Indonesia Ingin Terlibat Kembangkan Industri Halal Global

UEA(Jurnalislam.com)–Wapres KH Ma’ruf Amin meminta KNEKS menjajaki kerja sama dengan DinarStandard untuk merumuskan strategi sekaligus menentukan insentif dan fasilitas apa yang perlu disiapkan oleh pemerintah dalam upaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kemudian hal-hal yang belum tersedia terkait kerja sama dengan pemerintah PEA, saya minta Pak Duta Besar untuk menindaklanjuti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa Indonesia memang saat ini memiliki keinginan besar untuk membangun sistem ekonomi dan keuangan syariah dan ingin bermain secara global.

“Oleh karena itu, Indonesia membangun ekosistem baik kelembagaan maupun juga penjaringan. Indonesia membangun kelembagaan yaitu KNEKS untuk pusat dan KDEKS untuk daerah,” terangnya.

Adapun empat fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sebut Wapres, meliputi pengembangan industri halal, industri keuangan, pembangunan usaha syariah, dan keuangan sosial syariah.

“Untuk industri halal kami membangun ekosistem halal, mulai dari kawasan-kawasan industri halal di berbagai daerah sebagai bagian dari kawasan ekonomi khusus hingga sertifikasi halal,” tuturnya.

Beberapa komoditas halal Indonesia, kata Wapres, yang saat ini terus dikembangkan mulai dari fesyen muslim, makanan dan minuman halal, hingga pariwisata.

“Setiap tempat di Indonesia itu adalah destinasi wisata. Hingga ada yang menyebut bahwa Indonesia adalah sepotong surga yang ada di bumi,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengharapkan ke depan banyak investor yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah khususnya di sektor pariwisata ramah muslim.

“Presiden Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan mengatakan bahwa Indonesia memiliki semuanya, sumber daya alam yang besar, jumlah penduduk sebagai man power yang besar, dan bisa menjadi negara yang besar dan maju. Tapi saya katakan kita memerlukan teknologi, memerlukan ilmu pengetahuan, sehingga kami memerlukan kerjasama dengan PEA,” pungkasnya.

Hadir beberapa pejabat DinarStandard dalam kesempatan ini yakni Analis Penelitian Iman Ali Liaqat, Manajer Operasional Zuhaib Baig, serta Asisten Peneliti dan Operasional Hanya Waseem.

DinarStandard Kembangkan Industri Halal Antar Negara Muslim

UEA(Jurnalislam.com)– Kajian DinarStandard menjad salah satu referensi penting bagi Indonesia dalam menyusun kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada tiap sektor unggulan.

Salah satunya, Indonesia menggunakan State of the Global Islamic Economy (SGIE) beserta indikatornya yang dikeluarkan DinarStandard untuk memacu berbagai sektor unggulan mulai dari fesyen muslim, makanan dan kosmetik halal, perbankan syariah, dana sosial syariah, hingga pariwisata ramah muslim agar dapat tumbuh lebih cepat.

Untuk itu, saat bertemu Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, Peneliti Senior DinarStandard Mohamed Ali Mechraoui memaparkan pengalamannya dalam membantu beberapa negara muslim seperti Arab Saudi dan Malaysia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui pengembangan industri halal.

“Kami telah membantu Saudi Arabia dalam salah satu proyek halal yang besar,” tutur Ali saat bertemu Wapres di Turkish Suit Lt. 15, Hotel Raffles Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), Kamis (03/11/2022).

Di Saudi Arabia, sambung Ali, kami menganalisa perdagangan mereka dan membuat suatu peta jalan serta menunjukkan sektor-sektor tertentu yang harus diprioritaskan.

“Apakah itu berkaitan dengan masalah industri daging, unggas, atau bahkan sistem pengemasan,” terangnya.

Selanjutnya, Ali memaparkan bahwa salah satu prinsip dasar dalam mengembangkan industri halal adalah kerja sama dan saling menolong antarnegara muslim.

“Semestinya tidak ada kompetisi antara negara-negara muslim, namun yang perlu ada adalah kerjasama dan saling menolong satu sama lain,” tuturnya.

Pentingnya kerja sama ini, kata Ali, karena tidak semua negara memiliki komoditas yang sama. Misalnya, Malaysia dan Indonesia memiliki kelapa sawit yang dapat dimanfaatkan untuk membantu negara-negara lain yang tidak memilikinya.

“Negara-negara besar seperti Kazakhstan dan Pakistan, mereka memproduksi gandum, yang harus dilakukan adalah menciptakan suatu pasar antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk komoditas ini, sehingga yang kuat dapat membantu yang lemah,” contohnya.

 

 

Ekonomi Syriah Global Terus Berkembang hingga 6 Persen Tiap Tahun

UEA(Jurnalislam.com)–Peneliti Senior DinarStandard Mohamed Ali Mechraoui memaparkan pengalamannya dalam membantu beberapa negara muslim seperti Arab Saudi dan Malaysia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui pengembangan industri halal.

Ali menuturkan bahwa omzet ekosistem halal dunia saat ini mencapai 2 triliun USD. Hal ini tidak lain karena dukungan ekonomi syariah global yang terus berkembang 5 sampai 6% setiap tahun.

“Kita tentu harus fokus terhadap sektor-sektor potensial yang ada seperti industri makanan, obat-obatan, kosmetik, pariwisata halal, dan juga industri keuangan syariah,” ujarnya.

Sektor-sektor inilah, menurut Ali yang saat ini menjadi nilai tambah bagi negara-negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Malaysia, Indonesia, PEA, dan Arab Saudi. Terutama sektor makanan dan obat-obatan yang terkait erat dengan ketahanan dan pertahanan yang sangat penting bagi setiap negara.

“Malaysia telah kami bantu dengan suatu desain roadmap pada 2019 dan hasilnya bisa kita lihat sekarang. Tentu kami ingin melihat ada perkembangan industri halal juga di Indonesia,” pungkasnya.

Menambahkan keterangan Ali, peneliti DinarStandard lain Randah Taher menuturkan optimismenya bahwa Indonesia sangat siap untuk memimpin pasar halal secara global.

“Ekosistem syariah yang ada di Indonesia sangat terstruktur, sudah ada sertifikasi halal, BPJPH, KNEKS, juga sangat terlibat dalam hal pembiayaan dalam pengembangan ekonomi syariah. Indonesia juga telah mengeluarkan sukuk syariah terbesar di dunia,” ujarnya.

Menurutnya, yang diperlukan Indonesia saat ini adalah merangkai berbagai elemen tersebut menjadi satu kesatuan dan juga memiliki strategi untuk dapat menjadi pemain syariah global.

“Sekarang adalah saatnya kami untuk bisa membantu menyusun strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia khususnya bagaimana menanamkan investasi syariah yang menguntungkan secara ekonomi,” ungkapnya.

Semarakkan Muktamar Muhammadiyah, UBN Roadshow Dakwah di Sukoharjo dan Karanganyar

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Pimpinan AQL Islamic Center KH Bachtiar Nasir atau akrab disapa UBN dijadwalkan melakukan roadshow dakwah di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah pada Sabtu-Ahad, 5-6 November 2022.

Roadshow dakwah UBN di kedua kota tersebut dalam rangka menyemarakan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo, Jawa Tengah pada 18-20 November 2022 mendatang.

“Ya, UBN insyaallah akan melakukan kegiatan dakwah di Sukoharjo dan Karanganyar. Ini bagian dari memeriahkan Muktamar Muhammadiyah. Untuk diketahui, UBN ini kan bagian keluarga besar Muhammadiyah,” kata Humas AQL Islamic Center, Novitasari kepada media, Jumat (4/11/2022).

Diinformasikan Novitasari, pada Sabtu, 5 November 2022 pukul 19.30 WIB UBN dijadwalkan mengisi tablig akbar dengan tema “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta”. Lokasi acara di lapangan Desa Wonoreja, Sukoharjo.

Sementara pada Ahad, 6 November 2022 pukul 07.00 WIB, UBN akan mengisi kajian Ahad pagi di Alun-alun Kabupaten Karanganyar. Adapun tema yang disampaikan “Membumikan Alquran di Bumi Intanpari”.

“Insyaallah kedua kegiatan dakwah ini dapat disaksikan secara live streaming di kanal-kanal media sosial milik AQL,” jelas Novitasari.

Novitasari berharap roadshow dakwah UBN berjalan sukses dan membawa manfaat keilmuan bagi umat Islam.*

Jurnalis Didorong Terlibat Kegiatan Sosial

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI kembali menggelar halaqah mingguan bersama TV MUI, Komisi Infokom MUI Provinsi, dan pengurus Komisi, Badan, Lembaga MUI Pusat. Halaqoh ke 13 ini mengusung tema Tanggung Jawab Sosial Jurnalis terhadap Krisis Ekonomi dan Politik Global.

Wasekjen MUI Bidang Infokom, Asrori S Karni menekankan bahwa seorang jurnalis harus memiliki rasa tanggung jawab sosial.

“Seorang jurnalis itu harus memiliki sisi tanggung jawab sosial, jadi kalau di perusahaan ada corporate social responsibility (CSR), maka dalam dunia jurnalisme kita pikirkan semacam journalist social responsibility,” kata dia Rabu (02/11) malam saat membuka Halaqah tersebut secara daring dari Abu Dhabi.

“Saya kira, jurnalisme sendiri filosofinya adalah tanggung jawab sosial karena dia hadir untuk memenuhi hak publik untuk tahu,” imbuhnya.

Dewasa ini, media sosial sudah menjadi bagian dari masyarakat. Seiring dengan adanya perkembangan teknologi, masyarakat semakin mudah mengakses berita-berita dari media sosial setiap harinya. Dengan pesatnya perkembangan ini, diharapkan jurnalis dapat menyajikan informasi yang bersifat edukatif.

“Fungsi jurnalis selain diseminasi informasi, yang penting adalah fungsi edukasi. Fungsi ini adalah tanggung jawab sosial, kritik sosial, ” ungkapnya.

Halaqah kali ini menghadirkan Pimpinan Redaksi Majalah Mimbar Ulama MUI Idy Muzayyad. Rasa tanggung jawab social Idy sebagai jurnalis adalah dengan menjadi Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (FORJUKAFI). Sosok yang baru saja mendapatkan sertifikasi nadzir wakaf ini ingin memberitakan wakaf sehingga realisasi wakaf di Indonesia semakin besar.

“Forjukafi ini tanggung jawab sosial jurnalis bahwa pengembangan wakaf Indonesia menggunakan pendekatan baru seperti wakaf uang, ” ujar Asrori.

Menurut Asrori, selain FORJUKAFI, Dompet Dhuafa sejatinya merupakan wujud tanggung jawab sosial jurnalis di Indonesia yang paling nyata. Dompet Dhuafa merupakan lembaga pengelola zakat, infaq, maupun sedekah yang dilahirkan jurnalis-jurnalis Republika.

“Kita sudah lama tahu bentuk tanggung jawab sosial jurnalis dalam pengembangan zakat. Dalam konteks zakat, ada Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa itu produk dari kepedulian sosial kalangan jurnalis di Republika, ” jelasnya. (mui)

 

Jogja Halal Festival Wadah UKM Kolaborasi Industri Halal

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)  Pemerintah terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2024. Kebijakan ini perlu terintegrasi ke dalam agenda-agenda pembangunan daerah, salah satunya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terlebih, wilayah ini memiliki potensi cukup besar dari sektor kuliner, fesyen batik, kerajinan, dan produk industri kreatif lainnya.

Sesuai data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) DIY, tercatat lebih dari 300 ribu UKM bertumbuh di daerah ini. Namun, dari angka tersebut, baru sekitar 0,1 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bersertifikat halal. Oleh sebab itu, perlu dorongan lebih kuat dari berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi industri halal yang ada, sebagaimana langkah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY pada gelaran Jogja Halal Festival (JHF) kali ini.

“Saya meyakini sektor industri halal di wilayah Yogyakarta akan melonjak pesat dengan dorongan dan kepedulian multipihak, tidak terkecuali MES DIY, yang telah menghadirkan kegiatan seperti JHF dalam rangka menyediakan ekosistem halal yang ramah UMKM,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin penuh optimisme saat membuka secara daring JHF ke-2 yang berlangsung di area Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, Kamis (03/11/2022).

Lebih jauh, Wapres memaparkan empat strategi yang perlu terus dibangun agar transformasi ekonomi syariah di wilayah DIY makin berdampak.

Pertama, sebut Wapres, MES perlu mendorong kolaborasi untuk menjembatani usaha besar dan UKM, termasuk memfasilitasi agar makin banyak UKM di wilayah DIY yang mampu mengekspor produknya ke pasar global.

“MES diharapkan mampu menjadi rumah yang ramah bagi seluruh pelaku ekonomi dan keuangan syariah,” harapnya.

Kedua, Wapres menekankan, dibutuhkan sinergi dalam penyediaan akses ke layanan keuangan syariah yang mudah dijangkau oleh para pelaku usaha pada sektor industri halal.

“Sektor keuangan syariah sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan sektor industri halal,” tegasnya.

Ketiga, sambung Wapres, perlunya menggiatkan mobilisasi dana sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sebagai elemen penting dalam transformasi ekonomi syariah.

“Saya terus mendorong agar gerakan nasional wakaf uang diteruskan menjadi gerakan wakaf uang pada masing-masing daerah,” tutur Wapres.

“Literasi masyarakat mengenai wakaf uang perlu ditingkatkan, karena pengembangan wakaf yang produktif akan sangat bermanfaat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Keempat, Wapres berpesan agar DIY segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Menurutnya, KDEKS ini menjadi kepanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk lebih menggali dan memberdayakan potensi ekonomi syariah di daerah.

“Langkah tersebut sekaligus akan mendorong daerah menjadi kantong pertumbuhan dan ujung tombak pemerataan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wapres.

Sebagai wujud langkah konkret menggerakkan transformasi Indonesia menuju pusat halal dunia, Wapres menyambut baik penyelenggaraan JHF ke-2 yang juga diproyeksikan sebagai persiapan penyelenggaraan JHF ke-3 di tingkat internasional pada 2023.

“Jadikan forum ini sebagai sarana memperkuat jejaring dan kolaborasi, serta literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah,” pintanya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Teten Masduki menyebutkan, strategi Kementerian KUKM dalam pengembangan industri halal global berfokus pada halal food dengan meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kepemilikan izin berusaha dan sertifikasi produk, halal travel melalui pengembangan kapasitas manajemen sumber daya manusia, muslim fashion sebagai perluasan akses pasar dalam dan luar negeri, serta keuangan syariah melalui akselerasi pembiayaan.

Senada dengan Wapres, Teten pun mengapresiasi penyelenggaraan JHF sebagai salah satu langkah menjadikan Indonesia pusat halal dunia.

“Saya optimis, melalui kegiatan literasi halal ini juga dapat mendongkrak minat, sadar pelaku usaha dalam memiliki produk-produk yang bersertifikasi halal. Dan, kalau ini ditunjang dengan kemudahan mendapatkan sertifikasi halalnya, kita optimis kita bisa menjadi pusat halal dunia,” kata Teten meyakinkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MES DIY Heroe Poerwadi menyampaikan, JHF kali ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk berkonsolidasi mengaitkan jaringan rantai pasok pada industri halal demi menghadapi tantangan resesi global dan perlambatan ekonomi pada tahun mendatang.

“Pada JHF yang ke-2 ini, harapan kami tidak hanya kita melakukan promosi, tetapi yang paling penting adalah bisa menjalin kerja sama agar rantai pasok yang ada di industri halal, kita bisa bangun bersama-sama,” harap Heroe.

Sebagai informasi, JHF ke-2 bertajuk “Transformasi Ekonomi Syariah Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia” merupakan orkestrasi MES DIY dengan organisasi-organisasi besar, seperti Halal Club Yogyakarta (HCY), Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) DIY, Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), dan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Kegiatan digelar pada 3-6 November 2022 dengan rangkaiannya berupa pameran produk dan jasa industri halal, seminar nasional, workshop dan bincang bisnis, aneka perlombaan anak, edukasi produk halal, penganugerahan Tokoh Halal, tablig akbar dan konser amal, serta networking dan business matching Intertasional Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Etty Kumolowati; jajaran Kementerian KUKM, MES DIY, dan Pemerintah Provinsi DIY; serta para pelaku industri halal yang ada di DIY dan sekitarnya dari sektor kuliner, fesyen, keuangan, perbankan, hingga kesehatan.

 

Ulama Dukung Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima kunjungan silaturahim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Kehadirannya disambut Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud dan Buya Anwar Abas serta Sekjend MUI, Buya Amirsyah Tambunan beserta jajaran pimpinan harian di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

“Iya, kedatangan beliau Menko Polhukam, Mahfud MD selain bersilaturahim juga minta pandangan-pandangan serta meminta pendapat untuk penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia,” kata Waketum MUI, KH Marsudi Syuhud kepada media

Kasus-kasus ini, lanjut dia, adalah kasus yang belum pernah terselesaikan selama hampir satu dekade. Terdapat 13 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.

“MUI mendukung langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah bangsa dalam hal ini adalah pelanggaran-pelanggaran HAM yang lama belum terselesaikan, tadi juga ada masukan dari kami salah satunya adalah untuk saling memaafkan, lalu bagaimana caranya itu masih kita bahas bersama di sini,” jelasnya.

“Insya Allah dengan kita duduk bareng di sini 13 masalah pelanggaran HAM masa lalu ini akan segera terselesaikan,” sambungnya.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan penyelesaian 13 kasus HAM berat akan fokus pada korban, bukan pelaku. Kedatangan Mahfud juga untuk mengenalkan tim PPHAM dan masa depan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Mahfud menuturkan, penyelesaian kasus HAM berat sudah menjadi janji Presiden Joko Widodo sejak periode pertama. Janji tersebut juga sejalan dengan TAP/MPR yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

“Ini yang dipersoalkan dan dilihat adalah korbannya bukan pelakunya, karena kalau pelaku biarlah Komnas HAM yang mencari bukti. Mencari pelakunya sulit sekali, kita fokus kepada krobannya,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, tim yang diketuai Makarim Wibisono tersebut banyak berisi orang-orang berpengalaman.

Mereka sudah melihat praktek penyelesaian pelanggaran HAM berat non yudisial di banyak negara. Dia yakin, usaha ini akan sedikit membuahkan hasil disbanding jalur yudisial yang selama ini belum menemui ujung

 

Literasi Keuangan Syariah Harus Terus Didakwahkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat mengadakan kegiatan Standardisasi Da’i ke-17 pada 31 Oktober 2022 di Wisma Mandiri, Jakarta.

Standardisasi da’i yang diadakan Komisi Dakwah MUI bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kompetensi da’i dalam berdakwah. Sehingga para da’i ketika berdakwah dapat memperhatikan keadaan masyarakat sekitar, dalam membimbing serta mengajak dalam kebaikan.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan MUI akan terus melakukan upaya peningkatan kompetensi da’i. Cakupan kompetensi itu meliputi pemahaman literasi keagamaan, kecakapan metodologi dakwah, fiqih dakwah, literasi ekonomi syariah.

“MUI terus berkomitmen menciptakan dakwah yang mencerahkan, membangun, serta meningkatkan kemampuan umat. Kami ingin menumbuhkan dakwah yang mendamaikan dan santuan sekaligus tetap berkomitmen pada NKRI dan Pancasila,” kata Kiai Zubaidi, kepada Peserta Standardisasi ke-17, Senin (31/10/2022) di Wisma Mandir, Jakarta.

Kiai Ahmad Zubaidi, menyampaikan misi besarnya terhadap literasi keuangan syariah adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk mengetahui serta memahami penting literasi keuangan syariah di zaman sekarang ini, karena itu peran da’i sangat penting dalam mengerahkan dakwah tentang literasi keuangan syariah kepada masyarakat.

“Komisi Dakwah sudah sejak lama kerjasama dengan lembaga keuangan syariah dalam usahanya literasi keuangan syariah, karena kami sadar perkembangan ekonomi syariah melihat dari sisi lembaga (Bank Syariah Indonesia) lumayan bagus, tetapi lihat dari sisi perkembangan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, yang masih jauh tertinggal,” tutur dia.

Pada kesempatan ini Standardisasi Da’i MUI angkatan ke-17 diikuti oleh sekitar 130 peserta. Mereka terdiri (ustadz dan ustadzah) dari delegasi komisi badan lembaga (KBL) MUI, adapun peserta mandiri. Sejak adanya kegiatan acara standardisasi da’i (yang diadakan oleh Komisi Dakwah MUI) dari angkatan satu hingga ketujuh belas ini, telah diikuti kurang lebih 1000 peserta (alumni Standardisasi Da’i) dari berbagai wilayah Indonesia.  (mui)

 

Kiai Niam Ajak Netizen Perhatikan Kebenaran dan Konteks Konten dalam Bermedsos

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan bahwa penyebaran informasi di media sosial (Medsos) harus benar dan juga kontekstual.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-17 di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

“Konten informasi yang kita unggah harus benar, tidak hanya benar, tapi juga kontekstual,” ujarnya.

Kiai Niam mengatakan, pemilihan pesan dan kalimat menjadi sangat penting sebelum diunggah. Hal ini agar tidak menjadi bagian dari penyebar informasi yang bohong.

Kiai Niam mengungkapkan, media digital yang merupakan produk budaya ini, seringkali tidak melahirkan produk yang berbudaya.

“Bisa jadi karena tidak cukup literasi. Kiai pun juga bisa mempercayai berita-berita bohong yang beredar karena media sosial ini,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, kata dia, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Kiai Niam menjelaskan, salah satu cara untuk tabayyun adalah dengan memastikannya pada pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi.

“Upaya tabayyun juga dilakukan secara tertutup kepada pihak yang terkait, tidak dilakukan secara terbuka di ranah publik, seperti melalui group media sosial,” sambungnya. (mui)

 

Peserta Standardisasi Dapat Materi Peran Strategis MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekertaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan hadir dalam Standarisasi Da’i ke-17 MUI yang digelar Komisi Dakwah MUI Pusat

Dalam kegiatan yang berlangsung di Wisma Mandiri, Senin (31/10/2022) tersebut, Buya Amirsyah Tambunan tampil sebagai pembicara yang memaparkan Ke-MUI-an di hadapan para peserta Standarisasi Da’i MUI.

Dalam pidatonya, Buya Amirsyah menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki 3 peran strategis, di antaranya: khodimul ummah (pelayanan umat), himayatul ummah (melindungi ummat dari praktik-praktik kehidupan umat yang dilarang dalam Islam), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara).

Ia juga mengatakan, tujuan peran MUI sebagai khodimul ummah, himayatul ummah, dan shodiqul hukumah yaitu ulama memberikan rekomendasi terkait fatwa yang meluruskan dan menyempurnakan, menguatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhuwah Islamiyyah, dan memberikan tuntunan kepada umat Islam. Selain itu ulama memberikan solusi ketika ada upaya memecah belah bangsa, dan menjadi pelindung antar ulama dan umara.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai seorang mubaligh kita harus memiliki standarisasi kompetensi, sebagaimana Firman Allah dalam Surat As-Saff ayat 10-11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (۱۰) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (۱۱)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?. Engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”.

“Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa ada 3 hal dalam standarisasi kompetensi, yaitu: ilmu pengetahuan, komitmen para da’i, dan integritasi” ujar Buya Amirsyah.

Menutup pemaparannya, Buya mengatakan, “Hidup ini bagaikan perniagaan, ada untung ada rugi, maka dari itu mari kita berjuang dalam perjalanan dakwah ini; bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. (mui)