4 Provinsi Penuhi Standar Tes Covid: DKI, Sumbar, Kalsel dan Yogyakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk merubah cara penanggulangan Covid-19 (virus Corona) lewat 8 target yakni, melindungi kelompok rentan; menekan kasus positif; peningkatan testing, tracing dan treatment; vaksinasi; pengadaan reagen, PCR dan alat pelindung diri (APD); sosialisasi masif; perubahan perilaku; dan interoperabilitas data.

Untuk peningkatan testing dan tracing, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap, baru 4 provinsi saja yang sudah memenuhi target harian dan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. Dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta dilakukan testing sebanyak 30.000 setiap harinya.

“Target ketiga, peningkatan testing, tracing dan treatment. Untuk testing Presiden meminta meningkatkan pada 30.000 testing, beberapa kali mampu lebih dari 30.000 per hari tapi, itu jumlah spesimen, bukan orang yang dapat merata di seluruh provinsi,” kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Kemudian, sambung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini, karena ada angka standar testing baru dari WHO, hanya 4 provinsi saja yang bisa memenuhi standar testing harian tersebut. Mereka yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Yogyakarta.

Sumber: sindonews.com

Pihak Pembakar Qur’an Dinilai Aa Gym Masyarakat Tak Beradab

BANDUNG(Jurnalislam.com)—Pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid, KH Abdullah Gymnastiar yang karib disapa Aa Gym merespon kasus pembakaran al Qur’an di Norwegia dan Swedia.

Menurut Aa Gym, kasus ini justru menunjukkan bahwa masyarakat tersebut tidak beradab.

“Masyarakat beradab itu  memiliki adab menyikapi perbedaan. Sangat disayangkan dan sangat disesalkan perbuatan yang sangat tercela yakni membakar Al-Qur’an,” kata dia di Lembang Bandung, Rabu (2/9/2020).

Aa Gym mengutuk keras kasus pembakaran al Qur’an karena akan menjadi masalah baru.

Namun ia mengimbau masyarakat muslim tidak terprovokasi dan tetap membalas dengan akhlak islam.

“Diimbau umat islam menyikapi perbuatan ini tetap dengan akhlak yang islami, tidak dengan emosional yang menambah masalah baru,” pungkasnya.

Ridwan Kamil Kutuk Keras Pembakaran Qur’an di Swedia

BANDUNG(Jurnalislam.com)—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras kasus pembakaran al Qur’an di Swedia.

“Saya mengutuk keras pembakaran al Quran,” kata Ridwan Kamil dalam acara “Pre Launching Islamic Park” di Lembang, Bandung Barat, Rabu (2/9/2020).

Menurut Ridwan Kamil, pembakaran al Qur’an merupakan tindakan provokasi yang patut dilancarkan.

Emil, sapaan karibnya, menilai bahwa kasus pembakaran al Qur’an merupakan bukti bahwa tidak adanya kecerdasan spiritual dan emosional.

Karenanya, ia berkata bahwa dirinya mencangkan wilayah Jabar Juara Lahir batin, yaitu yang seimbang antara spiritual dan juga intelektual.

“Saya tinggal 7 tahun di Amerika, di luar negeri, saya tahu bagaimana mereka membangun dunia saja, tapi lupa akhirat,” pungkasnya.

Kelompok Anti Islam Swedia: Kami Akan Bakar Qur’an Lagi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemimpin partai Garis Keras anti-Islam Swedia Rasmus Paludan mengancam pembakaran Al Qur’an akan terus berlanjut. Ancaman itu dia lontarkan, menyusul dalih dan permintaanya agar perusuh yang mayoritas Muslim bisa berperilaku sebagaimana ‘masyarakat beradab.’’

Lebih lanjut, pihaknya juga mengeklaim tidak merasa terganggu dengan adanya ratusan Muslim Malmö yang tersulut atas pembakaran tersebut. Sebaliknya, partai garis keras itu menegaskan akan membakar Alquran kembali di distrik Rosengård, daerah Muslim yang mayoritasnya adalah keturunan imigran.

“Kepada semua perusuh dan pemerkosa di Rosengård, segera kami akan membakar Alquran lagi,” tulis partai itu di halaman Facebook-nya.

Pemimpin partai Rasmus Paludan, awalnya diketahui akan membakar Alquran oleh dirinya sendiri. Namun, dirinya dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun karena ada ancaman serius bagi keamanan nasional Swedia.

Namun demikian, merespons larangan itu,  Rasmus menyindir polisi Swedia dan menegurnya tidak objektif. Bahkan pihak Swedia, ia sebut terlalu lunak dan membiarkan kekerasan.

“Polisi Swedia sangat pengecut. Itulah alasan mengapa mereka di Rosengård melakukan hal-hal yang tidak berani mereka lakukan di Maroko, Suriah, Irak, dan sebagainya, karena entah mereka akan ditembak atau dipukuli dengan sangat parah sehingga mereka harus berbaring di tempat tidur selama beberapa pekan. Jadi mereka tidak akan berani melakukannya di negara asal mereka,” kata Rasmus Paludan seperti dikutip Sputnik Selasa (1/9).

Paludan bahkan menuduh penegakan hukum Swedia menjalankan tugas-tugas Islamis yang juga berfungsi sebagai “polisi syariah”. Dirinya juga diketahui mengecam pemerintah Swedia karena mencoba menghentikan pembakaran Alquran, dan mengkritiknya sebagai pihak yang melarang kebebasan berekspresi.

“Mereka melakukannya karena mereka tidak memiliki kendali sama sekali. Kekuatan fisik di Swedia sudah dipegang Islam. Sebanyak 20 ribu polisi Swedia yang lemah, berhati lunak, dan feminin serta tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi kekuatan di Swedia, kekuatan fisik, terletak pada Islam,” Paludan menegaskan.

Dia mengklaim, jika hal itu terus terjadi, maka masa depan yang suram akan terjadi di Skandinavia. Sehingga, pihaknya berjanji akan melanjutkan pembakaran Alquran di Swedia.

Seperti diberitakan pada Jumat pekan lalu, Malmö meletus dan menjadi daerah kekerasan. Beberapa ratus orang juga diketahui berkumpul untuk memprotes kegiatan anti-Islam Garis Keras dengan melemparkan benda-benda ke polisi dan membakar ban mobil. Selama akhir pekan itu, kerusuhan berlanjut di kota Ronneby di Kabupaten Blekinge.

Sebagai informasi, Paludan adalah pengacara Denmark yang menjadi politisi dan mendirikan partai Garis Keras etno-nasionalis pada 2017 lalu dan dikenal karena membuat video anti-Muslim di YouTube. Pembakaran Alquran olehnya, diklaim sebagai kebebasan berpendapat.

Sumber: republika.co.id

Ormas Hidayatullah Akan Gelar Munas Virtual Tahun Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Salah satu ormas Islam di Indonesia, Hidayatullah telah memutuskan akan menggelar acara Musyawarah Nasional (Munas) V secara virtual pada bulan Oktober 2020.

 

Ketua Panitia Munas V Hidayatullah, Ustadz Drs Wahyu Rahman, menjelaskan, Munas Hidayatullah kali ini akan dilaksanakan secara daring. Adapun pusat kegiatan bertempat di kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, dengan 34 titik lain sebagai perwakilan tiap-tiap DPW Hidayatullah yang ada di daerah.

 

“Munas Hidayatullah kali ini akan kita lakukan secara online berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura Hidayatullah,” kata Wahyu Rahman dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (01/09/2020).

 

Perhelatan nasional ini digelar secara virtual dengan mempertimbangkan banyak hal terutama pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum berakhir. Kondisi saat ini, jelasnya, sangat tidak memungkinkan mengumpulkan orang banyak.

 

Wahyu Rahman menegaskan akan adanya pemberlakuan ketat protokol kesehatan pada acara Munas ini selama di lokasi acara, baik yang berpusat di Kampus Hidayatullah Depok, maupun di titik-titik lainnya.

 

Munas V Hidayatullah pada tahun 2020 ini akan digelar pada tanggal 29-31 Oktober 2020, dengan mengusung tema “Meneguhkan Komitmen Keummatan Menuju Indonesia Bermartabat”.

 

Wahyu Rahman menjelaskan, panitia Munas telah melakukan berbagai upaya dan menyiapkan segala kebutuhan agar Munas daring ini berjalan sebagaimana diharapkan. “Namun kita tetap memperhatikan dinamika yang terjadi terkait wabah Covid-19 dari sekarang sampai akhir Oktober nanti.  Segala sesuatu masih bisa berubah menyesuaikan kondisi,” tegasnya.

 

“Dengan banyaknya jaringan Hidayatullah di seluruh Indonesia, dibutuhkan kesiapan yang matang. Seluruh panitia dan tim pekerja Munas Hidayatullah telah berusaha untuk menyiapkan semua yang dibutuhkan sehingga acara berlangsung sebaik-baiknya,” jelasnya.

 

Wahyu Rahman menjelaskan, segenap DPW Hidayatullah juga terus bekerja dalam rangka bergegas menyambut acara yang kali pertama digelar secara online ini.

 

Pihaknya juga menyiapkan segala kebutuhan untuk sukses penyelenggaraan acara ini, seperti kelengkapan perangkat teknis termasuk memaksimalkan jaringan data maya.

 

“Kita juga telah berkoordinasi ke masing masing perwakilan DPW untuk menyiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.

Sikap Pemerintah dan Merebaknya Situs Judi Online

BANDA ACEH (jurnalislam.com)- Virus game judi online saat ini kembali mewabah di Aceh.
Sementara pemerintah dan pemilik warung kopi justru membiarkan di depan mata judi dalam genggaman anak muda tersebut.

Jika dulu ada game judi terkenal dengan nama zynga poker, kini game judi baru dengan nama “Higgs Domino Island-Gaple QiuQiu Poker Game Online” yang eksis sejak 2018 menjadi permainan gratis terpopuler di platform Android.

Sampai saat ini sudah didownload lebih dari 10 juta kali. Game ini pun digemari mulai anak-anak sampai orang dewasa.

Namun Pemerintah Aceh, Dinas Kominfo dan MPU Kota Banda Aceh diam saja melihat fenomena judi ini.

“Fatwanya sudah ada, permainan judi online ini terang-terangan dimainkan di ruang publik, bahkan para orang tua pun apatis tidak
sadar tiap hari anaknya main judi,” ujar Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Aceh, Teuku Farhan di Banda Aceh, Ahad
(30/8/2020).

Dijelaskannya, game judi online ini ibarat virus dengan cepat populer di kalangan pengguna HP Android. Dan seperti virus, game ini punya
efek menular dan berdampak buruk bagi penggunanya. Mulai dampak fisik, finansial sampai psikis.

“Game judi asal China ini sangat mudah dimainkan dibanding game perang-perangan dan kekerasan sehingga pemain mudah sekali kecanduan yang berakibat buruk bagi pemainnya, mulai memburuknya kesehatan
tubuh, menyebabkan gangguan kejiwaan sampai menyerang masalah akidah.

Bahkan, ada pemain yang sampai rela bermain game ini di kuburan cina dengan alasan cari hoki. Bahkan dalam game ini ada istilah “sedekah” yang akrab ditemukan dalam agama Islam. Memanipulasi seakan game ini terkesan islami,” ungkap Teuku Farhan.

Sama seperti permainan judi di dunia nyata, di kasino-kasino, uang yang digunakan untuk bermain game ini mudah sekali hilang dalam sekali sentuh. Juga sebaliknya, jika menang akan mendapatkan untung besar dengan waktu singkat.

Mirisnya, toko-toko pulsa dan warung kopi memfasilitasi jual beli chip game judi online ini.

Berdasarkan kesaksian seorang mahasiswa yang mengaku tidak tertarik bermain game perang-perangan dan jenis lain di Android, tapi sekali bermain game judi Higgs Domino ini bisa kecanduan.

Kecanduan game judi ini diduga melebihi game perang-perangan dan kekerasan yang juga sudah difatwakan haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Di Nepal, negara mayoritas beragama Hindu resmi melarang game kekerasan PUBG. Game ini sudah difatwakan haram oleh MPU Aceh.

“Tapi sampai saat ini Dinas Kominfo Aceh tidak memblokir, membiarkan generasi emas rusak walau sudah ada fatwa haram di Aceh, pemerintah terkesan tak peduli kehendak rakyat,” terangnya.

Fatwa haram game judi online juga sudah dikeluarkan oleh MPU Aceh tapi diabaikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Dinas Kominfo dengan alasanyang menyesatkan publik yakni tidak bisa diblokir dan wewenang pusat. Pembodohan publik seperti ini harus dihentikan.

“Pemerintah Aceh punya otoritas, dapat meminta operator internet di wilayah Aceh untuk memblokir game judi online dan kekerasan yang sudah difatwakan haram oleh MPU Aceh karena ini sudah diputuskan ulama dan merupakan kehendak rakyat. Jika tidak bersedia, silahkan usir operator dari bumi Aceh karena tidak menghormati syariat di Aceh,” tegas Farhan.

Disebutkannya, aplikasi game judi wajib diblokir sebagaimana situs-situs pornografi, aplikasi NetFlix yang berhasil diblokir dan
diminimalisir oleh pemerintah begitu juga dengan aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang berhasil diblokir beberapa waktu lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa 3 Juli 2018 juga pernah resmi memblokir aplikasi Tik Tok (Kominfo.go.id). Ini buktiapapun aplikasi di berbagai platform bisa diblokir.

Pemerintah Jangan Biarkan Bala Bagi Generasi Muda

Ulama Muda Aceh, Dr Tgk Amri Fatmi Anziz, Lc dalam khutbah Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum’at (28/8) dengan topik ‘Identitas Keislaman Aceh’ bahkan secara khusus menekankan tentang
bahaya game judi ini bagi generasi penerus.

Jangan sampai identitas Islam muslim di Aceh hilang karena ketidakpedulian pemerintah dan masyarakat terkait fenomena game judi online yang dipraktekkan terang-terangan tanpa merasa malu lagi bermain judi.

“Lebih baik anak menangis di dalam kamar sepuasnya daripada kelak kita yang akan menangisi moral buruk anak di masa mendatang. MPU Kota Banda Aceh diharapkan bertindak menginisiasi pemberantasan judi online ini,” pinta Ustadz Amri.

Sebelum terlambat, ia mengharapkan Pemerintah Aceh khususnya Dinas Kominfo Aceh harus bertindak tegas memblokir permainan (game) judi online yang meresahkan masyarakat.

“MPU Aceh sudah memfatwakan game judi online dan game kekerasan seperti PUBG dan sejenisnya haram. Gunakan kekhususan Aceh, adat dan syariat agar agama di Aceh tetap tegak, demi menyelamatkan generasi Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu Ustaz Fathurrahman mengatakan, Judi dilarang keras dalam
Islam karena dampaknya luas.

“Resiko judi itu sangat besar, efek negatif nya banyak. Dapat membuat seseorang malas, berangan angan panjang, mementingkan diri sendiri, sukar menerima nasehat, wajah kusut masai, hilangnya tanda kesalehan, tamak, akal jadi error, mati suul khatimah, kalau tidak bertobat bahaya besar” ungkap Fathurrahman, dai asal Padang lulusan Tarim, Yaman yang kini mengajar di sebuah pesantren di Malaysia.

Qur’an Dibakar di Swedia, JAS Desak Pemerintah Indonesia Bersikap

SOLO (Jurnalislam.com)- Jamaah Ansharu Syariah mengutuk keras aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukan partai sayap kanan garis keras Denmark Stram Kurs di Malmo, Swedia pada jum’at, (28/8/2020).

Aksi penistaan tersebut dilakukan dalam unjuk rasa menolak imigran Muslim.

“Jamaah Ansharu Syariah mengutuk keras perbuatan penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh demonstran anti-muslim di Swedia,” kata ustaz Abdul Rochim Ba’asyir dalam rilis yang diterima jurnalislam.com rabu, (2/9/2020).

“Jamaah Ansharu Syariah menuntut ketegasan pemerintah Swedia dan Norwegia untuk menghukum para pelaku dan provokator Rasmus Paludan,” imbuhnya.

Ustaz Abdul Rochim juga mendesak pemerintah Indonesia untuk ikut bersikap dengan adanya peristiwa tersebut.

“Menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara muslim terbesar segera merespon peristiwa tersebut dengan memanggil Duta Besar kedua negara untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan sikap islamfobia yang tumbuh subur di Eropa. “Dan mendorong agar warga Eropa mempelajari Islam dengan benar dan baik agar bisa melihat Islam dari kacamata yang adil dan melihat kebenaran Islam,” paparnya.

Ustaz Abdul Rochim juga mengingatkan warga Indonesia akan bahaya gerakan Islamfobia yang juga telah tumbuh di Indonesia.

“Dengan berkedok kebebasan berekspresi dan pemikiran-pemikiran namun menanamkan kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin,” ungkapnya.

“Mengajak kaum muslimin untuk bersikap bijaksana menanggapi penistaan agama Islam dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Ustaz Salim Tanggapi Peter Carey Soal Hubungan Turki Utsmani – Jawa

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Penulis buku Sang Pangeran dan Janissary Terakhir ustaz Salim A Fillah ikut berkomentar saat ditanya atas pernyataan sejarawan Peter Carey yang menyebut tidak ada hubungan sama sekali antara Kasultanan Islam Jawa dengan Turki Ustmani.

Menurut ustaz Salim, belum ditemukannya bukti adanya arsip di Ottoman tak bisa dijadikan kesimpulan tidak adanya hubungan Kasultanan Islam Jawa dengan Turki Ustmani.

Ia merujuk wawancara Anadolu Agency dengan Dr Ismail Hakki Kadi yang mengutip satu artikel yang ditulis prof Merle Calvin Ricklefs bahwa di Jawa itu koneksi dengan Turki dimungkinkan ada dengan data dari Raffles tentang syeh Ibrahim pada masa eyangnya pangeran Diponegoro yaitu Sri Sultan Hamengkubuana pertama alias Mangkubumi dalam perang antara tahun 1746-1755.

“Dimana Syeh Ibrahim yang mengaku mendapat otoritas dari sultan Mustafa Rumi itu, sultan Mustafa dari Turki Ustmani ini membawa otoritas untuk menjadi juru damai antara VOC dengan pangeran mangkubumi,” katanya kepada Jurnalislam.com di Islamic Center Karanganyar, pada ahad, (30/8/2020).

“Meskipun di arsip Ustmani tidak ditemukan, tidak bisa dengan gegabah disimpulkan dengan tidak ada, tetapi juga tidak bisa langsung diklaim ada,” imbuhnya.

Ustaz Salim berpendapat bahwa bahwa ada keterkaitan inspirasi Pangeran Diponegoro dari Turki Ustmani.

Hal itu ditunjukan adanya gelar gelar yang digunakan yang mirip dengan yang ada di Turki Ustmani.

“Kalau saya pada prinsipnya dengan perang Diponegoro adalah kaitan inspirasinya diponegoro dari Turki Ustmani sangat besar, jadi inspirasinya sangat besar, bahwa pangeran Diponegoro mengunakan gelar Abdul Hamid, mengunakan strategi perang dan hirarki kepemimpinannya pasukannya sesuai Janissary, dan pangkat pangkat seperti Alibasah, Basah, dan sebagainya, ini influensinya sangat besar,” ujarnya.

“Tetapi kita tidak pernah bisa mengingkari bahwa pangeran Diponegoro, pangeran Mangkubumi, kakek buyut beliau sebagai sultan Hamengkubuwana satu dalam berjuang itu senantiasai terinspirasi dan mendapatkan pengaruh dari Turki Ustmani, jadi yang namanya pengaruh koneksi kan itu tidak harus selalu secara politik atau langsung, tapi juga bisa inspirasi dalam berbagai bidang,” tandas ustaz Salim.

Islamic Park, Kawasan Rekreasi Berbasis Wakaf Siap Hadir di Lembang

LEMBANG (Jurnalislam.com)—Sinergi Foundation menggelar helatan Pre-Launching Islamic Park di Kawasan Wakaf Terpadu Lembang, Jl. Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (2/9/2020).

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Tokoh Islam Jabar, KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar Prof. Dr. KH Miftah Faridl, juga tokoh filantropi Indonesia, Erie Sudewo.

CEO Sinergi Foundation Asep Irawan mengatakan bahwa pembangunan Islamic Park bertujuan sebagai sarana wisata dan edukasi masyarakat,  yang tak hanya ingin menikmati sajian jasmani, tetapi juga sajian ruhaniyah , terkhusus untuk mentadabburi keindahan ciptaan Allah.

“Islamic Park adalah kawasan Taman Wakaf Terpadu yang akan dibangun menjadi taman hiburan berbasis wakaf. Islamic Park memadukan unsur edukasi, rekreasi dan religi dalam satu kawasan. Nantinya, di lokasi ini pula akan dibangun Pesantren Tahfidz,” kata Asep Irawan, Rabu (2/9/2020).

Hadirkan Pengalaman Virtual

Dalam menghadirkan Islamic Park, Sinergi Foundation berkolaborasi dengan PT Hijrah Bersama Kaaba, lembaga yang berpengalaman dalam bidang digital dan virtual experience.

Di Kawasan Wakaf Terpadu Lembang ini dikembangkan di Islamic Park antara lain; Dome, Virtual Reality Theatre, Augmented Reality Theatre, Quran Story in Tunnel, Museum, Library, Classroom, dan juga Masjid dan Pesantren Tahfidz Daarul Aulia.

Acara pre-launching Islamic Park ditandai dengan peletakan batu pertama dan pembangunan Masjid Darul Auliya. Selain itu, helatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Mohon doanya agar pembangunan Islamic Park ini berjalan lancar, sehingga masyarakat bisa segera menikmati liburan sambil mentadabburi kebesaran Allah,” pungkasnya.

Peduli UMKM Terdampak Covid, Kemenag Dukung Program Inovasi Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Agama Republik Indonesia mendukung lembaga filantropi yang mengeluarkan program inovasi wakaf untuk membantu pelaku UMKM terdampak Covid 19. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar mengatakan pihaknya mengapresiasi lembaga filantropi yang menjadikan wakaf sebagai jaring pengaman sosial.

Fuad menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama dari tinjauan fikih, bagaimana skema wakafnya, siapa wakifnya serta peruntukan dana wakafnya dan siapa mauquf alaihinya.

“Ini penting agar tidak melanggar syariat dari hukum wakaf,” katanya di Jakarta, Selasa (01/09).

Kedua, perlu dilakukan telaah skema wakaf terkait penggunaan dana dan sumber wakaf. Jika sumber dana wakaf ini berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf lembaga filantropi, maka diperbolehkan. Tapi kalau ini sumbernya langsung berasal dari dana wakif berupa wakaf uang ini sudah tidak sesuai dengan UU.

“Kalau seperti itu lebih tepatnya program sedekah bukan wakaf yang notabenenya bagi habis dan tidak ada pengembalian dan keabadian dana tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, meski program tersebut merupakan inovasi produk wakaf, hal yang menjadi prinsip adalah tidak boleh mengesampingkan mitigasi risiko dan melanggar regulasi. “Perhatikan aspek-aspek manajemen profesional seperti transparansi, akuntabilitas pelaporan, serta kemudahan akses oleh wakif dan publik,” ujarnya.

Fuad pun mengingatkan apakah lembaga filantropi tersebut memiliki izin kelembagaan untuk mengeluarkan program wakaf sehingga dapat menjadi Nazir (Pihak Pengelola Dana dari Wakif)? “Oleh karena itu, lembaga filantropi yang menjalankan program wakaf juga harus berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia selaku koordinator pelaksana program wakaf di Indonesia menurut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 2004,” jelasnya.

“fungsi kordinasi dan aspek legalitas ini sangat penting karena suatu lembaga yang memiliki program wakaf wajib menjaga keabadian harta benda wakaf tersebut dan mengelolanya secara baik, tumbuh dan bermanfaat. Selain itu, legalitas ini nantinya bisa menjadi salah satu alat untuk memitigasi risiko penyelewengan dana wakaf yang harus abadi dan bermanfaat,” ujarnya.