Usai Bertemu Keluarga Laskar FPI, Komnas HAM: Penggunaan Kewenangan Tidak Boleh Berlebihan

JAKARTA(Jurnalislam.com)--Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam menyatakan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, disampaikannya terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kematian 6 anggota FPI yang ditembak polisi baru-baru ini.

“Dalam konteks hak asasi manusia penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak,” ujar Choirul Anam kepada para wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020), usai menerima kedatangan Tim Bantuan Hukum Front FPI dan pihak keluarga dari anggota FPI korban penembakan tersebut.

Komnas HAM menyatakan telah menerima berbagai informasi, keterangan, serta pandangan hukum dari pihak keluarga korban maupun tim kuasa hukum. “Dan itu menurut kami membuat semakin detilnya peristiwa,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ini.

“Komnas HAM berterima kasih ke teman-teman FPI dan keluarga, yang terbuka, yang kooperatif, yang mau memberikan berbagai informasinya termasuk nantinya berkomitmen untuk beberapa pendalaman,” katanya juga, didampingi antara lain oleh Komisioner lainnya Beka Ulung Hapsara Juru Bicara FPI Munarman, Sekretaris Jenderal Majelis Bangsa Indonesia Habib Muhsin Ahmad Al Attas, Pengacara FPI Aziz Yanuar, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, serta pihak keluarga dari salah seorang korban penembakan.

Sumber: hidayatullah.com

Keluarga Laskar FPI Korban Pembunuhan Mengaku Tertekan atas Teror Pihak Aparat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keluarga laskar FPI korban pembunuhan oleh kepolisian mendatangi Komnas HAM untuk memberikan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian, Senin (21/12/2020)

“Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada komnasham RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada,” kata kuasa hukum keluarga korban, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (21/12/2020).

Saat itu pula, keluarga korban menyampaikan adanya terror dan rasa tertekan akibat pemanggilan dari pihak kepolisian.

“Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” tambahnya.

Disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 laskar FPI.

“Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” tambahnya.

Selain itu, hadir pula para tokoh Islam dan juga DPR dalam pertemuan tersebut. Mereka mendesak Komnas HAM bisa mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

 

Datangi Komnas HAM, Keluarga Laskar FPI Korban Pembuhunan Beberkan Bukti

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keluarga laskar FPI korban pembunuhan oleh kepolisian mendatangi Komnas HAM untuk memberikan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian, Senin (21/12/2020).

“Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada komnasham RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada,” kata kuasa hukum keluarga korban, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (21/12/2020).

Pada pertemuan itu pula, disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 laskar FPI.

“Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” tambahnya.

Selain itu, hadir pula para tokoh Islam dan juga DPR dalam pertemuan tersebut. Mereka mendesak Komnas HAM bisa mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

Soal Mimpi, Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Haikal Hassan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Haikal Hassan disebut tidak merespon dalam undangan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang mimpi bertemy Rasulullah SAW.

“Tadi pagi ada pengacara sampaikan ada kegiatan solo jadi tidak bisa memenuhi undangan maka akan kami jadwalkan lagi,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu.

Haikal akan dimintai klarifikasi soal bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu. Haikal akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW,” ujar Yusri.

Sumber: republika.co.id

Gelar Khitan Massal Gratis, BSMI Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) DKI Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Masjid Al Manar menggelar khitanan masal gratis untuk anak yatim dan dhuafa. Kegiatan dilaksanakan di Depok pada Minggu (20/12) dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

 

“Melalui Khitanan massal dalam suasana pandemi diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan membantu keluarga anak-anak yatim serta dhuafa,” ujar Humas BSMI DKI Jakarta, Rizki Andita Noviar saat ditemui di sela kegiatan.

 

Khitan massal yatim dan dhuafa digelar di Komplek Masjid Al Manar, Kota Depok. Kegiatan diikuti oleh 52 anak yatim dan dhuafa. Metode yang digunakan adalah smart klamp sehingga bisa meminimalisir rasa sakit kepada anak

 

Salah satu peserta yang baru saja selesai dikhitan mengungkapkan, jika awalnya merasa takut karena mendengar suara tangis temannya. Namun setelah selesai ia mengaku tidak terlalu sakit.

 

”Takut sekali, tadi pas mau disuntik. Tapi ternyata seperti digigit semut”, ujar salah satu peserta khitan

 

Acara khitan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan sunatan dalam kondisi pandemi, tim dan petugas juga dilengkapi APD yang memadai.

 

FOZ Sayangkan LAZ Sudah Disebut Danai Teroris, Padahal Penyelidikan Belum Tuntas

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Forum Zakat (FOZ) mendukung upaya aparat untuk mengusut lebih dalam tentang tuduhannya bahwa ada yayasan yang menggunakan kotak amal untuk membiayai terorisme.

Namun, lembaga yang menaungi lembaga-lembaga zakat ini menyayangkan sudah disebutkannya entitas lembaga amil zakat mendanai kegiatan terorisme, padahal proses pengusutan belum tuntas.

“Kami mendukung upaya pembuktian atas tuduhan tersebut, sebab sejauh ini informasi muncul dari media tepatnya dari detik.com, kalau saya perhatikan pertama kali mengelinding tanggal 2 desember dan terus menguat sampai hari ini,” kata Ketua FOZ Bambang Suherman, saat dihubungi Jurnalislam.com, Jumat, (18/12/2020) malam.

Menurut Bambang, pemberitaan terkait yayasan yang menggunakan kotak amal untuk terorisme hanya melibatkan satu pihak yaitu aparat, tanpa melibatkan lembaga yang dituduhkan.

Hal ini, menurutnya harus dibuktikan. Dan FOZ mendukung aparat untuk mengusut tuntas dan membuktikan tuduhan tersebut.

“Ini memang menarik, sebab hari ini terasa seperti ada semacam opini yang dipaksakan karena dari berita yang ditulis detik.com misalnya, sudah menyebutkan nama entitas lembaga dalam hal ini tapi juga dituliskan tentang akan dilakukan upaya pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya

Menurut Bambang, upaya pengusutan masih belum jelas, tapi sudah ada disebut lembaga zakat mendanai terorisme dengan kotak amal, dan ini sangat disayangkan.

“Jadi ada semacam upaya pengusutan yang belum selesai tapi nama entitas sudah disampaikan ke publik, nah ini sangat kita sayangkan,” sambungnya.

Bambang meminta agar sebaiknya proses proses pengusutan tersebut dapat dilakukan dengan mekanisme yang benar dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Walaupun secara umum kami mendukung upaya untuk para pihak yang berwenang, melakukan proses pembuktian dan pengetatan terhadap kemungkinan adanya pembiayaan terhadap teroris dari basis kegiatan donasi kenclengan tersebut,” pungkasnya.

 

Tuduhan Kotak Amal untuk Teroris, Forum Zakat: Harus Dibuktikan dan Konfirmasi ke Lembaga Bersangkutan

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Forum Zakat Bambang Suherman ikut berkomentar soal tuduhan terhadap beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang menggunakan dananya untuk membiayai kegiatan teroris.

“Kami mendukung upaya pembuktian atas tuduhan tersebut, sebab sejauh ini informasi muncul dari media tepatnya dari detik.com, kalau saya perhatikan pertama kali mengelinding tanggal 2 desember dan terus menguat sampai hari ini,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Jumat, (18/12/2020) malam.

Menurut Bambang, pemberitaan terkait yayasan yang menggunakan kotak amal untuk terorisme hanya melibatkan satu pihak yaitu aparat, tanpa melibatkan lembaga yang dituduhkan.

Hal ini, menurutnya harus dibuktikan. Dan FOZ mendukung aparat untuk mengusut tuntas dan membuktikan tuduhan tersebut.

“Tapi sebagian besar berita tersebut menjadi semacam satu pihak dan melibatkan jumlah lembaga yang terus bertambah tanpa melakukan proses konfirmasi ke lembaga, jadi menurut saya sebaiknya oleh kepolisian agar segera diusut dan dibuktikan,” pungkasnya.

FOZ Dukung Polri Buktikan Tudingan Kotak Amal Digunakan Terorisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Forum Zakat (FOZ) mendukung upaya aparat untuk mengusut lebih dalam tentang tuduhannya bahwa ada yayasan yang menggunakan kotak amal untuk membiayai terorisme.

“Kami mendukung upaya pembuktian atas tuduhan tersebut, sebab sejauh ini informasi muncul dari media tepatnya dari detik.com, kalau saya perhatikan pertama kali mengelinding tanggal 2 desember dan terus menguat sampai hari ini,” kata Ketua FOZ Bambang Suherman, saat dihubungi Jurnalislam.com, Jumat, (18/12/2020) malam.

Menurut Bambang, pemberitaan terkait yayasan yang menggunakan kotak amal untuk terorisme hanya melibatkan satu pihak yaitu aparat, tanpa melibatkan lembaga yang dituduhkan.

Hal ini, menurutnya harus dibuktikan. Dan FOZ mendukung aparat untuk mengusut tuntas dan membuktikan tuduhan tersebut.

Menurut Bambang, ada semacam opini yang dipaksakan oleh media kepada beberapa LAZ tertentu meski saat itu belum ada proses pengusutan lebih lanjut dari pihak aparat kepolisian.

Bambang meminta agar sebaiknya proses proses pengusutan tersebut dapat dilakukan dengan mekanisme yang benar dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Walaupun secara umum kami mendukung upaya untuk para pihak yang berwenang, melakukan proses pembuktian dan pengetatan terhadap kemungkinan adanya pembiayaan terhadap teroris dari basis kegiatan donasi kenclengan tersebut,” pungkasnya.

Darurat Keadilan, Kiai dan Habaib se-Indonesia Diminta Gelar Musyawarah Nasional

TASIKMALAYA (Jurmalislam.com) –  Unjuk rasa bertajuk #TasikUsik Aksi Solidaritas 6 Laskar FPI digelar di Tasik, Jumat (18/12/2020).

Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) berunjuk rasa di depan Mapolres Tasikmalaya Kota, menuntut Habib Rizieq dibebaskan dan meminta diusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh Polri,

Ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi meminta para ulama agar segera menggelar musyawarah nasional membicarakan kondisi keadilan bangsa yang dinilai kini telah banyak pergeseran.

“Saya ingin mengatakan wahai Maulana Habib Lutfi Bin Yahya, orang tua bangsa Indonesia yang memegang teguh merah putih, segeralah kumpulkan ulama-ulama besar di Indonesia, ajaklah ulama-ulama yang pro pemerintah dan tidak pro pemerintah untuk musyawarah,” kata Kiai Miftah, Jumat (18/12/2020).

Ia meminta para Habib dan ulama seperti Habib Lutfi bin Yahya, KH Najih Maimun, Abiya Uci Qurtusi, KH Miftachul Akhyar Ketua MUI, agar berdialog dengan ulama-ulama aswaja di FPI dan ormas Islam lainnya, agar umat bersatu dan tidak terprovikasi kalangan yang ingin menceraiberaikan umat.

“Lihat bagaimana Abu Janda melakukan provokasi yang tidak henti-hentinya, bagaimana Deny Siregar tidak henti-hentinya melakukan provokasi,” tambah Kiai Miftah.

“Para kiai dan ulama guru-guru kami yang mulia ini segeralah bertemu, buatlah musyawarah nasional, berikanlah peringatan untuk berpihak kepada keadilan. Mudah-mudahan pesan ini sampai kepada Maulana Habib Lutfi Bin Yahya, mudah-mudahan ini sampai kepada mereka semua,” pungkasnya.

 

 

BAZNAS Bantah Pernyataan Polisi: Tidak Benar Kami Terima Setoran dari LAZ

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS memberikan penjelasan terkait temuan Polisi tentang dugaan adanya dana dari kotak amaly ang digunakan untuk mendanai kelompok teroris.

Polisi mengklaim bahwa ada lembaga amal yang menggunakan uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diserahkan ke lembaga BAZNAS setiap enam bulan. Selain itu, pelaporan ke BAZNAS dilakukan diduga agar legalitas pengumpulan dana terjaga.

Terkait hal itu, Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor, membantah keterangan polisi. Zainul mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah menerima setoran dana dari kotak amal Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Sebab penyaluran dana masyarakat yang dikumpulkan melalui ratusan ribu kotak amal itu dikelola sendiri oleh masing-masing lembaga.

“Benar bahwa LAZ harus membuat laporan dua kali setahun, tetapi tidak menyetor uang sebagai syarat izin LAZ sebagaimana yang dilansir beberapa media. Laporan pengelolaan dana ini sesuai amanah Undang-undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” kata Zainul dalam keterangannya, Sabtu (19/12).

Zainul menegaskan, BAZNAS sama sekali tidak pernah menerima setoran uang hasil pengumpulan infak atau sedekah oleh BAZNAS daerah maupun LAZ di skala nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Penyaluran dana yang dihimpun LAZ dapat disalurkan sendiri oleh LAZ sesuai dengan ketentuan syariah dan undang-undang.

“Lembaga yang berada di bawah koordinasi BAZNAS mengirimkan laporan kinerja berupa laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Namun lembaga yang kini telah diamankan polisi tersebut mengirimkan laporan yang belum diaudit hingga batas waktu yang ditentukan,” ucap dia.

Sumber: kumparan.com