Komisi Fatwa Gelar Rakornas Bahas Pengawasan LAZ hingga UU JPH

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kongres Halal Internasional (KHI) 2022 yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung 14-18 Juni 2022 menjadi ajang bagi Komisi Fatwa MUI untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Rakornas merupakan agenda tahunan Komisi Fatwa MUI yang diikuti seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh provinsi di Indonesia. Rakornas Komisi Fatwa akan berlangsung pada 16 Juni 2022.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan, Rakornas ini memiliki dua agenda yang akan menjadi fokus utama. Pertama, Rakornas bertujuan mengkoordinasi Komisi Fatwa dalam menetapkan produk halal.

“Dengan dilaksanakannya UU JPH maupun UU Ciptaker dan Turunannya, maka perlu penyikapan terhadap alur dan mekanisme sertifikasi halal, ” ujarnya, Senin (13/06) saat dihubungi MUIDigital.

Kedua, lanjut dia, Rakor Komisi Fatwa akan membahas tugas baru Komisi Fatwa dalam memberikan rekomendasi terhadap Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Pada akhir 2021, Komisi Fatwa telah menetapkan keputusan tentang pedoman pengawasan LAZ. Rakornas kali ini menjadi ajang untuk mensosialisasikan pedoman tersebut kepada Komisi Fatwa MUI se-Indonesia.

“Pedoman tersebut perlu disosialisasikan agar semua pengurus Komisi Fatwa MUI se-Indonesia mempunyai pemahaman dan frekuensi yang sama dalam masalah pengawasan ini, ” jelasnya.

Dia menambahkan, Rakornas Komisi Fatwa yang masuk dalam rangkaian KHI 2022 ini tidak lepas dari tema besar yaitu “Akeselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia”. Setelah Rakornas, Komisi Fatwa MUI akan menggelar pertemuan dengan LPPOM MUI se-Indonesia yang tujuannya juga menyamakan cara pandang terkait masa depan sertifikasi halal.

 

“Karena tema yang diangkat dalam KHI adalah membangun wisata halal. Salah satu unsur dan bagian penting dalam wisata halal adalah produk halal yang diangkat dan dipasarkan tentu harus halal, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia KHI 2022, Trisna Djuwaeli manyampaikan bahwa selain diskusi dengan berbagai pembicara, KHI juga akan berisi Rakornas Komisi Fatwa dan LPPOM MUI.

“Kami juga mengundang Komisi Fatwa dan LPPOM (MUI) se-Indonesia untuk hadir dalam Kongres Halal Internasional dan mereka juga akan mengadakan Rakornas pada kesempatan tersebut,” ujar Wakil Bendahara MUI tersebut kepada MUIDigital.

Dia mengungkapkan, KHI mengundang peserta dan narasumber dari 40 negara dengan 30 di antaranya sudah konfirmasi hadir. MUI juga mengundang 24 Duta Besar negara-negara sahabat.
“Tiga duta besar yang sudah mengkonfirmasi hadir yaitu Azerbaijan, Malaysia, dan Nigeria. Sejumlah Kementerian maupun Lembaga yang bersinggungan dengan halal juga diundang untuk hadir dalam kongres ini, ” ungkapnya.

 

Dia melanjutkan, KHI 2022 di Bangka Belitung rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan ditutup oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas.

 

Peneliti Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog Terhadap Wacana Khilafah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Perbincangan soal  khilafah belakangan ini kembali mencuat. Terbaru, petinggi organisasi Khilafatul Muslimin ditangkap polisi.

Untuk menguak organisasi tersebut, Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan webinar kebangsaan yang bertajuk, “Politik Khilafatul Muslimin, Khilafah Islamiyah, dan Perppu Ormas 2017,” Sabtu (11/06).

Salah satu narasumber dalam seminar berbasis internet tersebut adalah Dr Haula Noor, dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Haula membuka paparannya dengan mempertanyakan apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap organisasi-organisasi serupa, sebab menurutnya kejadian seperti ini terus berulang.

“Akhirnya saya berpikir bahwa apa yang telah kita atau negara lakukan itu seolah tidak berdampak apa-apa, atau hanya berlaku sementara, lalu (organisasi serupa) ada lagi,” terangnya, dikutip dari TVMUI, Sabtu (11/06).

Lantas Haula menjabarkan bagaimana sejarah singkat Khilafatul Muslimin dan rekam jejaknya. Lebit lanjut, Haula Noor mengatakan organisasi ini bukan organisasi bawah tanah yang pergerakannya sembunyi-sembunyi. Justru organisasi tersebut menurutnya, cukup terbuka.

“Sejak awal organisasi ini bukan organisasi bawah tanah, mereka sudah mencoba membuka diri,” jelasnya.

Peneliti Universitas Nasional Australia itu juga membeberkan solusi terbaik menghadapi organisasi semacam ini adalah dengan dialog.

“Saya tetap yakin bahwa dialog adalah solusi penting, karena organisasi Khilafatul Muslimin sudah membuka diri, tidak berkeberatan untuk diwawancara. Dialog seperti ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk memahami apa yang sebenarnya dikehendaki organisasi semacam ini, baik yang telah muncul atau yang belum terekspos ke permukaan,” tutupnya. (mui)

 

BPET MUI: Munas Alim Ulama Situbondo Pertegas Kontribusi Umat soal Pancasila

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah, menyampaikan Pancasila merupakan salah satu pilar penting yang menjadi rujukan dalam setiap aktivitas bernegara.

Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Kebangsaan yang diselenggarakan BPET MUI yang bertajuk “Gerakan Politik Khalifatul Muslimin, Khilafah Islamiyah dan UU Ormas 2017”, Sabtu (11/06).

“Kesepakatan Pancasila menjadi rujukan dalam bernegara merupakan keputusan final. Adanya deklarasi hubungan Islam dan Pancasila di Munas Situbondo tahun 1983 sebagai bagian dari manifestasi kontribusi umat Islam dalam membangun relasi antara negara dan bangsa,” jelas Syauqi, Senin (13/06).

Ketua BPET MUI juga menyebut ramainya tema khilafatul muslimin dalam 3 minggu terakhir yang mewarnai kancah politik di dalam negeri perlu diketahui asal usul sejarah sistem pemerintahan Khilafah itu sendiri.

Syauqi menjelaskan, era sistem pemerintahan Khilafah telah berakhir di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin. Adapun kekuasaan setelahnya tidak menerapkan sistem Khilafah, akan tetapi sistem monarki absolut.

“Adapun sistem pemerintahan di dalam era modern yaitu negara bangsa diadopsi oleh pemerintah Turki Utsmani yang pada waktu itu merupakan sebuah negara bangsa besar. Kekuasaannya meliputi kawasan Eropa bagian timur Afrika bagian utara dan Jazirah Arab,” jelas Syauqi.

“Di samping itu, terdapat pula provinsi seperti Arab Saudi yang menggunakan sistem kerajaan. Sistem inilah yang kemudian dianut oleh berbagai negara hingga Indonesia,” sambungnya.

Syauqi menegaskan perlu ada pengetahuan sejarah yang lengkap mengenai sistem kekhilafahan hingga adanya negara bangsa Indonesia mendirikan Negara bangsa.

Hal ini dikarenakan agar tidak terjadinya pemahaman yang salah mengenai Khilafah yang justru akan mencederai persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia. (mui)

 

Viral Rendang Babi, Pemerintah Minta Seluruh RM Padang Bersertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama mengimbau para pengusaha restoran untuk segera mengajukan sertifikasi halal. Imbauan ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham  menanggapi munculnya kasus rendang babi yang viral di masyarakat.

“Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanaan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal,” ungkap Aqil Irham, Senin (13/6/2022).

“Ini harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyediakan makanan halal seperti rumah makan padang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi juga mengusulkan agar masakan padang yang ada di pelbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). Menanggapi hal tersebut, Aqil mendorong Pemda Sumbar dan IKM untuk mengimbau rumah makan padang mendaftar sertifikasi halal di BPJPH.

“Saya sudah dua kali bertemu Pa Gubernur Sumbar bicara tentang jaminan produk halal. Jadi kami berharap Pemda Sumbar dan IKM dapat membantu untuk mengimbau ke setiap rumah makan padang maupun pelaku usaha lainnya untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH,” ujar Aqil.

Ia menambahkan berdasarkan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH) kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan sudah di mulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.

“Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH utk proses sertifikat halal,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Aqil, pengajuan sertifikasi halal cukup mudah dan murah. “Tiap pelaku usaha cukup mengakses ptsp.halal.go.id untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Panduannya pun cukup jelas di sana,” tutup Aqil.

MUI Dukung Produksi Film Buya Hamka

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana produksi film Prof H Abdul Malik Karim Amrullah atau yang dikenal Buya Hamka.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, film ini akan menjadi karya yang luar biasa karena film ini memiliki pesan-pesan yang penting, juga merupakan film sejarah.

“Banyak pesan-pesan penting, menghadapi tahun politik. Menghadapi kelompok nasionalis dan religius, karena Buya Hamka punya keduanya,” kata Buya Amirsyah saat pertemuan dengan produser dan sutradara film Buya Hamka, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Proses film yang dimulai sejak 2015, saat Ketua Umum MUI Prof Din Syamsuddin kala itu.

“Terus dipantau materi-materi yang sensitif perlu dikurangi, menghindari sensitif dari pihak publik. Misalnya Buya Hamka masuk penjara justru malah mulia,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam KH Jeje Zaenudin mengatakan, film ini merupakan program resmi KPSBPI menjadi LSBPI MUI.

Menurut dia, sosok Buya Hamka sebagai ketua umum MUI menjadi panutan umat. Dia berharap, film ini bisa tayang pada pertengahan tahun ini.

Dia menyarankan agar film ini menggandeng pihak kampus, pesantren dan majelis taklim untuk mendorong antusiasme kaum Muslimin.

“Kita berharap melampui ekspetasi film Buya Hamka ini. Menghormati peran tokoh pemimpin Islam. Promosi bersama, secara struktural ikut mendorong bersama MUI se-Indonesia bersama Ormas Islam,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Starvision yang juga produser film Buya Hamka, Chand Parwez Servia menyampaikan, promosi film ini akan dilakukan nanti menjelang tayang.

Dia berharap, film ini nantinya bisa disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin.

Pria yang akrab disapa Parwez ini mengungkapkan, film ini sudah dua kali dilakukan preview dan pra final yang juga melibatkan pimpinan MUI.

“Film ini sebagai preseden baik untuk menjadikan film rujukan film berikutnya,” imbuhnya.

Dia menyampaikan bahwa hasil BTS dan ataupun 3-5 menit hasil pres conference nantinya dapat disyiarkan saat Milad ke-47 MUI, pada bulan Juli nanti.

Parwez berharap, film ini dapat apresiasi dari Pemerintah. Selain itu, dia menilai bahwa film ini perlu premier agar bisa dilihat oleh orang-orang tertentu.

“Film ini juga bisa menjadi milik bangsa Indonesia. Perlu ada rencana promosi bersama,” pungkasnya.

 

Menjaga Keharmonisan Adalah Spirit Al Quran

SULUT(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menggarisbawahi tentang pentingnya menjaga harmoni dalam keberagamaan. Wamenag menilai bahwa hal itu merupakan bagian dari spirit Al-Qur’an.

Pesan ini disampaikan Wamenag saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-29 di Kota Bitung, Sulawesi Utara. “Keragaman telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sulawesi Utara. Menjaga harmoni dalam keberagaman merupakan spirit Al-Qur’an,” kata Wamenag, Senin (13/6/2022).

Wamenag sangat mengapresiasi kerukunan masyarakat Sulawesi Utara. Menurutnya, kerukunan dalam keragaman menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di wilayah ini.

“Sulawesi Utara merupakan negeri yang indah dengan ribuan harmoni. Ini adalah oase yang menjadi pusat tumbuh kembangnya kerukunan di gugusan nusantara. Provinsi ini tidak hanya kaya dengan keindahan alam, namun juga kaya akan nilai-nilai kerukunan dan toleransi.  Sulawesi Utara layak menjadi Laboratorium Kerukunan,” tegas Wamenag.

Wamenag juga mengajak masyarakat terus memotivasi generasi muda untuk menyintai Al-Qur’an dan menjabarkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membumikan harmoni di tengah keragaman bangsa.

Hadir dalam pembukaan MTQ, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondonkambey, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Anwar Abu Bakar, Kepala Bagian TU Kanwil Kementerian Agama, Basri Saenong, Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan para Bupati.

33 Peserta Lulus Seleksi Akhir Imam Masjid UEA

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 33 peserta berhasil lulus seleksi tahap akhir  calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA) 2022.

Pengumuman ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib.

“Sehubung dengan telah dilaksanakannya proses seleksi wawancara calon imam masjid untuk UEA tahun 2022 pada tanggal 7 sampai 10 Juni 2022, bersama ini kami mengumumkan sebanyak 33 peserta dinyatakan lulus tahap seleksi akhir,” terang Adib di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Adib menjelaskan, 33 peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir merupakan peserta terpilih. Sebab, menurutnya, seleksi yang dilakukan Kemenag maupun UEA tidak mudah. “Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini meminta peserta yang belum lulus untuk tidak berkecil hati. Dia mengatakan, para peserta yang telah mengikuti seleksi calon imam masjid untuk UEA merupakan orang-orang hebat.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa memilih 33 peserta hingga tahap seleksi akhir ini tidaklah mudah. Semua peserta telah mengerahkan kemampuan yang mereka bisa lakukan. Begitu pula tim penguji yang harus jeli dan teliti memilih calon duta-duta untuk UEA,” tuturnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat untuk turut serta menyukseskan program seleksi calon imam masjid untuk UEA. “Terima kasih kepada semua pihak yang meluangkan waktunya untuk kesuksesan program ini,” katanya.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir segera melengkapi dokumen, sebagai berikut:

  1. Mengisi formuliristimarohdari Dewan Juri UEA,
  2. Pas foto ukuran 3×4,
  3. Fotokopi paspor yang masih berlaku.

Berikut 33 nama peserta yang dinyatakan lulus:

  1. Muhammad Saihul Basyir, Jawa Barat,
  2. Ibrohim, Jawa Barat,
  3. Muhammad Luthfi, DKI Jakarta,
  4. Ikma Pradesta Putra Prayitna, Jawa Barat,
  5. Heggy Fajrianto Herman, Jawa Barat,
  6. Damri Hasibuan, DKI Jakarta,
  7. Ibadur Rahman Al Huda, Jawa Timur,
  8. Lukman Hakim Ch, Jawa Tengah,
  9. Sukri, Jawa Barat,
  10. Moh. Ali, Jawa Timur,
  11. Muhammad, DKI Jakarta,
  12. Abdullah, Jawa Timur,
  13. Muhammad Azzam Muhtadi, Jawa Barat,
  14. Endang Abdurohman, Jawa Barat,
  15. Neftian Firmansyah, Jawa Barat,
  16. Zulfikar Fauzi, Jawa Tengah,
  17. Ayyub Al Atsary, Jawa Tengah,
  18. Achmad Chikmi Ardiansyah, Jawa Timur,
  19. Abdul Hamid, Jawa Tengah,
  20. Hamdan Syukri, Sumatera Barat,
  21. Akhmad Jafar, Kalimantan Tengah,
  22. Fauzi, Kalimantan Barat,
  23. Erza Aulia Hafiz, Nusa Tenggara Barat,
  24. Ibrahim Mu’afi, Sumatera Selatan,
  25. Muhammad Vega Satria, Banda Aceh,
  26. Bambang Al’fino Adi Utomo, Jambi,
  27. Agus Rizal, Banda Aceh,
  28. Lalu Sayuti, Nusa Tenggara Barat,
  29. Muh. Reski, Sulawesi Selatan,
  30. Muhammad Fikri, Sulawesi Selatan,
  31. Fachrurrazi, Banda Aceh,
  32. Ahmad Jauhari, Jawa Timur,
  33. Andri Kurniadi, Sumatera Utara.

 

Produk Unggulan Indonesia Bersertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, meminta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) aktif dan adaptif membaca peluang dengan mendaftarkan produk unggulan agar mendapatkan sertifikat halal.

“Pembangunan ekonomi Indonesia memiliki modal dasar yang pertumbuhannya pesat khususnya bila berhasil menggerakkan kekuatan ekonomi kreatif pada rumpun usaha menengah kecil, ” tutur Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu saat menutup Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika (LPPOM) MUI, Kamis (09/06).

Kiai Ma’ruf menilai, daya juang para pelaku UKM dan ekonomi kreatif di berbagai daerah belakangan semakin menguat. Seiring pelongggaran kebijakan pemerintah pasca pandemi Covid-19, masyarakat aktif menjalankan usaha.

Saat ini, ujar Kiai Ma’ruf, kesadaran muslim untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Peningkatan konsumsi produk halal tersebut tidak hanya kesadaran ajaran agama Islam namun juga adanya trend dan gaya hidup muslim. Produk halal, kata Kiai Ma’ruf, juga diakui sebagai produk yang aman, berkualitas, dan higienis.

“Faktor inilah yang semakin mendorong naiknya kebutuhan akan konsumsi produk halal di dunia, ” ujar dia.

Dorongan Kiai Ma’ruf agar UKM berusaha mendapatakan sertifikat halal ini tidak lain karena pemerintah sendiri juga tengah membangun ekosistem halal yang baik dan berkelanjutan. Pemerintah telah meluncurkan program percepatan sertifikasi produk halal, membentuk Komite Daerah (KD) Ekonomi dan Keuangan Syariah (KD-EKS) di seluruh provinsi di Indonesia, pembentukan kawasan industri halal (KIH). Program pemerintah tersebut akan membantu UKM meningkatkan daya saing global.

 

Kiai Ma’ruf sendiri, pada kesempatan itu, mengapresiasi langkah LPPOM MUI yang terbukti menunjukkan kepedualian yang nyata terhadap perkembangan UKM di Indonesia. Sebagai perintis sertifikasi halal, Kiai Ma’ruf menyebut LPPOM MUI menjadi ikon label halal bagi produk Indonesia sampai saat ini.

“LPPOM MUI saya harap terus menjaga komitmennya, menjalakan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, ” ujarnya.

 

Jamin Keamanan Konsumen, Seluruh Produk Diminta Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham  mengimbau pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produknya sebagai wujud perlindungan konsumen.

“Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanaan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal,” ungkap Aqil Irham, Senin (13/6/2022).

“Ini harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyediakan makanan halal seperti rumah makan padang,” imbuhnya.

Hal ini disampaikan Aqil menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang mengusulkan agar masakan padang yang ada di pelbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).

“IKM bisa mengimbau ke setiap rumah makan padang untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH,” ujar Aqil.

Ia menambahkan berdasarkan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH) kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan sudah di mulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.

“Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH utk proses sertifikat halal,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Aqil, pengajuan sertifikasi halal cukup mudah dan murah. “Tiap pelaku usaha cukup mengakses ptsp.halal.go.id untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Panduannya pun cukup jelas di sana,” tutup Aqil.

Laznas BMH Survei Kurban di Daerah Terpencil

JATIM(Jurnalislam.com)–Tim Pemberdayaan Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur melakukan survei di beberapa daerah terpencil, dalam upaya mencari secara langsung daerah-daerah yang layak diberi bantuan hewan qurban. Berdasarkan survei yang dilakukan, tim dari Laznas BMH memilih kampung Suku Samin, sebagai rencana distribusi qurban tahun ini. Senin (13/6/22)

Kampung Samin yang berlokasi di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Bojonegoro merupakan daerah pedalaman yang berada di daerah hutan jati perbatasan Bojonegoro dan Ngawi. Mereka merupakan salah satu kelompok masyarakat adat yang tinggal di pedalaman Bojonegoro Jawa Timur dan juga Blora, Jawa Tengah yang masih memegang teguh adat dan tradisi.

Imam Muslim, selaku Kepala Divisi Program dan Pemberdayaan BMH Jawa Timur mengungkapkan, kegiatan survei dilakukan dalam usaha menemukan titik-titik baru pendistribusian hewan qurban. Agar sebaran hewan qurban lebih merata dan tidak menumpuk di satu kota.

“Kami selama beberapa hari ini keliling di Jawa Timur, untuk meninjau lokasi yang menjadi titik distribusi qurban, salah satunya di Kampung Samin ini.”Ungkap Muslim.

Hingga saat ini tim BMH masih disebar ke beberapa daerah lain, untuk mendapatkan lokasi baru pendistribusian hewan qurban. Ia berharap, semakin banyak daerah miskin dan kekeringan yang terdata, maka akan semakin mudah pula pendistribusian hewan qurban hingga ke pelosok desa.

Jamin, Takmir Masjid Al Huda Dusun Jepang setempat menuturkan,

“Warga di Dusun Jepang ini kalau musim Qurban masih sangat langka, dan pernah ada kiriman dari Ngawi namun tidak mencukupi 274 kepala keluarga di sini. Mudah-mudahan tahun ini warga bisa merasakan daging Qurban lagi”.ujar Jamin