Vaksin Merah Putih Didorong Jadi Booster Imunitas

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengembangan dan penelitian Vaksin Merah Putih masih terus dilakukan. Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Ismunandar mengatakan, bila vaksin Merah Putih belum siap dalam waktu dekat, maka vaksin buatan dalam negeri itu bisa jadi alternatif persediaan vaksin di masa depan untuk vaksinasi ulang atau sebagai booster.

“Baik sebagai booster, kita belum tahu apakah memang vaksin yang telah kita peroleh, beberapa dari kita itu, akan bisa mempertahankan imunitas kita atau diperlukan booster di tahap-tahap tertentu. Atau untuk mengantisipasi varian virus baru,” kata Ismunandar, di Jakarta, Rabu (16/6).

Pengembangan vaksin Merah Putih masing-masing dilakukan tujuh lembaga, antara lain LBM Eijkman, LIPI, Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung. Untuk vaksin LBM Eijkman merupakan vaksin berbasis protein rekombinan. Emergency Use Authorization (EUA) diharapkan dapat diperoleh pada September 2022.

“Jadi sebelum uji klinis, dilakukan pra uji klinis akan dimulai November 2021 untuk selanjutnya uji klinisnya akan dilakukan Januari 2022-Agustus 2022 dan EUA diharapkan keluar September 2022,” ujar dia.

Vaksin Merah Putih yang tengah dikembangkan Universitas Airlangga diperkirakan memperoleh EUA pada Maret 2022. “Ini sedikit lebih cepat daripada yang dikembangkan oleh LBM Eijkman apabila semua berjalan lancar,” ujar dia.

Direktur LBM Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan, lembaganya sudah menyelesaikan 90 persen fase riset dan pengembangan. Saat ini, kata Amin, sedang dalam proses transisi dari riset dan pengembangan ke industri, yakni PT Bio Farma.

Amin menjelaskan, proses transisi artinya apa yang dikerjakan di laboratorium itu nanti akan diterjemahkan di industri. Ia berharap uji klinis vaksin Merah Putih bisa dilakukan paling lambat awal 2022. “Delapan bulan setelah itu bisa mendapatkan EUA,” ujar dia.

Kementerian Kesehatan akan menunggu hasil uji klinis dan kajian ilmiah vaksin ini terkait kemungkinan bisa menjadi booster. “Kami tunggu saja hasil uji klinis dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Menurut dia, memang sebagian besar vaksin influenza perlu disuntikkan setiap tahun. Namun terkait vaksin Merah Putih jadi booster, kata Nadia, pemerintah harus menunggu kajian ilmiahnya, dan waktunya masih sangat panjang.

 

sumberL republika.co.id

TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Hadapi Lonjakan Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— TNI Angkatan Laut menyiapkan sarana gedung untuk pelaksanaan isolasi mandiri dalam rangka mengantisipasi lonjakan covid-19 di Tanah Air.

Sarana dan prasarana isolasi mandiri yang telah disiapkan di Gedung Dolos Pangkalan Marinir (Lanmar) Jakarta, itu ditinjau dan diperiksa langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, seperti dikutip dalam siaran persnya, Rabu (16/6)

Wakasal didampingi Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskesal Laksma TNI dr Agus Guntoro, Ir Kormar Brigjen TNI (Mar) Lasmono, Danlanmar Jakarta Kolonel Marinir Arief RH Anggorojati dan para pejabat Marinir lainnya.

Dalam peninjauan ke ruangan-ruangan gedung Dolos, Wakasal mendapat penjelasan dari Kadiskes Kormar Kolonel Laut (K) Ario Sakso Bintoro tentang kondisi Gedung Dolos bahwa gedung dengan luas bangunan 2.156 meter persegi ini merupakan gedung perawatan isolasi mandiri yang terdiri dari dua lantai.

“Pada lantai pertama, terdapat 42 bilik beserta tempat tidurnya dan lantai dua memiliki 50 bilik,” kata Kadiskes Kormar Kolonel Laut (K) Ario Sakso Bintoro.

Selain itu, lanjut dia, Gedung Dolos dilengkapi dengan sarana lainnya seperti ruangan bertekanan negatif yang berjumlah 8 bilik, ruang bertekanan positif yang dilengkapi peralatan canggih, serta ruangan netral yang merupakan sarana dan prasarana seperti ruang ganti tenaga medis, ruang mandi tenaga medis, wastafel dan kamar mandi pasien.

Kapasitas Gedung ini untuk sementara yang digunakan 100 tempat tidur dan rencananya akan ditambah sampai 200 tempat tidur.

 

Sumber: republika.co.id

Pimpinan KPK Wajib Penuhi Panggilan Komnas HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan, sebagai penyelenggara negara, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai kewajiban memenuhi panggilan dari Komnas HAM.

 

Pada Kamis (17/6), tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM akan meminta  keterangan kepada Ketua KPK  Firli Bahuri dkk terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh sejumlah pegawai KPK.

“Pimpinan KPK sebagai penyelenggara negara punya kewajiban memenuhi panggilan dari sesama lembaga negara sesuai dengan kewenangan masing-masing. Artinya dari sisi UU, pimpinan KPK Wajib hadir dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Komnas HAM mengenai persoalan TWK,” tegas Zaenur kepada Republika, Kamis (17/6).

Zaenur melanjutkan, dalam kode etik di lembaga antirasuah pun mewajibkan bagi insan KPK untuk dapat bekerja sama dengan lembaga lain sesama lembaga negara. Sehingga, Pukat memandang ketika pimpinan KPK enggan untuk memenuhi panggilan Komnas HAM, maka itu sebuah pelanggaran kode etik.

“Menurut saya ketika pimpinan bersedia hadir, justru mereka miliki forum untuk dapat menjelaskan kepada Komnas HAM bagaimana proses di mana dilakukan TWK, “,kata Zaenur.

Sehingga, jika pimpinan KPK tidak hadir itu semakin menambah bukti bahwa proses TWK ini tidak transparan serta bermasalah baik dari sisi dasar hukum, pelaksanaan maupun substansi pertanyaan-pertanyaan di depan tes tersebut. “Menurut saya memang kewajiban hukum dan kewajiban etik bagi pimpinan KPK untuk menghadiri panggilan Komnas HAM tersebut,” tegas Zaenur lagi.

Komisoner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan lembaga tersebut pada Kamis (17/6). Pimpinan KPK akan memberikan keterangan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan oleh sejumlah pegawai KPK.

Sesuai surat undangan Komnas HAM, pimpinan lembaga antirasuah tersebut sebenarnya dijadwalkan hadir pada Selasa (15/6). Namun, pada Senin sore (14/6) KPK mengirimkan surat atas respons pemanggilan kedua serta mengutus Biro Hukum.

Menurut Anam, semakin banyak pihak yang memberikan keterangan akan menambah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, keterangan pimpinan KPK merupakan hal terpenting untuk mengonfirmasi sejumlah data-data yang dikumpulkan.

Sumber: republika.co.id

Mohon Doa, Ketum MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl Positif Covid 19

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Kepastian tersebut didapat setelah melalui tes Swab PCR, Rabu 16 Juni 2021. “Mohon doa kepada seluruh warga masyarakat, bapak terkonfirmasi positif covid 19. Semoga Allah berkenan segera mengangkat penyakit ini, dan beliau kembali sehat wal ‘afiyat,” ungkap Arief Chandra, juru bicara keluarga Kiyai Miftah.

Saat siaran pers ini dibuat, kata Arief, ulama kharismatik yang juga aktif sebagai Ketua Dewan Pembina Sinergi Foundation ini sedang dalam perjalanan ke Rumah Sakit Eidelweiss, Bandung.

“Kepada rekan, kerabat dan keluarga yang pernah kontak sepekan ke belakang dihimbau bisa malakukan cek lab atau isolasi mandiri guna meminimalisir penyebaran,” pesan Kiyai Miftah melalui jubirnya.

Pemerintah Berencana Lakukan Persiapan Haji Tahun Depan Lebih Awal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana ke Arab Saudi pada akhir Agustus 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan haji 2022 lebih awal.

“Kami akan segera  ke sana setelah mendapat izin dari Pemerintah Arab Saudi,” ungkap Menag, saat menerima Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

“Kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi ini. Tapi karena kita sudah dua kali membatalkan keberangkatan haji akibat ini, maka untuk tahun depan harus diantisipasi lebih awal,” ujar Menag.

Menag mengakui, jika dibandingkan dengan pandemi global yang pernah terjadi, Covid-19 ini merupakan peristiwa yang memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat dunia. Termasuk dalam pergerakan lintas negara maupun benua.

“Saat ini misalnya, sulit untuk masuk Saudi. Penerbangan Indonesia sampai saat ini tidak boleh masuk. Ini pastinya mengganggu semua aktivitas,” tutur Menag.

Karenanya, Menag berharap seluruh pihak dapat bersabar dan tak henti berdoa agar ikhtiar persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan pemerintah memperoleh jalan terbaik. “Kami juga mengharapkan kerja sama IPHI untuk bisa mengedukasi calon Jemaah haji Indonesia,” pinta Menag.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IPHI Ismet Hasan Putro menyatakan kesediaannya untuk terus bergandengan tangan dengan pemerintah. “IPHI juga terus berkomitmen terus meningkatkan konteks haji mabrur di setiap tahunnya,” ujar Ismet.

Ismet juga mengemukakan rencana IPHI untuk menyelenggarakan muktamar di Islamic Center, Jawa Timur. “Saat ini kami sedang minta ijin satgas Covid 19 untuk penyelenggaraan muktamar,” ungkap Ismet.

Ketersediaan Ruangan Menipis, RSHS Kekurangan Nakes

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Tingkat keterisian ruang khusus pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus meningkat. Saa ini, bed occupancy rate (BOR) di RSHS mencapai 72,3% dari total kapasitas.

“Saat ini 162 pasien jadi total 72,3%. Kalau dirinci itu terdiri dari isolasi biasa itu BOR 71 %, bor ICU 79%. Jadi ini tetepa semuanya sudah lampu kuning. Jadi kami harus berusaha meningkatkan kapasitas tempat tidur,” ujar Direktur Pelayanan Medik dan Penunjang RSHS Bandung, dr Yana Akhmad Supriatna, Rabu (16/6/2021).

Ia menjelaskan, total RSHS Bandung menyediakan 224 kamar yang terdiri atas 40 kamar tidur IGD dan 184 ruangan untuk isolasi dengan gejala berat. Hal tersebut membuat pihak rumah sakit memberikan lampu kuning untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Di samping itu, kedatangan pasien Covid-19 selalu meningkat per harinya. RSHS dapat menerima 30 pasien Covid-19. Hal tersebut membuat pihak rumah sakit kekurangan tenaga kesehatan untuk melayani pasien.

“Tren meningkat pascalebaran. Sekarang berkisar 30-an,” ujarnya

Siaga I, Pemkot Bandung Lakukan Pengetatan Aktivitas

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Pemerintah Kota Bandung melakukan pengetatan aktivitas warga demi menekan penyebaran COVID-9. Jam operasional toko modern, pasar tradisional, resepsi pernikahan kembali dibatasi. Selain itu tempat hiburan dan lokasi wisata ditutup sementara.

“Hasil rapat hari ini di Kota Bandung kita akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai pimpin rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Oded mengungkapkan perkembangan kasus positif aktif COVID-19 sudah terjadi sejak 15 Desember 2020 hingga 15 Juni 2021. Menurutnya kasus COVID-19 melonjak cukup signifikan.

Akibat terjadinya lonjakan kasus, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan dan pengetatan segala aktivitas masyarakat. “Pertama, penutupan tempat hiburan dan wisata. Kedua, restoran harus take away. Kemudian, jam operasional mal, PKL dan toko modern sampai Pukul 19.00 WIB,” ujarnya.

“Jam operasional pasar tradisional sampai pukul 10.00 WIB,” kata dia menambahkan.

sumber: detik.com

Akhir Mei 2021, Total Utang Pemerintah Rp 6418 Triliun

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah mencatat total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun per akhir Mei 2021. Adapun posisi tersebut naik 22 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 5.258,57 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengatakan, total utang tersebut turun jika dibandingkan posisi April 2021 sebesar Rp 6.527,29 triliun. Secara rinci, utang pemerintah itu terdiri atas surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.580,02 triliun atau 86,94 persen dari total utang.

“Pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun atau 13,06 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai akhir Mei lalu,” ujarnya saat acara Foresight Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti dikutip Rabu (16/6).

SBN terdiri atas domestik atau berdenominasi rupiah sebesar Rp 4.353,56 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 3.606,07 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 747,49 triliun. Sedangkan, SBN valas atau berdenominasi mata uang asing sebesar Rp 1.226,45 triliun, yang terdiri SUN sebesar Rp 984,20 triliun dan SBSN sebesar Rp 241,25 triliun.

Adapun pinjaman pemerintah terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,32 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 825,81 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri atas pinjaman bilateral sebesar Rp 316,59 triliun, multilateral sebesar Rp 465,52 triliun, serta commercial bank sebesar Rp 43,46 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, tren kenaikan utang terjadi hampir di seluruh negara. Hal ini disebabkan langkah extraordinary yang diambil setiap negara, termasuk Indonesia, untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sumber: republika.co.id

Langgar Gencatan Senjata, Israel Kembali Bombardir Gaza

PALESTINA(Jurnalislam.com) – Israel melakukan serangan udara pertama ke pada Rabu (16/6) di bawah pemerintahan baru Perdana Menteri Baru Naftali Bennett sejak gencatan senjata.

 

Militer Israel mengatakan pesawatnya menyerang kompleks bersenjata Hamas di Kota Gaza dan kota selatan Khan Younis. BBC melaporkan bahwa tidak ada warga Gaza yang terluka menurut media yang berafiliasi dengan Hamas.

Serangan ini menyusul pawai yang dilakukan beberapa ribu ultra-nasionalis Israel yang mengibarkan bendera meskipun menduduki Yerusalem Timur pada Selasa (15/6) malam.

 

Situasi ini memberikan PM baru tantangan diplomatik dan keamanan pertamanya serta menguji gencatan senjata rapuh yang dicapai sebulan lalu antara Israel dan Hamas.

Para pengunjuk rasa berhenti terlebih dahulu di Gerbang Damaskus tetapi dilarang menggunakannya untuk memasuki Kawasan Muslim Kota Tua. Pertemuan yang riuh itu melihat para nasionalis, kebanyakan pemuda, menari sambil meneriakkan “Matilah orang-orang Arab” dan “Semoga rumahmu terbakar,” nyanyian anti-Arab lainnya. Beberapa anggota sayap kanan Knesset, parlemen Israel, menerobos kerumunan untuk menunjukkan dukungan.

Sumber: sindonews.com

 

Covid Mengganas, Menag Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Keagamaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru. Guna membantu mengatasi hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah.

Melalui Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah itu, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Menag menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. “Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan,  dan sejenisnya di ruang serbaguna di  lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan,” terang Menag.

Menag menandaskan, kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 1 Tahun  2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah.

Kepada jajarannya di tingkat pusat, Menag juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang. Demikian juga para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat juga diinstruksikan melakukan pemantauan.

“Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat,” tegasnya.