Tak Dibenarkan Gunakan Kekerasan, Amnesty Sebut Polisi Berpotensi Unlawful Killing

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Amnesty Internasional Indonesia menyebut pembunuhan 6 orang warga sipil FPI berpotensi unlawful killing.

“Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka. Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Senin (7/12/2020).

Ia mengatakan bahwa harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan.

“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing,”pungkasya.

Seperti diketahui, FPI mengatakan pihaknya dikuntit sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, 6 orang pengawal Habib Rizieq hilang pada Senin (7/12/2020) dini hari. Namun tiba-tiba pada Senin siang, polisi mengumumkan bahwa 6 orang laskar FPI tewas dibunuh polisi

FPI Ungkap Kronologi Habib Rizieq Dikuntit hingga Berbuntut Pembunuhan Laskar

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Juru bicara FPI Munarman mengatakan bahwa sebelum adanya insiden pembantaian terhadap enam laskar FPI, ada mata mata yang melakukan pengintaian 24 jam di Ponpes FPI Petamburan.

 

“Kemudian, bahwa beberapa hari yang lalu ada beberapa pengintai di Ponpes HRS hari jumat, yang ditugaskan oleh institusi resmi negara (saya tidak mau sebut) untuk mengintai 24 jam, mereka menggunakan drone dan peralatan canggih lainnya,” katanya senin, (7/12/2020).

 

Kemudian, kata Munarman, ada komunikasi antara laskar yang menjaga ponpes dengan para pengintai, karena mereka kebetulan terjebak cara pengintaian mereka sendiri yang tidak profesional.

 

“Ada 3 orang yang berhasil dikomunikasikan dan kita berhasil mendapatkan semua data-datanya, identitasnya, dan ternyata pengintaian itu bukan cuma terjadi di megamedung tapi juga di Petamburan sini. posisinya di sana, ada foto-fotonya juga kita dapatkan. Kemudian juga di Sentul,” ujarnya.

 

“Artinya, HRS sejak kepulangannya disini memang diintai 24 jam ada 30 orang masing-masing 10 orang di petamburan, 10 orang di Sentul, 10 orang di Megamendung. jadi kita sudah tau sebetulnya,” imbuhnya.

 

Setelah proses hasi jum’at itu, Munarman mengatakan bahwa HRS bersama keluarga meninggalkan tempat pemulihan yang tadinya di Megamendung pindah ke Sentul.

 

“Kemudian Ahad malam pukul 22.30 WIB beliau meninggalkan Sentul untuk menuju ke tempat pengajian subuh keluarga inti, jadi tidak melibatkan pihak manapun juga dengan 4 mobil keluarga.

 

“Di dalam mobil ada istri, anak dan menantu dan ada cucu beliau dua orang masih bayi 3 orang balita,” ungkapnya.

 

Ia melanjutkan bahwa perjalanan keluarga tersebut untuk pengajian subuh keluarga. Namun di dalam perjalannya, lebih kurang pukul setengah satu malam romobongan beliau dengan dikawal oleh 4 mobil laskar.

 

“Nah, di dalam perjalanan ada yang menguntit dari sejak keluarnya beliau dari Sentul. Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit ini berusaha memutar entah apa tujuannya,” katanya.

 

“Mereka orang-orang tidak berseragam itu berusaha memotong rombongan dan menyetop kendaraan, nah para pengawal tentu saja bereaksi untuk melindungi HRS. Itu reaksi normal, karena memang mereka bertugas untuk mengawal,” pungkasnya.

Komnas HAM Bentuk TPF Kematian Laskar FPI, Minta Polisi Terbuka

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komnas HAM berjanji akan membentuk tim untuk mengungkap fakta pembantaian 6 warga sipil FPI oleh pihak kepolisian.

“Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim . Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik,” kata Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Tim ini, kata Anam, sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta – fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari  FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung.

“Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yg terjadi ,kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka . Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” kata dia.

Seperti diketahui, FPI mengatakan pihaknya dikuntit sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, 6 orang pengawal Habib Rizieq hilang pada Senin (7/12/2020) dini hari. Namun tiba-tiba pada Senin siang, polisi mengumumkan bahwa 6 orang laskar FPI tewas dibunuh polisi.

Munarman Tantang Polisi Cek Register Barang Bukti: Kami Tak Punya Akses Senjata Api

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Jubir FPI Munarman menegaskan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata saat melaukan pengawalan terharap Habib Rizieq Shihab.

 

“Yang perlu diberitahukan kepada teman-teman pers semua bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak, fitnah itu!,” katanya pada senin, (7/12/2020).

 

“Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut. jadi fitnah dan ini pemutar balikan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang terlebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan,” imbuhnya.

 

Oleh sebab itu, Munarman minta pihak berwenang untuk mengecek senjata api dan peluru yang dijadikan barang bukti.

 

“Kalau betul, itu cek saja nomor register senjata apinya, pelurunya, cek saja! pasti bukan punya kami karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,” paparnya.

 

“Apalagi di kartu anggota FPI dan kartu LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan bahan peledak,” imbuhnya.

 

Untuk itu ia menegaskan bahwa apa berita yang menyebut FPI melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian adalah fitnah.

 

“Jadi hentikanlah upaya-upaya memfitnah dan memutarbalikan fakta,” pungkasnya.

Pastikan Laskar Tak Punya Senjata, FPI: Polisi Fitnah, Putarbalikan Fakta

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Jubir FPI Munarman mengatakan bahwa polisi telah memutarbalikan fakta dengan memfitnah FPI melakukan penyerangan.

Padahal menurut Munarman, FPI adalah pihak yang diserang dan tak memiliki senjata.

“Jadi sekali lagi saya mau katakan, berdasarkan fakta-fakta dari kronologi yang saya sampaikan bahwa tidak betul terjadi tembak-menembak dan laskar memiliki senjata api itu tidak betul sama sekali, itu fitnah besar kepada kami, fitnah besar terhadap umat Islam. Kami anggap itu upaya memutarbalikan fakta yang tidak pada tempatnya,” kata Munarman, Senin (7/12/2020).

Ia juga menegaskan bahwa enam orang wafat dibantai.

“Anak-anak ini kita tau persis, anak-anak ini hanya menunjukkan kecintaannya kepada imam kami, hanya bentuk pengabdian, tidak memiliki agenda apapun, tidak memiliki senjata api, tidak memiliki bahan peledak, dan senjata lainnya,” pungkasnya.

IPW Catat Banyak Kejanggalan Kasus Pembunuhan Warga Sipil FPI

JAKARTA (jurnalislam.com)- Presidium Ind Police Watch (IPW) menemukan banyak kejanggalan atas keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran yang menyebut mobil Polisi yang bertugas menyelidiki rombongan HRS dipepet kemudian ditembaki oleh pengawal HRS di Tol Jakarta – Cikampek KM 50 pada senin, (7/12/2020).

“Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya,” kata ketua IPW Neta S Pane dalam keterangan yang diterima jurnalislam pada senin, (7/12/2020).

Kedua, kata Neta, IPW mempertanyakan soal penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

“Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yg tertinggal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Neta Polisi belum menjelaskan dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.

“Keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat,” paparnya.

Neta juga menjelaskan bahwa jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana.

“Penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tsb tidak promoter,” terangnya.

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, Neta menyebut yang paling bertanggungjawab dalam kasus adalah Kapolri Idham Azis.

“Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Tujuh Kejanggalan Keterangan Polisi soal Baku Tembak dengan Laskar FPI

Oleh: Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch

Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Des 2020 subuh.

Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.

Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?

Agar kasus ini terang benderang anggota Polri ygan terlibat perlu diamankan terlebihdahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk “melumpuhkannya”.

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yg tertinggal.

Keempat, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.

Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter.

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah.

Klaim Polisi Bertentangan dengan Saksi FPI, Pengamat: Bentuk Komisi Fakta Independen!

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pengamat Politik M Rizal Fadillah menilai bahwa penjelasan pihak Kepolisian Metro Jaya bahwa tewasnya 6 anggota rombongan HRS itu menyerang aparat berbeda dengan penjelasan resmi  FPI yang menyatakan mobil pengawal HRS lah yang diserang dan ditembak, bahkan hilang.

Rizal Fadillah menyebut bahkan secara tiba-tiba, lalu ada konferensi pers Polda yang menyatakan keenam orang tersebut ternyata tewas.

“Mengingat kaburnya peristiwa di atas, wajar harus segera dibentuk Komisi Pencari Fakta Independen, karena ini menyangkut nyawa manusia yang mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (7/12/2020).

Hal ini, katanya, bukan semata pertanggungjawaban aparat tetapi juga Pemerintah.

“Penjelasan sepihak harus memperoleh pembuktian,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa pengintaian HRS yang intensif menunjukkan penempatan HRS sebagai musuh negara.

Hanya dengan komisi fact finding, kata Rizal,  semua bisa terungkap, benarkah polisi diserang atau polisi yang menyerang.

“Ini sangat mendesak agar Indonesia sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan. Bila situasi ini diambangkan maka akan menjadi bom waktu bagi instabilitas negeri,” pungkasnya.

Warga Sipil Dibunuh, IPW Desak Jokowi Copot Kapolri

JAKARTA (jurnalislam.com)- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza paska kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada senin, (7/12/2020).

“Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Des 2020 subuh,” katanya dalam rilis yang diterima jurnalislam senin, (7/12/2020).

Selain itu, Neta juga mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yg terjadi sebenarnya.

“Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq,” paparnya.

Neta menilai banyak kejanggalan dengan keterangan dari aparat kepolisian, seharusnya, katanya, Polisi bisa melumpuhkan tanpa harus membunuh apabila memang FPI yang melakukan penyerangan duluan.

“Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

“Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, Neta menegaskan bahwa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis.

“Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Fadli Zon Kecam Pembunuhan Warga Sipil FPI: Memangnya Mereka Teroris?

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam pembunuhan 6 orang pengawal Habib Rizieq Syihab.

Ia mempertanyakan mengapa polisi sampai harus menembak mati mereka. Ia juga meminta polisi tidak berlebihan.

“Knp sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata,” cuit Fadli Zon di akun twitternya, Senin (7/12/2020).

Ia meyakini bahwa pendukung Habib Rizieq adalah cinta damai dan tidak mungkin memiliki senjata

“ Sy sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab,” pungkasnya.