Ahok Jadi Bos BUMN, Pengamat: Dia: Politisi, Berpotensi Konflik Kepentingan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan masuk ke dalam BUMN. Pria yang biasa disapa Ahok ini dikabarkan bakal menjadi bos Pertamina.

Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sendiri menolak bila benar Ahok menjadi pimpinan di sana.

Penolakan tersebut dianggap lantaran latar belakang Ahok sebagai seorang politisi.

“Bagaimana pun juga Ahok seorang politisi, yang berpotensi menimbulkan conflict of interest dalam pengelolaan kekayaan alam yang nilai ribuan triliun rupiah,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Oleh karena itu, Fahmy menilai bahwa penolakan yang berasal dari SP Pertamina lebih kepada nasib BUMN sektor energi saat pimpin oleh seorang politisi.

“Keputusan mengangkat Ahok pada BUMN Strategis di bidang energi sangat blunder dan high risk, selain masalah lain yang memicu resistensi,” ungkap dia.

Sumber:detik.com

JIC Gelar Diskusi Pengaruh Islam di Patani terhadap Betawi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau lebih dikenali Jakarta Islamic Centre (JIC) mengadakan diskusi perdana di Ruang Audio Visual 2, Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara, Indonesia, Kamis (14/11/2019).

Diskusi kali ini bertajuk’Sejarah dan Perkembangan Islam di Patani (Thailand Selatan) dan Pengaruh nya di Betawi.’

Hadir beberapa narasumber seperti Prof. Muhammad Zakee Cheha, Ph.D, Direktur Pascasarjana Fathoni Universiti, Rahmad Zailani Kiki, S.Ag, MM, Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Center, dan Nur Rahmah, MA, MA. Hum, Peneliti Puslitbang Lektur Kementerian Agama Republik Indonesia.

Muhammad Zakee Cheha menjelaskan bahwa perkembangan Islam di Thailand dimulai sebelum Kerajaan Siam menguasai Kerajaan Melayu Patani.

Kata Patani berasal dari kata Al-Fatoni yang berarti kebijaksanaan atau cerdik, karena di tempat itu banyak lahir ulama dan cendekiawan Muslim yang terkenal.

Thailand bagian selatan pada masa dahulu pernah berbentuk satu negara Islam dan kawasan ini merupakan basis masyarakat Melayu-Muslim.

“Di sini juga terdapat masalah, kawasan ini merupakan daerah konflik yang berkepanjangan hingga hari ini,”tambah Muhammad Zakee Cheha

Rahmad Zailani Kiki mengatakan, diskusi ini diadakan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil riset JIC yang pernah melakukan riset lapangan ke Patani pada 26-29 November 2015 untuk menemukan titik sambung diantara ulama Patani dengan Betawi.

Disamping itu, diskusi ini juga diadakan untuk menguji dan memperbarui kembali hasil riset tersebut, dan rencananya pada tahun 2020 akan dilakukan riset lapangan lagi ke Pattani untuk menyempurnakan datanya dan hasilnya yang akan dibukukan, tambah Rahmad Zailani Kiki

Titik sambung itu ditemukan dari Syekh Abdul Shomad Al-Jawi Al-Falimbani yang merupakan guru bagi ulama di Patani dan di Betaw.

Beliau disebut bukan sekadar ke Patani untuk mengajar ilmu keislaman, bahkan belaiu turut berjuang dan berperang untuk melawan tentara Siam, akhirnya beliau disebut syahid.

Sebelum Syekh Abdul Shomad Al-Falimbani meninggal dunia, beliau dan murid-muridnya turut juga berjasa dalam menyebarkan tarekat Sammaniyah di tanah Betawi, bahkan beliau pernah datang ke Betawi bersama Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan Syekh Abdurrahman Al-Mashri untuk meluruskan arah kiblat Masjd Al-Mansur, Sawah Lio, Jembatan Lima, Jakarta Barat, pada tahun 1767M.

Reporter: Zulkifli Mamah, mahasiswa asal Patani (Thailand Selatan) yang sedang kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Mempertanyakan Klaim Turunnya Angka Kemiskinan

Oleh : Djumriah Lina Johan*

(Jurnalislam.com)–Pada Rabu (13/11/2019) lalu sebuah agenda Rakornas Pemda telah diselenggarakan oleh pemerintah. Sebelum menutup agenda tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung perihal angka kemiskinan RI. Beliau mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum puas dengan tingkat kemiskinan yang berhasil ditekan ke level single digit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan per Maret 2019 tercatat sebesar 9,41%. Angka tersebut setara dengan 25,14 juta orang. (detik.com, Rabu, 13/11/2019)

Tentu klaim tersebut menggelitik para pakar dan pemerhati sosial ekonomi negeri ini. Sebagaimana diketahui penekanan angka kemiskinan yang disebutkan oleh Wakil Presiden yang dibuktikan dengan data BPS di atas sejatinya tidak bisa dijadikan acuan memandang fakta kemiskinan yang sebenarnya.

Sebab, perhitungan angka kemiskinan yang digunakan BPS menggunakan standar kemiskinan Bank Dunia bukan data riil yang dikumpulkan oleh pihak yang bersangkutan.

Selain itu, garis kemiskinan nasional distandarkan terhadap kesetaraan daya beli per dollar AS. Itu pun diperparah dengan adanya perbedaan standar garis kemiskinan di setiap daerah. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pendapatan di bawah rata-rata Rp 401.220 per bulan baru bisa dikategorikan keluarga miskin.

Ketika standarnya saja hanya melalui perhitungan rata-rata tentulah akan didapati terjadi penekanan angka kemiskinan namun nyatanya jauh dari fakta riil di lapangan. Siapa yang mampu hidup hanya dengan uang Rp 400 ribu ketika biaya hidup semakin mahal? Sehingga wajar jika banyak warga miskin yang memilih untuk bunuh diri individu maupun sekeluarga. Karena sulitnya bertahan hidup di negeri ini. Inilah akibatnya apabila menggunakan sistem kapitalisme sekuler untuk mengurusi masalah umat.

Sistem kapitalisme sekuler hanya mementingkan para pemilik modal bukan rakyat. Sehingga tak ada lagi rasa perikemanusiaan melihat sulitnya kehidupan rakyat sekarang. Ditambah dengan semakin banyaknya kebijakan yang justru kian memperberat beban rakyat, salah satunya kenaikan iuran BPJS.

Hanya Islam yang mampu menyejahterakan rakyat. Bukan hanya melalui perhitungan angka tetapi dengan periayahan langsung. Sebab, Islam memandang bahwa amanah kepemimpinan, pertanggung jawabannya langsung di hadapan Allah, bukan manusia.

Islam memiliki sudut pandang yang khas dalam menilai kemiskinan. Yakni ketika sebuah keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan. Ketiga hal ini wajib dipenuhi oleh seorang ayah maupun suami, sebagaimana firman Allah di dalam Alquran:

Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang makruf (TQS. Al Baqarah : 233)

Tempatlah mereka (para istri) di tempat tinggal kalian, sesuai dengan kemampuan kalian (TQS. Ath Thalaq : 6).

Dan dalil As Sunnah, Ibnu Majah meriwayatkan hadis dari Abi Al Ahwash ra. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan” (HR. Ibnu Majah).

Ketika ayah atau suami tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan primer ini, maka syariah Islam telah merincikan tatacara membantu memenuhi kebutuhan keluarga tersebut.

Mulai dari kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris. Dimana pewaris yang dimaksud ialah siapa saja yang berhak mendapatkan warisan. Apabila ia tidak mempunyai sanak saudara maupun kerabat maka kewajiban memenuhi kebutuhan nafkah tersebut jatuh kepada negara. Disinilah peran Baitul Mal, pada pos zakat.

Selain itu, negara wajib memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Sehingga tak akan didapati seorangpun hidup miskin pada masa penerapan Islam.

Tidak cukup sampai disitu, negara juga wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya demi memudahkan ayah maupun suami untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Wallahu a’lam bish shawab.

*Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam

KNKS Dorong Instrumen Pembiayaan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong pengembangan instrumen pembiayaan syariah.

KNKS melihat ada banyak sekali proyek yang mengalami kesulitan untuk melakukan ekspansi.

Indonesia menghadapi kendala pembiayaan karena kondisi sektor keuangan yang relatif dangkal dan didominasi oleh sektor perbankan.

Oleh karena itu perlu adanya alternatif pembiayaan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

“Saya pikir banyak sekali skema-skema pembiayaan yang bisa kita kembangkan,” ujar Direktur Relasi Eksternal dan Promosi KNKS, Taufik Hidayat, Rabu (13/11/2019).

Taufik mengatakan, KNKS bersama beberapa pemangku kepentingan telah mengupayakan sejumlah pengembangan instrumen pembiayaan syariah.

Diantaranya, sistem Shariah Restricted Intermediary Account (SRIA) yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai proyek melalui perbankan syariah.

Selain itu ada pula pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Namun, beberapa instrumen pembiayaan syariah yang ada ini nilai masih kurang. Artinya, instrumen yang ada tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan pembiayaan.

“Untuk itu, kita coba melakukan paralelisasi pengembangan antara suplai instrumen investasi dengan demandnya yaitu para investor institusi,” ujar Taufik.

Sumber: republika.co.id

Tren Wisata Halal Terbukti Terus Bertumbuh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – BNI Syariah menargetkan outstanding iB Hasanah Card sebesar Rp 370 miliar hingga akhir tahun 2019.

Angka tersebut berasal dari 370 ribu pengguna, dengan jumlah transaksi mencapai Rp 1,2 triliun.

Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Endang Rosawati menjelaskan, pemakaian kartu kredit umumnya di lima merchant industri wisata.

“Target kita sampai akhir tahun Rp 370 miliar dari 370 ribu pengguna. Kita genjot di awareness masyarakat dengan wisata halal, karena lima merchant terbanyak di industri travel,” ujar Endang saa ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (12/11/2019) lalu.

Ia menjelaskan, 30 persen transaksi dilakukan di lima merchant industri wisata halal. Sedangkan area pemakaian terbanyak masih di Jakarta dengan jumlahnya sekitar 40 persen dari total pemegang kartu kredit yang sebesar 367 ribu per September 2019.

“Sisanya tersebar merata, terutama di kota-kota besar,” kata Endang.

Untuk mendorong peningkatan nasabah, BNI Syariah melakukan berbagai kerja sama dengan destinasi wisata halal. Dua diantaranya Sawahlunto, Sumatera Barat, dan Lombok, NTB.

Sementara itu untuk tahun depan, bank menargetkan pertumbuhan kartu kredit iB Hasanah Card sebesar 13-15 persen. Optimisme ini karena peningkatan kesadaran masyarakat akan pemakaian kartu kredit syariah.

Menurut Endang, banyak dari pemilik perusahaan yang beragama Islam ingin menggunakan kartu kredit untuk perjalanan dinas.

“Sekarang semakin banyak yang menggunakan untuk perjalanan kedinasan. Tapi target kita gak mau terlalu agresif, 13-15 persen, harus prudent dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujar Endang.

Sumber: republika.co.id

Dalam Rakornas, PKS Tegaskan Mantap Beroposisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 14 hingga 16 November 2019. Dalam acara tersebut, partai tersebut akan menegaskan sikapnya sebagai oposisi dalam pemerintahan.

“Rakornas 2019 akan kami jadikan momentum penegasan dan pengukuhan sikap oposisi PKS,” ujar juru bicara PKS, Ahmad Fathul Bari lewat keterangan resminya, Kamis (14/11/2019).

Ia menjelaskan, rangkulan antara Presiden PKS Sohibul Iman dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tak akan mengubah sikap partainya sebagai oposisi.

Hal itu juga berlaku saat Sohibul juga berangkulan dengan Presiden Joko Widodo.

“Keduanya yang notabene merupakan rival politik kami, tapi hal itu tidak mengubah sikap kami untuk tetap berada di luar pemerintahan,” ujar Ahmad.

Rakornas juga akan membahas koordinasi berbagai bidang di PKS untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Serta yang terdekat, yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

“Tapi yang utama adalah melakukan konsolidasi guna menjaga kepercayaan masyarakat melalui janji politik, serta semakin mengokohkan pelayanan terhadap rakyat,” ujar Fathul.

Acara tersebut nantinya akan dihadiri oleh anggota Fraksi PKS DPR RI, pimpinan DPP PKS, dan pimpinan DPW PKS se-Indonesia.

Serta dibuka oleh Ketua Majelis Syuro PKS Habib Dr Salim Segaf Aljufri dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga direncanakan akan membukan Rakornas tersebut. Fathul menjelaskan, kapasitas Anies dalam acara tersebut adalah sebagai pimpinan wilayah tempat PKS menggelar Rakornas.

Sumber: republika.co.id

Ekonomi Syariah Diakui Sebagai Arus Baru Ekonomi Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan ekonomi syariah sudah menjadi arus baru di ekonomi nasional.

“Kita lihat komitmen besar dari pucuk kepemimpinan. Sudah digariskan bahwa ekonomi syariah akan dan memang sudah jadi arus baru pengembangan ekonomi,” kata dia dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (13/11/2019).

Ekonomi syariah bukan hanya sekadar sentimen agama. Pengembangannya sudah mendunia dan dilakukan oleh negara-negara yang bukan mayoritas Muslim. Ini karena semata-mata untuk menggarap pasar Muslim yang sekitar 30 persen.

Pemerintah berkomitmen untuk memimpin langsung langkah bersama dalam mewujudkan ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin saat meresmikan pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019.

Perry menekankan ISEF menjadi platform bersama dalam mengimplementasikan ekonomi syariah sebagai arus baru menuju Indonesia maju. Oleh karena itu, semua pihak dapat bersinergi dengan memanfaatkan ISEF menjadi platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset dan edukasi syariah.

Perry dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa inisiatif yang telah diimplementasikan Bank Indonesia dalam mendorong ekonomi syariah. Antara lain pengembangan ekosistem rantai nilai halal, penguatan kemandirian ekonomi pesantren, pemanfaatan zakat dan wakaf yang dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan dan optimalisasi pembayarannya melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS), serta penyusunan kurikulum keuangan syariah dan kampanye halal lifestyle.

Penyelenggaraan ISEF 2019 mengangkat tema “Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth” dan akan berlangsung pada 12 November hingga 16 November 2019 di JCC, Jakarta. Dalam perjalanannya, ISEF berevolusi dari kegiatan yang sebelumnya berskala nasional menjadi kegiatan berskala internasional pada 2019.

Sumber: republika.co.id

 

Hasil Survey: Kepercayaan Publik terhadap Presiden Jokowi Merosot

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset kepercayaan publik terhadap lembaga negara termasuk Presiden.

Hasilnya, riset menemukan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkurang setelah dia terpilih sebagai kepala negara.

Penurunan itu kemudian dianggap wajar oleh partai pengusung Jokowi semasa Pilrpes 2019 lalu. Kemerosotan itu dinilai sebagai kejenuhan publik atas proses politik yang terjadi setelah pemilihan presiden dilaksanakan dan tidak berpengaruh pada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Saya lihat bukan disana toh KPK sendiri juga mengalami penurunan dan semua mengalami itu, ini lebih kepada kejenuhan publik dalam semua level,” kata Ketua DPP partai Nasional Demokrat (Nasdem) Willy Aditya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Dia mengatakan, kepercayaan publik itu merupakan hal yang dinamis sehingga kerap berubah-ubah. Menurutnya, tingkat kepercayaan terhadap presiden yang masuh berada di level sekitar 70 persen itu masih berada di tingkatan yang cukup bagus meski tidak bisa dibilang sangat bagus.

Kendati, dia meminta presiden dan lembaga negara lainnya memperhatikan penurunan itu dan segera menormalisasi serta kemudian meningkatkan kinerja bersamaan dengan fungsi pelayanan publik mereka.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tingkat kepercayaan publik dapat segera pulih atau bahkan meningkat.

Peneliti LSI, Adjie Alfaraby mengungkapkan bahwa turunnya tingkat kepercayaan itu disebabkan berbagai macam alasan termasuk pengambilan kebijakan yang tidak populis.

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Diminta Perhatikan Sertifikasi Halal UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah berencana membebaskan biaya sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan begitu para pelaku usaha tersebut tidak terbebani.

Hanya saja, Founder dan CEO Halal Corner Aisha Maharani justru mempertanyakan wacana itu. Menurutnya, pemerintah harus merincikan dahulu bagaimana teknisnya.

“Yang pertama, harus tahu UMK itu range berapa, yang mikro seperti apa. Harus diketahui pula mulai dari badan usahanya, berapa kapasitas produksi per bulan, dan pendapatannya. Jadi syaratnya seperti apa agar suatu usaha bisa dibantu biaya sertifikasi halalnya,” tutur Aisha, Rabu (13/11/2019).

Dirinya juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk menyubsidi atau membebaskan biaya sertifikasi halal tersebut.

“Kalau dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), kas Indonesia kan lagi kurang. Terus pendanaannya dari mana? Subsidi silang apa gimana?” ujar dia.

Aisha mengaku mendukung rencana pembebasan biaya itu, sepanjang tidak ada pihak yang diberatkan.

Maka menurutnya, lembaga yang memeriksa kelayakan suatu UMK berhak dibantu atau tidak pun, harus jelas.

“Wacana seperti ini jangan berikan harapan dulu, sebelum teknis selesai,” kata dia.

Seperti diketahui, sejak 17 Oktober lalu, diberlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi industri, semua pengajuan sertifkat tersebut harus melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sayangnya, lanjut Aisha, pemberlakuan aturan itu tidak dibarengi dengan fasilitas memadai. Pasalnya sistem pendaftaran sertifikasi halal pun belum selesai.

“Pendaftaran lagi stuck. Ini harus diberesin dulu sebelum punya angan jauh. Sebelumnya sertifikasi halal kan dilakukan lewat LPPOM MUI, LPPOM ada di setiap daerah, lalu bagaimana dengan BPJPH?” tegas Aisha.

Dirinya menambahkan, soal pembiayaan juga belum selesai. Sampai saat ini belum ditentukan berapa biaya untuk melakukan sertifikasi halal.

“Mau daftar saja biayanya belum jelas belum ditentukan. Katanya harga masih diperbincangkan di Kementerian Keuangan. Lalu sampai kapan? Sedangkan dunia usaha nggak bisa nunggu karena nanti berimbas ke penjualan,” jelas Aisha.

Sumber: republika.co.id

Menyoal Upaya Deradikalisasi Buku Ajar Agama

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Kemenag telah membentuk Pokja yang bertugas khusus untuk melakukan perombakan terhadap 155 buku ajar agama di sekolah (www.cnnindonesia.com, Senin 11/11/2019). 155 buku ajar agama tersebut berlaku dari kelas 1 SD sampai dengan kelas XII MA. Rencananya tahun 2020 buku hasil revisi sudah bisa digunakan.

Usaha ini dilakukan untuk mencegah radikalisme. Menghapuskan materi Khilafah dipandang sebagai bagian dari paham radikalisme. Khilafah dipandang tidak relevan dengan negara bangsa (nation state) saat ini.

Oleh karena itu, Kemenag akan merencanakan mengganti dengan materi nasionalisme. Di samping itu, perombakan akan dilakukan pada materi yang bisa menimbulkan keterpecahan umat yakni masalah tahlilan.

Ada beberapa catatan atas upaya perombakan buku agama Islam oleh Kemenag ini yang patut untuk diperhatikan berikut ini.

Pertama, upaya merombak buku agama Islam ini hanya menemui dilema. Dilema yang akan ditemui yaitu berupa pertentangan buku hasil revisi Kemenag ini dengan kitab – kitab khasanah Islam yang muktabar.

Sebenarnya pada tahun 2016, Kemenag pernah menerbitkan buku fiqih kelas XII MA yang versi digital terdapat bab tentang Khilafah (Sistem Pemerintahan Islam). Bab Khilafah itu terbagi ke dalam beberapa bahasan di antaranya pengertian Khilafah, tujuan Khilafah, hukum membentuk  Khilafah dan lainnya.

Sedangkan yang dipakai menurut Kemenag adalah terbitan cetak. Di dalamnya diganti dengan Pemerintahan dalam Islam. Adapun  bahasannya di antaranya hukum membentuk pemerintahan,hikmah pemerintahan Islam, syarat – syarat pemimpin dan lainnya.

Tatkala membahas pemerintahan dalam Islam, maka pertanyaan utama dan mendasar yang harus diajukan adalah adakah bentuk khusus pemerintahan di dalam Islam itu? Jika dijawab ada, maka tentu saja bentuk khusus pemerintahan di dalam Islam itu yang kemudian disebut Khilafah. Kepala negaranya disebut Kholifah.

Alasan yang bisa dikemukakan adalah alasan normatif dan alasan logika. Secara normatif kita bisa melihat di dalam nash Islam dan penerapannya di masa para sahabat Nabi SAW.

Ada satu nash hadits Nabi yang menyatakan bahwa “Adalah Bani Israil dulu, urusannya di tangan para Nabi. Ketika satu Nabi meninggal digantikan oleh Nabi yang lainnya. Tidak ada Nabi setelahku. Yang ada nanti adalah para Kholifah yang jumlahnya banyak (HR Muslim).

Datangnya para Kholifah itu silih berganti, bukan bersamaan.

Karena kalau dipahami bersamaan, tentunya tidak ada konsep persatuan umat Islam sedunia. Di samping bertentangan dengan hadits yang artinya: Jikalau dibaiat dua kholifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya (HR Muslim).

Begitu pula 4 sahabat Rasul yang mulia telah menjalankan sistem Khilafah. Hal ini menjadi ijmak para sahabat. Seandainya sistem Khilafah itu menyalahi nash Islam, tentunya para sahabat tidak akan tinggal diam. Faktanya mereka berijmak atas sistem Khilafah.

Kemudian kalau ditinjau dengan logika. Sebutan presiden itu untuk kepala negara dalam sistem Demokrasi. Dan jika mau mengkaji secara jujur akan bisa dipahami dengan baik bahwa sistem Demokrasi itu tidak diambil dari khasanah hukum Islam maupun sejarah Islam. Jadi pemerintahan Islam itu jelas  mempunyai bentuk khusus yakni Khilafah.

Berikutnya,bila pertanyaan adakah bentuk khusus pemerintahan di dalam Islam, dijawab dengan tidak ada. Artinya nash – nash Islam tentang politik dan pemerintahan dipandang hanya sebagai nilai yang menjiwai.

Pendek kata, nash- nash Islam dalam hal ini hanya diposisikan sebagai stempel pelegalan atas diberlakukannya sistem pemerintahan yang tidak bersumber dari Islam.

Apalagi dinyatakan bahwa sistem Khilafah itu tidak relevan dengan negara bangsa maka nasionalisme harus distempel dengan nash Islam.

Sesungguhnya realitas dunia ini sudah mengglobal. Bahkan dikatakan era globalisasi informasi, budaya dan perdagangan. Antar negeri dan kawasan tidak ada sekat lagi.

Dibentuknya organisasi – organisasi sebagai wadah berbagai negara seperti PBB, ASEAN, dan lain sebagainya merupakan bentuk ambruknya doktrin – doktrin nation state (negara bangsa) dan nasionalisme.

Belum lagi kita bicara persatuan ekonomi dan perdagangan Eropa dengan MEE-nya. Kendala – kendala nation state seperti pengurusan paspor dan nilai tukar mata uang yang berbeda, bisa diatasi. Bahkan MEE bisa bersaing dengan Amerika Serikat.

Dengan demikian persatuan dan kesatuan dunia Islam adalah sebuah keniscayaan. Sedangkan bentuk persatuan dan kesatuan dunia Islam itu sudah disebutkan dalam khasanah hukum Islam yakni al – Khilafah al Islamiyah.

Kedua, terkait dengan materi – materi yang diklaim menimbulkan perpecahan umat. Seharusnya pola pikir yang harus dibangun adalah bahwa hukum Islam itu ada yang hukumnya berbeda – beda untuk satu kasus. Ambil contoh cadar. Syafiiyah berhukum wajib.

Madzab Hanafi berhukum sunnah. Sebagian mengambil hukum mubah atau boleh. Dalam hal ini wajib mengambil satu hukum bagi dirinya. Selanjutnya dalam kehidupan bermasyarakat, ia bisa menghormati pilihan hukum orang lain.

Pola pikir seperti ini mestinya juga dibangun di saat menghukumi tahlilan dan perkara – perkara lainnya yang berbeda hasil ijtihadnya.

Kesimpulannya bahwa walaupun manusia berusaha dengan sekuat tenaga untuk memadamkan cahaya agama Allah, niscaya mereka tidak akan sanggup melakukannya.

Alasannya hanya satu hal karena Allah SWT menghendaki untuk menyempurnakan cahaya agamaNya. Jadi usaha mereka tersebut bagaikan menggantang asap, yakni sia – sia belaka.

*Penulis di Malang