Tanggapi Board of Peace, MUI Tegas Tolak Skema Perdamaian yang Melegitimasi Kolonisasi Palestina

JAKARTA (jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangan resminya terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace serta implikasinya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. MUI menilai isu Palestina tidak dapat diposisikan sebagai konflik biasa, melainkan sebagai persoalan penjajahan, perampasan hak-hak dasar, serta pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa Board of Peace memiliki keterkaitan erat dengan inisiatif pemerintahan Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump dan dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Forum tersebut juga melibatkan sejumlah negara, termasuk Israel.

Menurut MUI, keterlibatan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut menimbulkan persoalan mendasar. Pasalnya, Israel selama puluhan tahun dinilai melakukan pendudukan, kolonisasi, serta berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina.

Tolak Perdamaian Tanpa Keadilan

MUI menegaskan penolakannya terhadap konsep “perdamaian semu” yang tidak berbasis pada keadilan. Setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, dinilai berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan diplomasi.

“Model perdamaian semacam ini justru berisiko menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan,” ujar Sudarnoto.

MUI juga menilai terdapat problem struktural serius dalam Board of Peace, khususnya karena Israel tidak diposisikan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai pelanggaran hukum internasional.

Apresiasi dan Peringatan untuk Pemerintah Indonesia

MUI mengapresiasi niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia. Namun demikian, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia tanpa batasan dan prinsip yang tegas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema internasional yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam pandangan MUI, baik berdasarkan ajaran Islam maupun nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun merupakan kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.

Rekomendasi MUI

Atas dasar tersebut, MUI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, antara lain:

Menegaskan secara terbuka bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian internasional adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi kawasan.

Menolak segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, dan blokade Gaza.

Menjadikan resolusi PBB, hukum humaniter internasional, serta prinsip self-determination sebagai landasan yang tidak dapat ditawar.

Mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional yang terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.

Memperkuat peran Indonesia bersama negara-negara dan kekuatan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.

Memperkuat koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk mendorong penerapan sanksi internasional terhadap Israel atas berbagai dugaan kejahatan yang dilakukan.

Pandangan ini disampaikan MUI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina sesuai amanat konstitusi.

Dewan Dakwah Kembali Lepas Konvoi Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Penyintas Banjir dan Longsor di Sumatra

JAKARTA (jurnalislam.com)- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) bersama LAZNAS Dewan Dakwah kembali menunjukkan komitmen nyata dalam aksi kemanusiaan. Bertempat di halaman Masjid Al-Furqon, Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, keberangkatan Konvoi Kemanusiaan Tahap ke-2 untuk membantu pemulihan ribuan warga terdampak bencana di wilayah Sumatra dilepas secara resmi.

Konvoi kali ini merupakan kelanjutan dari pengiriman tahap pertama yang dilaksanakan pada 12 Desember 2025.

Pelepasan armada dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum Dewan Dakwah Pusat, H. Fathurrahmah Mahfudz, BRIK., M.M., didampingi Direktur Eksekutif LAZNAS Dewan Dakwah, M. Idris Yusuf, beserta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, H. Fathurrahmah Mahfudz menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ikhtiar berkelanjutan sekaligus jembatan amanah dari masyarakat Indonesia untuk mendukung pemulihan warga terdampak bencana di Sumatra.

“Atas nama Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, kami ucapkan ribuan terima kasih, Jazakallah Ahsanal Jaza, kepada seluruh donatur, mitra, dan muhsinin yang telah mempercayakan LAZNAS Dewan Dakwah untuk menyampaikan amanah bantuan kepada saudara-saudara kita di Sumatra. Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim, konvoi kemanusiaan ini kita berangkatkan. Semoga Allah memudahkan perjalanan ini dan memberikan kekuatan kepada kita semua agar amanah umat ini sampai kepada saudara kita di Sumatra,” ujarnya sesaat sebelum melepas iring-iringan armada.

Berbeda dengan tahap awal, konvoi tahap ke-2 ini membawa misi khusus untuk mempersiapkan para penyintas menghadapi bulan suci Ramadan.

Sebanyak 1.500 paket bantuan logistik yang terdiri atas paket sembako, alat ibadah, seragam sekolah, hingga hygiene kits diangkut menggunakan tujuh armada, yang meliputi: 3 truk kemanusiaan berisi logistik dan pangan, 2 ambulans untuk layanan kesehatan dan layanan jenazah, serta 2 mobil operasional

Direktur Eksekutif LAZNAS Dewan Dakwah, M. Idris Yusuf, menjelaskan bahwa distribusi bantuan kali ini merupakan hasil kolaborasi yang masif.

“Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan 56 mitra dari empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan DI Yogyakarta. Kami menurunkan 20 relawan dari pusat dan perwakilan daerah untuk mengawal bantuan ini hingga ke titik sasaran di Sumatra Barat dan Aceh,” jelasnya.

Perjalanan darat dan laut ini diperkirakan akan menempuh waktu empat hingga lima hari. Sejak bencana melanda pada 26 November 2025, LAZNAS Dewan Dakwah secara konsisten hadir melalui jaringan dai dan relawan lokal di lapangan. Aksi ini diharapkan dapat mempercepat fase pemulihan masyarakat agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara layak, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan yang segera tiba.

PBB: 70 Persen Produksi Air Gaza Terganggu Akibat Blokade Israel

GAZA (jurnalislam.com)– Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa sekitar 70 persen produksi air bersih di Kota Gaza terganggu akibat hambatan yang diberlakukan Israel terhadap perbaikan jalur pasokan utama air, termasuk pemblokiran masuknya barang-barang yang dikategorikan sebagai “barang dua fungsi”.

Juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan bahwa mitra-mitra PBB di sektor air, sanitasi, dan kebersihan memperingatkan kondisi kritis tersebut. Pernyataan itu disampaikan Haq dengan mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) dalam konferensi pers di Markas PBB, Rabu (21/01/2026).

“Mitra kami yang bekerja di bidang air, sanitasi, dan kebersihan memperingatkan bahwa sekitar 70 persen dari total produksi air Kota Gaza saat ini terganggu karena tantangan terkait perbaikan jalur pasokan air Mekorot,” ujar Haq.

Ia menjelaskan bahwa jalur pasokan air tersebut berasal dari Israel menuju Gaza dan terletak di sebelah timur wilayah yang disebut “Garis Kuning”, area yang hingga kini masih ditempati oleh pasukan Israel.

Menurut Haq, penilaian terhadap kerusakan pipa air mengungkapkan kebutuhan akan pipa baja khusus yang tidak tersedia di Gaza dan dilarang masuk oleh Israel karena diklasifikasikan sebagai barang “penggunaan ganda”.

Haq juga mengungkapkan bahwa pada Ahad (18/01/2026), Israel menolak permintaan tambahan dari mitra PBB untuk memperbaiki sebuah sumur yang merupakan salah satu sumber air sangat vital bagi warga Gaza.

“Mitra kami kini terpaksa mencari sumber air alternatif dan meningkatkan distribusi air menggunakan truk untuk memastikan akses berkelanjutan terhadap air bersih,” kata Haq.

OCHA, lanjutnya, kembali menegaskan perlunya perluasan akses masuk barang-barang penting, termasuk yang dikategorikan sebagai barang penggunaan ganda. Tanpa akses tersebut, perbaikan layanan dasar seperti penyediaan air bersih tidak akan mungkin dilakukan.

Di tengah musim dingin yang masih berlangsung, Haq memperingatkan meningkatnya risiko kemanusiaan. Ia menyebut Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan kematian anak akibat hipotermia lainnya, sehingga total kematian akibat cuaca dingin musim ini mencapai sembilan anak.

Israel hingga kini masih menduduki zona penyangga di wilayah selatan dan timur Gaza, serta menguasai area luas di bagian utara, dengan kendali atas lebih dari setengah wilayah Gaza, berdasarkan data militer Israel sendiri.

Sejak gencatan senjata diberlakukan, serangan Israel dilaporkan telah menewaskan 483 warga Palestina dan melukai 1.287 lainnya. Di saat yang sama, Israel tetap memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya makanan, bahan bangunan, dan perlengkapan medis ke Gaza.

Sekitar 2,4 juta warga Palestina kini hidup dalam kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk.

Sejak dimulainya agresi militer Israel di Gaza pada 8 Oktober 2023, lebih dari 71.000 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 171.000 orang terluka, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

PBB memperkirakan bahwa sekitar 90 persen infrastruktur sipil Gaza telah hancur, dengan kebutuhan biaya rekonstruksi mencapai sekitar 70 miliar dolar AS, atau setara ±Rp1.100 triliun. (Bahry)

Sumber: TRT

Putin Usulkan Bayar Rp15,7 Triliun dari Aset Rusia yang Dibekukan untuk Dewan Perdamaian Usulan Trump

MOSKOW (jurnalislam.com)– Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa Moskow siap membayar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15,7 triliun) dari aset Rusia yang dibekukan di luar negeri sebagai biaya keanggotaan tetap dalam “Dewan Perdamaian”, sebuah badan internasional yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pernyataan tersebut disampaikan Putin dalam pertemuan Dewan Keamanan Rusia di Moskow pada Rabu (21/01/2026). Ia mengatakan telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Rusia untuk mempelajari secara mendalam proposal tersebut serta mengoordinasikan posisi Rusia dengan negara-negara mitra.

“Kami dapat mengirimkan 1 miliar dolar AS dari aset Rusia yang dibekukan selama pemerintahan Amerika Serikat sebelumnya ke Dewan Perdamaian,” ujar Putin.

Menurut Putin, dana tersebut akan diambil dari aset Rusia yang saat ini masih dibekukan di negara-negara Barat sejak konflik Ukraina dan sanksi internasional yang dijatuhkan terhadap Moskow.

Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian pekan lalu, bersamaan dengan persetujuan pembentukan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, salah satu dari empat badan internasional yang dirancang untuk mengelola fase transisi di wilayah Palestina pascaperang.

Berdasarkan pernyataan para pemimpin dunia yang diundang untuk bergabung, keanggotaan Dewan Perdamaian akan gratis selama tiga tahun pertama. Setelah masa tersebut berakhir, negara anggota yang ingin memperoleh status keanggotaan tetap diwajibkan membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS.

Usulan Rusia ini menandai sinyal keterbukaan Moskow terhadap inisiatif diplomatik global yang dipimpin Washington, meskipun hubungan kedua negara selama bertahun-tahun terakhir diwarnai ketegangan dan sanksi ekonomi. (Bahry)

Sumber: TRT

Anak Usia Tiga Tahun Termasuk Tahanan yang Dibebaskan Pemerintah Suriah dari Penjara SDF di Raqqa

RAQQA (jurnalislam.com)– Anak-anak berusia tiga tahun termasuk di antara para tahanan di bawah umur yang dibebaskan oleh pasukan pemerintah Suriah dari penjara wanita pusat di Raqqa pada Ahad (18/01/2026).

Rekaman yang ditayangkan oleh media Suriah, Syria TV, memperlihatkan momen ketika personel militer memasuki fasilitas penahanan tersebut di pinggiran kota Raqqa. Dalam rekaman itu, para perempuan dan anak-anak terlihat keluar dari sel-sel mereka setelah pasukan keamanan Asayish yang berafiliasi dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) mundur dari lokasi.

SDF mengklaim bahwa penjara di Raqqa digunakan untuk menahan perempuan yang diduga berafiliasi dengan ISIS atau dituduh melakukan pelanggaran keamanan. Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh SDF kerap menggunakan tuduhan tersebut untuk membungkam para pengkritik dan warga sipil.

Kesaksian para tahanan yang diwawancarai Syria TV menggambarkan kondisi penahanan yang brutal. Rekaman dari dalam fasilitas memperlihatkan pemandangan mengerikan, dengan para tahanan berdesakan di sel-sel kecil tanpa jendela dan ventilasi memadai.

Salah seorang tahanan yang dibebaskan, Hajja Umm Mahmoud, mengaku telah menghabiskan lebih dari satu setengah tahun di penjara wanita tersebut. Ia mengatakan bahwa fasilitas itu menampung banyak perempuan dan anak-anak dengan beragam tuduhan, termasuk karena dugaan keterlibatan anggota keluarga mereka dengan kelompok oposisi Suriah.

Mahmoud sendiri dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan “menghubungi dan menerima dana dari pejuang yang bekerja untuk Turki”. Ia dituduh menjalin komunikasi dengan putra-putranya yang disebut-sebut bergabung dengan barisan oposisi.

Menurut kesaksiannya, pihak pengelola penjara menahan anak-anak apabila mereka dianggap “tidak memiliki pencari nafkah di luar penjara”. Beberapa anak bahkan disebut telah menghabiskan bertahun-tahun di balik jeruji, tanpa akses memadai terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan.

Para aktivis HAM juga mengungkap kasus sejumlah tahanan yang diduga telah kehilangan ingatan tentang nama dan keluarga mereka. Mereka menyerukan kepada warga Suriah untuk membantu mengidentifikasi para korban tersebut sebuah situasi yang mengingatkan pada pembebasan tahanan dari penjara-penjara rezim lama Suriah.

Pembebasan ini terjadi di tengah implementasi kesepakatan gencatan senjata antara pemerintah Suriah dan SDF pimpinan Kurdi, yang menetapkan bahwa pengelolaan lembaga-lembaga strategis seperti penjara dan kamp penahanan akan dialihkan ke negara Suriah, dengan tetap mempertahankan tingkat pemerintahan lokal terbatas.

Rekaman dari penjara-penjara yang sebelumnya dikelola SDF tersebut memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak pengguna membandingkannya dengan momen pembebasan massal tahanan dari Penjara Sednaya, simbol kekejaman rezim lama Suriah di bawah Bashar al-Assad yang telah digulingkan.

Pada Desember tahun lalu, setelah serangan kilat pasukan pimpinan Hayat Tahrir al-Sham (HTS), ribuan perempuan dan anak-anak dibebaskan dari fasilitas-fasilitas penahanan yang dikuasai rezim. Pembebasan tersebut mengungkap praktik pelanggaran berat, metode penyiksaan tidak manusiawi, serta dugaan eksekusi massal yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Kesaksian terbaru dari para mantan tahanan seperti Umm Mahmoud kini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga Raqqa mengenai nasib ribuan orang yang ditahan oleh SDF selama hampir satu dekade penguasaan mereka atas kota tersebut. (Bahry)

Sumber: TNA

AS Nilai Peran SDF Telah Kedaluwarsa, Trump Kini Dukung Pemerintah Suriah

SURIAH (jurnalislam.com)– Utusan Amerika Serikat untuk Suriah, Tom Barrack, menyatakan bahwa peran Pasukan Demokratik Suriah (SDF) sebagai kekuatan utama anti-ISIS di lapangan “sebagian besar telah kedaluwarsa.”

“Tujuan asli SDF sebagai kekuatan anti-ISIS utama di lapangan sebagian besar telah berakhir, karena Damaskus kini bersedia dan siap mengambil alih tanggung jawab keamanan, termasuk kendali atas fasilitas dan kamp penahanan ISIS,” kata Barrack dalam pernyataannya.

Di kota Hassakeh pada Selasa pagi (20/01/2026), seorang koresponden AFP melaporkan pemandangan warga Kurdi termasuk perempuan dan lansia membawa senjata api untuk mendukung SDF. Mereka terlihat berpatroli dan menjaga pos-pos pemeriksaan di kota tersebut, meskipun mayoritas penduduk Hassakeh merupakan warga Arab.

Seorang pejuang SDF bernama Shahine Baz mengatakan kepada AFP, “Kami berjanji kepada rakyat kami untuk melindungi mereka sampai akhir.”

Situasi serupa juga terlihat di kota Qamishli di Suriah timur laut. Seorang warga Kurdi, Hasina Hammo (55), tampak memegang senapan Kalashnikov dan menyatakan, “Kami tidak akan menyerah.”

Sebelumnya pada hari yang sama, SDF mengumumkan bahwa pasukannya “terpaksa mundur dari Kamp Al-Hol dan melakukan penempatan ulang” di sekitar kota-kota Suriah utara yang mereka nilai menghadapi peningkatan risiko dan ancaman.

Kamp dan penjara yang dikelola otoritas Kurdi di Suriah timur laut saat ini menahan puluhan ribu orang, sebagian besar diduga memiliki keterkaitan dengan ISIS, hampir tujuh tahun setelah kekalahan teritorial kelompok tersebut. Kamp Al-Hol merupakan kamp terbesar di antara fasilitas-fasilitas tersebut.

Kementerian Pertahanan Suriah menyatakan pihaknya siap mengambil alih tanggung jawab penuh atas Kamp Al-Hol “dan seluruh tahanan ISIS” sebagai bagian dari upaya negara memulihkan kedaulatan dan kendali keamanan nasional.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa menyatakan dukungannya terhadap Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa, menyebutnya sebagai “orang yang tangguh.” Namun, Trump menambahkan, “Anda tidak akan menempatkan anak baik-baik di sana dan menyelesaikan pekerjaan itu,” tanpa merinci lebih lanjut maksud pernyataannya.

Trump juga mengatakan bahwa dirinya “menyukai” orang Kurdi, tetapi menuduh mereka telah menerima “sejumlah besar uang dan minyak” serta bertindak “lebih untuk kepentingan mereka sendiri” dibandingkan untuk kepentingan Amerika Serikat.

Pernyataan-pernyataan ini semakin memperkuat kesan bahwa Washington kini menggeser sikapnya terhadap SDF, seiring menguatnya peran pemerintah Suriah pasca-perubahan kekuasaan di Damaskus dan menurunnya nilai strategis SDF di mata Amerika Serikat. (Bahry)

Sumber: TNA

Pemerintah Suriah dan SDF Sepakati Gencatan Senjata Empat Hari di Timur Laut Suriah

DAMASKUS (jurnalislam.com)– Kementerian Pertahanan Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin milisi Kurdi mengumumkan gencatan senjata selama empat hari di wilayah timur laut Suriah, Selasa (20/01/2026). Kesepakatan ini menyusul tercapainya pemahaman baru antara Damaskus dan SDF mengenai masa depan wilayah-wilayah yang selama ini berada di bawah kendali Kurdi.

Menurut laporan situs berita Suriah Enab Baladi, perjanjian tersebut memberi waktu empat hari kepada SDF untuk menyampaikan rencana terperinci integrasi wilayah-wilayah yang mereka kuasai ke dalam negara Suriah.

Berdasarkan kesepakatan itu, pasukan pemerintah Suriah tidak akan memasuki pusat kota Hassakeh dan Qamishli, maupun desa-desa mayoritas Kurdi di Provinsi Hassakeh, yang selama ini menjadi basis utama SDF.

Sebagai bagian dari perjanjian, komandan SDF Mazloum Abdi diberikan kewenangan untuk memilih wakil menteri pertahanan, gubernur Provinsi Hassakeh, serta perwakilan Kurdi di parlemen Suriah.

Seluruh pasukan SDF juga akan diintegrasikan ke dalam militer dan aparat keamanan negara Suriah, sementara pemerintah berkomitmen melaksanakan dekrit Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa terkait hak-hak budaya, bahasa, dan kewarganegaraan bagi warga Kurdi.

Dalam pernyataan resminya, SDF menyatakan “komitmen penuh” terhadap gencatan senjata yang disepakati dengan pemerintah di Damaskus, serta menegaskan tidak akan melakukan aksi militer apa pun kecuali jika pasukan mereka diserang.

Di lapangan, situs Al-Araby Al-Jadeed melaporkan situasi “tenang namun waspada” pada Rabu (21/01/2026) di Provinsi Hassakeh dan sekitar kota Kobane di Suriah utara. Sumber lapangan menyebutkan bahwa operasi militer skala besar telah berhenti sejak gencatan senjata mulai berlaku.

Pengumuman kesepakatan ini muncul setelah pemerintah Suriah mengirim bala bantuan militer ke Provinsi Hassakeh, sementara SDF menarik pasukannya dari Kamp Al-Hol, yang menampung ribuan orang yang diduga terkait dengan ISIS, termasuk perempuan dan anak-anak asing.

SDF sebelumnya menguasai wilayah luas di Suriah utara dan timur setelah memerangi ISIS dengan dukungan koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, mereka mundur dari Provinsi Raqqa dan Deir Ezzor yang mayoritas penduduknya Arab, menyusul bentrokan dengan pasukan pemerintah yang bermula di Aleppo awal bulan ini.

Konflik tersebut dipicu oleh berlarut-larutnya implementasi kesepakatan yang ditandatangani pada Maret tahun lalu terkait integrasi SDF ke dalam lembaga-lembaga negara Suriah.

Seorang koresponden AFP melaporkan pergerakan konvoi besar bala bantuan militer menuju Provinsi Hassakeh. Seorang pejabat militer menyebut konvoi tersebut dilengkapi kendaraan tempur dan pertahanan sebagai dukungan penuh di lapangan.

Sumber-sumber Al-Araby Al-Jadeed juga melaporkan adanya pelanggaran terbatas terhadap gencatan senjata pada malam hari, bertepatan dengan tibanya bala bantuan pemerintah.

Pemerintahan Suriah saat ini dipimpin oleh Presiden Ahmed al-Sharaa, yang bersama pasukannya menggulingkan diktator Bashar al-Assad pada tahun 2024. Pemerintah baru kini berupaya memperluas kendali negara ke seluruh wilayah Suriah sekaligus menata ulang hubungan internasionalnya, termasuk dengan Amerika Serikat. (Bahry)

Sumber: TNA

Guru Dikeroyok Siswa, Murid Dihina Guru: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Oleh : Nabilaturra’yi

Kasus pengeroyokan guru SMK oleh murid di Jambi yang viral di media sosial kembali membuka borok dunia pendidikan di negeri ini. Peristiwa yang bermula dari teguran di kelas tersebut berujung pada tindakan kekerasan terhadap guru. Di sisi lain, muncul pengakuan dari pihak siswa bahwa sang guru kerap melontarkan kata-kata kasar, menghina murid dan orang tua mereka dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”. Mediasi yang dilakukan pun gagal, hingga kasus ini berlanjut ke ranah hukum (Detik.com, 14/1/2026; Kompas.com, 18/1/2026).

Kasus ini bukan sekadar konflik individu antara guru dan murid. Ia adalah potret nyata kegagalan sistem pendidikan sekuler yang telah lama mencabut pendidikan dari nilai-nilai Islam. Hilangnya adab di ruang kelas baik dari murid maupun guru menjadi konsekuensi logis dari sistem yang tidak menjadikan akhlak sebagai tujuan utama pendidikan.

Di satu sisi, tindakan murid yang mengeroyok guru adalah perbuatan tercela dan haram. Islam mewajibkan adab, penghormatan, dan kelembutan dalam bertutur kata dan bersikap. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia,” (QS. Al-Baqarah [2]: 83).

Namun di sisi lain, jika benar seorang guru terbiasa menghina, merendahkan, dan melukai martabat murid serta orang tuanya, maka itu pun merupakan bentuk kezaliman yang dilarang keras dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik dari mereka,” (QS. Al-Hujurat [49]: 11).

Islam tidak membenarkan kekerasan, baik fisik maupun verbal, dari siapa pun. Akan tetapi, sistem pendidikan hari ini gagal menanamkan prinsip tersebut karena pendidikan dipisahkan dari akidah Islam. Sekolah hanya menjadi tempat mengejar nilai, ijazah, dan kompetensi pasar, sementara adab dan pembentukan kepribadian Islam diabaikan.

Akibatnya, guru kehilangan wibawa moral, murid kehilangan rasa hormat, dan konflik pun tak terelakkan. Padahal Islam memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia beriman dan beradab. Ilmu tidak boleh dipisahkan dari iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat,” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).

Dalam Islam, guru adalah figur teladan yang mendidik dengan kasih sayang dan hikmah, bukan dengan hinaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik,” (QS. An-Nahl [16]: 125).

Kasus ini menegaskan bahwa solusi parsial seperti mediasi administratif atau kriminalisasi semata tidak akan menyentuh akar masalah. Diperlukan perubahan sistemik. Dalam sistem Khilafah Islamiyah, negara bertanggung jawab penuh atas pendidikan.

Negara memastikan kurikulum berbasis akidah Islam, sehingga seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Adab didahulukan sebelum ilmu. Guru dibina secara moral, dijamin kesejahteraannya, dan diposisikan sebagai pendidik umat, bukan sekadar pekerja.

Di sisi lain, Khilafah menegakkan hukum Islam secara adil terhadap siapa pun. Murid yang melakukan kekerasan dikenai sanksi yang tegas dan mendidik, sementara guru yang melanggar adab dan menyakiti murid pun tidak dibiarkan tanpa koreksi.

Semua berjalan dalam bingkai keadilan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil,” (QS. An-Nahl [16]: 90).

Kasus guru dikeroyok murid di Jambi sejatinya adalah seruan agar umat menyadari kegagalan sistem pendidikan sekuler. Selama Islam tidak dijadikan asas pendidikan dan negara tidak menjalankan perannya sesuai syariat, maka kekerasan, hilangnya adab, dan rusaknya relasi guru murid akan terus berulang. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, pendidikan dapat kembali melahirkan generasi berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Allahu a’lam bish shawwab

Krisis Identitas: Perang Sunyi Antara Akal dan Nafsu dalam Labirin Modernitas

Oleh: Ustadz Oji Bahrul ulum Adi S.Pd.

Dunia hari ini seringkali mendefinisikan “jati diri” sebagai sesuatu yang cair. Kita diajarkan untuk menjadi apa saja sesuai keinginan hati, berganti identitas seiring tren, dan mengejar validasi tanpa henti. Namun, di balik kebebasan yang tampak itu, banyak jiwa justru merasa asing dengan dirinya sendiri. Inilah yang kita sebut sebagai krisis identitas.

Secara kasat mata, krisis identitas tampak sebagai persoalan sosial atau psikologis. Namun, jika kita menyelam lebih dalam, ia adalah gema dari sebuah “perang sunyi” yang berlangsung di dalam batin: pertarungan antara akal dan hawa nafsu.

Keramaian di Dalam Diri

Krisis identitas sebenarnya bukanlah sebuah kekosongan. Sebaliknya, ia adalah “keramaian” yang menyesakkan di dalam diri. Terlalu banyak suara, terlalu banyak rupa, dan terlalu banyak keinginan yang saling bertabrakan tanpa poros yang jelas.

Akal membisikkan pesan halus: “Tetaplah pada jalan yang lurus, kau adalah makhluk yang dimuliakan.” Sementara nafsu berteriak lantang: “Ikuti apa yang menyenangkan, jadilah apa saja hari ini, dan berubah lagi besok.” Di antara bisikan dan teriakan inilah manusia seringkali kehilangan suara aslinya.

Akal Sebagai Jangkar, Nafsu Sebagai Topeng

Identitas yang dibangun oleh akal selalu berakar pada sesuatu yang stabil nilai, iman, kebenaran, dan prinsip. Sebaliknya, identitas yang disetir oleh nafsu ibarat topeng yang ditukar setiap pagi. Ia berubah mengikuti gelombang mood, haus akan pengakuan, atau rasa takut akan penolakan.

Nafsu tidak pernah meminta manusia untuk mengenali dirinya, ia hanya meminta manusia untuk melupakan dirinya dalam kesenangan sesaat. Di era banjir impuls informasi seperti sekarang, akal yang seharusnya menjadi penjaga makna seringkali dibungkam oleh keinginan yang lahir dari kegelisahan, bukan dari nilai.

“Manusia kehilangan dirinya bukan karena dunia memalingkannya, tetapi karena ia sendiri menukar akalnya dengan nafsu yang berjanji memberi segalanya, namun tidak memberi apa-apa selain kehampaan.”

Menata Kembali Takhta Batin

Secara filosofis, krisis identitas adalah tanda bahwa kita telah mengizinkan energi primitif (nafsu) mengatur kemudi hidup. Jiwa yang tidak lagi dibimbing akal akan menjadi seperti padang pasir yang dihantam badai pasir beterbangan tanpa arah, menutup jejak, dan menghapus tanda-tanda jalan.

Lantas, bagaimana cara mengakhirinya? Solusinya bukan sekadar “menemukan” jati diri, melainkan mengembalikan posisi kepemimpinan di dalam diri:

Mengembalikan Akal ke Singgasananya: Memberi ruang sunyi bagi akal untuk merenungkan tujuan penciptaan.

Menurunkan Nafsu dari Takhta: Menyadari bahwa nafsu adalah pengikut, bukan pemimpin yang layak.

Selama nafsu yang memimpin, manusia mungkin akan menjadi “banyak hal” di mata orang lain, tetapi ia tidak akan pernah benar-benar menjadi “dirinya sendiri”.

Dalam Al-Qur’an Surat Qaf ayat 37, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat peringatan bagi orang yang memiliki hati (yang hidup) atau menggunakan pendengarannya dengan penuh kesadaran.”

Ayat ini memberi isyarat kuat bahwa identitas sejati lahir dari hati yang hidup dan akal yang sadar. Ketika hati tertutup oleh syahwat, seseorang akan kehilangan kompas batinnya. Itulah inti dari krisis identitas yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, perang sunyi ini bukan tentang siapa yang lebih kuat, tetapi siapa yang lebih layak memimpin hidup kita. Kita hanya akan menemukan “nama sejati” kita ketika kita kembali belajar mendengar bisikan akal yang dulu sempat tenggelam oleh riuhnya keinginan dunia. Wallohul musta’an.

PBB: Operasi Kemanusiaan di Gaza Masih Terhambat Meski Gencatan Senjata Lewati 100 Hari

GAZA (jurnalislam.com)- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa operasi kemanusiaan di Jalur Gaza masih menghadapi hambatan serius, meskipun perjanjian gencatan senjata telah berlangsung lebih dari 100 hari. Peringatan ini menegaskan rapuhnya situasi kemanusiaan di wilayah yang hancur akibat agresi Israel.

Mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan bahwa gencatan senjata harus terus dipertahankan agar lebih banyak nyawa warga sipil dapat diselamatkan.

“Perjanjian gencatan senjata, yang telah melewati batas 100 hari, harus dipertahankan agar lebih banyak nyawa warga sipil dapat diselamatkan,” ujar Haq dalam konferensi pers PBB, sebagaimana dikutip dari TRT World, Selasa (20/01/2026).

Namun demikian, Haq menegaskan bahwa peningkatan skala bantuan kemanusiaan masih terhambat oleh berbagai pembatasan dan kendala di lapangan.

“Seperti yang telah kami sampaikan, peningkatan kerja kemanusiaan terus terhambat oleh pembatasan dan kendala, dengan kondisi cuaca buruk dalam beberapa waktu terakhir juga menghambat sebagian kemajuan,” tambahnya.

Mengacu pada laporan Program Pangan Dunia (World Food Programme/WFP), Haq memperingatkan betapa rapuhnya situasi kemanusiaan di Gaza, meskipun WFP saat ini mampu menjangkau lebih dari satu juta orang setiap bulan melalui distribusi paket makanan, roti, makanan siap saji, serta program makanan sekolah.

WFP juga menyerukan dibukanya koridor kemanusiaan aman tambahan dari Mesir dan Yordania, serta akses aman di sepanjang Jalan Salah al-Din di dalam Gaza, guna meningkatkan volume bantuan dan mengurangi risiko keamanan bagi pekerja kemanusiaan.

Selain itu, Haq mengumumkan dimulainya putaran kedua kampanye imunisasi rutin susulan, yang dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, dan UNRWA.

“Kampanye ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di bawah usia tiga tahun dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin,” jelasnya. Program tersebut dilaksanakan oleh 170 tim medis di hampir 130 fasilitas kesehatan di Gaza.

𝗣𝗲𝗻𝗱𝘂𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗽𝗶 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁

Sementara itu, di Tepi Barat yang diduduki, Farhan Haq menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel memberlakukan jam malam terhadap sekitar 25.000 warga Palestina di sejumlah wilayah Kota Hebron.

Ia melaporkan adanya pengerahan besar-besaran kendaraan militer Israel, penempatan penembak jitu di atap-atap bangunan, serta penutupan sedikitnya enam jalan internal, yang semakin memperparah kondisi kehidupan warga sipil Palestina.

Menurut data Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok, pemukim ilegal Israel melakukan hampir 4.723 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat sepanjang tahun 2025, yang mengakibatkan 14 warga Palestina gugur.

Jumlah pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki kini mencapai sekitar 770.000 orang, tersebar di lebih dari 180 pemukiman ilegal dan 256 pos terdepan pemukiman hingga akhir 2024.

PBB kembali menegaskan bahwa seluruh pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, dan menjadi salah satu faktor utama berlanjutnya konflik dan krisis kemanusiaan. (Bahry)

Sumber: TRT