Buruh Akan Kembali Demo Tolak Omnibus Law di MK Rabu Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa ratusan buruh akan kembali menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu (16/12).

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan sidang ketiga terkait judicial review omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Tanggal 16 Desember besok, (aksi digelar) jam 10.00-12.00. Kami hanya aksi dua jam, sidang jam 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12).

Said mengatakan, rencananya akan ada dua aksi yang akan dilakukan para buruh besok. Aksi yang pertama yaitu aksi turun ke jalan. Said mengatakan massa buruh yang akan turun ke jalan besok hanya akan dihadiri ratusan orang.

“300 orang buruh, di 25 provinsi juga sama di depan kantor bupati wali kota ya ada 200-300 buruh,” ucapnya.

Said menjamin dalam aksi tersebut massa akan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Selain aksi lapangan, secara bersamaan buruh juga akan menggelar aksi virtual.

“Ratusan ribu mengikuti akun KSPI Twitter, FB, Instagram, itu sudah di follow ratusan ribu,” tuturnya.

Said mempersilakan masyarakat dan para buruh di seluruh Indonesia untuk meramaikan aksi virtual tersebut. Adapun untuk aksi besok bisa dipantau di sosial media, yaitu di Twitter @FSPMI_KSPI, di Instagram @fspmi_kspi, dan di Facebook Suara FSPMI.

“Kalau ini bisa ratusan ribu, berikutnya jutaan terus, jutaan kekuatan sosial media kita akan mudah-mudahan meruntuhkan dan menggetarkan hati nurani dan pikiran tidak hanya hati nurani, hati nurani dan pikiran rasionalitas para hakim Mahkamah Konstitusi mau mendengar suara rakyat bahwa rakyat menolak, meminta membatalkan omnibus law undang undang nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

Dari Balik Jeruji, Habib Rizieq Serukan Umat Kawal Kasus Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam kondisi sehat meski dia berada di tahanan  Polda Metro Jaya. Bahkan, Habib Rizieq masih tersenyum dan bercanda meski di dalam jeruji besi.

“Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman usai menjenguk Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Munarman lantas mengungkapkan, Habib Rizieq kembali menitipkan pesan terkait kasus dugaan penyerang anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawalnya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Habib Rizieq berpesan untuk tetap berjuang serta mengawal kasus peristiwa berdarah itu agar terungkap hingga ke akar-akarnya.

“Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkas Munarman.

Seperti diketahui, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Habib Rizieq pada Sabtu 12 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul00.22 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000. Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.

Sumber: sindonews.com

Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Bungkam kepada Wartawan

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran tiba Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Fadil Imran dipanggil terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember dini hari lalu.

Pantauan di lokasi, Fadil tiba sekira pukul 12.20 WIB. Dia tiba diiringi lima mobil patwal di belakangnya. Sesaat turun dari mobil Lexus hitamnya, dia tak mengeluarkan statement apapun.

Jenderal bintang dua itu langsung bergegas menuju lantai dua tempat dirinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut. “Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM,” kata Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020)

Sumber: sindonews.com

Akan Ungkap Pembunuhan Laskar FPI, Dukungan terhadap Komnas HAM Terus Mengalir

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Karangan bunga terkait kasus polisi vs anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak hanya terdapat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mendapatkan karangan-karangan bunga berisi pesan dukungan dan penyemangat agar Komnas HAM mengungkapan kasus tersebut.

Lansir Republika.co.id, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, terdapat setidaknya sembilan karangan bunga hingga pukul 09.40 WIB. Karangan-karangan bunga itu terdapat tulisan pengirimnya, yakni dari DPD FPI DKI Jakarta, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Selain itu, nama pengirim karangan bunga lainnya ada dari PA 212, Bang Japar Indonesia, Brigade 212, PP Muslimah PA 212, Komando Brigade 411, Braja & Isbi Jaya, dan Kepredma Usakti. Pada semua karangan bunga itu terdapat pesan untuk Komnas HAM.

“Dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas wafatnya 6 orang syuhada Laskar FPI,” tulisan pada karangan bunga yang dikirim Komando Brigade 411.

Sementara di karangan bunga yang tertulis dikirimkan GNPF Ulama berisi pesan, “Usut pelanggaran HAM berat pembantai 6 nyawa.” Kemudian pesan dari Bang Japar Indonesia tertulis, “Dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas penembakan dan wafatnya orang warga sipil 6 anggota FPI.”

Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Dirut PT Jasa Marga pada hari ini Senin (14/12). Irjen Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. Sementara ini, yang baru hadir memenuhi panggilan Komnas HAM baru Dirut PT Jasa Marga yang hadir sekitar pukul 09.45 WIB.

“Besok Kapolda dan Dirut Jasa Marga,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id, Ahad (13/12).

Taufan mengatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait. Para saksi yang telah diperiksa adalah anggota FPI dan saksi masyarakat yang saat itu berada di tempat kejadian perkara. “Masih banyak lagi yang akan dimintai keterangan,” kata Taufan.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap agar keterangan yang diberikan para saksi semakin detil. Agar peristiwanya akan semakin terang. “Harapannya, masyarakat juga bisa memberikan informasi atau bukti (kalau ada) terkait peristiwa ini,” ujar Beka.

Ke depan, jelasnya, Komnas HAM masih harus melakukan analisis dari berbagai temuan itu. Dalam melakukan penyelidikan, Komnas juga memakai konteks yang lebih luas. “Kami melihatnya sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan setelah peristiwa,” ungkap dia.

Sumber: republika.co.id

 

Singgung KataKita, Anak Gus Mus Minta Buzzer Tak Catut Nama Ayahnya untuk Hantam FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anak dari Ulama Indonesia K.H. Mustofa Bisri atau Gus Mus, Ienas Tsuroiya mengatakan dalam sebuah utas Twitter, bagi para pendukung fanatik Presiden Indonesia Joko Widodo dan para akun buzzer agar tidak mencantumkan nama Gus Mus dalam kampanye melawan Front Pembela Islam (FPI). Tindakan ini kata dia sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Dear para pendukung fanatik Pak Jokowi, buzzer atau bukan. Kalau kalian ingin berkampanye melawan FPI, lakukanlah dengan cara yg baik. Jangan mencatut nama Abah saya, KH. Mustofa Bisri (Gus Mus). Setidaknya sudah tiga tahunan ini kami dibuat repot gara2 ulah kalian. Stop it!”, Senin (14/12)

Ienas menyebut salah satu akun buzzer adalah Kata Kita. Pada 2018 lalu, akun tersebut mengunggah tulisan orang lain dan penulisnya diganti dengan Gus Mus.

“Saya langsung komplain saat itu juga. Sempat ngeles, tapi ketika banyak yang mendukung saya, unggahannya hilang,” kata Ienas dalam akun Twitternya @tsuroiya.

Namun, belakangan ini tulisan tersebut kembali beredar dan masih menggunakan nama dan foto Gus Mus. Dia mengaku beberapa akun tersebut sudah ditegur dan mereka juga sudah mengklarifikasi.

Tak berselang beberapa lama, unggahan tersebut tetap bermunculan. Rasa penasaran Ienas mencoba mencari judul tulisan tersebut dan sudah ada dalam unggahan Kata Kita. Tulisan tersebut sudah dibagikan lebih dari 2.500 kali.

Kasus lain, salah satu pendukung Joko Widodo, Iyyas Subiakto membuat tulisan perihal surat terbuka kepada keturunan Arab. Sayangnya, ada oknum tidak bertanggungjawab yang menambahkan nama Gus Mus pada bagian awal surat. Surat tersebut sempat viral. Pihak keluarga Gus Mus mengakui sangat kerepotan saat membantahnya.

“Kasus yang menyangkut “surat terbuka” ini sampai sekarang belum tahu siapa oknum yang menambahi kalimat berisi fitnah itu. Sekarang masih beredar di Whatsapp Group. Berdasarkan pengalaman saya, kalau sudah masuk Whatsapp, akan sulit menghentikan penyebarannya,” ujar dia dalam cuitannya.

Sejak Ahad (13/12) pagi, Ienas menerima beberapa pesan yang menanyakan video rekaman demo FPI karena memuat audio Gus Mus sambil membacakan puisinya berjudul “Allahu Akbar.” Saat ditelusuri, Kata Kita yang mengunggahnya.

Ienas menjelaskan, puisi Gus Mus yang ditulis pada 2005 lalu itu bersifat universal sehingga tidak menyerang satu kelompok tertentu. Sama dengan puisi lain, puisi tersebut mengajak untuk intropeksi diri dan mendakwah secara halus. “Kalau menggabungkan suara beliau dengan video demo FPI, itu namanya mengadu domba,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

Beda Keterangan Pernyataan Kapolda Metro dengan Rekonstruksi Pembunuhan Laskar FPI versi Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sebanyak 58 adegan diperagakan dalam rekonstruksi baku tembak 6 pengawal Habib Rizieq dengan polisi pada Senin (13/12) dini hari. Ada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang didatangi petugas untuk rekonstruksi dari pukul 00.35 WIB hingga pukul 04.00 WIB

Lansir kumparan.com, namun ada sejumlah perbedaan antara keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pada 7 Desember lalu, dengan hasil rekonstruksi.

Beberapa di antaranya adalah lokasi penembakan dan kapan dan di mana penembakan terjadi sehingga pengawal Rizieq dinyatakan tewas.

TKP Penembakan

Sebelum rekonstruksi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam jumpa pers mengatakan, lokasi baku tembak terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sebelum baku tembak, polisi sudah mengikuti rombongan Habib Rizieq dari kawasan Sentul.

Namun saat rekonstruksi polisi menyebut ada 4 TKP, yakni:

  • TKP 1 di Jalan Interchange Karawang tepatnya depan Novotel Karawang. Penembakan pertama kali terjadi di lokasi itu. Namun tidak ada korban jiwa.
  • TKP 2 di Jembatan Badami, Karawang. Di sini penembakan kembali terjadi. Dua orang pengawal Rizieq terluka dan tewas.
  • TKP ketiga di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Di sana dua pelaku diketahui tewas. Empat laskar lainnya menyerah.
  • TKP keempat terjadi dalam mobil petugas KM 50-51.200. Di dalam mobil itu keempat pengawal Habib Rizieq ditembak polisi karena mencoba mengambil senjata petugas.

Lokasi Pertama Baku Tembak

Sebelum rekonstruksi, Irjen Fadil menyebut, mobil anggotanya dipepet mobil pengawal Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara saat rekonstruksi berlangsung, polisi pertama kali diadang mobil pengawal Rizieq di depan Hotel Novotel, Karawang. Di sana 4 pelaku turun dan merusak kendaraan petugas dengan senjata tajam.

Jumlah Pengawal Habib Rizieq saat Penembakan

Sebelum rekonstruksi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya mengatakan, 6 pengawal tewas saat baku tembak dengan polisi di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Fadil menyebut, ada 10 orang pengawal Habib Rizieq yang mengadang mobil polisi. 6 orang pengawal tewas dalam penembakan, 4 orang lagi berhasil kabur.

Sementara saat rekonstruksi polisi mengatakan, ada 2 mobil pengawal Rizieq saat kejadian. Mobil pertama adalah Toyota Avanza, mobil kedua adalah Chevrolet. Polisi fokus mengejar pengawal yang ada di dalam mobil Chevrolet sehingga terjadi tembak-menembak hingga ke dalam Tol Jakarta-Cikampek.

Saat rekonstruksi, polisi tak merinci berapa total pengawal Rizieq saat penembakan terjadi. Yang menjadi fokus di mobil Chevrolet ada 6 pengawal. 2 Tewas diduga terkena tembakan di Jembatan Badani, dan 4 lainnya di KM 51 Tol Cikampek.

Lokasi dan Proses Tewasnya Pengawal Rizieq

Irjen Fadil saat jumpa pers membeberkan kronologi baku tembak antara polisi dan pengawal Rizieq. Saat itu ia menjelaskan 6 pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak usai dipepet di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara dalam rekonstruksi yang digelar dini hari tadi, dijelaskan bahwa 2 pengawal Rizieq tertembak di Jembatan Badani, Karawang. Keduanya tewas di lokasi.

Sementara 4 pengawal lainnya saat itu masih hidup. Mereka diminta menyerah dan tiarap di belakang mobil saat polisi berhasil menghentikan laju mobil di rest area KM 50. Polisi lalu menggeledah mereka.

Setelah penggeledahan, 4 pengawal masuk ke mobil polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Tiga orang ditempatkan di bangku mobil belakang, sementara satu pengawal di bangku bagian tengah.

4 Pengawal yang masih hidup ditembak di dalam mobil, karena mereka berusaha merebut senjata petugas. Peristiwa itu tepatnya terjadi di KM 50 sampai KM 51-51,2 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi lalu membawa keempatnya ke RS Polri Kramat Jati.

Sumber:kumparan.com

 

 

Temukan Banyak Keanehan, IPW Nilai Rekonstruksi Kematian Laskar Versi Polisi Irasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta kepada Polri sebagai aparatur negara yang Promoter, agar mengakui dan menyadari bahwa terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus kematian Laskar FPI, pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek.

“Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM. Kami berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut,” tegas Neta S Pane dalam keterangannya yang beredar, Senin (14/12/2020).

Kata Neta, pihaknya juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq. Ia mencatat ada beberapa hal rekonstruksi yang irasional.

“Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri atas kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” tuturnya.

Pertama, kata dia, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” tanyanya.

Sumber: okezone.com

 

 

Pembunuhan Laskar FPI, Eks Ketua MK: Atas Nama Hukum, dengan Mudah Nyawa Dihabisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, berkomentar mengenai kondisi hukumdi Indonesia akhir-akhir ini. Tak dijelaskan terkait kasus apa pernyataan tersebut dilontarkan.

Namun kasus hukum yang belakangan menjadi sorotan yakni tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dan penahanan imam besar FPI itu dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Hamdan menilai Indonesia yang merupakan negara hukum, semakin menunjukkan negara rule by law, bukan rule of law.

Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM, dan perlakuan sama di depan hukum,” ujar Hamdan dalam akun Twitternya, Minggu (13/12).

Digunakannya hukum sebagai alat kekuasaan, kata Hamdan, membuat siapa pun pihak yang berbeda pendapat dijerat secara hukum.

Ia mencontohkan, watak negara rule by law pernah terjadi ketika masa penjajahan. Ketika itu, lanjut Hamdan, Belanda menggunakan wetboek van strafrecht (kini KUHP) untuk menindak kaum pribumi dan pejuang. Namun tidak bagi warga Belanda.

“Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Naudzubillah,” ucap Ketua Umum Syarikat Islam itu.

Untuk itu, Hamdan mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar menegakkan hukum dengan adil.

“Mari kita tegakkan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.

Sumber: kumparan.com

IPW Soal Rekonstruksi Versi Polisi: Pelanggaran SOP hingga Langgar HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan anggota Polri dalam bentrok dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Penilaian tersebut diberikan IPW usai mempelajari hasil rekonstruksi yang dilaksanakan penyidik.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, ada 3 pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan anggota Polri sehingga berujung tewasnya 6 Laskar FPI. Menurutnya, kesalahan menonjol terjadi saat tewasnya 4 Laska FPI di dalam mobil polisi.

Neta menyampaikan, dalam rekonstruksi tergambar jika dalam baku tembaj yang terjadi hanya menewaskan 2 orang. Kemudian 4 Laskar FPI diangkut dengan mobil polisi. Namun kesalahan pertama yang dilihat IPW yakni 4 Laskar tersebut ditangkap tanpa diborgol.

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).

Kesalahan kedua yang dikakukan polisk yakni memasukan 4 Laskar FPI ke dalam mobil petugas berkapasitas 8 orang. Sedangkan di dalam mobil tersebut sudah diisi oleh 4 petugas polisi. “Tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh,” ucap Neta.

Sedangkan kesalahan prosedur ketiga yakni terlihat tidak terlatihnya anggota Polri dalam melumpuhkan 4 Laskar FPI saat terjadi upaya perlawanan kepada polisi di dalam mobil petugas. Aparat saat itu langsung menembak keempat Laskar FPI itu meskipun mereka sudah tidak bersenjata.

“Pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM. IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut,” jelas Neta.

Dia juga meminta Komnas HAM dan Komisi III DPR RI mencermati pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri. “Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil,” pungkas Neta.

Sebelumnya, dalam peristiwa ini polisi menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Habib Rizieq. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran diduga adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan dari peristiwa itu tidak ada anggota Polri yang terluka, namun empat orang pengikut  Habib Rizieq lain yang kabur dan masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarga. Dia mengaku, peristiwa itu terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur.

“Benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Habib Rizieq dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur,” ujar Shabri.

Sumber: jawapos.com

Din: Pembunuhan Laskar FPI Kezaiman yang Besar dan Nyata!

Jakarta(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, Prof M Din Syamsuddin mengatakan, peristiwa penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan suatu kezaliman yang besar dan nyata.

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi daring Dewan Tafkir PP Persatuan Islam (Persis) bertemakan ‘Insiden Penembakan Terhadap Laskar FPI’ pada Ahad (13/12).

“Saya ingin garis bawahi topik hari ini, ‘Insiden Penembakan Laskar FPI’, apa yang terjadi itu bukan hanya insiden, tapi sudah sampai kepada tragedi atau ada yang lebih tinggi daripada itu, bukan hanya musibah, tapi kedzaliman yang besar dan nyata,” kata dia pada Ahad.

Dia mengatakan, peristiwa penembakan di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek merupakan pembunuhan yang melampaui batas.

Di samping itu, ia juga menilai peristiwa tersebut sebagai pelangggaran HAM berat. Din mengecam dengan keras kejadian itu, siapa pun yang menjadi korbannya.

“Kita bersikap mengecam keras siapa pun korban, dari organisasi mana pun, dan bahkan jika korban adalah anak-anak manusia berbeda agama dengan kita, kelompok mana pun, dan pelaku siapa pun apa lagi aparat negara,” ucapnya.

Din mengatakan, peristiwa penembakan terhadap enam laskar FPI harus diusut dengan tuntas, dan tidak boleh dibiarkan dengan begitu saja. Sebab apabila dibiarkan, dikhawatirkan hal ini dapat terulang kembali. Dia mengatakan, kedzaliman harus dihentikan.

“Harus ada pencegahan, koalisi orang bijak, orang waras terutama kita umat islam untuk tidak berhenti melakukan amar ma’ruf nahi munkar,” kata dia,

Sementara itu, Ketua Umum Persis, Aceng Zakaria mengatakan, terdapat empat pilar dalam ketahanan negara, salah satunya yakni menjaga para ulama. Dia mengatakan, dalam kesempatan ini ia tidak akan membahas mengenai masalah hukum, melainkan terkait dengan empat pilar ketahanan suatu negara. Menurut Aceng, empat pilar tersebut harus dijaga dalam suatu negara.

“Empat pilar ketahanan negara menurut Nabi untuk dijadikan pedoman bangsa Indonesia, khususnya para tokoh. Dalam hadits disebutkan, tegaknya dunia (negara) dengan empat unsur, pertama adalah dengan ilmunya ulama, yang kedua dengan sikap adilnya penguasa, ketiga kedermawanan para aghniya dan keempat kejujuran para pegawai, para pengusaha,” kata Aceng.

Sumber: republika.co.id