LAZ Solopeduli Bantu Warga Sragen Salurkan Air Bersih

SRAGEN (Jurnalislam.com)- Pada bulan Agustus dampak kekeringan semakin meluas,  akibatnya di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sragen terkena dampaknya. Informasi tersebut langsung di respon oleh relawan Sigab Solopeduli pada hari Rabu 28/8.

 

Sebanyak 7 truk tangki air bersih dengan kapasitas 8 ribu liter didistribusikan untuk warga di Kecamatan Sukodono, Jenar dan Gesi yang masuk wilayah Kabupaten Sragen tersebut.

 

Sementara warga yang mengalami kesulitan air bersih, sejak pagi telah menunggu di tempat yang telah ditentukan. Mereka menunggu sambil mambawa jerigen atau bak penampungan untuk menerima distribusi air bersih dari mobil tangki.

 

Salah satu Relawan Sigab Solopeduli, Nurudin menuturkan bahwa bantuan air bersih kepada warga tersebut dilakukan karena warga di Dusun tersebut dideteksi kesulitan air bersih. Kekeringan terjadi sudah sejak lama. Sebagian warga juga mengeluhkan air di sumur sudah mengering sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Ginah (61) salah satu warga penerima bantuan air bersih di Dukuh Mangen RT 37 Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Sragen menyampaikan sangat terbantu dengan bantuan dari Solopeduli.

 

“Matur suwun kagem Solopeduli sing sampun maringi bantuan air Mugi dibalas marang Gusti Allah (Terima kasih buat Solopeduli, yang sudah memberikan bantuan air bersih, semoga dibalas oleh Allah),” ucapnya.

 

Direktur Umum Solopeduli, Sidik Anshori berharap bantuan air yang diberikan bisa sedikit meringankan kebutuhan warga.

 

$Banyak pihak memprediksikan hujan baru akan turun sekitar Oktober, jadi air yang kita berikan bisa digunakan sehemat mungkin,” katanya.

 

Untuk memaksimalkan bantuan air bersih, Solopeduli mengajak perusahaan, instansi, organisasi, komunitas dan personal untuk bersama-sama mengumpulkan dana untuk program air bersih.

 

“Kami sangat mengerti bagaimana susahnya hidup tanpa air yang mencukupi, maka mari bersama sama kita bantu mereka yang membutuhkan,” tandasnya.

Solopeduli Raih 3 penghargaan dari BAZNAS Award 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Solopeduli mendapatkan 3 penghargaan dari BAZNAS Award 2019. Tiga  penghargaan tersebut meliputi, Solopeduli sebagai  LAZ (Lembaga Amil Zakat) tingkat Provinsi dengan kategori pertumbuhan pengumpulan ZIS (Zakat Infak Sedekah) terbaik, program pendayagunaan ZIS terbaik, serta laporan tahunan terbaik.

 

Kegiatan ini diikuti dari Ratusan perwakilan badan amil zakat dan lembaga Zakat diseluruh Indonesia. Diselenggararakan di Gedung Kementrian Agama RI di Jakarta pada (26/8/2019), dari pukul 19.00-22.00 WIB.

 

Sambutan ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan bahwa BAZNAS award bertujuan untuk memotivasi organisasi zakat terus melakukan inovasi dan lebih amanah.

 

“Adapun target award diberikan kepada tokoh lembaga dan organisasi yang mengelola zakat dengan baik. Penilaiannya dengan indeks zakat Nasional BAZNAS. BAZNAS dan LAZ dituntut mengelola zakat untuk mengurangi kemiskinan,” katanya.

 

Amil dilembaga zakat diaebut Bambang tidak boleh menggunakan dana sesuai dengan yang telah diatur dalam syariat.

“Esensi ajaran agama untuk memuliakan manusia, sehingga zakat berfungsi memuliakan manusia dan mendustribusikan untuk kebahagiaan,”katanya.

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik hingga Rp160 Ribu

JAKARTA (Jurnalislam com)– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan usulan kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan untuk setiap kelas.

Iuran yang diusulkan Kemenkeu tersebut lebih tinggi dari yang digadang-gadang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Dalam skema kenaikan Kemenkeu yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani kemarin, kenaikan yang diusulkan mencapai dua kali lipat dari iuran yang berlaku saat ini.

Untuk iurankelas mandiri I diusulkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per jiwa per bulan. Sementara, kelas mandiri II dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu per jiwa per bulan.

Pada kelas mandiri III diusulkan setara dengan penerima bantuan iuran (PBI), yaitu Rp 42 ribu per jiwa per bulan. Jumlah ini naik Rp 16.500 dari iuran saat ini, yakni Rp 25.500 per bulan per orang.

Besaran kenaikan yang diusulkan Sri lebih juga besar dibandingkan usulan versi DJSN, yakni Rp 75 ribu dan Rp 120 ribu untuk kelas mandiri II dan kelas mandiri I. Sementara itu, usulan untuk kelas mandiri III versi Kemenkeu dengan DJSN masih sama, yaitu RP 42 ribu. Nominal ini berlaku untuk tiap jiwa per bulannya.

Sri Mulyani menekankan, kenaikan tarif ini menjadi upaya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang terus naik. Menurut DJSN, defisit BPJS Kesehatan tahun ini diprediksi menyentuh Rp 28,3 triliun.

Sumber: republika co.id

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.

“Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin,” ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan.

Sumber: cnnindonesia.com

Kunjungi Persekutuan Gereja dan KWI, MUI: Sepakat Ceramah UAS Tak Dilanjutkan ke Ranah Hukum

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Anwar Abbas menyatakan pertemuan MUI dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Senin lalu, sepakat tidak membawa ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) ke ranah hukum.

“Dari perbedaan-perbedaan itu pastinya ada gesekan. Oleh karena itu diharapkan poin penting dari masing-masing agama yang bergesekan itu tidak saling mem-publish,” kata Anwar saat ditanya perihal pertemuan via whatsapp, Rabu (28/08/2019).

Anwar tak menampik bahwa dengan teknologi yang berkembang, informasi dapat tersebar cepat dan diterima masyarakat luas. Maka itu, ceramah UAS untuk kalangan internal tidak dapat langsung disalahkan, meski videonya beredar.

“Karena hari ini di dunia digital dan milenial, peran IT tentu tidak mustahil apa yang disampaikan dibuat lebih terbuka oleh yang menyebarkan,” ujarnya.

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemuka agama harus mampu menyampaikan ceramah yang sejuk dan tidak menimbulkan kerisauan antar umat beragama. Ini berlaku bagi seluruh pemuka agama, sehingga tidak lagi perlu ada protes dari materi ceramah yang disampaikan.

“Imbauan dari tokoh-tokoh agama supaya bisa menyampaikan ajaran dari masing-masing agama dengan baik, agar tidak menyinggung dari agama lain,” kata Anwar.

Batasannya, jelas dia, ceramah yang disampaikan tidak menyinggung keyakinan agama tertentu. Sebab, jika dianggap menyinggung, maka berpotensi dikenakan delik penodaan agama Pasal 156 KUHP.

“Pertemuan itu sependapat bahwa sebaiknya permasalahan ini tidak berlanjut ke ranah hukum agar stabilitas politik nasional terjaga,” tuturnya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Ustadz Abdul Somad sebelumnya. Mereka sepakat bahwa masing-masing agama memiliki ajaran berbeda.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan MUI diterima oleh Pendeta Dr Henriette Hutabarat-Lebang mewakili MPH-PGI, Pdt Gomar Gultom, Pdt Krise Gosal, Pdt Bambang Widjaya, Arie Moningka, serta beberapa staf.

Hadir dari MUI antara lain Sekjen MUI Buya Anwar Abbas, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Buya Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi, Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Infokom Amirsyah Tambunan, dan Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragama, Najamuddin Ramli.

Laznas BMH Raih Dua Gelar Terbaik Baznas Award 2019

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) tampil sebagai peraih penghargaan dalam gelaran Baznas Award 2019 yang diselenggarakan Baznas di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta, Senin (26/8/2019) malam.

“Alhamdulillah, Laznas BMH kembali mendapatkan motivasi dan spirit dari masyarakat, termasuk pemerintah dalam hal ini Baznas dengan dua raihan penghargaan. Pertama BMH mendapatkan penghargaan sebagai Laznas dengan Pendistribusian ZIS terbaik. Kedua, mendapatkan penghargaan dalam kategori Laznas dengan Kelembagaan Terbaik,” terang Wakil Direktur Utama Laznas BMH, Firman ZA.

Baznas Award 2019 yang mengangkat tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas, Bambang Soedibyo sebagai apresiasi kepada segenap Baznas Provinsi, Kota dan Kabupaten serta LAZ untuk terus meningkatkan prestasinya di dalam dunia perzakatan.

“Harapan kami, Baznas Award ini mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunia perzakatan,” jelasnya.

Firman ZA mengatakan lebih lanjut bahwa sesungguhnya raihan dua gelar yang diperoleh Laznas BMH merupakan wujud nyata antusiasme umat di dalam memajukan bangsa dan negara melalui zakat.

“Kami sangat bahagia dan bersyukur atas anugerah yang diberikan oleh Baznas kepada Laznas BMH. Namun, sesungguhnya ini adalah penghargaan bagi umat Islam yang begitu antusias di dalam menjalankan ibadah zakat, sehingga banyak hal yang bisa kita angkat dan lakukan di BMH. Sekali lagi, penghargaan ini adalah milik umat Islam di Indonesia,” tuturnya.

 

FOZ Serahkan 125 Sertifikat untuk Amil Zakat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Forum Zakat (FOZ) mengadakan acara Serah Terima Sertifikat Amil Zakat.

Menurut Ketua Umum FOZ, Babang Suherman dalam acara tersebut sebanyak 125 sertifikat Amil Zakat.

Mereka sudah dinyatakan kompeten sesuai keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terdiri atas 98 orang Amil Dasar, 12 Ahli Amil dan 15 Asesor.

“Keberadaan organisasi pengelola zakat baik BAZ ataupun LAZ yang berada di Indonesia, dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakatnya perlu didorong untuk semakin meningkat dan terus diperbaiki sistem maupun manajemen pengelolaannya,” katanya saat acara di Aula PP Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Senin (26/08/2019).

Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintahan presiden Joko Widodo ke depan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Ia menjelaskan, pencapaian ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat diantaranya FOZ, LSPSK, BNSP, Kemenag dan Kemenko PMK.

Langkah-langkah konkret yang sudah FOZ lakukan di antaranya: 1) Membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah Bersama Masyarakat Ekonomi Syariah.

2) Menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus Amil Zakat yang sudah mencapai tahap akhir dengan BNSP RI untuk sertifikasi amil zakat.

3) Membentuk dan mengaktivasi Sekolah Amil Indonesia di berbagai daerah di Indonesia sebagai sarana belajar amil zakat.

Menurutnya, konsep gagasan sertifikasi tersebut sangat strategis dan penting untuk dilaksanakan.

Pasalnya ada kemungkinan pergeseran regulasi ke pola pendekatan standarisasi melalui sertifikasi. Termasuk dalam bidang pengelolaan zakat.

“Sangat mungkin nantinya negara membuat daftar persyaratan bagi lembaga zakat untuk menjamin kualitas pengelolaan zakat di lembaga itu. Misalnya, minimal harus ada sekian amil dasar, amil madya, dan amil ahli yang tersertifikasi oleh BNSP. Kalau tidak maka lembaga zakat bersangkutan tidak bisa mendapatkan legal operasionalnya. Kami duga proyeksinya akan ke sana,” tuturnya.

Dengan diakuinya profesionalitas amil zakat, akan membuat para amil yang ada di dalam gerakan zakat di Indonesia semakin dipercaya, dan makin bermanfaat bagi sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan.

Sertifikasi amil juga dilakukan untuk memastikan agar amil zakat memiliki standar yang sama dalam bekerja, dan pekerjaan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional, sama dengan profesi lainnya seperti guru, advokat, dan tenaga medis dan lain sebagainya.

Pasca diserahkannya sertifikat ke 125 orang amil zakat yang sudah tersertifikasi tersebut, Kedepannya FOZ juga berharap dapat bersinergi dengan stakeholder zakat yang lain diantaranya adalah Kementerian Agama.

Presiden Jokowi Resmi Umumkan Kaltim Sebagai Lokasi Ibu Kota Baru

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Lokasi ibu kota baru yang dipilih berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur.

Jokowi menyampaikan, kajian soal pemindahan ibu kota baru sudah dilakukan secara mendalam sejak tiga tahun lalu.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8), Presiden menyampaikan sejumlah pertimbangan menjadi alasan di balik terpilihnya Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru.

Alasan di balik pemindahan ibu kota baru ini, ujar Jokowi, antara lain minimnya risiko bencana di Kaltim termasuk gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, hingga tanah longsor.

“Alasan kedua, lokasi strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda,” jelas Jokowi, Senin (26/8).

Jokowi juga menyatakan, kawasan di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegera dipilih karena sudah memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia 180 hektare lahan yang sudah dimiliki pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyambut baik keputusan Presiden untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, kajian soal pemindahan ibu kota sebetulnya sudah matang dan mengerucut pada kawasan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menyambung ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Dua kabupaten itu terhubung dan itu yang kita tawarkan yang kita sampaikan kepada Pak Presiden,” katanya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sempat membocorkan perihal terpilihnya Kaltim sebagai ibu kota baru.

Menurutnya, kajian kebencanaan menjadi salah satu pertimbangan yang utama, di samping kajian lain seperti keekonomian, sosial politik, dan kajian lainnya.

Angkat Ceramah Internal UAS, Ada Pihak Diduga Ingin Memecah Kesatuan Bangsa

SOLO (Jurnalislam.com)–Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Ustaz Abdul Rachim Ba’asyir menilai ada pihak yang ingin memecah persatuan bangsa dengna mengangkat video ceramah internal Ustaz Abdul Somad (UAS).

 

Menurut pria yang karib disapa Ustaz Iim ini, video cerama UAS merupakan ceramah lama.

 

“Jelas sekali itu motifnya adalah bentuk kebencian terhadap Ustadz Abdul Somad sebagai dai Islam sebagai ulama Islam,” kata Ustaz Iim kepada Jurnalislam.com, baru-baru ini.

 

“Bentuknya itu seakan-akan mau penegakan hukum, tetapi mereka sedang lakukan dalam bentuk memecah belahkan terhadap bangsa,” tambahnya.

 

Ia menilai, pihak pembenci UAS ini mencari-cari celah untuk kemudian memenjarakan saudara sebangsanya sendiri.

 

“Mereka mencari alasan untuk hal tersebut, dan ini jelas perlakuan yang tidak pantas untuk dilakukan di negara kita,” katanya.

Pemidanaan Penyampaian Materi oleh Guru Dinilai Membahayakan Negara

SOLO (Jurnalislam.com)–Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Ustaz Abdul Rachim Ba’asyir menilai ceramah Ustaz Abdul Somad  (UAS) merupakan urusan internal umat Islam.

 

“Kita melihat beliau tidak melakukan kesalahan apapun di mata kita, beliau tidak sedang melakukan kesalahan dan tidak melanggar hukum,” kata Ustaz Abdul Rachim, yang karib disapa Ustaz Iim kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

 

Maka, kata ustz Iim, pihaknya menolak apabila ada orang kemudian melaporkan beliau dan dianggap melanggar hukum padahal itu sebenarnya adalah sebuah pengajian dan itu sebuah proses transfer ilmu.

 

“Kalau sebuah proses proses transfer ilmu dan statemen-statemen. Di dalam pengajaran ilmu oleh seorang guru kepada murid murid, itu dianggap melanggar hukum maka ini berat,=m”

 

Maka, tambahnya,  nanti bisa terjadi kekacauan di negeri ini bisa jadi dosen guru-guru yang sedang menerangkan sesuatu yang terhadap murid-muridnya dianggap salah.

 

“Kalau dianggap melanggar hukum dan sebagainya sebagainya maka ini bisa kacau nanti negara kita,” katanya.

 

Oleh karena itu, ia menilai tidak boleh menyampaikan ajaran dianggap salah.

 

“Beliau memang tidak salah maka kita secara tegas menolak upaya pemenjaraan beliau dan anggapan bahwasanya boleh melanggar hukum,” pungkasnya.