Penangguhan Penahanan Zaim Saidi Ditolak Bareskrim, Pemohon Kecewa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemohon penangguhan penahanan terhadap tersangka tersangka Pasar Muammalah Depok, Zaim Saidi mengaku kecewa. Pasalnya, permohonanya ditolak oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Para pemohon terdiri dari para aktivis, LSM, pendidik, peneliti, ahli hukum yang tergabung dalam wadah ‘Para Sahabat Zaim Saidi’. “Tentu saja kecewa. Karena sebetulnya beliau sudah jelas mendapat pengganti 52 orang, semuanya adalah orang terpelajar, seluruhnya cendekiawan. Ditahan itu ada alasan menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri, ini ada 52 orang pasang badan,” ujar ujar perwakilan para sahabat Zaim Saidi, Mukhti Asikin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/3).

Disamping itu, kata Mukhti, sikapnya permohonan yang dilayangkannya sudah melalui pola pikir dan analisis yang masuk akal. Kemudian berdasarkan kesaksian bahwa Zaim Saidi orang yang baik, serta tidak pernah berurusan dengan hukum atau melawan pemerintah. Sehingga, seharusnya pihak kepolisian mempertimbangkan hal itu.

“Bahwa beliau tidak ditahan bukan menghindari proses hukum, beliau akan tetap menghadapi dan proses hukum akan terus. Kami pemohon tidak mengingkari segala sesuatu itu harus diproses dan harus difinalisasi melalui peradilan,” tegas Mukhti.

Terkait dengan praperadilan, menurut Mukhti, bukan tidak menghendaki peradilan, tapi pihaknya hanya menyampaikan bahwa tidak ada unsur-unsur, bukti yang menguatkan jika Zaim Saidi harus ditahan. Sehingga, hal itu, yang membuat pemohon kecewa, meski dikabulkan atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan adalah kewenangan pihak kepolisian.

“Tetapi kami kecewa dan menyayangkan, kenapa itikad baik dari 52 orang ini tidak direspons secara sepadan. Sebetulnya ada pengganti yang jumlahnya 52 kali lipat, tidak main-main dan itu tokoh-tokoh. Artinya, semakin tidak beralasan untuk ada kekhawatiran,” ucap Mukhti.

Mukhti mengatakan, pemohon akan bermusyawarah untuk menentukan langkah ke depannya. Ia mengaku, pihaknya sangat senang jika dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait latar belakang permohonan penangguhan penahanan terhadap Zaim Saidi. Kata dia, jka secarik kertas yang dilayangkannya belum merefleksikan, pemohon siap dipanggil untuk dimintai keterangan atau dialog.

“Ini para sahabat di luar pengacara. Pengacara beracara sendiri. Para sahabat sebetulnya dari sisi society yang memberikan ruang kepada kepolisian untuk relaksasi. Biarlah ditahan di luar, proses tetap berjalan,” tutur Mukhti.

Sumber: republika.co.id

RSJ Cisarua Tangani Kasus Ratusan Anak Kecanduan Gadget

CISARUA(Jurnalislam.com)—Kecanduan mengakses ponsel atau gadget pada anak-anak dan remaja semakin mengkhawatirkan. Buntutnya banyak dari anak-anak usia 11-15 tahun itu terpaksa menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua.

Berdasarkan catatan RSJ Cisarua pada bulan Januari hingga Februari 2021 ada 14 anak alami kecanduan gawai yang menjalani rawat jalan. Sementara pada tahun 2020 rentang bulan Januari sampai Desember total ada 98 anak yang menjalani rawat jalan gegara kecanduan gawai

Direktur Utama RSJ Cisarua Elly Marliyani mengatakan anak-anak yang tengah menjalani rawat jalan saat ini merupakan pasien yang murni mengalami gangguan adiksi gawai.

“Januari dan Februari ini ada 14 orang yang sedang menjalani rawat jalan. Mereka murni gangguan adiksi gawai, jadi yang dominan itu kecanduan internet di antaranya adiksi games,” ungkap Lina, Selasa (16/3/2021).

Sementara pada tahun 2019 pihaknya belum merinci data anak yang kecanduan gawai. Namun dari catatan yang ada, setiap bulannya di tahun 2019 ada belasan anak yang menjalani rawat jalan dengan berbagai kategori.

“Adanya data komorbid, jadi itu gabungan antara anak mengalami gangguan jiwa lalu mereka mengalami adiksi games atau adiksi games lalu mereka alami gangguan jiwa. Rata-rata sebulan itu ada sekitar 11 sampai 12 orang,” katanya.

Sumber: detik.com

Program Fish Bank Sejahterakan Nelayan Banyuwangi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Menginjak 1 tahun program fish bank, kian hari makin tingkatkan kesejahteraan para nelayan di Banyuwangi. Fish Bank merupakan ekosistem buatan yang berfungsi sebagai rumah biota bawah laut. Melalui fish bank, terumbu karang baru muncul, dan ikan-ikan semakin banyak berkumpul di sekitarnya.

Program ini sendiri adalah kolaborasi pemberdayaan nelayan antara Sinergi Foundation dan YBM PLN.

“Alhamdulillah, 240 fish bank sudah hampir setahun ditanam di Pantai Badean & Pantai Bomo. Kini ikan kakap sebesar ini jadi pemandangan sehari-hari di Pantai Badean, Banyuwangi,” tutur CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.

Asep menuturkan, dulu sebelum ada fish bank, sejenis kakap merah, kerapu, gurita, dan cumi, jarang sekali ada. Keberadaan fish bank ini semakin menyemarakkan ekosistem air Badean dan Bomo, dan semakin lestari juga lautnya.

Ia berharap, banyak ikan yang mengendap disana sampai bertelur dan beranak pinak. Dari sana pula, kesejahteraan nelayan semakin meningkat dan mereka bisa makin berdaya.

“Semoga seterusnya program fish bank ini bisa bermanfaat bagi mereka, dan makin banyak juga donatur yang turut berkontribusi dalam program menyejahterakan nelayan, aamiin,” tandas Asep.

Protes Sidang Virtual, Habib Rizieq Minta Didatangkan Langsung ke Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara online namun dibatalkan karena susah sinyal.

 

Namun demikian, saat sidang dimulai, Habib Rizieq menyatakan ingin dihadirkan langsung di ruangan persidangan.

 

Mulanya, kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengajukan protes saat sidang digelar online kepada majelis hakim. Munarman mengatakan, berdasarkan KUHAP, terdakwa harus dihadirkan langsung di ruangan persidangan.

“Dalam aturan KUHAP mewajibkan terdakwa hadir di dalam persidangan. Pertanyaan sekarang, apakah kantor Bareskrim Mabes Polri, sudah jadi pengadilan, ruangan sidang?” kata Munarman dalam sidang yang disiarkan langsung kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Selain itu, Munarman mengatakan bahwa audio Habib Rizieq tak begitu jelas ketika sidang harus digelar online. Habib Rizieq pun tak ditemani kuasa hukum di Bareskrim Polri sehingga mengurangi hak sebagai terdakwa.

“Kendalanya kita tidak mendengar apa? sehingga kami tidak bisa mendengarkan itu. Klien kami di sana juga tidak ada didampingi penasihat hukum, jadi tidak ada hak hak terdakwa untuk mendapatkan hak umumnya,” kata Munarman.

Sumber: kumparan.com

Sidang Habib Rizieq Dibatalkan Karena Susah Sinyal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda sidang perdana atas terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang virtual itu batal digelar lantaran susah sinyal, sehingga mengakibatkan suara di persidangan tidak terdengar.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Habib Rizieq akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2021.

“Terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio tidak terang dan jelas. Sidang kita lanjutkan Jumat,” ujar Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, tujuan persidangan dibatalkan tidak lain untuk menjaga nilai dan kualitas dalam memutuskan suatu perkara. “Karena di tempat ini terdakwa mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sunggu menjaga kualitas persidangan ini,” katanya.

Sementara itu dalam persidangan tadi, Habib Rizieq mengeluhkan audio yang tidak terdengar jelas. Sambil menggelengkan kepala, Habib Rizieq memajang secarik kertas bertuliskan ‘tidak terdengar’.

Dalam sidang perdana ini, Habib Rizieq dijerat dengan tiga kasus kekarantinaan kesehatan. Pertama terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. Selain Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Sumber: republika.co.id

 

Vaksinasi Guru Ditargetkan Selesai Bulan Juni

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menargetkan vaksinasi guru rampung di bulan Juni. Target itu menyusul rencana pemerintah memulai kembali kegiatan belajar tatap muka pada Juli mendatang.

“Memang target kita sampai Juni seluruh guru akan kita vaksinasi,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Senin (15/3).

Dirinya mengakui adanya rencana Kemendikbud untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di bulan Juli. Namun menurutnya hal itu masih opsional.

“Tergantung orang tua muridnya apakah mau mengirimkan muridnya ke sekolah, kalau tidak ya masih bisa belajar secara daring,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka bisa dimulai setelah vaksinasi Covid-19 pada guru selesai dilaksanakan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan vaksinasi Covid-19 pada sekitar 5 juta guru bisa selesai pada Juni 2021.

“Kalau kita bisa menyelesaikan vaksinasi ini sampai dengan akhir bulan Juni, maka tahun ajaran berikutnya, pada Juli, bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” katanya pada acara peluncuran program vaksinasi guru di SMAN 70 Jakarta, Jakarta, Rabu (24/2).

 

Sumber: republika.co.id

Polisi Mulai Lakukan Uji Coba Tilang Elektronik

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang melakukan uji coba kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) portabel. ”

 

ETLE portabel ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet camdash cam, dan bisa body cam. Kita berharap ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor (kendaraan bermotor) dan juga terhubung dengan TMC,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bareskrim Polri, Senin (15/3).

Sambodo mengatakan kamera ELTE portabel tersebut nantinya merekam apa yang dihadapi oleh petugas di lapangan. Hal itu nantinya menjadi bahan evaluasi serta alat bukti penindakan.

“Ketika kecelakaan lalu lantas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan body cam sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam kamera dan terpantau di TMC,” katanya.

Selain itu,Sambodo mengatakan kamera tilang elektronik portabel itu juga berfungsi memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus seperti unjuk rasa. “Jadi situasi lalu lintas ketika terjadi unjuk rasa, anggota tinggal pasang body cam dan apa yang terjadi di unjuk rasa itu bisa langsung terpantau di Traffic Management Center yang ada di Polda,” kata Sambodo.

Kendati demikian, belum jelas berapa total kamera portabel yang akan disiapkan. “Belum tahu (jumlah kamera ETLE portabel),” katanya.

Dia juga mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengupayakan agar kamera tilang elektronik portabel tersebut siap digunakan pada 23 Maret 2021 yang juga menjadi tanggal peluncuran ETLE Nasional di 12 Polda di seluruh Indonesia.

 

Kemenag dan Kemenkes Diminta Singergi Soal Penyelenggaraan Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR meminta agar Kemenag dan Kemenkes saling bersinergi dalam penyelenggaraan haji.

“Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama RI dan Menteri Kesehatan RI  untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi calon jamaah dan petugas haji yang dilakukan secara khusus, serentak, dan sudah selesai tahap I paling lambat akhir Maret 2021 dan tahap II paling lambat Minggu ke-2 Mei 2021,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan, Senin (16/3).

Yandri mengatakan, Komisi VIII DPR mendukung agar Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi dalam memaksimalkan diplomasi secara formal maupun non-formal untuk memperoleh kepastian penyelenggaraan ibadah haji dan alokasi kuota bagi jamaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR juga mendukung agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI dalam melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bidang transportasi untuk memastikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi jamaah haji.

Sumber: republika.co.id

Asosiasi Manajemen Cina- Indonesia Wakafkan 5000 Al Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima wakaf lima ribu Al-Qur’an dari China Indonesia Management Association (CIMA). Penyerahan secara simbolis wakaf Al-Qur’an ini disampaikan Chairman CIMA Arif Harsono di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Kami menyambut baik wakaf Al-Qur’an ini, dan tentu amat bermanfaat. Ini juga menjadi langkah untuk mempererat hubungan antar agama di Indonesia,” kata Menag, Senin (15/3/2021).

Menag menuturkan, saat ini kebutuhan Al-Qur’an di Indonesia mencapai lima juta eksemplar per tahun. Sementara, kemampuan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kemenag untuk mencetak Al-Qur’an baru mencapai satu juta pertahun.

“Jadi keterlibatan dan peran serta masyarakat untuk berupaya menyediakan Al-Qur’an tentu saja amat bermanfaat,” imbuh Menag.

Sementara Arif Harsono menyampaikan Wakaf Al-Qur’an ini merupakan wujud kepedulian pengusaha China dan Indonesia terhadap kehidupan keberagamaan di Indonesia. “Kami juga ingin memberitahukan kepada para pengusaha, atau pun investor yang berasal dari China bahwa negara Indonesia adalah negara yang amat menghargai keberagamaan dan kebudayaan. Mereka harus paham budaya kita,” tutur Arif.

“Sehingga kalau mereka ingin berinvestasi di Indonesia, ya harus menghargai agama dan budaya. Kami berharap lima ribu Al-Qur’an ini menjadi awal. Semoga ada teman-teman pengusaha lain yang juga akan terketuk hatinya,” sambungnya.

Arif menjelaskan CIMA didirikan dengan tujuan memperkuat hubungan Indonesia dan Tiongkok untuk berkembang menjadi suatu kemitraan dalam membangun kemakmuran Asia. Kerja sama diplomatik kedua negara ini menurut Arif telah berlangsung lebih dari 70 tahun. Sejumlah bukti sejarah menunjukkan bahwa orang Tionghoa telah berada di Indonesia sejak dulu.

“Karena itulah, upaya meningkatkan hubungan baik melalui dialog ekonomi dan perdagangan lintas budaya perlu terus dikembangkan,” tutur Arief.

Senada dengan Arif, Co Founder CIMA Hermawan Kartajaya mengungkapkan kitab suci menjadi hal penting dalam kehidupan umat beragama. “Kami berharap dengan tersedianya kitab suci, maka umat beragama dapat lebih memahami agamanya sehingga kedamaian tumbuh di negeri ini,” tuturnya.

Pemerintah Tetapkan Awal Sya’ban 15 Maret 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kepala Sub Direktorat Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi menyampaikan bahwa awal bulan Syakban 1442H bertepatan dengan 15 Maret 2021. Hal ini disampaikan Ismail Fahmi setelah tim Kementerian Agama melakukan pemantauan (rukyat) hilal awal Syakban 1442 Hijriah pada Sabtu, 29 Rajab 1442H yang bertepatan dengan 13 Maret 2021 di Pos Observasi Bulan (POB), Sukabumi.

“Kami dan tim melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal Syakban 1442 H pada 29 Rajab atau 13 Maret 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” kata Ismail Fahmi, di Sukabumi, Minggu (14/3/2021).

Ismail menjelaskan, data hisab awal Syakban 1442H, ijtima terjadi pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, pukul 17:24 WIB. Saat ijtima, hilal berada pada ketinggian 01° 39′ 14″ dengan Elongasi 04° 57′ 19″.

“Saat dilakukan rukyat, cuaca mendung dan hilal tidak terlihat, sehingga bulan Rajab 1442H disempurnakan menjadi 30 hari.  Maka, awal bulan Syakban 1442 Hijriyah bertepatan dengan 15 Maret 2021 M,” jelasnya.

Ismail menambahkan, rukyatul hilal dilaksanakan pada setiap tanggal 29 bulan Kamariyah. Hasil hisab dan rukyat awal Syakban ini selanjutnya akan dijadikan acuan untuk menentukan pelaksanaan sidang Isbat Ramadan. “Seperti biasa, Kementerian Agama akan melaksanakan Sidang Isbat Awal Ramadan pada setiap tanggal 29 bulan Syakban,” tutupnya.