Pemerintah Dinilai Kurang Serius Kembangkan Industri Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2018 membukukan defisit sebesar 1,87 miliar dolar AS.

Defisit tersebut disebabkan oleh ekspor yang minim serta belum seriusnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan industri halal nasional.

Pengamat Perdagangan Internasional dari Universitas Indonesia Fithra Faisal menyampaikan, melorotnya neraca perdagangan Indonesia ke negara-negara OKI sangat disayangkan di tengah terciptanya ikatan ideologis terhadap negara-negara tersebut.

Menurut dia, determinasi atau penentu perdagangan dalam model ekonomi internasional harusnya lebih diuntungkan dengan terciptanya ikatan ideologis tersebut.

Hanya saja hal ini tak terealisasi dengan baik sebab pemerintah lalai dalam membangun industri halal dalam negeri.

“Kita punya ikatan ideologis, tapi sayangnya pemerintah kita belum serius membangun tingkat industri halalnya,” kata Fithra, Jumat (6/9).

Di dalam negeri, dia menjabarkan, tingkat industri halal hanya sebatas kajian dan penerapan sertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Padahal peluang pasar produk halal dinilai sangat besar namun harus diimbangi dengan kemampuan industri halal yang memadai.

Pembangunan industri halal ini ke depannya diproyeksi mampu memacu ekspor produk halal Indonesia.

Sebagai catatan, berasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan mengenai kewajiban sertifikasi produk halal.

Beleid tersebut mulai berlaku pada 17 Oktober 2019 mendatang sambil menunggu aturan teknis yang masih digodok Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor produk halal Indonesia ada 2018 ke negara-negara OKI tercatat sebesar 45 dolar AS atau 12,5 persen dari total perdagangan nasional sebesar 369 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, ekspor produk halal Indonesia masih tertinggal jauh.

Sedangkan pemerintah Indonesia cenderung berbelit dan defensif serta kurang terkoneksi antara satu dengan kementerian teknis terkait.

sumber: republika.co.id

 

Pengusaha Sebut Regulasi Hambat Ekspor Produk Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta agar pemerintah menderegulasi aturan yang ada agar tak berbelit dan dapat membuka daya saing produksi lokal untuk ekspor produk halal.

Hal itu jika pemerintah ingin memanfaatkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memacu ekspor produk halal.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gapmmi Rahmat Hidayat menyampaikan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor produk halal.

Hanya saja, setiap produk yang berorientasi ekspor harus dilandasi dengan kekuatan bahan baku yang kompetitif dan berdaya saing. Salah satu faktor pendukungnya adalah kebijakan yang akurat.

“Kita ini over regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan itu sulit memberi ruang bagi pengusaha untuk menghasilkan produk yang berdaya saing,” kata Rahmat, Ahad (8/9).

Dia mencontohkan, jika kebijakan yang diterapkan pemerintah akurat, maka aspek bagaimana bahan baku diimpor, aspek produksi, hingga ongkos logistik produk sudah dapat dipastikan kompetitif.

Nyatanya, produk halal Indonesia masih kalah bersaing dengan negara-negara lainnya sebab belum kompetitif.

Menurut Rahmat, pemerintah perlu mengatur kebijakan yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk berdaya saing.

Misalnya bagaimana kebijakan yang dihasilkan dapat menekan biaya impor bahan baku yang masih tinggi sehingga biaya produksi bisa turun.

“Yang namanya industri sampai saat ini kesulitannya adalah bahan baku, kita ingin ekspor produk halal tapi kalau ketersediaan bahan bakunya minim atau tidak kompetitif, maka hanya akan percuma,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan betul setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan agar mampu menyerap peluang investasi masuk.

Regulasi yang tak berbelit, kata dia, harusnya lebih ditingkatkan agar investasi dapat memicu daya saing industri.

“Buktinya banyak kan, kenapa kok keluar dari China kok (investasi) larinya ke Vietnam, Thailand, bahkan Kamboja. Kenapa tidak ke Indonesia (investasinya), karena kita belum berdaya saing,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

 

Untuk Lindungi Konsumen, RUU Perlindungan Data Harus Segera Disahkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan untuk memperkuat perlindungan konsumen Indonesia.

Khususnya, dalam industri teknologi finansial (tekfin/fintech), di mana penggunaan data pribadi konsumen kerap disalahgunakan dan diakses untuk kepentingan di luar transaksi keuangan yang mereka lakukan.

Galuh mengatakan, implementasi RUU ini menyasar penyedia layanan dan juga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Di dalamnya, pemerintah harus memberikan kejelasan mengenai tujuan penggunaan data pribadi dan data apa saja yang perlu diakses oleh penyedia layanan.

“Dalam kaitannya terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh pengguna layanan,” tuturnya dalam rilis, Selasa (10/9).

Sementara itu, Galuh menambahkan, para pengguna layanan diharapkan mengetahui dan memahami informasi yang mereka perlu sampaikan.

Di sisi lain, pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya melindungi data pribadi juga harus dimiliki masyarakat.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik dan batas-batas yang jelas, Galuh berharap kedua pihak dapat mengetahui hak dan kewajibannya.

“Hal ini akan membantu meningatkan inklusi keuangan di masyarakat,” katanya.

Meski tidak secara khusus membahas mengenai tekfin, Galuh mengatakan, RUU ini mengatur pertanggung jawaban para pengguna internet.

Termasuk di antaranya para penyedia layanan dan pelanggan, agar tidak terjadi penyimpangan dari infomasi yang diberikan.

Dampak berikutnya, Galuh mengatakan, RUU dapat mempersempit ruang gerak tekfin yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab, selama ini, OJK hanya dapat menindak tekfin yang terdaftar. Melalui pengesahan RUU ini, OJK diberikan payung hukum untuk menindak tegas tekfin ilegal.

Secara umum, keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi akan membuat bentuk penegakan hukum (law enforcement) terkait penyalahgunaan data pribadi akan lebih jelas.

Dengan manfaat yang ada, RUU ini seharusnya menjadi salah satu fokus pemerintah untuk dapat segera difinalisasi. “Jangan diulur-ulur,” tutur Galuh.

Sumber: republika.co.id

PBNU Gandeng Livi Zheng Garap Film The Santri

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) melalui NU Channel membuat film The Santri.

Fim ini dibuat dengan menggandeng Sutradara Livi Zheng dan Ken Zheng, yang memiliki jejaring dan pengalaman dalam mewujudkan Filim Action Drama dan Film Dokumenter, serta memiliki komitmen tinggi untuk mempromosikan seni; budaya, nilai-nilai dan peradaban Indonesia.

Film ini juga berkolaborasi dengan Composer Senior Purwacaraka, sebagai composer.

Sebuah acara dalam rangka pembuatan film ini diadakan, Senin (9/9), dihadiri oleh  Ketua Umum PBNU Prof.Dr. KH. Said Aqil Siraj MA, Sekjen PBNU Ahmad Helmy Fashal Zaini, Sutradara Livi Zheng,  Purwacaraka dan lain-lain.

Produksi film The Santri rencananya akan dimulai pada bulan Oktober 2019 sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Santri.

Dikatakan film ini didedikasikan sebagai monumen Gerakan Santri dalam melawan radikalisme dan terorisme.

Menurut Livi Zheng, syuting film “The Santri” akan berlangsung di Amerika dan Indonesia mulai Oktober mendatang.

Film ini diperkirakan akan tayang pada April 2020 dengan tayang perdana di Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PB NU menngemukakan, “The Santri” bisa menjadi media dakwah dalam bentuk pendidikan, budaya, sekaligus sarana memperkuat dan memperkokoh Islam Nusantara.

“Ciri khas Islam Nusantara adalah  Islam yang harmonis dengan budaya, kecuali budaya yang bertentangan dengan syariat. Melalu film ini, kita dakwahkan Islam yang santun Indonesia menjadi kiblat peradaban bukan kiblat sholat,” tambahnya.

Sekjen PBNU H. Ahmad Helmy Fashal Zaini mengatakan, The Santri adalah media untuk menyampaikan pesan. Dan pesan yang akan disampaikan melalui film ini adalah pesan dari ajaran-ajaran Islam.

“Sebagaimana yang disampaikan ulama-ulama kita, Islam adalah agama yang ramah, Islam bukan agama yang marah, Islam adalah agama yang mengajak bukan mengejek dan Islam adalah agama yang merangkul bukan memukul,” imbuhnya.

“The Santri” adalah bagian dari keluarga besar bagaimana mereka terus menghidupkan ajaran Islam tersebut,” pungkasnya.

Muslimah Bima Peduli Kembali Salurkan Bantuan Untuk Muslim Uganda

BIMA (Jurnalislam.com) – Muslimah Bima Peduli (MBP) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk saudara muslim di Uganda Afrika.

Bantuan langsung diserahkan oleh relawan yang bekerja sama dengan MBP, Rabu (7/9/019).

Ketua Muslimah Bima Peduli Parmila Zulfadiyanti menyatakan bahwa Muslimah Bima Peduli kembali bisa menyalurkan bantuan untuk saudara muslim kita yang berada di Uganda – Afrika.

“Bantuan ini adalah bantuan kemanusiaan untuk tahun yang kedua yang kami salurkan, setelah bantuan tahap pertama disalurkan, kami juga melihat keadaan mereka masih memprihatinkan dan sangat butuh bantuan,”katanya.

Untuk bantuan yang kedua ini, MBP memberikan bantuan berupa pembangunan sekolah sederhana, pembelian perlengkapan sekolah untuk anak-anak yatim, pembagian paket sembako untuk kaum dhuafa.

“Selain itu, untuk Idul Adha kemarin kami juga menyalurkan hewan qurban untuk kaum muslim disana,” tambahnya.

Selain bantuan untuk muslim Uganda, MBP juga masih menyalurkan bantuan untuk kaum muslimin dan anak-anak yatim di Palestina.

“Harapannya supaya kaum muslim disana bisa terbantu dan mereka bisa merasakan kehidupan yang layak sebagaimana kaum muslim pada umumnya, kemudian kembali bisa melihat keceriaan dari anak-anak yatim karena mereka bisa kembali bersekolah seperti biasanya,” pungkasnya.

Kontributor Bima

 

FUI Bima Kecam Disertasi Abdul Aziz yang Halalkan Zina

BIMA(Jurnalislam.com)–Forum Ummat Islam (FUI) Bima bersama ormas yang berada di Kota Bima, menyampaikan pernyataan sikap di Kantor Sekretariat FUI Gajah Mada.

 

Hal ini terkait Disertasi bertema hubungan seksual di luar nikah yang beberapa hari ini heboh di kalangan masyarakat.Bima, Rabu, (04/09/2019).

 

Ketua FUI Bima, Ustaz Asikin menyampaikan bahwa ada beberapa poin keputusan yang di sampaikan berkaitan dengan disertasi ‘konsep milku al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ oleh Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyajarta.

 

“Kami ummat Islam Bima mendukung penuh pernyataan MUI pusat, terkaid disertasi konsep milku al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ oleh Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyajarta. Karena melanggar syari’at Islam dan nilai Pancasila,” kata Asikin.

 

Umat Islam Bima juga menolak keras hasil disertasi tersebut karena merusak moral umat dan sesat mendekatkan.

 

Terakhir Ustadz Asikin menyampaikan kami imbau kepada seluruh umat Islam agar tidak mengikuti apa yang dituliskan Abdul Aziz.

 

Reporter: Saad

 

Tanggapan Cendekiawan Aceh Terhadap Disertasi Halalkan Zina

BANDA ACEH (jurnalislam.com)-Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Tgk. Muhammad Yusran Hadi ikut memberikan tanggapan terkait disertasi kontroversial Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Abdul Azis.

Disertasi tersebut akan digunakan Abdul Aziz untuk meraih gelar doktor berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” yang membolehkan hubungan seksual tanpa nikah.

Berikut 12 poin yang menjadi catatan penting Dr Muhammad Yusran terkait disertasi milik Abdul Aziz.

Pertama; Menolak dan mengecam disertasi tersebut. Pemikiran dalam disertasi ini telah menyimpang dari ajaran Islam dan membuat resah umat Islam sehingga menimbulkan penolakan dan kecaman keras dari umat Islam.

Disertasi ini merupakan salah satu bukti dan contoh pemikiran liberal yang menyesatkan berkembang di UIN Sunan Kalija Jogja. Sepatutnya disertasi yang ditulis oleh seorang muslim sesuai dengan Islam dan memperkuat keimanannya serta bermanfaat bagi agama dan umat Islam.

Kedua: Menyayangkan dan menyesalkan pihak UIN Jogja, khususnya para promotor dan penguji disertasi, yang telah meloloskan dan meluluskan disertasi ini sejak awal ujian proposal sampai ujian sidang munaqasyah dengan nilai sangat memuaskan.

Sepatutnya disertasi ini ditolak sejak dari awal ujian proposal, karena tidak ilmiah dan menyimpang dari hukum Islam. Selain itu, membahayakan kehidupan rumah tangga dan merusak moral generasi bangsa. Ini level S3.

Kok bisa diloloskan dan diluluskan disertasi yang ngawur dan tidak ilmiah seperti ini? Ada apa ini? Sangat mengherankan. Ini kesalahan dan tanggung jawab pihak UIN Jogja, khususnya para promotor dan penguji, yang telah meloloskan dan meluluskan doktor yang menghalalkan zina sehingga menjadi populer saat ini dengan sebutan “doktor zina”.

Ketiga: Disertasi ini telah menyimpulkan bahwa hubungan seksual di luar nikah (nonmarital) adalah boleh dan tidak melanggar syariat, dengan dalih konsep milk al-yamin dalam Alqur’an dipakai untuk konteks zaman sekarang mengikuti konsep pemikiran tokoh liberal Syiria Muhammad Syahrur, dengan batasan tertentu yaitu dilakukan dengan suka sama suka, bukan sedarah, dewasa, dan dilakukan di tempat privat (bukan tempat umum). Kesimpulan ini bertentangan dengan Alqur’an, as-Sunnah, dan ijma’. Maka pemikiran disertasi ini telah menyimpang dari Islam. Dengan kata lain, sesat dan menyesatkan.

Majelis Mujahidin Tantang Debat Terbuka Abdul Aziz dan Promotornya di UIN Sunan Kalijaga

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin ustaz Irfan S Awwas menegaskan disertasi kontroversial Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Abdul Aziz bertentangan dengan syariat Islam dan bisa menyebabkan seorang muslim keluar dari agama Islam atau murtad.

Dalam disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” Abdul Aziz menyebut hubungan seks diluar pernikahan diperbolehkam secara agama namun dengan beberapa syarat diantaranya tidak melakukan hubungan badan di tempat terbuka.

“Konsep milk al yamin seperti tersebut di atas telah menghalalkan zina yang diharamkan oleh Allah, Perbuatan menghalalkan sesuatu yang haram, maka pelakunya telah murtad dari Islam,” katanya dalam pesan siar yang diterima Jurniscom, Kamis, (5/9/2019).

Lebih lanjut, ustaz Irfan menilai konsep milk al yamin versi Muhamad Syahrur yang diadopsi oleh Abdul Azis mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas dan merupakan upaya menyebarkan paham sesat dan menyesalkan melalui karya ilmiah.

“Hal ini sangal berbahaya karena bertentangan dengan Syariat Islam, serta norma hukum yang berlaku di lndonesia antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974,” ujarnya.

“Sehingga dapat merusak sendi sendi moral kehidupan keluarga dan mengancam masa depan generasi muda,” imbuhnya.

Untuk itu, ustaz Irfan menegaskan bahwa Majelis Mujahidin menolak keras konsep milk al yamin Abdul Aziz.

Ia bahkan siap melakukan debat terbuka secara ilmiyah dengan Abdul Aziz maupun tim penguji dan promotor dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Sebagai upaya menjernihkan persoalan pemikiran liberalisasi ajaran Islam dan ghazwul fikri (perusakan pemikiran Islam) yang massif terjadi di Universilas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta,” tandasnya.

Wiranto dan Moeldoko Dinilai Bersilangan Soal Keterlibatan Asing di Papua

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bersebrangan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko perihal penanganan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Wiranto menyampaikan tidak perlu campur tangan asing dalam menangani Papua, sedangkan Moeldoko berharap AS ikut mendukung kedaulatan NKRI.

Pengamat intelijen dan terorisme Harits Abu Ulya mengatakan kedua orang tersebut tengah berebut kepentingan atas kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

“Makelar berebut. Kan kemarin saya udah bilang, lagi bingung singkronisasi dua kepentingan yakni blok China vs blok Amerika,” ungkap Haris kepada Jurnalislam.com, Kamis (05/09/2019).

Dia mempertanyakan perihal pernyataan istana yang meminta dukungan AS untuk menjaga kedaulatan Papua.

Menurutnya, AS tidak memiliki urgensi terhadap NKRI dan tidak boleh campur tangan perihal kerusuhan di tanah Papua.

“Kenapa harus minta dukungan AS soal menjaga kadaulatan? Apakah kedaulatan Indonesia atas Papua begitu lemah hingga perlu dukungan pihak asing? Aneh!” tegas Harits.

Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Papua telah membukakan mata orang-orang yang tulus mencintai dan mengabdi untuk NKRI tentang apa yang sebenarnya terjadi.

“Publik bisa mengkaji dengan cermat produk-produk kebijakan politik yang keluar dari Istana. Baik yang tertulis maupun secara verbal yang disampaikan oleh Presiden, Menko Polhukam, Kepala KSP, pimpinan TNI, Polri dan orang-orang di lingkaran kekuasaan soal Papua via beragam media,” tandas Harits.

Lingkaran istana tampaknya tidak kompak soal mekanisme terbaik dalam menyelesaikan kerusuhan di tanah Papua.

Moeldoko berharap bantuan Amerika, sementara Wiranto menyebut bantuan asing tidak diperlukan.

Belakangan, Moeldoko mengklarifikasi pernyataannya.

Dia menegaskan, saat bertemu dengan Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik, David R Stilwell, sama sekali tidak ada permintaan dukungan kepada Amerika soal Papua.

“Saat itu, yang saya sampaikan adalah kita ingin sama-sama menjaga situasi yang baik, situasi yang stabil, karena semua negara memiliki kepentingan yang sama,” ujar mantan Panglima TNI ini.

Pengamat: Pemerintah Terlihat Gagap Hadapi Masalah Papua

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah saat ini dinilai tidak mampu menghadapi problem yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Hal itu tampak dari pernyataan Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang bersebrangan dalam menangani permasalahan di tanah Papua.

“Produk kebijakan politik rezim Jokowi benar-benar terlihat gagap akut menghadapi problem Papua. Ada jejak Indonesia tidak berdaulat sepenuhnya atas setiap jengkal wilayah NKRI wabil khusus Papua,” kata pengamat intelijen Harits Abu Ulya kepada Jurnalislam.com, Kamis (05/09/2019).

Menurutnya, ketegasan dan supremasi hukum terhadap perusuh di Papua hanya sayup-sayup terdengar.

Ketegasan di lapangan oleh aparat TNI untuk mewujudkan kedaulatan dengan memastikan pertahanan dan keamanan di wilayah Papua juga gagap karena dibayang-bayangi isu HAM.

“Di forum internasional dengan doktrin politik luar negeri “bebas dan aktif” juga terlihat Indonesia tampil tapi tidak tampak sebagai negara yang berdaulat dan justru tampak kedodoran untuk mengcounter semua propaganda yang mendiskriditkan Indonesia soal Papua,” jelas Harits.

Papua dan Papua Barat adalah wilayah yang sangat strategis dari berbagai aspek, membuat banyak negara besar punya kepentingan. Amerika Serikat sejak lama telah menjadi “mitra” penting soal Papua, dan kemitraan ini tidak gratis alias ada banyak kompensasi.

“Demikian juga bagi negara rival Amerika seperti Eropa dan khususnya adalah China (RRT), Papua juga “berlian” penting bagi mereka,” tutup Harits.

Lingkaran istana tampaknya tidak kompak soal mekanisme terbaik dalam menyelesaikan kerusuhan di tanah Papua.

Moeldoko berharap bantuan Amerika, sementara Wiranto menyebut bantuan asing tidak diperlukan.

Belakangan, Moeldoko mengklarifikasi pernyataannya.

Dia menegaskan, saat bertemu dengan Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik, David R Stilwell, sama sekali tidak ada permintaan dukungan kepada Amerika soal Papua.

“Saat itu, yang saya sampaikan adalah kita ingin sama-sama menjaga situasi yang baik, situasi yang stabil, karena semua negara memiliki kepentingan yang sama,” ujar mantan Panglima TNI ini.