65 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Suci

JAKARTA(Jurnalislam.com)-– Fase pemberangkatan jemaah haji menyisakan 10 hari. Penerbangan terakhir akan berlangsung pada 3 Juli 2022. Bersamaan itu, sudah ada lebih 65ribu jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci.

“Total jemaah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 65.134 orang,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (25/6/2022).

Menurut Fauzin, penggilan akrabnya, hari ini kembali diberangkatkn 2.771 jemaah haji Indonesia yang tergabung pada gelombang kedua. Mereka seluruhnya akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka tergabung dalam tujuh kelompok terbang (kloter) dan berangkat dari enam embarkasi.

Dua kloter jemaah berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720). Masing-masing satu kloter jemaah dari Embarkasi Baram/BTH (455), Balikpapan/BPN (360), Lombok/LOP (393), Palembang/PLM (450), dan Makassar/UPG (393).

“Terkait Jemaah sakit sebanyak 520 orang,  terdiri atas 446 orang rawat jalan, 60 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 14 orang dirawat di RSAS,” terang Fauzin.

“Jemaah wafat di Arab Saudi bertambah 1 orang atas nama Fadlilah Muhaki Al Hapisa, laki-laki, 62 tahun nomor paspor C51 02 647, asal kloter SUB22, sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 12 orang,” tandasnya.

Hukuman untuk Holywings Harus Berefek Jera

MALANG(Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharu Syariah (JAS) Jawa Timur menyayangkan dan mengecam keras Holywings Indonesia yang menggunakan nama “Muhammad” untuk promosi minuman alkohol gratis.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam pihak-pihak yang terlibat dalam promosi tersebut”, kata Fuad Ibrahim, amir Jamaah Ansharu Syariah Jawa Timur kepada jurnalislam.com pada Jum’at siang (24/06/2022).

“Karena tidak hanya menyinggung umat Islam, promosi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut ia juga berharap agar proses hukum tetap berjalan meski pihak Holywings sudah meminta maaf secara terbuka,

“Hendaknya pelaku diberi sanki tegas dan dipublikasikan. Tidak hanya meminta maaf, agar ada efek jera sehingga kesalahan itu tidak terulang dan dilakukan lagi oleh pihak-pihak lainnya,” terang Fuad.

“Dan kami juga meminta kepada aparat agar bersikap tegas menindak, tidak tebang pilih sehingga ketentraman masyarakat terwujud,” pungkasnya.

Kontributor: Bahri

Delegasi Al Azhar Kunjungi Indonesia, Bahas Perpanjangan Muadalah

JAKARTA*Jurnalislam.com)— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menggelar pertemuan dengan sejumlah delegasi Al-Azhar Mesir yang tengah berkunjung ke Indonesia. Acara yang  berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Selasa (21/6/2022) tersebut di antaranya membahas upaya perpanjangan penyetaraan (mu’adalah)  dengan Al-Azhar.

Penasihat Grand Syekh Al-Azhar Bidang Akademik Abdel Dayem Nosser menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki hubungan yang erat dengan Mesir. Di Indonesia ada puluhan bahkan ratusan ribu sekolah agama. Abdel Dayem Nosser menilai fakta itu sangat menggembirakan, karena menjadi indikasi bahwa Islam tersebar dengan baik. Dia berharap dari sekolah-sekolah ini lahir cendikiawan dalam berbagai bidang keilmuan.

“Sesungguhnya Al-Azhar memiliki sistem mu’adalah yang bisa diterapkan terhadap sekolah-sekolah di luar Mesir, sehingga para alumni dari sekolah-sekolah yang sudah mu’adalah tersebut bisa melanjutkan studi mereka ke Universitas Al-Azhar,” ungkapnya.

Namun, dalam prakteknya, lanjut Abdel Dayem, ditemukan sejumlah penyimpangan. Ada mu’adalah yang dibuat-buat dan dipalsukan, sehingga penyetaraan tersebut harus diperbaharui. Contohnya, ada lembaga pendidikan yang mengajukan mu’adalah, namun sekolah tersebut tidak eksis sama sekali, sehingga yang terjadi adalah stempel mu’adalah di atas kertas saja.

Karena tingginya minat ke Al-Azhar, Kementerian Agama berharap perpanjangan mu’adalah ini disepakati. Mewakili Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan delegasi Al-Azhar menyambut baik kerja sama yang berlangsung selama ini dengan Kementerian Agama.

“Pemberian muadalah bagi institusi pendidikan keagamaan di Indonesia akan diberikan setelah MoU ditandatangani para pihak. Setelah pertemuan ini, dalam waktu dekat Dirjen Pendidikan Islam akan berkunjung ke Al-Azhar untuk finalisasi MoU,” ujar Isom.

“MoU itu antara lain mengatur diadakannya tes sebelum ke Mesir melalui lembaga di Indonesia yang ditunjuk oleh Al-Azhar bekerja sama dengan Kemenag, sehingga calon mahasiswa yang lulus dan memenuhi kriteria, bisa melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar,” sambungnya.

Dengan adanya MoU ini, lanjut Isom, maka pengiriman mahasiswa baru akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu Kementerian Agama. Proses pengiriman itu dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan kapasitas calon mahasiswa dan menghindari upaya pengiriman mahasiswa secara ilegal.

Isom menambahkan, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berupaya memperluas akses anak bangsa untuk bisa belajar di Universitas Al-Azhar.

Totalitas Bantu Korban Erupsi Semeru, Forum MeDAN Indonesia Raih Penghargaan Basarnas

SURABAYA(Jurnalislam.com)- – Forum Medis dan Aksi Kemanusiaan (MeDAN) Indonesia raih penghargaan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) atas partisipasinya dalam bencana erupsi gunung Semeru di Lumajang.

Piagam penghargaan yang diterima pada Kamis (23/06/2022) tersebut diharapkan bisa memotivasi meningkatkan semangat para relawan,

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang turut serta dalam Operasi SAR di gunung Semeru, hal ini akan menambah semangat ingin dapat terus berkontribusi lebih untuk membantu, ini sesuai dengan slogan dari Forum MeDAN merajut ukhuwah peduli sesama”. terang Yan Aditya, staff TRC Forum MeDAN pusat.

Kegiatan sosial di Semeru bukan yang pertama, sebelumnya Forum MeDAN juga berperan aktif tergabung pada tim SATGAS COVID NASIONAL,

“Sesuai dengan arahan dari BNPB dan BPBD kedepannya kita akan lebih fokus pada prabencana dengan tujuan untuk meminimalisir jatuhnya korban yang banyak akibat bencana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Adit juga menyampaikan bahwa Forum MeDAN kedepan akan memberikan edukasi kebencanaan ditengah masyarakat,

“Kami turut aktif dalam memberikan edukasi kebencanaan agar terbangun masyarakat yang tangguh,” katanya.

“Karena bicara siap kita tidak akan siap menghadapi bencana. Namun, kita tetap harus membekali diri dengan ilmu kebencanaan,” pungkas Adit.

Sebagaimana diketahui sejak awal Desember 2021 hingga berita ini ditulis, Forum MeDAN masih mendirikan posko bantuan bagi peyintas erupsi Semeru di Lumajang.

Kontributor: Bahri

Anggota DPR: Tak Perlu Laporan, Polisi Bisa Tindak Holywings

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepolisian turun tangan memproses adanya promo miras uyang menggunakan nama Muhammad.

 

Kendati Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi itu sudah meminta maaf, Luqman memandang proses tetap bisa dilakukan.

 

Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat perihal keberadaan promosi tersebut. Polisi kata dia, seharusnya cepat tanggap apabila ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait.

“Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Luqman dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Menurut Luqman kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.

Karena itu, menurut dia hal tersebut tidak boleh dibiarkan saja.

Sumber: suara.com

PN Surabaya Legalkan Nikah Beda Agama, MUI Laporkan Hakim ke KY

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan PN Surabaya yang mengesahkan pasangan suami istri beda agama merupakan keputusan hakim yang tidak benar dan tepat.

Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Prof Deding Ishak mengatakan, MUI akan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisional (KY) untuk diperiksa. Bahkan, MA diminta untuk turun tangan memeriksa hakim tersebut.

Prof Deding menuturkan, keputusan hakim tersebut bertentangan dan menyimpang secara substansial dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Dalam Undang-undang tersebut, kata Prof Deding, sudah jelas bahwa sahnya perkawinan adalah harus sesuai dengan agama dan kepercayaanya.

“Pasal 1 itu jelas ya. Artinya, pelaksanaan perkawinan itu harus sesuai dengan norma, syariat agama, dalam hal ini adalah Islam,” kata dia kepada MUIDigital, Selasa (23/6).

 

Untuk itu, ia menegaskan bahwa tidak ada istilah kawin campuran yang berbeda agama. Ia memberikan contoh, seorang perempuan Muslimah yang menikah dengan ‘bule’ maka dia harus sama agamanya karena harus mengikuti undang-undang.

Dia mengungkapkan, setiap pembuatan undang-undang harus mempunyai tiga landasan. Ketiga landasannya yaitu filosofis, yuridis dan sosiologis.

Ia menerangkan, secara filosofis, bagaimana membangun ikatan perjanjian suci antara laki-laki dan perempuan yang merupakan sunatullah, apabila berbeda agama dan kepercayaan.

Ia mempertanyakan bagaimana mengurus rumah tangganya dan menilai akan banyak dampak negatifnya.

“Sosiologisnya masyarakat Islam yang memang berpedoman kitabullah, tentu saja syariat Islam itu menjadi pedoman,” sambungnya.

Apalagi, kata Prof Deding, sekarang ini hukum Islam sudah masuk dalam sistem hukum nasional. Seperti Baznas dan Ekonomi Syariah.

 

“Itu adalah pelaksanaan dari UUD 1945 pasal 1 ayat 1 pasal 29 dan ayat 2 jelas. Pertama, kita negara bebas melaksanakan agama dan kepercayaan,” ungkapnya.

MUI menjadi pihak terkait yuridis. Tokoh Jawa Barat ini menilai, hakim tersebut yang kontroversinya hanya mencari popularitas pada hal yang salah.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum, Prof Deding menegaskan, MUI akan menyikapinya dengan langkah melaporkan hakim tersebut ke KY.

“Hakim itu harus diperiksa. MA juga harus turun kalau memang ini komperasi, termasuk pemerintah, Presiden juga, soalnya (masalah) serius ini,” tegasnya.

Prof Deding mengkhawatirkan bahwa hal ini ada yang ‘bermain’. Padahal, agama dan hukum tidak boleh menjadi bahan ‘main-main’.

Sehingga, ia meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk memberikan perhatian terhadap masalah ini yang dinilai sangat serius.

“Presiden dan Wakil Presiden harusnya paham ini, harus memberikan perhatian terkait hal ini. Meskipun ada koridor hukum, tapi ini harus jadi perhatian jangan-jangan ini dimainkan. Jadi, janganlah bermain-main dengan agama dan hukum di Indonesia, tidak benar ini,” tegasnya.[]

 

Legislator Minta Polisi Bertindak Atas Provokasi Holywings

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Anggota Komisi III DPR RI meminta restoran Holywings tidak melakukan provokasi saat melakukan promosi di restoran tersebut. Hal ini buntut postingan media sosial restoran Holywings yang berisikan tentang promo memberikan minuman alkohol gratis kepada calon konsumennya yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sangat disayangkan promosi seperti itu bisa terjadi, dan dianggapnya kurang sensitif terhadap perasaan agama tertentu.

 

“Ya kalau mau promosi semua pasti dibenarkan dengan sekreatif mungkin, tapi yang dilakukan Holywings ini menurut saya sudah kelewat batas dan bisa dianggap sebagai provokasi. Karena tentunya menyinggung agama maupun identitas tertentu. Saya ngerti, bisnis itu untuk mencari uang, mencari viral, tapi tentunya ada cara-cara lain yang lebih beradab dan bermartabat, supaya tidak menyinggung pihak lain,” kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (23/6/2022).

 

Sahroni meminta kepada pihak berwajib untuk melanjutkan tindakan terhadap manajemen Holywings tersebut agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di kemudian hari.

 

“Aparat penegak hukum tentu harus meneruskan masalah ini, misalnya dengan memberi teguran keras dan terukur agar hal yang sama tidak terjadi lagi. Kita harus ingat bahwa di negara heterogen seperti Indonesia, kita harus bisa respect terhadap satu sama lain. Ada norma-norma yang tidak boleh ditabrak,” ucapnya.

sumber: sindonews

Berbeda dengan LPH Lain, LPPOM MUI LPH Pertama dan Ada di Tiap Provinsi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Halal kini telah menjadi perhatian non-muslim. Hal ini bukan dikarenakan alasan sektarian, melainkan pemahaman atas kebutuhan konsumen. Salah satunya terlihat dari penyedia makanan halal pada hampir seluruh maskapai internasional. Tentunya, potensi ini perlu didorong melalui berbagai kampanye halal dengan dukungan political will pemerintah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh, MA menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 15-16 Juni 2022 di Provinsi Bangka Belitung. Acara ini merupakan salah satu rangkaian Kongres Halal Indonesia (KHI) yang berlangsung pada 14-18 Junilalu.

Kiai Ni’am menyampaikan rakornas ini merupakan bagian dari fungsi MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah. Khadimul ummah sebagai panduan masyarakat atas kepatuhan agama, termasuk urusan pangan. Sementara shadiqul hukumah sebagai pengingat pemerintah ketika ada hal yang belum sesuai dengan syariat Islam, begitu pun sebaliknya.

 

“Sebelum kesadaran halal muncul di tengah pemerintah dan DPR, MUI hadir yang kemudian disambut pemerintah melalui SKB Menteri. Begitu kesadaran masyarakat akan halal semakin besar, negara hadir sehingga perlu tata kelola baru. Perubahan pada hakikatnya adalah sunatullah dan MUI harus merespons dinamika perubahan tersebut, khususnya dari aspek regulasi hukum,” jelasnya.

Dalam hal ini, Kiai Ni’am mengingatkan kepada LPPOM MUI untuk bisa cepat beradaptasi atas dinamika perubahan tersebut. Oleh karena itu, berbagai inovasi perlu terus-menerus dilahirkan, termasuk ketika pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lain hadir dalam urusan sertifikasi halal.

“LPPOM MUI sejak pertama berdiri sampai sekarang, bukan sekadar LPH. Lembaga ini memiliki fungsi sebagai scientific judgement yang sangat penting dalam penetapan kehalalan produk,” tegas Kiai Ni’am.

Berbeda dengan LPH lainnya, LPPOM MUI telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia untuk memudahkan pelaku usaha melakukansertifikasi halal. Selain itu, LPPOM MUI juga telah memiliki empat kantor perwakilan, di antaranya dua di Korea Selatan, satu di Taiwan, dan satu di China. Total 46 negara di berbagai benua di dunia telah melakukan sertifikasi halal melalui LPPOM MUI.

Untuk melaju ke kancah global, LPPOM MUI telah dibekali dengan Sertifikat Akreditasi SNI ISO / IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Halal pada 2016 dan SNI ISO / IEC 17065: 2012 untuk Lembaga Sertifikasi Halal pada 2018. Melalui KAN, LPPOM MUI juga telah diakui lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Dengan adanya akreditasi ini, LPPOM MUI sebagai LPH pertama dan terpercaya di Indonesia telah membuktikan kredibilitasnya baik di tingkat nasional maupun internasional serta turut mendukung pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pasar global.

 

Rabithah Alam Islami Akan Gelar Dialog Antar Agama di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Republik Indonesia menerima audiensi Kepala Kantor Rabithah ‘Alam Islami (Liga Muslim Dunia) untuk ASEAN dan Australia, Syeikh Abdurachman Alkhayyat. Perwakilan Liga Muslim Dunia menyampaikan keinginannya untuk menggelar dialog antar umat beragama di Indonesia.

“Kita tahu Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang beragam agama, dengan mayoritas muslimnya. Dan di Indonesia semua berjalan aman dan damai. Karena itu kami ingin membuat dialog antar umat beragama yang dilaksanakan di Indonesia,” ungkap Syeikh Abdurachman kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Syeikh Abdurachman berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian agama dapat mendukung dan memberi arahan terkait rencana tersebut.

Menteri Agama menyambut baik niatan Liga Muslim Dunia  untuk menggelar dialog antar umat beragama di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan apa yang sedang Kementerian Agama perjuangkan terkait penguatan moderasi beragama.

“Kami sangat senang sekali dengan niatan ini. Islam memang harus menunjukkan wajah damainya, karena memang itulah wajah Islam sesungguhnya, dan inilah momentum yang baik yang bisa kita sampaikan pada acara tersebut,” ungkapnya.

Gus Men juga mengatakan bahwa apa yang diperjuangkan Liga Muslim Dunia pada dasarnya sejalan dengan program Kementerian Agama agar Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia menjadi agama yang memberikan kasih sayang kepada seluruh alam tanpa mendiskreditkan agama lainnya.

Menurutnya, acara itu juga sangat relevan seiring keberadaan Indonesia yang saat ini menjadi tuan rumah G20. Puncak acara G20 akan berlangsung pada Oktober mendatang.  Gus Men berharap kegiatan itu dapat dilaksanakan dan menjadi rangkaian G20.

“Itu bisa menjadi momentum kita untuk menunjukkan pada dunia, bahwa Indonesia dengan segala keanekaragaman budaya dan agamanya mampu berjalan damai dan penuh toleransi,” ungkapnya.

Mendapat sambutan baik, Syeikh Abdurachman Alkhayyat mengungkapkan terima kasih dan akan menyampaikannya kepada Sekjen Liga Muslim Dunia. “Saya senang sekali mendapatkan lampu hijau. Saya akan pastikan sekjen Liga Muslim dunia akan hadir,” ungkapnya.

Ia pun yakin, bahwa Indonesia merupakan negara yang mampu menjadi contoh bagi negara lain tentang penerapan toleransi dalam keberagaman. “Saya yakin Indonesia bisa menjadi simbol Kerukunan beragama dunia,” tutupnya.

PP Muhammadiyah: Holywings Jangan Permainkan Nama Muhammad!

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Organisasi Islam Muhammadiyah menyesalkan insiden nama Muhammad sempat jadi promosi untuk mendapatkan minuman beralkohol gratis. Muhammadiyah meminta nama-nama yang terkait dengan simbol agama dihormati.

“Untung sudah diganti tetapi jejak digital akan tetap (ada). Kami prihatin dan menyesalkan atas tindakan tersebut,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Kamis (23/6/2022).

hiburan Holywings jangan main main-main dengan nama yang terkait dengan simbol agama yang dihormati. “Itu tidak baik dan tidak sopan,” katanya.

Sebelumnya, promo minuman beralkohol Holywings untuk yang bernama Muhammad dan Maria menuai kontroversi. Nama Muhammad kemudian diganti jadi Mario, sedangkan nama Maria tak berubah. Promo Holywings Muhammad tersebut sempat diunggah di Instastory @holywingsindonesia.

Pihak Holywings meminta maaf atas  terkait unggahannya di akun Instagram-nya yang mempromosikan produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

sumber: republika.co.id