Kecam Pernyataan Sukmawati, FUIB: Penista Agama Harus Dihukum

PASURUAN(Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Pasuruan mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk protes atas ucapan Sukmawati yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh ketua umum FUIB, Habib Muhammad Nizar BSA dalam siaran persnya di depan masjid jami’ Bangil, jl. Alun alun Barat no.66A, usai shalat Jum’at (29/11/2019).

 

Berikut pernyataan sikap FUIB dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com:

 

Dengan mengharap taufiq dan ridha Allah Ta’ala Forum Umat Islam Bersatu Pasuruan menyatakan bahwa:

  1. Siapapun penista agama harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

  1. Meminta aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas dalam bertugas demi memenuhi keadilan masyarakat agar kepercayaannya semakin kuat, serta segera menindaklanjuti tuntutan Umat Islam terhadap Sukmawati Soekarno Putri agar diproses secara hukum.

 

  1. Mengecam atas pidato Sukmawati Soekarno Putri yang dengan kalimat retoris bukan hanya mempertanyakan keutamaan Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan membandingkan dengan Soekarno, dan telah memancing kemarahan umat Islam, lebih-lebih hal itu dilakukan saat Umat Islam menyambut bulan kelahiran Rasulullah Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

 

  1. Meminta seluruh Umat Islam untuk senantiasa menjaga Ukhuwah Islamiyah agar tercipta Indonesia sebagai Baladatun Tahyyibatun wa Rabbun Ghafur.

 

Usai pembacaan pernyataan sikap, FUIB mendatangi Polres Pasuruan, menyerahkan berkas pernyataan sikap dan diterima oleh Wakapolres Kompol Supriyono.

 

Kontributor: Bahri

Giliran Aliansi Umat Islam Jawa Timur Tuntut Sukmawati Diproses Hukum

SURABAYA(Jurnalislam.com)- Aksi bela Nabi Muhammad SAW masih terus berlanjut, kali ini giliran umat islam Jawa Timur yang menggelar aksinya di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat siang (29/11/2019).

Massa menuntut Sukmawati diadili secara hukum karena ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW dinilai telah menghina nabi.

Selama aksi berlangsung perwakilan organisasi masyarakat  silih berganti melakukan orasi, mereka menuntut Sukmawati agar ditangkap dan diadili,

“Saat ini salah satu anak dari proklamator kita, membuat kesalahan secara berulang kali dengan menghina nabi, sudah saatnya kita menuntut hukum itu harus ditegakkan, tiada kata lain tangkap Sukmawati,” kata Yan Aditya dari Jama’ah Ansharu Syari’ah dalam orasinya.

Orator berikutnya dari Hidayatullah, ustaz Indra Rouf, juga menilai apa yang diucapkan Sukmawati termasuk bentuk penghinaan,

“Cinta kita kepada Rasulullah SAW melebihi cinta kita pada diri sendiri, Rasulullah itu manusia yang istimewa, maka bagi siapa saja yang ada iman dalam dirinya, ketika mendengar rasulullah dihina, dinista oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab maka kita adakan perlawanan,” tegasnya.

“Maka kalau ada hari ini yang namanya Bu Sukmawati yang telah membanding-bandingkan Rasulullah dengan manusia, katanya siapa yang berjasa dalam negeri ini?, maka itu sebuah penghinaan yang sangat nyata,” imbuhnya.

Sedangkan sejumlah pimpinan ormas dan perwakilan diterima masuk ke Gedung Grahadi. Sayangnya tidak bertemu langsung dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Reporter: Tyo

100 Bus Angkut Peserta Reuni 212 dari Solo ke Jakarta

SOLO(Jurnalislam.com)-Untuk Perkokoh eksistensi dan persatuan ummat Islam Indonesia, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) memberangkatkan peserta reuni 212 dari Soloraya sebanyak 100 bus.

“InsyaAllah hari ini kaum muslimin Surakarta beserta DSKS berangkat ke Jakarta mengikuti acara reuni 212 tahun 2019. Dari DSKS 4 bus dan masih banyak sekali bus – bus kecil se Surakarta bisa mencapai 100 bus”, kata Ketua DSKS Dr. Muinidillah Basri  di Pajang Laweyan Surakarta Ahad (1/11/2019).

Menurut Ustadz Muin pemberangkatan Reuni 212 dari Solo adalah dalam rangka mengokohkan eksistensi dan persatuan ummat Islam Indonesia.

“Semuanya dalam rangka untuk mengokohkan eksistensi ummat Islam Indonesia,mengokohkan komitmen ummat Islam beserta ulamanya, mengokohlan persatuan dan perjuangan ummat Islam,” kata Dr. Muin.

Dr. Muin menambahkan bahwa umat Islam memiliki exsistensi dan memiliki kekuatan.

Khususnya untuk ikut andil memberikan kontribusi menciptakan kedamaian,keamanan dan kamajuan untuk bangsa Indonesia.

Terakhir Dr. Muin berpesan bahwa reuni 212 adalah moment yang sangat penting untuk konsolidasi

“Ini sesuatu yang penting dalam rangka kordinasi dan konsolidasi diantara kaum muslimin, pungkasnya.

Reuni 212 dan Wacana Presiden Seumur Hidup

Oleh: Tony Rosyid

(Jurnalislam.com)–Untuk apa Reuni 212? Inilah pertanyaan yang seringkali muncul ke publik. Terjadi pro-kontra. Apapun itu, Reuni 212 selama ini berhasil menjadi ajang konsolidasi umat. Dalam konteks ini, peran Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir sebagai motor penggerak umat sangat diperhitungkan.

Konsolidasi dalam acara Reuni 212 dibutuhkan sebagai upaya menjaga spirit umat terutama dalam perannya sebagai oposisi. Di tengah matinya hampir semua pilar demokrasi akibat terlalu kuatnya intervensi negara kepada parpol, pers, kampus dan ormas, hadirnya 212 diperlukan sebagai sparing partner pemerintah. Bagi Jokowi, ini memang cukup merepotkan.

Kehadiran kolompok massa 212 yang terkonsolidasi dengan baik sengaja terus dirawat untuk mengontrol kebijakan pemerintah agar tak sewenang-sewenang. Sewenang-wenang dalam banyak hal, mulai dari ketidakadilan hukum, naiknya harga (listrik, BBM dan BPJS), revisi UU KPK, banjirnya tenaga kerja aseng, impor pangan yang sangat liberal, juga maraknya penistaan agama.

Sudahkah efektif? Belum! Ada masalah strukturisasi isu dan strategi gerakan yang nampak belum digarap secara sistematis. Basis massa yang disatukan dalam spirit ideologis dan ikatan emosi ini belum terkonsolidasi dengan rapi. Terutama dalam mengelola isu, memanfaatkan momentum dan mengatur strategi gerakan. Semua masih tersentral di sosok HRS.

Jika gerakan 212 mampu mendistribusikan kewenangan dan memanfaatkan seluruh potensi SDM yang tersedia, mampu mengelola isu yang baik dan cerdas dalam memainkan strategi gerakan, ini dapat menjadi gelombang kekuatan yang dahsyat.

Saat ini, penguasa terlalu kuat dan hampir semua instrumen oposisi lemah. Media lemah. Dunia kampus lemah. Partai politik dan ormas besar justru memilih menjadi agen bagi pemerintah. Tinggal tersisa PKS. Itupun hanya 50 kursi di DPR. Jauh dari cukup untuk bersuara.

Apa yang menjadi mau penguasa, tak ada yang bisa menghalangi. Hampir semua instrumen demokrasi mengamini. Nyaris tak ada kontrol dan pemberi peringatan. Mahasiswa bicara, sebentar diam. Parpol dan ormas sudah dari dulu jadi kaki-tangan. Pers terpaksa harus menyesuaikan selera penguasa. Para ulama dan agamawan terawasi dengan ketat. Stigma radikal dan pasal teroris merekam khutbah-khutbah para penceramah. Kecuali mereka yang menjadi bagian dan mengabdi pada kekuasaan

Tidak saja demokrasi, hati nurani bangsa ini pun nyaris mati. Data, logika dan dalil-dalil agama sudah berada di tangan intelektual dan agamawan yang menjadi pendukung kekuasaan.

Merasa aman dan semakin kuat, kini muncul wacana untuk melanggengkan kekuasaan itu. Amandemen UUD 45 menjadi pintu legitimasinya. Cara masuknya? Jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode. Satu periode lamanya delapan tahun. Dan kedepan presiden tidak lagi dipilih oleh rakyat, tapi oleh MPR. Ini sangat serius!

Buktinya? Setelah wacana itu muncul, kini giliran partai papan atas dan ormas besar sedang melakukan pengkodisian. Sebagai bagian dari tangan kekuasaan, mereka sedang lobi sana lobi sini. Berupaya untuk menggolkan amandemen UUD 45.

Ini berbahaya. Sangat berbahaya. Jika presiden tiga periode, dan satu periodenya delapan tahun, maka ia akan punya kesempatan untuk berkuasa selama 24 tahun. Ini sama saja berkuasa seumur hidup.

Kalau yang memilih MPR, penguasa akan dengan mudah mengkondisikannya. Kekuasaan memiliki semua instrumen untuk mengendalikan MPR. Otoriter dong? Kalau iya, lu mau ape?

Dengan wacana amandemen UUD 45 ini, presiden berpeluang tak akan tergantikan selama tiga periode. Dan masih mungkin untuk diperpanjang lagi, karena posisi presiden terlalu kuat untuk bisa mengamandemen UUD 45 dan mengontrol semua unsur kenegaraan.

Apa dampaknya? Pertama, partai politik, ormas, LSM, pers, dunia kampus akan kehilangan peran dan tanggung jawabnya sebagai mitra dialog pemerintah. Neo Orde Baru akan lahir kembali di bumi Indonesia.

Kedua, rakyat akan terus menerus dirampok suara dan kepentingannya oleh parpol yang memiliki anggotanya di MPR. Harapan rakyat akan hilang seiring dicabutnya hak untuk memilih pemimpin.

Ketiga, rakyat akan menderita lebih lama lagi jika pemerintah gagal mengelola bangsa ini dengan baik. Apalagi kegagalan itu terjadi di awal periode. Hidup akan terasa sangat sulit bagi rakyat.

Keempat, proses regenerasi akan melambat dan terhambat. Kader-kader terbaik bangsa akan kehilangan kesempatan untuk memimpin dan menahkodai bangsa ini.

Reuni 212 yang akan digelar tiga hari lagi berada di tengah rencana amandemen UUD 45 dan tiga isu fundamental: yaitu jabatan presiden yang akan diperpanjang tiga periode, satu periode menjadi delapan tahun dan presiden dipilih oleh MPR. Jika ketiga isu ini diangkat di atas panggung 212 dan secara konsisten terus menerus disuarakan, maka gemanya akan semakin besar.

Disamping isu pencekalan Habib Rizieq dan isu penistaan agama oleh Sukmawati. Tapi yang jelas, rencana amandemen UUD 45 terkait pemilihan presiden oleh MPR, perpanjangan periodesasi dan masa jabatan presiden ini jauh lebih seksi.

Kalau 212 mengangkat ketiga isu ini, maka dukungan rakyat lintas ormas dan kelompok akan efektif untuk memperbesar bola salju. Isu ini akan besar gemanya karena menyangkut kepentingan nasional. Dengan mengangkat isu ini, 212 berpeluang akan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

FMDKI Gelar Seminar Muslimah Peduli Lingkungan di Makassar

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) Pusat sukses menggelar Seminar Ilmiah Muslimah di Ballroom Edelweis Universitas Fajar, Jalan Prof. Abdurahman Basalamah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/11/2019).

 

Seminar dengan tema “Zero Waste, There is No Planet B” menghadirkan dua pemerhati lingkungan sebagai pemateri, diantaranya adalah Ellyana Said dan dokter Muhyina Nur.

 

Azizah Sudirman selaku Kordinator Panitia Pengarah mengatakan, syariat Islam yang sempurna ini telah melarang segala bentuk pengrusakan alam baik langsung maupun tidak langsung.

 

Bumi yang luas ini merupakan amanah dari Allah Azza Wa Jalla sebagai tempat untuk beribadah kepada-Nya sampai waktu yang telah ditentukan.

 

“Jika terjadi kerusakan di bumi pada dasarnya itu adalah ulah umat manusia yang harus segera disadari disertai adanya langkah perbaikan,” tutur Azizah.

 

Ellyana Said, yang juga sebagai Kepala bagian Tata usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan mengatakan.

 

“Zero waste (bebas limbah) bukanlah berarti sama sekali tidak bersampah. Maksudnya menggunakan sampah kita secara lebih produktif sehingga menggunakan apa saja yang dapat digunakan ulang dan tidak ada yg terbuang. Zero Waste mencakup 5 R (refuse, reduce, reuse, recycle, rot),” ujarnya.

Umat Islam Soloraya Desak Aparat Proses Hukum Sukmawati

SOLO (Jurnalislam.com) – Pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dengan presiden pertama RI Ir Sukarno terus menuai kontroversi.

Di Solo, ratusan umat Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta, Surakarta, Jum’at (29/11/2019).

Sebelumnya, massa berkumpul di depan Gedung Umat Islam, Kartapuran, Surakarta pada pukul 09.00 wib. Kemudian dilanjutkan konvoi di jalanan kota Solo dengan membawa atribut bendera tauhid serta merah putih.

Massa kemudian melanjutkan aksinya pada pukul 13.00 wib di depan Mapolresta Surakarta dengan melakukan orasi serta membentangkan spanduk dan poster menuntut pemerintah untuk memproses hukum Sukmawati karena dianggap menistakan agama Islam.

Humas DSKS Endro Sudarsono mendesak aparat kepolisian untuk memproses laporan sejumlah pihak terhadap Sukmawati diantaranya atas nama simpatisan Korlabi Ratih Puspa Nusanti, Irvan Noviandana, Ketua DPD FPI Buya Abdul Majid dan GNPF Ulama.

“DSKS berharap proses hukum menjadi solusi terbaik bagi kasus Penistaan Agama, untuk menghindari adanya gejolak masyarakat yang bersifat SARA,” katanya kepada wartawan.

“Polri wajib meminta keterangan saksi ahli dari MUI, saksi ahli Pidana, saksi ahli bahasa, ataupun saksi lainya secara obyektif, jujur dan profesional,” imbuhnya.

Endro melanjutkan, DSKS berkeyakinan bahwa pidato dari Sukmawati tersebut telah memenuhi unsur penistaan agama, untuk itu ia berharap pemerintah bisa bersikap tegas dan adil agar tak memicu gelombang aksi dari masyarakat di berbagai daerah.

“Kalau tidak kita khawatir masyarakat semakin marah dan tidak kondusif hingga aksi di berbagai daerah bermunculan, dan kita minta kepada Kapolri yang baru untuk menindak tegas pelaku pelaku penistaan agama,” pungkasnya.

Amnesty Internasional: SKB 11 Menteri Ingatkan Represi Orde Baru

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri dan Lembaga Negara diyakini bukan solusi mengatasi radikalisme.

Malah, menurut Amnesty Internasional Indonesia, SKB-11 tersebut, wajah baru bagi pemerintahan saat ini yang cenderung represif.

Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid mengatakan, SKB-11 tersebut menjadi alat baru untuk melakukan pengekangan atas kebebasan berkeyakinan, dan berpendapat di Indonesia.

“SKB ini tidak akan bisa memangkas radikalisme. Justru keputusan itu (SKB-11), mengingatkan kita kembali ke era represi Orde Baru (Orba),” kata Usman Hamid, dalam siaran pers Amnesty Indonesia yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut Usman Hamid, ada sejumlah kecacatan dalam isi SKB-11 tersebut.

Salah satunya, tentang batasan-batasan, dan larangan-larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial (medsos). “Aturan dalam SKB-11 ini, samar, tidak memiliki dasar yang kuat, dan terlalu luas,” jelas Usman Hamid.

Ia mencontohkan adanya larangan dalam SKB-11 yang melarang seorang ASN mengapresiasi unggahan orang lain di medsos apabila unggahan tersebut dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap identitas dan semboyan bangsa.

Menurut Usman Hamid, ada persoalan mendasar dari larangan tersebut, karena SKB-11 tak memberikan defenisi  jelas tentang ujaran kebencian, pun tentang semboyan kebangsaan.

sumber: republika.co.id

Kunjungi Afganistan, Trump Sebut AS-Taliban Lakukan Pembicaraan Damai

BAGRAM (Jurnalislam.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengunjungi Pangkalan Militer Bagram. Kunjungannya ini  dalam rangka merayakan Thanksgiving bersama pasukan AS yang bertugas di Afghanistan.

Di sana Trump mengumumkan AS dan Taliban telah melakukan pembicaraan damai. Ia pun yakin Taliban bersedia menggelar gencatan senjata.

“Kami bertemu dengan mereka dan kami mengatakan harus ada gencatan senjata dan mereka tidak ingin gencatan senjata, tapi mereka sekarang mau gencatan senjata, saya yakin dan kami akan lihat apa yang akan terjadi,” kata Trump, Jumat (29/11/2019).

Ini menjadi kunjungan pertama Trump ke medan perang terlama AS. Trump tiba di Pangkalan Militer Bagram pada Kamis (28/11/2019) pukul 20.30 malam waktu setempat.

Ia menghabiskan waktu 3,5 jam di sana, memberikan pasukan AS kalkun, dan berterima kasih kepada pasukan AS di sana.

Sebelum pulang di tengah malam, Trump sedang duduk dan berbincang bersama Presiden Afghanistan Ashraf Ghani.

Biasanya kunjungan Presiden AS ke medan perang untuk merayakan Thanksgiving bersama pasukan dirahasiakan dari media.

Hal itu untuk memastikan keselamatan presiden dalam perjalanan tersebut.

Saat ini, masih ada sekitar 12 ribu pasukan AS yang bertugas di Afghanistan. Dalam kunjungan ini Trump ditemani Senator Partai Republik John Barrasso dan sejumlah pembantunya, termasuk kepala staf presiden, sekretaris pers, dan penasihat keamanan nasional.

KH Ma’ruf Persilakan Reuni 212 Digelar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tidak mempersoalkan rencana reuni 212 yang akan digelar Senin (2/12). Ma’ruf mempersilakan Reuni 212 dilakukan selama Reuni 212 tidak menimbulkan kegaduhan dan tindakan anarkistis.

“Ya boleh-boleh saja yang penting tidak menimbulkan kegaduhan, anarkis. Kalau orang silaturrahim, berkumpul, boleh saja, tapi jangan menimbulkan kegaduhan,” ujar Ma’ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

KH Ma’ruf pun mengaku tidak pernah diundang dalam Reuni 212. Menurut dia, ia hanya diundang saat aksi 212 baru dilakukan.

“Kemarin-kemarin sih tidak. Dulu, kalau 212 yang asli (diundang Reuni 212). Yang ini bentukan baru. Kalau yang asli kan sudah selesai, untuk GNPF-MUI sudah dibubarkan. Semua tugasnya 212 kan sudah selesai. Itu kemudian muncul baru lagi,” ujar KH Ma’ruf.

Sumber: republika.co.id

Wapres Usul Dialog Soal Wacana Presiden Dipilih MPR

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin merespons pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengusulkan presiden kembali dipilih oleh MPR.

Kiai Ma’ruf menilai sebaiknya usulan tersebut dibahas terlebih dahulu oleh semua pihak. Ma’ruf menilai, akan lebih tepat jika berbagai usulan yang masuk dikaji secara matang.

“Dialogkan dulu mana yang lebih bagus, kita sedang mencari yang bagus kalau nanti lebih bagus yang sekarang ya kita pertahankan, tapi kalau ada alternatif yang lain yang bagus yah kita cari,” ujar Kiai Ma’ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Ia menilai, sebaiknya semua pihak tidak statis dalam menyikapi usulan-usulan yang muncul. Apalagi ini menyangkut sistem pemilihan yang dirasa cocok bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, yang terpenting semua dibahas secara matang untuk mendapat hasil terbaik bagi bangsa Indonesia. Termasuk saat ini usulan mengamandemen Undang-undang Dasar 1945.

“Sekarang sudah empat kali mau amandemen lagi, jadi dinamis berpikirnya mencari yang terbaik untuk bangsa ini. Saya tidak memberi pendapat dulu, kita bahas dulu,” ujar Ma’ruf.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menyampaikan aspirasi kiai NU soal pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Menurut dia, jika menimbang dan melihat mudarat dan manfaatnya, pemilihan presiden secara langsung berbiaya tinggi.

“Terutama biaya sosial, ada konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam,” ujar Ketua Umum PBNU itu, saat menerima silaturahim pimpinan MPR ke Kantor PBNU Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Sumber: republika.co.id