Apa yang Terjadi di India? Ketika Masjid dan Artefak Muslim Akan Dijadikan Kuil

INDIA(Jurnalislam.com)- Nasionalis Hindu yang didukung oleh pemerintah federal yang dipimpin Narendra Modi telah meluncurkan kampanye menargetkan minoritas Muslim di India.

 

Negara ini telah menyaksikan banyak kampanye kebencian dan siklus kekerasan terhadap Muslim dalam delapan tahun terakhir. Insiden hukuman mati tanpa pengadilan, kejahatan rasial, undang-undang kewarganegaraan yang diskriminatif, penahanan aktivis Muslim, kampanye menentang jilbab dan pembongkaran rumah milik Muslim miskin adalah beberapa insiden menonjol yang terjadi sejak Narendra Modi menjadi Perdana Menteri India pada tahun 2014.

 

Sekarang, mereka menjalankan kampanye untuk mengubah masjid dan monumen bersejarah termasuk Taj Mahal dan Qutub Minar yang dibangun oleh penguasa Muslim di era abad pertengahan di India menjadi kuil.

 

Para pemimpin yang tergabung dalam kelompok nasionalis Hindu mengajukan petisi di pengadilan, membuat pernyataan publik dan mengadakan protes menuntut untuk menyatakan monumen dan masjid ini sebagai kuil. Mereka mengklaim bahwa monumen dan masjid ini dibangun oleh penguasa Muslim abad pertengahan setelah menghancurkan kuil dan sekarang mereka harus diberikan hak untuk berdoa di tempat-tempat ini.

 

“Ini adalah hari-hari ketika mitos didahulukan daripada fakta sejarah,” jelas Sayed Ali Nadeem Rezavi terkait klaim yang dilakukan oleh nasionalis Hindu tentang masjid dan monumen tersebut.

 

“Seseorang dapat terlibat dengan mereka yang tertarik untuk menemukan kebenaran, bukan mereka yang cenderung mendistorsi masa lalu,” kata Sayed, yang merupakan mahasiswa fakultas di jurusan sejarah Universitas Muslim Aligarh (AMU) di India, sebagaimana dilansir The New Arab pada Rabu (15/06/2022)

 

“Mereka mengklaim bahwa monumen dan masjid ini dibangun oleh penguasa Muslim abad pertengahan setelah menghancurkan kuil dan sekarang, mereka harus diberi hak untuk berdoa di tempat-tempat ini”, imbuhnya.

 

Rajneesh Singh, seorang pemimpin nasionalis Hindu yang berkuasa dari Partai Bharatiya Janata (BJP), mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi Allahabad di Uttar Pradesh, sebuah negara bagian utara di mana biksu garis keras BJP, Yogi Adityanath menjadi menteri utama. Dalam petisinya, ia mengklaim bahwa Taj Mahal adalah kuil Hindu kuno bernama ‘Tejo Mahalaya’ dan menuntut untuk membuka beberapa gerbang monumen yang tertutup.

 

Pada 14 Mei, pengadilan menolak permohonan dan menegur pemohon.  Bahkan setelah petisi ditolak, Singh tidak menyesali klaim liarnya tentang Taj Mahal.

 

Taj Mahal yang terletak di Agra adalah Situs Warisan Dunia UNESCO yang dibangun oleh penguasa Muslim Shah Jahan pada abad ke-17 untuk mengenang istri tercintanya Mumtaz Mahal.

 

Qutub Minar Warisan Dunia UNESCO lainnya, yang dibangun oleh Raja Muslim Qutb-ud-in-Aibak pada abad ke-12 di Delhi, juga diklaim sebagai bekas kuil oleh nasionalis Hindu. Pada Desember 2021, sebuah petisi diajukan di pengadilan Delhi menuntut restorasi kuil-kuil ini yang diduga dihancurkan oleh penguasa saat itu dan hak untuk berdoa di lokasinya. Pengadilan telah menolak petisi tersebut tetapi pada bulan Februari 2022 pemohon mengajukan keberatan atas perintah tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

 

Pada tanggal 10 Mei, para aktivis dari kelompok nasionalis Hindu bahkan berkumpul di dekat Qutub Minar untuk beribadah di tempat yang disebut monumen ‘Stempel Wisnu’ mengacu pada sebuah nama kuil Hindu.

 

“Berapa banyak kesalahan yang akan Anda perbaiki? Bagaimana dengan penganiayaan monumental terhadap Buddhis dan Jain, kuil dan tempat ibadah mereka yang tercatat telah dihancurkan dan diubah menjadi Vaishnava atau Shaiva (kuil)?”

 

Selain monumen bersejarah, ada juga masjid yang diklaim oleh nasionalis Hindu. Kampanye yang sedang berlangsung terhadap masjid Gyanvapi, yang terletak di kota suci umat Hindu Varanasi, kini menjadi perbincangan publik setelah pengadilan di kota tersebut menutup sebagian masjid pada Mei hanya karena klaim keberadaan relik Hindu (Shivling) di tempat keagamaan Islam.

 

Pengadilan pertama-tama mengizinkan survei masjid atas permohonan beberapa wanita Hindu dan kemudian menerima klaim yang dibuat oleh pengacara mereka tanpa mendengarkan pihak masjid. Sebuah komisi dibentuk untuk kemudian menyelidiki masalah ini.

 

“Pengadilan seharusnya tidak mengizinkan survei masjid terjadi. Setelah menyegel daerah itu, akan sulit bagi umat Islam untuk mengambilnya kembali”.

 

Pengacara yang mewakili masjid menuduh pengadilan bias dan mengatakan bahwa air mancur tak bernyawa secara keliru dinyatakan sebagai peninggalan Hindu (Shivling).  Komite masjid melanjutkan ke Mahkamah Agung menuntut untuk membatalkan perintah pengadilan setempat, karena adanya undang-undang tahun 1991 tentang Ibadah, yang melarang perubahan status tempat keagamaan, banyak orang berharap bahwa pengadilan tertinggi akan menyatakan perintah pengadilan setempat batal demi hukum. Namun justrus yang terjadi sebaliknya, membiarkan bagian masjid itu tetap tertutup tetapi mengizinkan umat Islam untuk shalat di bagian masjid yang lain.

 

Berbicara kepada The New Arab tentang hal itu, Nilanjan Mukhopadhyay, penulis dan seorang jurnalis, menyebut perintah Mahkamah Agung itu “mengecewakan.”

 

“Dalam kasus masjid Gyanvapi, saya sangat kecewa dengan pendirian Mahkamah Agung sejauh ini.  Pengadilan seharusnya tidak mengizinkan survei masjid berlangsung. Setelah survei, klaim pihak Hindu tentang ditemukannya peninggalan Hindu di masjid juga diterima.” katanya.

 

“Setelah menyegel daerah itu, akan sulit bagi umat Islam untuk mengambilnya kembali. Secara bertahap, umat Hindu akan datang untuk berdoa di sana yang dapat berbahaya bagi masjid di masa depan,” kata Nilanjan, penulis The Demolition And The Verdict: Ayodhya And  Proyek Untuk Mengkonfigurasi Ulang India.

 

Bukunya tentang masjid bersejarah Masjid Babri yang dihancurkan oleh nasionalis Hindu yang dipimpin oleh para pemimpin BJP pada tahun 1992 mengklaim bahwa masjid itu dibangun setelah menghancurkan sebuah kuil.  Saat ini, sebuah kuil agung sedang dibangun di atas tanah masjid itu setelah Mahkamah Agung menyerahkan tanah untuk pembangunan kuil atas dasar agama Hindu.

 

Banyak orang termasuk pemimpin politik Muslim terkemuka Asaduddin Owaisi menarik kesamaan antara kampanye yang sedang berlangsung untuk mengubah masjid menjadi kuil dengan insiden pembongkaran masjid Babri.

 

“Ini adalah ulangan buku teks Desember 1949 di Masjid Babri.  Tatanan ini sendiri mengubah sifat keagamaan masjid. Ini merupakan pelanggaran terhadap UU 1991. Ini adalah kekhawatiran saya dan itu menjadi kenyataan. Masjid Gyanvapi dulu dan akan tetap menjadi masjid sampai hari penghakiman, Insya Allah,” kata Asaduddin, presiden All India Muslim Majlis Ittehadul Muslimeen (AIMMIM).

 

Tidak hanya masjid Gyanvap Varanasi, nasionalis Hindu juga menargetkan masjid Shahi Eidgah Mathura, masjid Teelewali Lucknow, Masjid Jama Bhopal, masjid Malali Karnataka negara bagian selatan dan masjid Srirangapatna.

 

“Dampak terbesar dari kampanye ini akan meninggalkan masyarakat India, bahwa hal itu akan menghambat perkembangan masyarakat. Hal ini akan membangun permusuhan terus-menerus dalam kelompok orang yang berbeda, yang sejauh ini merupakan kekhawatiran terbesar. Masyarakat akan tetap gesekan, dan sewaktu-waktu bisa pecah,” pungkas Nilanjan. (Bahri)

 

Penulis: Waquar Hasan, seorang jurnalis yang tinggal di New Delhi. Dia meliput pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kebencian di India.

 

Penerjemah: Bahri

Sumber: The New Arab

SMP Muhammadiyah Kottabarat Lepas 91 Siswa, Prestasi Meningkat

SURAKARTA(Jurnalislam.com)–SMP Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Surakarta menggelar wisuda dan pelepasan 91 siswa kelas 9 angkatan ke-10, Minggu (19/6). Wisuda yang bertajuk Raih Asa dan Cita-Cita Menuju Generasi Ulul Albab ini berlangsung di Ballroom HotelSunan, Solo.

 

Kepala SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, Muhdiyatmoko, memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wisudawan dan wisudawati karena berhasil menyumbang banyak prestasi selama belajar di sekolah. Tiga tahun belajar mampu meraih 410 prestasi baik akademik maupun non akademik. Prestasi tersebut diraih oleh 63 siswa.

 

“Prestasi tingkat sekolah berjumlah 56, 49 prestasi tingkat kota dan karisidenan, 26 prestasi tingkat provinsi, 260 prestasi tingkat nasional, dan 19 prestasi tingkat internasional. Selain itu, capaian hafalan Al-Qur’an di atas 4 juz ada 3 siswa, hafal 3 juz ada 2 siswa, dan hafal 2 juz ada 86 siswa,” paparnya saat sambutan.

 

Muhdiyatmoko pun menambahkan prestasi sekolah berdasarkan SK Wali Kota Surakarta, SMP Muhammadiyah PK ditetapkan sebagai sekolah adiwiyata tingkat kota. Sekolah juga mampu meraih juara sekolah sehat dan sekolah literasi. Terdapat tiga buku yang dilaunching yakni buku berjudul Bergerak dalam Kesunyian karya guru dan karyawan, buku berjudul Sastra dan Pendidikan Karakterkarya Muhdiyatmoko, Kepala Sekolah, dan buku karya siswa berjudul Untaian Asa dan Cita.

“Wujud upaya sekolah dalam menyalakan literasi adalah melaunching tiga buku karya siswa, guru dan karyawan, serta kepala sekolah,” jelasnya.

 

Muhdiyatmoko pun mengharapkan agar para lulusan mampu menjaga nilai-nilai dan kultur yang diajarkan selama tiga tahun di sekolah. “Kami berharap lulusan SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta mampu menjaga nilai-nilai, kultur, karakter yang sudah diajarkan serta mampu menjadi pionir kemajuan,” ungkapnya.

.

Sementara itu, Marpuji Ali selaku Bendahara PP Muhammadiyah dan Ketua Komite Perguruan Muhammadiyah Kottabarat Surakarta mengucapkan selamat atas pelepasan dan wisuda siswa-siswi SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta angkatan ke-10.

 

“Sekolah mampu meluluskan siswa-siswi dengan catatan segudang prestasi dan melaunching buku karya kepala sekolah, ustaz-ustazah, dan siswa. Hal ini semakin menunjukkan bahwa benar-benar merupakan suatu perguruan Muhammadiyah yang mengejawantahkan Islam berkemajuan di persyarikatan Muhammadiyah,” tandasnya

 

 

Penghargaan diberikan kepada 63 siswa berprestasi. Terdapat tiga siswa dengan prestasi terbanyak yakni Dzaky Aulia Fadhil dengan 83 prestasi, Shafira Nur Izza dengan 24 prestasi, dan Ayudya Kynaira Nugroho dengan 18 prestasi. Selain itu, penghargaan diberikan kepada sepuluh besar peraih ujian sekolah tertinggi. Mereka adalah Dzaky Aulia Fadhil (97, 58), Ayudya Kynaira Nugroho (97,25), Sava Acintya Putri Lishandi (97,16), Wildan Haris Rasikh (97,04), Sekar Arum Adi Fattah (96,87), Cinta Almiera Aurelia Wijaya (96,80), Hanan Aulia Fahira (96,70), Fatiha Aulia Rizqy (96,70), Reyhan Demas Kusuma Bramantyo (96,68), dan Aqila Najwani Syifa (96,60).

 

Selain itu, penghargaan non akademik juga diberikan kepada wisudawan sesuai kategori. Kategori Literate Student adalah Mutiara Chalifa Chairunnisa dan Adiatma Musthafa Adhyana Kurniawan, kategori the best creative diberikan kepada Nabiila Alya Hernanda, kategori the best personality student diberikan kepada Dara Latifah Azzahra dan An-Naura Faisa Okta Sutantyo, dan kategori the best hafiz diberikan kepada Wildan Haris Rasikh dan Haidar Ahmad Rosyid.

 

Hadir dalam acara wisuda tersebut perwakilan Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Drs, Supartono, M.Pd., Majlis Dikdasmen PDM Kota Surakarta, Drs. Basuki Haryono, M.Pd. (Ketua Tim Pengembang Sekolah); Drs. H. Marpuji Ali, M.SI (Ketua Komite), Ketua POSSMA, Kepala Sekolah KB-TK Aisyiyah, SD, SMP, SMA Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta.

Apa Kata Diaspora Indonesia di Luar Negeri Terkait Kriteria Capres Ideal 2024

ANKARA(Jurnalislam.com)  Perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 akan digelar kurang dari dua tahun lagi. Beberapa nama calon presiden mulai mencuat seperti Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Airlangga Hartarto. Selain itu juga muncul nama-nama alternatif lain seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani dan Sandiaga Uno. Polemik mengenai isu Capres 2024 juga turut mendapatkan perhatian dari diaspora Indonesia di luar negeri.

 

Ketua Umum Caraka Muda Nusantara, Adhe Nuansa Wibisono pada Jumat (17/06/2022) di Ankara, Turki menyatakan diaspora memiliki kriterianya sendiri terkait Capres ideal 2024. Caraka Muda Nusantara adalah organisasi diaspora Indonesia yang berkedudukan di Turki.

 

Wibisono menyampaikan bahwa Capres harus memahami masalah politik global yang mempengaruhi posisi Indonesia di kancah internasional. Selain itu dia harus bisa mengoptimalkan peran Indonesia dalam kerjasama ekonomi dan investasi dalam proyeksi pembangunan infrastruktur nasional di masa depan.

 

“Kita membutuhkan pemimpin yang mampu mengoptimalkan peluang kerjasama ekonomi dan investasi. Saat ini Indonesia tergabung dalam G20, forum kerjasama dengan 20 negara perekonomian terbesar di dunia. Selain itu Indonesia juga tergabung dalam berbagai platform multilateral lainnya seperti APEC, OKI, ASEAN dan PBB”, kata kandidat doktor Turkish National Police Academy tersebut.

 

Alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut kemudian menyebutkan Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa memaksimalkan potensi organisasi regional ASEAN terutama dalam penyelesaian sengketa Laut China Selatan (LCS).

 

“Sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia harus tampil sebagai problem solver dan mengambil peran diplomasi aktif dalam resolusi konflik Laut China Selatan. Kandidat Capres diharapkan bisa menjadikan Indonesia sebagai aktor kunci untuk memperkuat Sentralitas ASEAN dalam menghadapi China di isu LCS”.

 

Terakhir, Capres diharapkan juga memiliki kepedulian terhadap perkembangan diaspora Indonesia di luar negeri. Sejauh ini diperkirakan terdapat lebih dari 8 juta diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. Sekitar 2,5 juta diantaranya adalah WNI yang memiliki hak pilih di pemilu 2024.

 

“Diaspora yang jumlahnya lebih dari 8 juta orang ini jika ada engagement dan dukungan dari pemerintah maka besar sekali potensi ekonomi dan networking-nya. Kandidat capres yang bisa mengoptimalkan potensi diaspora ini layak dipertimbangkan untuk menjadi pemimpin Indonesia kedepannya”, ujar Wibisono. 

Protes Penghinaan Nabi Muhammad, Rumah dan Toko Muslim India Diratakan

INDIA(Jurnalislam.com) – Aksi protes telah meletus diberbagai kota di India, mereka mengutuk pembongkaran rumah dan toko milik Muslim, dimana mereka menyebutnya sebagai “keadilan buldoser” yang ditujukan untuk menghukum aktivis muslim selaku kelompok minoritas.

Pada Ahad (12/06/2022), pihak berwenang di negara bagian utara Uttar Pradesh mengendarai buldoser untuk meruntuhkan rumah Javed Ahmad, yang dituduh terkait dengan aksi protes kelompok muslim yang berubah menjadi kekerasan pada Jum’at lalu. Polisi juga telah menangkap Ahmad pada hari Sabtu.

Aksi protes dipicu oleh pernyataan yang menghina Islam dan Nabi Muhammad baru-baru ini yang dilakukan oleh dua juru bicara Perdana Menteri Narendra Modi dari Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP).

Partai itu menangguhkan sanksi salah satu dari mereka dan satunya telah di pecat, karena mengeluarkan pernyataan yang “sangat mencela dan penghinaan terhadap kepribadian agama mana pun.”

Buldoser juga menghancurkan properti pengunjuk rasa di dua kota lain di Uttar Pradesh pekan lalu.

Sementara sebelumnya pada bulan April, pihak berwenang di New Delhi menggunakan buldoser untuk menghancurkan toko-toko milik Muslim beberapa hari setelah kekerasan komunal di mana puluhan orang telah ditangkap.

Insiden serupa telah dilaporkan juga terjadi di negara bagian lain,

“Pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap norma dan etika konstitusional,” kata Nilanjan Mukhopadhyay, seorang pakar politik nasionalis Hindu dan penulis biografi Modi, kepada The Associated Press sebagaimana dilansir The New Arab (15/06/2022).

Pada hari Selasa, 12 orang terkemuka, termasuk mantan hakim dan pengacara Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi, mengirim surat kepada hakim agung India mendesaknya untuk mengadakan sidang tentang pembongkaran tersebut, karena dianggap ilegal dan “suatu bentuk hukuman di luar hukum kolektif”.

Mereka menuduh pemerintah Uttar Pradesh menekan perbedaan pendapat dengan menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

Dua orang pengunjuk rasa yang memprotes pernyataan juru bicara partai BJP dilaporkan tewas karena luka tembak dalam bentrokan dengan polisi pada hari Jum’at di Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkhand.

Selama akhir pekan, kepala menteri Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, yang juga seorang biksu Hindu yang menjadi politisi partai, mengatakan kepada otoritas negara bagian untuk menghancurkan bangunan ilegal milik orang-orang yang terkait dengan protes pada hari Jumat, di mana lebih dari 300 orang peserta aksi ditangkap.

Pada hari Ahad, buldoser mengubah rumah Ahmad menjadi puing-puing setelah pihak berwenang mengklaim itu dibangun secara ilegal, namun telah dibantah oleh pengacara dan keluarga Ahmad.

“Kalau pembangunannya ilegal, kenapa tidak ada tindakan lebih awal? Mengapa pemerintah menunggu sampai kerusuhan terjadi?” tanya Shaukat Ali dari partai politik All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen.

Para pejabat mengatakan pembongkaran hanya menargetkan bangunan ilegal, tetapi kelompok hak asasi manusia menilai adanya upaya untuk melecehkan dan meminggirkan kelompok Muslim, menunjuk pada gelombang meningkatnya polarisasi agama di bawah pemerintahan Modi.

Pada hari Sabtu, penasihat media Adityanath men-tweet foto buldoser dan menulis, “Kepada para perusuh, ingatlah setiap hari Jumat diikuti oleh hari Sabtu,” menunjukkan akan ada dampak.

Kata-katanya memicu reaksi langsung, banyak warga India menyebut penghancuran itu sebagai hukumannya,

“Itu adalah ancaman bahwa jika Anda bersuara menentang pemerintah atau BJP, rumah Anda akan dihancurkan,” kata Lenin Raghuvandhi dari Komite Kewaspadaan Rakyat untuk Hak Asasi Manusia. (Bahri)

Sumber: The New Arab

Dua Alasan Mengapa Indonesia Cocok Jadi Produsen Halal

BELITUNG(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan dua alasan kuat Indonesia bisa menjadi produsen halal dunia.

Pertama, kata Sekjen MUI, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Misalnya, kopi dan kelapa sawit yang bisa dimaksimalkan untuk diolah agar memiliki nilai tambah.

“Maka disini diperlukan standar. Pertama, standar produk yang harus berkualitas. Kedua, standar ekspor juga harus berkualitas,” kata dia saat Konfrensi Pers hari kedua Kongres Halal Internasional MUI, di Bangka Belitung, Rabu (15/6).

Kedua, Buya Amirsyah mengungkapkan, bahwa Indonesia memiliki Sumbar Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi.

Sehingga, Indonesia bisa tidak lagi menjadi impor, melainkan bisa mengakselerasikan Indonesia bisa menjadi produsen dan mengekspor produk-prdouk halal.

Buya Amirsyah mengatakan bahwa MUI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang bisa melatih para SDM.

“Melatih supaya tenaga-tenaga ekspor ini punya nilai tambah untuk saling mempunyai hubungan simbiosis mualisme,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus diperkuat agar terciptanya keseimbangan antara SDM dan SDA yang dimiliki oleh Indonesia.

Untuk mempercepat proses akserasi, MUI juga mendorong agar Perguruan Tinggi dapat membantu percepatan tersebut.

 

Deputi BI Dukung Pariwisata Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, PhD. menyampaikan bahwa Bank Indonesia mendukung penuh pariwisata halal. Namun, dia cenderung lebih setuju pariwisata ini disebut pariwisata ramah muslim. Alasannya, dengan menggunakan istilah Pariwisata Ramah Muslim, ini akan lebih terkesan bahwa tempat wisata tersebut tidak hanya dapat dinikmati muslim, tetapi juga non-muslim.

“Dalam konteks ini, saya cenderung lebih setuju pada diskusi sebelumnya bahwa lebih baik kita menggunakan istilah Pariwisata Ramah Muslim. Karena pertama, pariwisata ramah muslim dapat dinikmati oleh non-muslim sehingga jangkauan pasarnya lebih luas, kedua, ini akan menuntut adanya sarana dan prasarana yang memfasilitasi segala jenis kebutuhan muslim, dari aspek ibadah dan lainnya.” jelas Juda Agung(Rabu, 15/06/2022).

 

Lebih lanjut, pria kelahiran Pontianak tersebut menuturkan beberapa kiat sukses dalam pengembangan pariwisata ramah muslim. Diantaranya: Pertama, dukungan penuh pemerintah. Kedua, dicanangkan dalam program Nasional. Ketiga, Badan Khusus untuk koordinasi lintas otoritas.

Selain kiat sukses, Juda Agung juga merinci kelemahan negara Indonesia di bidang ekonomi syariah. Menurutnya, Indonesia masih kekurangan SDM yang memahami ekonomi syariah, produksi yang belum maksimal padahal permintaan pasar sangat besar dan kurangnya inovasi.

Untuk merespons tiga kelemahan ini, Bank Indonesia sebagai bentuk konkret dukunganpada pengembangan ekonomi syariah, mencanangkan tiga pilar strategi.

Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah.
Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah, terakhir penguatan riset dan edukasi.

“Insya Allah dengan kerja sama, sinergi dan upaya keras kita, jika kita lakukan dengan optimal, kita bisa mengembangkan Indonesia benar-tidaknya menjadi pusat halal dunia.” tutupnya.

 

Pemerintah Komitmen Percepat Sertifikasi Halal UMK

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Indonesia dinilai mampu menjadi kiblat produsen halal dunia. Berdasarkan data dari Global Islamic Economy Indicator, khusus untuk bidang pangan yaitu makanan halal posisi Indonesia mengalami kenaikan peringkat menjadi nomor dua.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki, saat menjadi pembicara Sesi II bertemakan “Kebijakan dan Program Pengembangan Halal Menuju Terwujudnya Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia” dalam Kongres Halal Internasional 2022 di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022) malam.

Dia menjelaskan, sementara pada data secara keseluruhan di GIE Indicator untuk 15 negara-negara yang disurvei, Indonesia menempati posisi keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Peningkatan tersebut penting untuk mengkontekstualisasi apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion target pada 2024 dapat direalisasikan,” jelas dia.

Selaras dengan itu, menurut Mastuki keinginan dan harapan dari Pemerintah tersebut dapat terwujud dengan adanya kerjasama antarkementerian multistakeholders di Indonesia. Kemitraan tersebut konsen dalam ranah mendorong dan mengakselerasi Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.

Di samping itu, Mastuki juga menyebut potensi industri halal di Indonesia sangat beragam selain halal food. Ada industri kosmetik, kebutuhan pribadi, produk layanan kesehatan, hingga pariwisata yang beberapa tahun terakhir menjadi primadona baru.

 

Dengan kata lain, Muslim friendly tourism mampu berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai bagian dari main player kiblat produk halal dunia. Perlu diketahui, ragam upaya untuk mendorong Indonesia sebagai produsen halal terbesar dunia menghadapi sejumlah tantangan.

“Seperti masih rendahnya sertifikasi halal yang dilakukan produk-produk di Indonesia, terutama terkait dengan halal food dan bidang-bidang yang lain,” tutur dia.

Dengan kondisi tersebut, Kementerian Agama sebagaimana yang disampaikan Mastuki mengambil langkah-langkah yang cukup progresif bahkan ada beberapa yang harus lompatan quantum yang dilakukan.

Karenanya, salah satu kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi kondisi tersebut yaitu dengan mengadakan sertifikasi produk halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Hal ini dilakukan mengingat bahwa UMK sebagai basis yang paling banyak menopang perekonomian Indonesia.

 

Di samping itu, Mastuki menuturkan peningkatan juga hadir dalam struktur, infrastruktur, bahkan suprastruktur di BPJPH, seperti adanya layanan elektronik dalam proses sertifikasi halal dan memperbanyak jumlah lembaga pemeriksa halal guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

“Untuk bisa mendorong dan mendukung pencapaian misi dari Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia, tidak mungkin dengan cara-cara biasa, diperlukan lompatan quantum. Tentu saja dalam merealisasikan cita-cita tersebut mengharuskan adanya dukungan dari banyak pihak,” ujar dia. (mui)

 

Rakornas Komisi Fatwa Bentuk Konsolidasi Fatwa MUI Pusat hingga Daerah

PangkalPinang(Jurnalislam.com)— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kordinasi (Rakornas) seluruh Indonesia. Rakor ini termasuk di dalam agenda rangkaian Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 yang diselenggarakan di Bangka Belitung, Kamis (16/6/2022).

Mengenai acara tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, salah satu tujuan pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan fatwa dari pusat hingga daerah, sebagai salah satu wujud perkhidmatan MUI dalam membimbing dan memberikan panduan keagamaan bagi umat Islam.

‘’Karena fatwa itu bersifat ijtihadi. Maka butuh adanya pedoman yang selaras antara MUI Pusat dan Provinsi. Agar keluaran fatwa itu memiliki pijakan akademik yang kokoh dan sedapat mungkin menghindari perbedaan khususnya antar institusi di pusat maupun di daerah,’’kata dia.

 

Kiai Niam menambahkan, dalam proses penetapan fatwa harus mengikatkan diri pada manhaj fatwa yang telah ditetapkan di dalam pedoman dan prosedur penetapan fatwa.

‘’Kemudian, kalau seandainya suatu masalah telah difatwakan MUI Pusat. Maka, MUI Provinsi maupun MUI kabupaten/kota, hanya berhak melaksanakan. Artinya tidak adalagi penetapan fatwa yang lain. Ini yang penting dipahami oleh seluruh pengurus komisi fatwa MUI,’’tegasnya.

 

Lebih lanjut, kiai Niam dalam Rakornas ini juga akan mengkonsolidasikan penyelenggaraan fatwa yang terkait dengan penetapan kehalalan produk. Kiai Niam menjelaskan, hal ini karena adanya tata kelola baru di dalam sertifikasi halal.

Sehingga, kata dia, tata kelola baru ini harus diserap dan juga disesuaikan dengan mekanisme pemfatwaan baik di MUI Pusat maupun daerah. Termasuk juga soal kewenangannya masing-masing.

Selain itu, lanjutnya, rakornas ini juga untuk membahas optimalisasi keberperanan MUI di dalam memberikan pelayanan pada umat. Hal ini juga didasari oleh tuntuan dan harapan dari masyarakat yang meningkat.

‘’Seiring dengan kesadaran masyarakat di dalam aktivitas sosialnya agar patuh mengikuti ketentuan keagamaan. Maka harus di respon secara baik penetapan kelembagaanya. Apa yang baru, salah satunya dengan pengelolaan zakat, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat meningkat,’’ungkapnya.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah ini mengungkapkan, hal ini ditandai dengan banyaknya Lembaga Amil Zakat atau LAZ di tingkat nasional maupun provinsi. Namun, dia menekankan bahwa pengelolaanya tidak cukup dengan semangat, melainkan harus patuh pada aspek syariah.

‘’Maka MUI diberikan tugas dan kewenangan tambahan untuk melakukan pengawasan aspek syariah melalui keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diberikan rekomendasi dan pembimbingan keagamaan melalui fatwa-fatwanya,’’terangnya.(mui)

 

Menag Pimpin Delegasi Amirul Hajj

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Mereka dijadwalkan akan bertugas memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi dari 28 Juni sampai 19 Juli 2022.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan kepada saya untuk menjadi Amirul Hajj untuk tahun ini, memimpin delegasi misi haji Indonesia,” ujar Menag saat memimpin rapat persiapan pemberangkatan Amirul Hajj di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Sesuai dengan Taklimatul Hajj yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, setiap negara harus menetapkan Ketua Misi Haji atau Amirul Hajj yang bertanggung jawab pada setiap negara. Sebagai Amirul Hajj, Menag Yaqut didampingi delegasi, terdiri dari tiga orang naib (wakil), satu sekretaris, dan delapan anggota. Sebagian besar di antara mereka merupakan perwakilan dari ormas-ormas Islam.

“Saya berterima kasih atas kesediaan bapak sekalian untuk memenuhi harapan kami, bergabung dalam delegasi Amirul Hajj tahun ini,” lanjut Gus Men, sapaan akrab Menag.

Pembentukan dan pemberangkatan Amirul Hajj, menurut Menag, bertujuan membantu memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengelola dan menata manajemen penyelenggaraan ibadah haji, utamanya hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi. Amirul Hajj juga menjadi representasi peran serta masyarakat. Diharapkan Amirul Hajj dapat menyapa, menggali masukan, dan berkomunikasi langsung dengan jemaah haji selama di Saudi.

Dikatakan Menag, pemerintah telah berupaya maksimal dalam mempersiapkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Namun demikian, pengawasan atas pelayanan yang diberikan petugas tetap harus dilakukan.

“Mungkin ini pengalaman pertama bagi jemaah melaksanakan ibadah haji atau bahkan mungkin banyak juga jemaah yang baru kali ini keluar Indonesia. Kita terus menekankan kepada para petugas di lapangan untuk serius dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Kami selalu berpesan agar petugas memastikan jemaah terlayani dengan baik,” tutur Menag Yaqut.

Senada dengan Menag, Sekjen Kemenag Nizar mengingatkan bahwa keterlibatan Amirul Haj yang berasal dari beberapa unsur baik dari ormas hingga perwakilan pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan dan memberi rasa aman dan nyaman bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah.

“Selain melakukan pengecekan terhadap fasilitas jemaah, Amirul Hajj juga diharapkan dapat memberikan siraman rohani dan pendekatan kepada jemaah tentang ibadah haji dan pelayanan, khususnya menjelang puncak pelaksanaan haji,” ujar Nizar.

Tampak hadir pada rapat persiapan ini, dua Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pejabat Eselon II Ditjen PHU.

Berikut ini daftar nama delegasi Amirul Hajj 1443 H/2022 M:
1. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI (Amirul Hajj)
2. Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama RI (Naib Amirul Hajj)
3. Muhammad Hilal Al Aidid dari Nahdlatul Ulama (Naib Amirul Hajj)
4. Agus Taufiqurrahman dari Muhammadiyah (Naib Amirul Hajj)
5. Ali Hasan Bahar dari UIN Jakarta (Sekretaris)

  1. Arif Fachruddin dari MUI (Anggota)
    7. Uyun Kamiluddin dari Persatuan Islam (Anggota)
    8. Masyhuri khamis Ahmad Kasim dari Al Washliyah (Anggota)
    9. Faisol Nasar dari Al Irsyad (Anggota)
    10. Nizar dari Kementerian Agama (Anggota)
    11. Mohammad Mukri Wiryosumarto dari UIN Raden Inten Lampung (Anggota)
    12. Muhammad Khoirul Muttaqin dari Kementerian Koordinator PMK (Anggota)
    13. Oscar Primadi dari Kementerian Kesehatan (Anggota)

 

 

Rakornas Komisi Fatwa MUI Bahas Pedoman Zakat untuk LAZ dan Baznas

PANGKALPINANG(Jurnalislam.com)— Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa di sela-sela kegiatan Konferensi Halal Internasional (KHI) 2022, Komisi Fatwa MUI juga melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Menurutnya, Komisi Fatwa MUI ingin mendorong agar pengelolaan zakat, infaq, dan sekedah di Lembaga Amil Zakat patuh dengan ketentuan syariah.

“Terlebih, masalah zakat termasuk jenis ibadah mahdlah yang diikat oleh syarat dan rukun tertentu. Maka dibutuhkan pengawasan syariah dalam pengelolaannya. Fatwa MUI akan dijadikan acuan dan pedoman dalam pengelolaan harta zakat. Komisi Fatwa MUI akan mengkosolidasikan masalah ini, ” ujar dia Rabu (15/06) di Hotel Novotel, Bangka Belitung di sela-sela kegiatan KHI 2022.

Pengawasan Komisi Fatwa terhadap ZIS di LAZIS ini sesuai dengan perbaznas tahun 2019. Selain itu, alasan yang lebih mendasar karena zakat bukan sekadar masalah muamalah saja namun juga masalah syariah sebab zakat termasuk rukun Islam. Artinya, posisi zakat begitu penting dan diatur dalam ajaran Islam.

Komisi Fatwa sendiri pada akhir 2021 telah menetapkan Keputusan Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan Syariah di Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat. Salah satu pedoman yang cukup menarik adalah tentang keberadaan Badan Pengawas Syariah (BPS) di LAZ.

Berbeda dengan DSN, BPS di LAZ diajukan oleh LAZ bersangkutan untuk kemudian diukur kualifikasinya oleh Komisi Fatwa MUI. Bila lolos, maka Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan rekomendasi. Apa yang dilakukan Komisi Fatwa MUI ini sejalan dengan Perbaznas tahun 2019.

Lebih lanjut, Kiai Niam menambahkan, Rakornas ini juga menjadi ajang penyatuan langkah dan gerak Komisi Fatwa seluruh Indonesia. Adanya perubahan peraturan terkait Jaminan Produk Halal (JPH) membuat MUI harus berjalan seiringan satu langkah baik pusat maupun daerah. Apalagi Fatwa MUI menjadi satu-satunya aspek yang tidak berubah dalam proses sertifikasi halal terbaru.

 

Kiai Niam menilai, perubahan tata kelola sertifikasi halal itu perlu direspons dengan cepat. Rapat Koordinasi ini dalam rangka mempercepat langkah gerak Komisi Fatwa se-Indonesia. Rakornas juga membahas peraturan organisasi yang sudah disepakati di Komisi Fatwa.

“Koodinasi ini untuk merespons penetapan kehalalan produk yang sangat mendesak seiring dengan perubahan tata kelola sertifikasi halal. Sebagai produk hukum syar’i, pembahasan fatwa mengikatkan dir pada sumber hukum otoritatif dan manhaj yang baku dan dipedomani bersama baik di pusat maupun daerah. Rakornas ini juga untuk mensosialisasikan metode dan pedoman penetapan fatwa MUI, termasuk fatwa produk halal, ” ungkapnya.

Usai Rakornas, ujar Kiai Niam, Komisi Fatwa akan menggelar pertemuan gabungan bersama LPPOM MUI untuk merespons babak sertifikasi halal di Indonesia.(mui)