Lebih dari 100 LSM Internasional Desak Israel Akhiri Pembatasan Bantuan ke Gaza

GAZA (jurnalislam.com)– Lebih dari 100 organisasi kemanusiaan internasional, termasuk Oxfam dan Doctors Without Borders, menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar mengakhiri penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai alat tekanan di Gaza dan mencabut persyaratan pendaftaran yang ketat bagi LSM.

Dalam surat terbuka yang dirilis Kamis (13/8/2025) dan ditandatangani oleh kelompok-kelompok seperti Norwegian Refugee Council dan Save the Children, para penandatangan menegaskan bahwa meskipun otoritas Israel mengklaim tidak ada pembatasan bantuan kemanusiaan ke Gaza, sebagian besar LSM besar tidak dapat mengirimkan satu truk pun pasokan penyelamat jiwa sejak 2 Maret.

Mereka menuduh Israel memberlakukan hambatan birokrasi dan fisik yang memperparah krisis kelaparan mematikan di wilayah tersebut. Surat itu menyebutkan bahwa lebih dari 60 permohonan bantuan ditolak pada Juli, dan pada pekan ini Kementerian Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel mencabut izin kerja 10 LSM yang telah mengajukan permohonan.

Menurut laporan Haaretz, hambatan ini mengakibatkan makanan, obat-obatan, air, dan perlengkapan tempat tinggal senilai jutaan dolar menumpuk di gudang-gudang di Yordania dan Mesir. Kebijakan baru yang diberlakukan sejak Maret memungkinkan pejabat Israel melarang LSM berdasarkan pandangan politik, termasuk organisasi yang mendukung boikot atau mempertanyakan pendudukan Israel.

Sepuluh organisasi yang dilarang antara lain Rahma Worldwide Aid and Development, yang diklaim Israel memiliki hubungan dengan Society of the Revival of Islamic Heritage; Catholic Relief Services, yang bekerja sama dengan Islamic Relief Worldwide; dan Gaza Direct Aid, yang disebut menggunakan retorika menolak hak Israel untuk hidup.

Surat tersebut juga mengkritik Gaza Humanitarian Foundation (GHF), sebuah inisiatif yang didukung AS, dengan menuduhnya sebagai bagian dari strategi Israel untuk membatasi bantuan, mengecualikan organisasi Palestina, dan mengganti lembaga kemanusiaan independen dengan mekanisme yang dinilai melayani tujuan politik dan militer.

Para penandatangan mendesak negara-negara donor untuk menolak persyaratan berbagi data sensitif, membuka penyeberangan darat bagi bantuan “segera dan tanpa syarat”, serta menghapus hambatan birokrasi.

Menanggapi tuduhan ini, COGAT badan di bawah Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi bantuan menyatakan bahwa proses pendaftaran LSM “didasarkan pada kriteria profesional dan keamanan yang jelas untuk mencegah infiltrasi unsur teroris.”

Seorang direktur organisasi kemanusiaan Eropa yang diwawancarai media Israel menggambarkan surat tersebut sebagai “tindakan putus asa” di tengah pemblokiran bantuan.

“Ini seperti mengirim suar dari perahu di tengah laut, berharap ada yang melihat dan membantu,” ujarnya. Ia memperingatkan bahwa situasi akan memburuk jika keputusan akhir pendaftaran LSM pada 9 September tidak mengizinkan mereka beroperasi. (Bahry)

Sumber: TNA

Rusia Kecam Rencana Israel Duduki Seluruh Jalur Gaza

MOSKOW (jurnalislam.com)– Rusia pada Rabu (13/8/2025) mengecam rencana Israel untuk memperluas operasi militer dan menduduki seluruh Jalur Gaza, memperingatkan bahwa langkah tersebut akan berdampak luas bagi kawasan Timur Tengah.

“Kami yakin bahwa pelaksanaan rencana semacam itu sangat berisiko karena dapat memperburuk situasi di wilayah pendudukan, dengan konsekuensi negatif yang sangat serius, baik bagi keamanan Israel sendiri maupun bagi seluruh kawasan Timur Tengah,” ujar Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Alexey Fadeyev, menjawab pertanyaan Anadolu dalam jumpa pers di Moskow.

Fadeyev menyebut upaya negara-negara mediator belum membuahkan hasil nyata, dengan kontak tidak langsung antara Hamas dan Israel yang masih menemui jalan buntu. Ia menegaskan prioritas Rusia adalah mencegah kehancuran total Gaza dan menghindari peningkatan korban sipil.

“Satu-satunya cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kesepakatan gencatan senjata yang mendesak,” katanya. Ia juga mendesak kedua belah pihak segera mencari solusi yang dapat diterima bersama dan bertransisi menuju gencatan senjata berkelanjutan, yang akan membuka jalan bagi penyelesaian jangka panjang konflik Palestina berdasarkan kerangka hukum internasional solusi dua negara.

Menyoroti pembunuhan koresponden Al Jazeera pada Ahad lalu oleh militer Israel, Fadeyev menyebutnya sebagai “serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers” dan bagian dari pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara sistematis di wilayah Palestina yang diduduki.

“Metode seperti ini dalam menangani pihak yang dianggap musuh atau lawan patut dikutuk sekeras-kerasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembunuhan jurnalis telah menjadi “kenyataan tragis” di Gaza. Menurut data PBB, sejak Oktober 2023 lebih dari 240 jurnalis terbunuh di wilayah kantong tersebut. “Ini merupakan sinyal yang sangat tragis dan mengkhawatirkan,” kata Fadeyev.

Israel saat ini menghadapi kecaman internasional terkait perang di Gaza yang telah menewaskan hampir 61.600 orang sejak Oktober 2023. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di Gaza. (Bahry)

Sumber: AA

Resmi, LAZ Nur Hidayah Mendapat Izin Operasional LAZ Kota

SOLO (jurnalislam.com)- Alhamdulillah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nur Hidayah telah resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Penyerahan dilaksanakan di Aula NHCC.

Hadir dalam kegiatan ini, Bapak H. Imam Buchori, S.Ag., M.Si. (Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah), H. Dasiri, M.Pd. (Kepala Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah), Bapak Kasmiyanto, S.Ag., dan Bapak M. Farhan, S.T., dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Surakarta.

Ustadz H. Heri Sucitro, S.Pd., Ketua Yayasan Nur Hidayah Surakarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LAZ Nur Hidayah menyadari pentingnya taat pada regulasi dan berkomitmen untuk senantiasa menepati aturan perundang-undangan dan syariat Islam dalam pelaksanaan operasional LAZ Nur Hidayah, termasuk dalam mengurus izin operasional sebagai LAZ Kota.

“Kami bersyukur atas turunnya SK Izin Operasional LAZ Nur Hidayah sebagai LAZ Kota. Kami mohon bimbingan dari Kemenag agar LAZ Nur Hidayah terus berkembang dan menjadi lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ustadz Heri.

SK Izin Operasional LAZ Nur Hidayah diserahkan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Bapak H. Imam Buchori, S.Ag., M.Si., kepada Ketua Yayasan Nur Hidayah Surakarta, Ustadz H. Heri Sucitro, S.Pd., dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.

Bapak Imam Buchori mengapresiasi upaya LAZ Nur Hidayah yang tertib dalam mengurus izin operasional meskipun melalui proses cukup panjang, baik dari administrasi sampai sarana prasarana.

“Kita berharap semoga LAZ Nur Hidayah terus mendukung program-program dari Kemenag dan berkolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan umat khususnya di Kota Surakarta,” pesannya.

Barakallah LAZ Nur Hidayah, semoga menjadi langkah baru untuk terus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Aamiin.

Mesir, Qatar, dan AS Upayakan Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza

KAIRO (jurnalislam.com)– Mesir mengumumkan pada Selasa (12/8) bahwa pihaknya bekerja sama dengan Qatar dan Amerika Serikat untuk menengahi gencatan senjata 60 hari sebagai bagian dari upaya baru mengakhiri perang di Gaza.

Ketiga negara tersebut telah memainkan peran utama dalam memediasi perundingan antara Israel dan Hamas sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

“Kami bekerja sangat keras sekarang, dalam kerja sama penuh dengan Qatar dan Amerika,” kata Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty kepada wartawan dalam konferensi pers di Kairo.

“Tujuan utamanya adalah kembali ke proposal awal — gencatan senjata selama 60 hari, pembebasan sejumlah sandera dan tahanan Palestina, serta penyaluran bantuan kemanusiaan dan medis ke Gaza tanpa batasan dan tanpa syarat,” ujarnya.

Abdelatty menambahkan, pihaknya sedang berunding dengan Hamas dan Israel untuk mendorong tercapainya kesepakatan berdasarkan rencana terbaru yang diajukan AS.

Seorang sumber Palestina yang mengetahui negosiasi tersebut mengatakan kepada AFP bahwa para mediator tengah menyusun proposal gencatan senjata komprehensif baru yang mencakup pembebasan seluruh sandera yang tersisa di Gaza “dalam satu tahap”.

Bulan lalu, pembicaraan di Doha yang berlangsung lebih dari dua pekan gagal menghasilkan terobosan. Delegasi Hamas menarik diri beberapa hari setelah AS dan Israel memutuskan menarik tim perunding mereka.

Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, menyalahkan Hamas atas kegagalan itu dan menyatakan Washington akan “mempertimbangkan opsi alternatif” setelah tidak ada kesepakatan yang tercapai.

Gencatan senjata singkat yang pernah disepakati awal tahun ini juga berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan jangka panjang.

Menurut dua sumber Palestina, delegasi senior Hamas dijadwalkan tiba di Kairo untuk melanjutkan pembicaraan dengan para pejabat Mesir. (Bahry)

Sumber: TNA

Israel Bahas Pengusiran Warga Palestina Gaza ke Sudan Selatan

YERUSALEM (jurnalislam.com)– Israel dilaporkan tengah berdiskusi dengan Sudan Selatan mengenai kemungkinan pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza ke negara Afrika Timur yang dilanda perang tersebut. Langkah ini, menurut hukum internasional, akan dianggap sebagai bentuk pembersihan etnis.

Enam sumber yang mengetahui pembicaraan tersebut membenarkan informasi ini kepada The Associated Press. Belum jelas sejauh mana perundingan telah berlangsung. Namun, jika rencana itu dijalankan, hal tersebut akan setara dengan pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang dilanda perang dan kelaparan ke wilayah lain.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya menyatakan ingin mewujudkan visi Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan sebagian besar penduduk Gaza melalui apa yang ia sebut sebagai “migrasi sukarela”. Israel juga telah mengajukan proposal serupa kepada sejumlah negara Afrika, yang oleh para pakar HAM dinilai sebagai pembersihan etnis.

“Saya pikir langkah yang benar, bahkan menurut hukum perang yang saya pahami, adalah membiarkan penduduk pergi, lalu kita masuk dengan kekuatan penuh menghadapi musuh yang masih tersisa di sana,” ujar Netanyahu kepada stasiun TV Israel i24, Selasa (12/8). Ia tidak menyebut Sudan Selatan secara khusus.

Kementerian Luar Negeri Israel menolak berkomentar, sementara Menteri Luar Negeri Sudan Selatan tidak menanggapi pertanyaan terkait pembicaraan tersebut. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS juga menolak memberikan komentar atas percakapan diplomatik tertutup.

Joe Szlavik, pendiri firma lobi di AS yang bekerja sama dengan Sudan Selatan, mengatakan dirinya telah mendapat informasi dari pejabat Sudan Selatan mengenai pembahasan ini. Ia menyebut delegasi Israel berencana mengunjungi Sudan Selatan untuk menjajaki pendirian kamp bagi warga Palestina, meski jadwal kunjungan belum ditentukan. Menurut Szlavik, Israel kemungkinan akan menanggung biaya pembangunan kamp tersebut.

𝗣𝗲𝗻𝗼𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗠𝗲𝘀𝗶𝗿

Edmund Yakani, pimpinan kelompok masyarakat sipil di Sudan Selatan, juga mengaku telah berbicara dengan pejabat Sudan Selatan terkait rencana ini. Empat sumber lain yang mengetahui perundingan tersebut mengonfirmasi bahwa pembicaraan memang berlangsung, namun meminta identitasnya dirahasiakan.

Dua pejabat Mesir menyatakan kepada AP bahwa mereka telah mengetahui upaya Israel mencari negara penerima warga Palestina, termasuk pendekatan ke Sudan Selatan. Mereka juga mengaku melobi Sudan Selatan agar menolak rencana tersebut. Mesir menentang keras pemindahan warga Gaza karena khawatir akan memicu gelombang pengungsi ke wilayahnya.

AP sebelumnya melaporkan perundingan serupa yang diinisiasi Israel dan AS dengan Sudan, Somalia, serta wilayah Somaliland yang memisahkan diri. Status pembicaraan tersebut hingga kini belum jelas.

𝗦𝘂𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗕𝘂𝘁𝘂𝗵 𝗦𝗲𝗸𝘂𝘁𝘂 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝘀𝗶𝗮𝗹

Szlavik, yang direkrut Sudan Selatan untuk mempererat hubungan dengan AS, menyebut Washington mengetahui pembahasan ini namun tidak terlibat langsung.

Menurutnya, Sudan Selatan berharap pemerintahan Trump mencabut larangan perjalanan bagi negaranya dan menghapus sanksi terhadap sejumlah elitnya. Negara tersebut bahkan telah menerima delapan orang yang dideportasi secara massal oleh pemerintah AS, yang kemungkinan merupakan upaya untuk mendapatkan dukungan.

“Sudan Selatan yang kekurangan dana membutuhkan sekutu, keuntungan finansial, dan perlindungan diplomatik apa pun yang bisa diperoleh,” kata Peter Martell, jurnalis sekaligus penulis buku First Raise a Flag tentang Sudan Selatan.

Buku tersebut juga menyebut badan intelijen Israel, Mossad, memberikan bantuan kepada warga Sudan Selatan selama perang saudara puluhan tahun melawan pemerintah Sudan yang didominasi Arab, sebelum kemerdekaan pada 2011.

Departemen Luar Negeri AS, saat ditanya apakah ada kesepakatan imbal balik dengan Sudan Selatan, hanya menyatakan bahwa keputusan penerbitan visa dilakukan “dengan prioritas tertinggi pada keamanan nasional AS, keselamatan publik, dan penegakan hukum imigrasi.” (Bahry)

Sumber: TNA

Dialog Kebangsaan Ansharu Syariah, Prof. Daniel Soroti Perubahan UUD 1945 Pasca Reformasi

JAKARTA (jurnalislam.com)– Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, M.Phil., Ph.D., menyoroti perubahan mendasar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasca reformasi yang dinilainya telah menggeser jati diri bangsa. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemateri kedua dalam Dialog Kebangsaan Jamaah Ansharu Syariah di Hotel Sofyan Cut Mutia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Menurut Daniel, UUD 1945 yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945 oleh para ulama merupakan wujud perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan.

“Islam di Indonesia telah terbukti sebagai kekuatan anti-penjajahan sehingga UUD 1945 dirumuskan para ulama sebagai pernyataan perang melawan segala bentuk penjajahan. Oleh karena itu musuh-musuh Islam, baik elemen kiri maupun kanan liberal, tidak senang dengan UUD 45 ini,” ujarnya.

Ia mengkritik perubahan UUD 1945 menjadi UUD 2002 yang menurutnya mengubah arah negara dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Sejak reformasi 1998, UUD 1945 bahkan diganti total dengan UUD 2002 yang menjadikan RI berubah dari cita fitrah negara Proklamasi sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa kecuali kaum komunis menjadi negara yang kehilangan jati diri dan tujuan,” tegasnya.

Daniel juga menyoroti pergeseran peran ormas dalam sistem politik Indonesia.

“UUD 45 tidak terlalu memberi posisi penting pada partai politik. UUD 45 itu ormas lebih penting daripada orpol. Tapi pada UUD 2002, organisasi partai politik jadi jauh lebih penting. Ormas seperti NU dan Muhammadiyah tidak bisa mengajukan presiden, harus lewat parpol. Padahal Muhammadiyah, NU, Al Irsyad dan lainnya sudah membina umat begitu lama,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa dalam lebih dari satu dekade terakhir, Islam kerap diposisikan sebagai ancaman bagi Pancasila dan NKRI.

“Selama 10 tahun terakhir, Islam selalu dituding sebagai ancaman bagi Pancasila dan NKRI, padahal UUD 45 sudah mati dikubur di bawah kaki kaum sekuler liberal dan kiri radikal dibungkus dengan demokrasi mbelgedhes. Saat ini kita menghadapi kualitas demokrasi yang menurun,” katanya.

Menutup pemaparannya, Daniel mengajak umat Islam untuk mengambil peran dalam menyukseskan transformasi nasional demi menyelamatkan Indonesia di tengah rivalitas global.

“Umat Islam memiliki hak dan peran bersejarah untuk mensukseskan transformasi nasional ini untuk menyelamatkan RI di tengah konflik China-AS,” pungkasnya.

Reporter: Bahri

Dialog Kebangsaan Ansharu Syariah: Rizal Fadillah Tegaskan Peran Strategis Ulama dan Ormas Islam

JAKARTA (jurnalislam.com)– Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), H.M. Rizal Fadillah, S.H., menegaskan peran penting ulama dan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam pembangunan bangsa. Hal itu disampaikan saat menjadi pemateri pertama dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Jamaah Ansharu Syariah di Hotel Sofyan Cut Mutia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Dalam pemaparannya, Rizal menyebut ulama dan ormas Islam merupakan bagian dari kekuatan masyarakat madani (civil society) yang memiliki potensi besar mendorong kemajuan Indonesia.

“Ulama dan Ormas Islam sebagai kekuatan masyarakat madani potensi bagi Indonesia maju. Kekuatan penyeimbang dan penyempurna dari kedaulatan negara, ulama dan umara, ormas Islam dan pemerintah atau negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, ulama dan aktivis ormas Islam tidak boleh diam menghadapi ketidakadilan.

“Ulama dan aktivis ormas Islam harus bersuara ma’rufat terhadap berbagai kondisi, jangan menjadi setan omon-omon kosong atau diam menghadapi kezaliman,” tegasnya.

Rizal juga mengingatkan ancaman yang dihadapi jika ulama dan ormas Islam dipinggirkan di negeri mayoritas Muslim.

“Indonesia cemas jika ulama dan ormas Islam dipinggirkan di negeri mayoritas Islam ini, apalagi jika kebijakan politiknya mengarah pada Islamophobia, sekularisme, pragmatisme, nativisme, kapitalisme, salibisme, dan isme-isme negatif lainnya,” katanya.

Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa keberhasilan menuju Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada posisi ulama dan ormas Islam sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

“Menuju Indonesia emas di 20 tahun yang akan datang, jika ulama dan ormas Islam menjadi sokoguru pembangunan bangsa, kalau tidak maka Indonesia cemas,” pungkasnya.

Reporter: Bahri 

Revitalisasi Peran Umat Islam Jadi Fokus Dialog Kebangsaan Jamaah Ansharu Syariah

JAKARTA (jurnalislam.com)– Jamaah Ansharu Syariah menggelar Dialog Kebangsaan pada Rabu (13/8/2025) di Hotel Sofyan Cut Mutia, Cikini, Jakarta Pusat. Kegiatan tahunan ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema “Revitalisasi Peran Umat Islam Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dialog menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain H.M. Rizal Fadillah, S.H. (Wakil Ketua Umum TPUA), Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid, M.Phil., Ph.D. (Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya), Edy Mulyadi (Forum News Network), dan Ustadz Imron Byhaqi (Juru Bicara Resmi Jamaah Ansharu Syariah). Acara turut dihadiri oleh Amir Jamaah Ansharu Syariah, KH. Mochammad Achwan.

Ketua panitia, Ustadz Abu Al Iz, Lc., M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya kontribusi seluruh elemen bangsa menjelang satu abad Indonesia.

“Indonesia akan memasuki satu abad pada 2045 yang secara simbolis dan strategis disebut Indonesia emas. Dalam perjalanan menuju Indonesia emas, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi,” ujarnya.

“Kegiatan kita hari ini luar biasa. Kita ingin mengkonsolidasikan buah pikiran, ide, dan gagasan, sehingga dari pertemuan ini lahir pemikiran bersama, ide bersama, dan langkah bersama,” tambahnya.

Keynote speaker, Ustadz Muzayyin Marzuqi, M.A., selaku Rois Majelis Syariah Jamaah Ansharu Syariah, menegaskan bahwa isu kebangsaan tidak dapat dipisahkan dari nilai tauhid.

“Di Islam, isu kebangsaan tidak lepas dari isu tauhid. Itulah yang tertuang di pembukaan UUD 1945, alinea keempat, bahwa negara kita ini adalah berketuhanan Yang Maha Esa. Para pendiri bangsa sadar bahwa kemerdekaan adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,” jelasnya.

“Kita mewarisi Indonesia dari perjuangan panjang. Maka, bagaimana kita nanti mewarisinya dengan baik. Tema ‘Revitalisasi Peran Umat Islam Menuju Indonesia Emas 2045’ ini sangat istimewa,” tambahnya.

Jamaah Ansharu Syariah secara rutin menyelenggarakan dialog kebangsaan setiap tahun sebagai bentuk kontribusi pemikiran umat dalam menyongsong masa depan Indonesia.

Reporter: Bahri

Enam Warga Palestina, Termasuk Anak, Tewas Akibat Kelaparan di Gaza dalam 24 Jam Terakhir

GAZA (jurnalislam.com)– Enam warga Palestina, termasuk seorang anak, dilaporkan meninggal dunia akibat malnutrisi dalam 24 jam terakhir, di tengah blokade ketat yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza. Data tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan Gaza pada Senin (11/8/2025).

Kementerian Kesehatan mencatat sebagian besar korban meninggal dalam tiga pekan terakhir akibat kelaparan yang melanda seluruh penduduk Gaza. Hingga kini, total korban jiwa akibat kelaparan parah mencapai 222 orang, termasuk 101 anak.

Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa salah satu korban terbaru adalah Mohammed Zakaria Khader, anak berusia lima tahun, yang meninggal akibat kelaparan.

Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan bahwa anak-anak di Gaza “sekarat akibat kelaparan dan pemboman.”

Dalam pernyataan di media sosial, UNRWA menyebut, “Seluruh keluarga, lingkungan, dan satu generasi sedang dibantai. Ketidakaktifan dan keheningan adalah bentuk keterlibatan. Sudah saatnya pernyataan berubah menjadi tindakan, dengan gencatan senjata segera.”

Sementara itu, Program Pangan Dunia PBB (WFP) melaporkan tingkat kelaparan dan malnutrisi di Gaza sebagai yang tertinggi pernah tercatat. Lebih dari sepertiga penduduk dilaporkan tidak makan selama berhari-hari, dan sekitar 500.000 orang berada di ambang kelaparan. WFP menegaskan Gaza harus “dibanjiri” bantuan pangan berskala besar untuk mencegah bencana kemanusiaan lebih lanjut.

Selain krisis pangan, serangan militer Israel di Gaza sejak Senin dini hari telah menewaskan sedikitnya 46 warga Palestina, termasuk enam pencari bantuan, menurut sumber medis kepada Al Jazeera.

Rumah Sakit al-Aqsa melaporkan empat korban tewas akibat serangan Israel di selatan dan timur Deir el-Balah, Gaza tengah. Sementara itu, Palang Merah Palestina melaporkan tiga warga sipil tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan di permukiman Zeitoun, selatan Kota Gaza.

Serangan juga terjadi di lokasi distribusi bantuan yang dikelola oleh organisasi Global Humanitarian Foundation (GHF) yang mendapat dukungan Amerika Serikat dan Israel. Setiap hari, warga yang berupaya mencari bantuan di lokasi tersebut menjadi target tembakan pasukan Israel dan kontraktor AS.

Salah satu korban terbaru adalah putra Ismail Qandil. Kepada Al Jazeera di Rumah Sakit al-Shifa, Kota Gaza, Qandil mengatakan anaknya tidak bersenjata dan hanya mencari makanan ketika ditembak mati.

“Dia tidak punya peluru, tidak punya senjata. Apa yang telah kami lakukan hingga hal ini terjadi pada kami? Cukuplah kelaparan dan genosida ini,” ujarnya.

“Kami mengirim putra-putra kami untuk membawa makanan, dan mereka membunuh mereka. Kami bukan anggota perlawanan atau kelompok mana pun. Kami sedang dihancurkan,” pungkasnya. (Bahry)

Sumber: Al Jazeera

Tiga Perempat Anggota PBB Akui atau Siap Akui Negara Palestina

NEW YORK (jurnalislam.com)– Sekitar tiga perempat anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah atau berencana untuk mengakui kenegaraan Palestina. Australia pada Senin (11/8/2025) menjadi negara terbaru yang menyatakan akan memberikan pengakuan resmi pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang.

Perang di Gaza dan dugaan kejahatan perang oleh Israel mendorong desakan global agar Palestina memiliki negara merdeka. Langkah ini sekaligus mematahkan pandangan lama bahwa kenegaraan Palestina hanya dapat dicapai melalui kesepakatan damai yang dinegosiasikan dengan Israel.

Menurut data AFP, setidaknya 145 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui atau bersiap mengakui Palestina sebagai negara, termasuk Prancis, Kanada, dan Inggris.

Perjuangan Panjang Palestina Menuju Kenegaraan

𝟭𝟵𝟴𝟴: 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗔𝗿𝗮𝗳𝗮𝘁

Pada 15 November 1988, di tengah Intifada Palestina pertama, pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kota. Pengumuman itu disampaikan di Aljir dalam sidang Dewan Nasional Palestina di pengasingan, yang menegaskan solusi dua negara sebagai tujuan.

Aljazair menjadi negara pertama yang mengakui Palestina, diikuti puluhan negara lain dalam sepekan, termasuk sebagian besar dunia Arab, India, Turki, negara-negara Afrika, serta sejumlah negara Eropa Tengah dan Timur. Gelombang pengakuan berikutnya muncul pada akhir 2010 hingga awal 2011, dipelopori negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina, Brasil, dan Chili, sebagai respons atas keputusan Israel mengakhiri moratorium pembangunan permukiman di Tepi Barat.

𝟮𝟬𝟭𝟭–𝟮𝟬𝟭𝟮: 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗸𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗣𝗕𝗕

Pada 2011, Palestina mengupayakan keanggotaan penuh di PBB, namun gagal. Meski begitu, pada 31 Oktober 2011, UNESCO memutuskan menerima Palestina sebagai anggota penuh, sehingga memicu penolakan keras dari Israel dan Amerika Serikat.

Pada November 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”. Tiga tahun kemudian, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerima Palestina sebagai negara pihak.

𝟮𝟬𝟮𝟰–𝟮𝟬𝟮𝟱: 𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝘂

Serangan Israel di Gaza pasca 7 Oktober 2023 memicu dukungan baru bagi kenegaraan Palestina. Empat negara Karibia (Jamaika, Trinidad dan Tobago, Barbados, dan Bahama) serta Armenia memberikan pengakuan pada 2024, diikuti empat negara Eropa: Norwegia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia.

Ini menjadi langkah pertama di Uni Eropa dalam 10 tahun sejak Swedia mengakui Palestina pada 2014. Sebelumnya, Polandia, Bulgaria, dan Rumania telah melakukannya sejak 1988, jauh sebelum bergabung dengan Uni Eropa.

Namun, beberapa negara bekas blok Timur, seperti Hongaria dan Republik Ceko, menolak atau mencabut pengakuan terhadap Palestina.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan, “Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri” dalam Sidang Umum PBB.

Prancis menyatakan akan memberikan pengakuan pada September, sementara Inggris menegaskan akan mengikuti langkah serupa jika Israel bersedia menyetujui gencatan senjata di Gaza. Kanada juga mengumumkan rencana pengakuan pada bulan yang sama, sebuah perubahan kebijakan signifikan yang langsung ditolak Israel.

Negara lain seperti Malta, Finlandia, dan Portugal juga membuka peluang untuk memberikan pengakuan resmi. (Bahry)

Sumber: TNA