbuka bersama dengan konsumsi yang telah disiapkan dan dibagikan oleh panitia.

Kemudian massa menggelar salat Magrib berjamaah di jalanan perempatan Thamrin dengan memblokir jalan.

Setelah solat Magrib, digelar Tausiyah memperingati malam Nuzulul Qur’an yang jatuh pada malam 17 Ramadhan.

Lalu setelah massa berbuka puasa, imam mengajak massa menggelar salat Isya dilanjut tarawih.

Hingga berita ini dimuat, kondisi massa masih kondusif dan aparat yang berjaga belum bersiapsiaga dan masih tampak bersantai.

Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Tuntut Jokowi-Ma’ruf Didiskualifikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) –  Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mengepung Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (21/5) menuntut Bawaslu mendiskualifikasi Paslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin karena dianggap telah berlaku curang.

 

“Dari bukti-bukti yang terungkap, maka kami mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi atau membatalkan keikutsertaan Paslon 01 sesuai dengan Pasal 463 UU Pemilu,” ujar Korlap aksi dari atas mobil komando.

 

Dalam orasinya, Korlap aksi menyebut kecurangan terjadi di semua aspek Pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan penghitungan suara.

 

“Semua pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif, maka GNKR menyimpulkan bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu Curang,” jelas Korlap Aksi.

 

Korlap aksi menyebut bukti kecurangan dapat dilihat dari Daftar Pemilih Tetap yang invalid hingga pengerahan aparat dalam mendukung Paslon 01.

 

“Bukti TSM ini bisa disaksikan dari adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap yang invalid, tidak dikirimnya 6,7 juta undangan kepada calon pemilih yang kesemua itu saja sudah sekitar 16% dari suara pemilih dalam Pilpres 2019 lalu. Belum lagi adanya pemanfaatan ASN, aparat Kepolisian, Kepala Desa, Camat dan Kepala Daerah dan para anggota Kabinet untuk memenangkan Paslon 01,” papar Korlap Aksi.

 

Korlap aksi menambahkan dalam proses pelaksanaan Pemilu juga ditemukan adanya politik uang hingga pembakaran kotak suara, pencoblosan illegal dan penggelembungan suara.

 

Hingga berita ini dimuat, dari pantauan Jurnalislam.com massa terus bertambah. Aksi dipusatkan tepat di tengah perempatan arah ke jalan Sarinah dan menutup akses jalan dari arah Sudirman, Bundaran HI hingga Jalan Wahid Hasyim.

Catatan Hukum Terkini: Indonesia Sedang Menuju Negara Kekuasaan

Oleh : Dr. Muhammad Taufik, SH*

“Negara lndonesia adalah negara hukum”. demikian bunyi Pasal l ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945.

Negara hukum atau disebut juga rechstaat merupakan sebuah doktrin bernegara yang menjadikan hukum sebagai instrument untuk mewujudkan sebuah hubungan yang proporsional antara penguasa dan rakyat sehingga tidak ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya.

Negara hukum mempunyai ciri selalu mengedepankan perlindungan hak-hak asasi manusia. adanya pemisahan kekuasaan, adanya konstitusi yang mengatur hubungan negara dengan rakyat serta diakuinya asas legalitas.

Sedangkan lawan dari rechstaat, yakni machstaat (negara kekuasaan), pada dasarnya menegasikan itu semua.

Dalam machstaat, negara mengumpulkan kekuasaan pada satu pihak dan digunakan dengan sewenang-wenang untuk semata-mata membungkam setiap pandangan politik yang berbeda dengan penguasa.

Jika diukur dengan ciri-ciri negara hukum di atas, maka negara Indonesia saat ini bisa dikatakan menyimpang dari doktrin tersebut.

Penanganan Berbeda

Disparitas pidana dipertontonkan dengan telanjang. Jika dugaan tindak pidana dilakukan orang yang mempunyai pandangan politik berbeda dengan pemerintah, maka polisi langsung menindak secepat kilat.

Misalnya Ahmad Dhani yang ditahan dalam kasus ujaran kebencian, Ustadz Bahtiar Nasir disangka melakukan tindak pidana pencucian uang, Eggi Sudjana yang secara serampangan dijadikan tersangka makar hingga yang terbaru Lieus Sungkharisma yang ditangkap di apartemennya dalam kasus dugaan makar dan menyebarkan berita bohong.

Namun hal yang sangat berbeda terjadi manakala dugaan tindak pidana itu dilakukan oleh orang-orang yang satu pandangan politik dengan rezim.

Sebut saja Victor Laiskodat yang melakukan provokasi dan/atau penistaan agama.

Sukmawati dengan puisi kontroversialnya yang menghina kerudung dan adzan, Cornelis mantan Gubernur Kalbar dan banyak nama lainnya yang tidak pernah diproses hukum meskipun telah ada laporan yang dibuat di kepolisian.

Polisi seolah buta mata, tuli telinga dan lumpuh kaki tangannya terhadap dugaan tindak pidana pendukung pemerintah, tapi begitu bernafsu untuk memenjarakan setiap orang yang berseberangan pilihan politik dengan pemerintah.

Kontroversi Menkopolhukam

Selain adanya disparitas pidana yang dilakukan oleh kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM juga seolah tidak mau kalah. Wiranto pada Rabu, 8 Mei 2019 menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam yang beranggotakan 24 ahli hukum.

Wiranto menyampaikan bahwa Tim Asistensi Hukum bertugas untuk: Pertama, melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.

Kedua, memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.

Ketiga, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Pengarah.

Namun pembentukan Tim Asistensi Hukum ini mendapat banjir penolakan dari betbagai pihak.

Dikhawatirkan tim ini hanya akan menjadi alat stempel bagi pemerintah dalam melakukan repmifitas terhadap rakyat, yakni tenjadinya hegemoni kekuasaan yang hanya berorientasi tmtuk menjamin kekuasaan agar terlindungi dari “gangguan” anggota masyarakat.

Anti Kritik

Negara cenderung anti terhadap perbedaan pandangan politik, bahkan anti terhadap kritik. Sehingga patut diduga lahirnya Tim Asistensi Hukum akan mensupervisi proses migrasi pola penegakan hukum dari konsepsi negara hukum (rechstaat) menuju negara kekuasaan (machstaat).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik hukum Indonesia tidak dijalankan dalam koridor negara hukum. namun dijalankan dalam kon’dor negara kekuasaan (machstaat).

*Pakar hukum Universitas Juanda