Gus Yahya Tegaskan Sikap Pro-Palestina, Bantah Tudingan Terkait Zionisme Internasional

JAKARTA (jurnalislam.com)— Salah satu poin dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis (20/11/2025) adalah desakan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan itu mencuat setelah hadirnya akademikus yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa rekam jejak dirinya terkait isu Palestina-Israel telah lama diketahui publik, termasuk oleh para pemilihnya dalam Muktamar NU 2021.

“Saya tahun 2018 sudah pernah pergi ke Israel. Saya bertemu Presiden Israel Netanyahu dan berbagai elemen di sana. Tapi tahun 2021, dalam Muktamar, cabang-cabang dan PWNU tetap memilih saya. Mereka sudah tahu itu,” ujarnya dalam pertemuan daring bersama PWNU dan PCNU, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina secara langsung.

“Bahwa saya datang ke sana demi Palestina. Itu saya nyatakan di semua kesempatan, termasuk ketika berhadapan langsung dengan Netanyahu. Dan posisi itu tidak akan pernah berubah,” tegasnya.

𝗕𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗧𝘂𝗱𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗺𝗼𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝘀𝘂 𝗟𝗶𝗮𝗿

Gus Yahya menyebut desakan pemakzulan ini muncul di tengah banyaknya rumor yang ia nilai tidak berdasar.

“Sebelum ini, rumor sudah tidak karu-karuan. Saya dengar tuduhan macam-macam, saya makan duit 900 miliar, dan sebagainya. Tapi saya tidak akan mengambil tindakan berdasarkan rumor atau prasangka,” katanya.

Ia menegaskan hanya akan mengambil sikap jika persoalan sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau jelas, baru saya ambil sikap. Kalau tidak jelas, saya mohon maaf, saya tidak berani, apalagi menyangkut NU,” ujarnya.

Gus Yahya juga menyinggung soal komunikasi internal yang menurutnya belakangan tidak berjalan.

“Sebetulnya baik-baik saja. Tapi mungkin dia terlalu sibuk, tidak pernah menghubungi saya. Saya tidak tahu,” tambahnya.

𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗦𝘆𝘂𝗿𝗶𝘆𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝘃𝗲𝗿𝘀𝗶 𝗔𝗞𝗡 𝗡𝗨

Risalah Syuriyah menyoroti kehadiran tokoh yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU. Hal itu dianggap bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Selain itu, Syuriyah menilai kegiatan tersebut mencoreng nama baik jam’iyah, sehingga termasuk kategori pelanggaran yang dapat memicu pemberhentian fungsionaris sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah itu kemudian meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari atau menghadapi pemberhentian.

Selama memimpin PBNU, Gus Yahya berkali-kali menegaskan komitmennya terhadap Palestina. Ia juga kerap menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di Kantor PBNU Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Sumber: NU Online

Ketua PWNU Suarakan Kegelisahan: “NU Milik Jutaan Nahdliyin, Bukan Segelintir Pengurus”

JAKARTA (jurnalislam.com)— Situasi internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memanas setelah munculnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memutuskan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Dalam pertemuan daring bersama Ketua Umum PBNU pada Jumat (21/11/2025), para pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah menyampaikan kegelisahan mendalam terhadap kondisi tersebut.

Ketua PWNU Sumatera Utara, Marahalim Harahap, menegaskan bahwa NU adalah milik jutaan warga Nahdliyin, bukan hanya milik Rais Aam atau Ketua Umum di tingkat pusat. Ia meminta agar PWNU dan PCNU dilibatkan dalam setiap keputusan besar yang menyangkut nasib organisasi.

“Kalau terjadi pemakzulan terhadap Ketua Umum, ini cacat bagi jam’iyah. Ini bukan milik Rais Aam dan Ketum saja. Ini milik jutaan orang. Libatkan PWNU dan PCNU dalam menentukan nasib jam’iyah,” tegas Marahalim.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberhentian Ketua Umum di tengah masa jabatan bisa memicu efek domino dalam struktur kepengurusan di daerah.

“Saya khawatir Rais PW akan memberhentikan Ketua PW, Rais PC memberhentikan Ketua PC. Bagaimana nasib jam’iyah kita yang besar ini?” ujarnya.

Dari Sumatera Barat, Ketua PWNU Ganefri meminta penjelasan utuh mengenai persoalan yang terjadi antara Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU. Ia menilai penyelamatan organisasi harus menjadi prioritas.

“Kami ingin informasi utuh dari Ketum dan Rais Aam. PWNU se-Indonesia bertanya-tanya, apa sebenarnya masalahnya? Kami minta penjelasan yang utuh,” kata Ganefri.

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Barat, Kiai Juhadi, mengusulkan agar Mustasyar PBNU dilibatkan secara lebih aktif untuk menyelesaikan krisis. Ia menyebut Mustasyar sebagai sosok-sosok yang memiliki ketenangan dan kejernihan dalam melihat persoalan.

“Mustasyar ini orang-orang hebat dan tidak punya kepentingan. Menurut saya penting mengundang seluruh Mustasyar untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya dengan suara bergetar. Ia bahkan terlihat menahan tangis.

“Ini tontonan yang sangat memprihatinkan. Saya sedih sekali melihat persoalan ini. Kok NU bisa jadi begini?” lanjutnya.

Ketua PWNU Yogyakarta, KH Zuhdi Muhdlor, menyampaikan bahwa konflik internal PBNU telah mencoreng upaya konsolidasi dan kolaborasi yang sedang dibangun bersama berbagai pihak, termasuk Keraton Yogyakarta dan Muhammadiyah.

“Dengan kondisi seperti ini, kami menjadi malu. Ini beban berat bagi kami,” ujarnya. Ia juga menyesalkan bahwa penyelesaian konflik antara para kiai justru ditempuh dengan pendekatan politik, bukan nilai agama.

Pernyataan Sekjen PBNU Gus Ipul: “Ini Dinamika Organisasi Biasa”

Di hari yang sama, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan pernyataan resmi melalui siaran pers. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan dinamika organisasi yang sedang ditangani secara internal oleh jajaran Syuriyah.

“Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.

Ia juga mengajak warga Nahdliyin untuk menenangkan hati di tengah memanasnya situasi.

“Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak shalawat. Jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” tutupnya.

Sumber: NU Online

Gus Yahya Sebut Keputusan Syuriyah PBNU Sepihak, Dorong Rekonsolidasi Organisasi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Sehari setelah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memutuskan pemberhentian dirinya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan tanggapan resmi melalui pertemuan daring bersama para ketua PWNU dan PCNU pada Jumat (21/11/2025).

Risalah Syuriyah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar itu sebelumnya mengemuka luas di media sosial. Surat tersebut memuat keputusan Rapat Harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston Jakarta, yang salah satu poinnya menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Pertemuan daring PBNU dipimpin langsung oleh Gus Yahya, didampingi Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori serta dua Ketua PBNU, Ahmad Suaedy dan Miftah Faqih. Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni bertindak sebagai moderator.

Dalam penjelasannya, Gus Yahya mengungkapkan bahwa sejak awal rapat Syuriyah sudah memuat keinginan untuk memberhentikan dirinya. Namun, ia menilai proses tersebut tidak sesuai prinsip organisasi karena tidak memberinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka.

“Tadi malam dilakukan pertemuan Syuriyah dan dibicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dibicarakan ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam kesimpulan rapat Syuriyah tidak memberikan ruang pembuktian maupun klarifikasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU.

“Dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga keputusannya adalah keputusan sepihak,” tegasnya.

Menurut Gus Yahya, pemberhentian fungsionaris secara tidak hormat hanya dapat dilakukan jika terbukti melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, atau melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi. Karena itu, ia menilai proses pembuktian objektif harus terlebih dahulu dilakukan.

“Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka proses pembuktian yang benar dan objektif harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk klarifikasi secara terbuka,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga soliditas PBNU. Ia mengajak seluruh jajaran untuk melakukan rekonsolidasi demi keutuhan organisasi.

“Tentu yang pertama-tama dibutuhkan adalah rekonsolidasi PBNU. Saya sudah menyampaikan komitmen bahwa saya akan mendedikasikan seluruh kemampuan saya untuk melakukan rekonsolidasi PBNU supaya utuh kembali,” ungkapnya.

Gus Yahya menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal persaingan Tanfidziyah dan Syuriyah, tetapi menyangkut keutuhan organisasi secara keseluruhan.

“Ini bukan soal mempertahankan Tanfidziyah di depan Syuriyah. Ini soal mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan,” tutupnya.

Sumber: NU Online

Tetesan Kecil, Dampak Besar! Banyak Orang Salah dalam Hal Ini

Oleh: Muhammad Faiz Dhiya El Haq
(Mahasiswa di Daar Ibnu Hajar, Tarim, Hadramaut)

Menjaga kebersihan dan kesucian merupakan bagian yang sangat penting dalam ajaran Islam, terutama terkait ibadah seperti wudhu dan shalat. Salah satu adab yang sering terlupakan namun memiliki kedudukan penting adalah istibro’, yaitu proses memastikan bahwa sisa urine telah keluar seluruhnya setelah buang air kecil.

Istibro’ membantu mencegah keluarnya tetesan susulan yang dapat membatalkan wudhu atau menajiskan pakaian.

Dalam fikih, istibro’ menjadi perhatian karena urine termasuk najis yang dapat menghalangi sahnya ibadah bila tidak dibersihkan dengan benar. Maka, memahami dan menerapkan istibro’ adalah bagian dari kehati-hatian seorang muslim dalam menjaga kesucian diri.

Apa Itu Istibro’?

Secara bahasa, istibro’ berarti “membersihkan” atau “membebaskan diri dari sesuatu.” Dalam konteks bersuci, istibro’ adalah proses untuk memastikan sisa air kencing telah keluar sepenuhnya sebelum melakukan istinja’ (mencuci kemaluan).

Tujuan utamanya adalah menghindari sisa tetesan susulan yang dapat menyebabkan:
batalnya wudhu, najis pada pakaian, tidak sahnya salat bila tidak dibersihkan.

Karena itulah, istibro’ menjadi bagian penting dari adab bersuci yang diajarkan oleh ulama.

Dalil dan Penjelasan Ulama

Beberapa ulama fikih memberikan perhatian khusus terhadap istibro’.

Imam Ar-Ramli dalam kitab Ghoyatul Bayan menjelaskan cara-cara istibro’ yang dapat membantu memastikan urine keluar seluruhnya. Ibnu Shobbag juga memberikan rincian tentang cara mengurut kemaluan untuk laki-laki dan perempuan agar proses istibro’ sempurna.

Ulama Syafi’iyah menegaskan bahwa keluarnya tetesan susulan setelah wudu dapat membatalkan wudhu, sehingga kehati-hatian melalui istibro’ sangat dianjurkan.

Tata Cara Lengkap Istibro’ (Menurut Imam Ar-Ramli Ghoyatul Bayan, hlm. 264)

Ada dua cara utama yang disebutkan oleh Imam Ar-Ramli, dan beberapa cara tambahan yang bisa membantu tuntasnya air kencing.

1. Berdeham atau Batuk
Cara pertama adalah berdeham atau batuk ringan setelah buang air kecil.
Tujuannya adalah memberikan tekanan alami pada badan sehingga sisa urine terdorong keluar.

2. Mengurut Kemaluan Tiga Kali

Untuk Laki-laki
Menggunakan jempol dan telunjuk.
Gerakan dilakukan dari bagian pangkal hingga ujung kemaluan. Ulangi sebanyak tiga kali.

Untuk Perempuan
Cukup mengurut bagian atas kemaluan secara lembut. Tidak perlu melakukan cara seperti laki-laki karena anatomi yang berbeda.

Ibnu Shobbag menegaskan bahwa cara ini dapat membantu memastikan tidak ada urine tersisa.

Cara Tambahan untuk Memastikan Tuntas

Selain dua cara utama di atas, seseorang boleh menambahkan cara lain selama tidak menimbulkan bahaya dan dapat membantu mengeluarkan sisa urine, seperti:

Berjalan ringan beberapa langkah
Mengurut perut bagian bawah

Menggoyangkan badan dengan lembut

Menjelang sedikit waktu sebelum berwudhu

Ulama menyebutkan bahwa semua ini boleh dilakukan selama bertujuan untuk menyempurnakan istibro’.

Kapan Istibro’ Dianggap Selesai?

Istibro’ dianggap selesai ketika seseorang telah merasa yakin (zhan ghalib) bahwa tidak ada lagi sisa urine yang akan keluar.

Setelah yakin, barulah melakukan istinja’, yaitu mencuci kemaluan dengan air, setelah itu baru melakukan wudhu.

Keyakinan ini penting agar tidak dihantui was-was berlebihan, tetapi tetap berhati-hati sesuai anjuran syariat.

Konsekuensi jika Istibro’ tidak dikerjakan dengan benar

Jika seseorang tidak melakukan istibro’ dengan baik lalu setelah berwudhu muncul tetesan kecil air kencing, maka:

1. Wudhunya batal
Karena keluar sesuatu dari qubul (kemaluan).

2. Pakaian atau tubuh yang terkena urine menjadi najis
Dan wajib dibersihkan sebelum salat.

3. Salat tidak sah bila najis tidak dibersihkan
Karena salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadas dan najis.

Menghindari Was-Was Berlebihan

Meskipun istibro’ dianjurkan, syariat juga mengingatkan untuk tidak berlebihan hingga menimbulkan was-was (waswasah). Istibro’ cukup dilakukan sampai timbul keyakinan wajar bahwa urine sudah tuntas.

Bila seseorang terlalu lama atau berulang-ulang melakukannya hingga mengganggu, ini termasuk was-was yang tidak dianjurkan.

Kesimpulan

Istibro’ adalah adab bersuci yang penting dalam Islam. Dengan melakukan istibro’ maka wudhu menjadi lebih terjaga, pakaian tetap bersih, shalat lebih tenang dan khusyuk, serta menghindari najis dan hadas yang bisa membatalkan ibadah.

Ulik Kekayaan Lokal, Ratusan Warga Jawa Tengah Beredukasi Pembuatan dan Penggunaan Jamu

SEMARANG (jurnalislam.com)- Ratusan warga Jawa Tengah mengulik kekayaan lokal dengan belajar tentang pembuatan dan penggunaan jamu yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

Kegiatan dilaksanakan Sabtu, (22/11) bertempat di Kampoeng Banyumili, Jl. Raya Salatiga Muncul Km 3, Bandungan, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Elza Gustanzi, S.H, M.Si., Ketua Tim Kerja Pengendalian Harga dan Pemantauan Pasar Obat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa jamu sudah diakui oleh dunia dan UNESCO.

“Kita patut bersyukur dianugerahkan beragam flora dan fauna yang ada di sekitar kita dan dapat dijadikan sebagai bahan obat alami. Semoga kita dapat memanfaatkannya dengan mempelajari cara pembuatan dan penggunaannya,” harap Elza.

Kegiatan Kemenkes RI sebagai Mitra dari Anggota Komisi IX DPR RI yang digelar oleh Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI menghadirkan narasumber Dr. H. Muhammad Haris, M.Si. (Anggota Komisi IX DPR RI) dan Dian Rahayu Setianingsih, S.Si. Apt., (Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan).

Muhammad Haris, anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan bahwa tugas Komisi IX salah satunya bermitra dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Saat ini sedang mensuport penggunaan jamu sebagai obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

Dian Rahayu Setianingsih, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan menyampaikan bahwa obat bahan alam tidak menggantikan obat medis, tetapi sebagai obat pendamping.

“Jamu yang baik harus memenuhi 3 aspek. Pertama, aman, artinya telah digunakan secara turun temurun. Menggunakan bahan tumbuhan obat. Tidak menggunakan Bahan Kimia Obat (BKO),” paparnya.

“Kedua, bermutu, artinya diolah sesuai cara pembuatan yang baik, dan layak dikonsumsi, tidak tercar dan tidak rusak. Ketiga, bemanfaat, artinya digunakan secara teratur sesuai tujuan penggunaannya secara empiris, efek penyembuhan tidak dapat dirasakan secara langsung (tokcer, cespleng),” pungkasnya.

Diah Rahayu Setianingsih juga memaparkan proses pembuatan jamu segar.

“Pertama, pilih bahan baku yang baik dan benar. Kedua, sortir lalu kupas/kerik bila perlu. Ketiga, pencucian dengan air yang mengalir. Keempat, tumbuk parut blender. Kelima, air masak atau direbus. Keenam, simpan dalam wadah kaca,”pungkas Diah.

Malam Berdarah di Gaza, 21 Warga Gugur dalam Rentetan Serangan Udara Israel

GAZA (jurnalislam.com)– Badan Pertahanan Sipil Gaza melaporkan sedikitnya 21 warga Palestina gugur dan puluhan lainnya luka-luka akibat serangkaian serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Sabtu (22/11/2025). Serangan tersebut kembali menguji rapuhnya gencatan senjata antara Hamas dan Israel.

Juru Bicara Pertahanan Sipil Gaza, Mahmoud Bassal, mengatakan kepada AFP bahwa 21 korban jiwa tersebut berasal dari lima serangan udara terpisah yang dilakukan Israel pada malam hari.

“Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap gencatan senjata di Gaza,” ujarnya.

Sebelumnya pada hari yang sama, otoritas kesehatan setempat juga melaporkan serangan udara yang menewaskan sedikitnya sembilan warga dan melukai beberapa lainnya.

𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗺𝘂𝗸𝗶𝗺𝗮𝗻

Saksi mata menyebutkan serangan pertama mengenai sebuah mobil di kawasan padat penduduk Rimal, menyebabkan kendaraan tersebut terbakar hebat. Belum dapat dipastikan apakah para korban merupakan penumpang mobil atau pejalan kaki yang berada di lokasi.

Tak lama kemudian, angkatan udara Israel melancarkan dua serangan tambahan yang menyasar sebuah rumah di Deir Al-Balah dan satu rumah di Kamp Nuseirat, wilayah Gaza tengah. Sedikitnya empat warga gugur dalam serangan ini.

𝗞𝗹𝗮𝗶𝗺 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗥𝗲𝘀𝗽𝗼𝗻𝘀 𝗛𝗮𝗺𝗮𝘀

Militer Israel mengklaim bahwa serangan mereka merupakan respons atas aksi seorang pria bersenjata yang disebut menyeberang ke wilayah yang mereka kuasai melalui “jalur kemanusiaan”. Israel menyebut tindakan itu sebagai “pelanggaran terang-terangan perjanjian gencatan senjata”.

Namun seorang pejabat Hamas di Gaza menolak tuduhan tersebut.

“Ini tuduhan tidak berdasar dan hanya dijadikan alasan untuk melakukan pembunuhan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Hamas tetap berkomitmen pada perjanjian gencatan senjata.

Kedua pihak terus saling menuduh melanggar kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak lebih dari enam minggu lalu.

Gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober 2025 telah meredakan pertempuran besar, memungkinkan ratusan ribu warga kembali ke reruntuhan Gaza. Israel juga menarik sebagian pasukannya dari sejumlah kota dan aliran bantuan dikabarkan meningkat.

Kendati demikian, kekerasan tidak benar-benar berhenti. Otoritas kesehatan Palestina mencatat bahwa pasukan Israel telah menewaskan 316 warga Palestina sejak gencatan senjata berjalan. Israel mengklaim tiga tentaranya tewas dalam periode yang sama dan mengeksekusi sejumlah operasi terhadap pejuang Palestina.

Sejak perang dua tahun terakhir, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 69.700 warga Gaza, mayoritas adalah warga sipil, menurut pejabat kesehatan setempat.

Dalam ketentuan gencatan senjata, Hamas setuju membebaskan seluruh 20 sandera yang masih hidup di Gaza sebagai imbalan atas hampir 2.000 tahanan Palestina serta tahanan perang yang ditahan Israel.

Hamas juga sepakat menyerahkan 28 jenazah sandera yang tewas, ditukar dengan 360 jenazah pejuang Palestina. Hingga kini, jenazah 25 sandera telah diserahkan kepada Israel, sementara Israel telah mengembalikan 330 jenazah warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Ketegangan Sudan Meningkat: Militer Tolak Gencatan Senjata, RSF Kuasai Sepertiga Negara

SUDAN (jurnalislam.com)- Kepala Dewan Kedaulatan Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, menegaskan bahwa militer Sudan menargetkan “melenyapkan sepenuhnya” kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF). Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (21/11), hanya beberapa hari setelah ia mengumumkan mobilisasi umum angkatan bersenjata.

Burhan menyampaikan pidatonya melalui siaran di halaman Facebook Dewan Kedaulatan, dari kota al-Qutaynah di Negara Bagian Nil Putih. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tujuan militer Sudan kini adalah “melenyapkan milisi dan membersihkan setiap jengkal tanah air.”

Sebelumnya, Burhan kembali menolak usulan gencatan senjata dengan RSF kecuali milisi tersebut melucuti senjatanya. Ia juga menyerukan rakyat Sudan untuk bangkit melawan RSF, yang kini menguasai wilayah luas di negara tersebut.

Namun pada Rabu lalu, Burhan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat dan Arab Saudi dalam upaya mencapai perdamaian, setelah Presiden AS Donald Trump berjanji akan membantu mengakhiri konflik Sudan.

“Kami akan bekerja sama dengan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan mitra Timur Tengah lainnya untuk mengakhiri kekejaman ini sekaligus menstabilkan Sudan,” ujar Trump dalam unggahan di platform Truth Social, usai pertemuan dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman yang turut mengangkat isu konflik Sudan.

𝗛𝗥𝗦𝗙 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝘁𝗶𝗳 𝗣𝗲𝗿𝗱𝗮𝗺𝗮𝗶𝗮𝗻

RSF menanggapi pernyataan tersebut secara positif. Melalui Telegram, mereka menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan “tanggapan komprehensif dan serius” terhadap berbagai inisiatif perdamaian yang tengah digagas.

Uni Emirat Arab yang menurut sejumlah laporan PBB dituduh memasok peralatan kepada RSF juga menyambut baik langkah Trump untuk mendorong penyelesaian konflik Sudan.

Pada September lalu, kelompok mediasi Kuartet mengusulkan rencana yang mencakup gencatan senjata selama tiga bulan dan pengucilan pemerintah militer maupun RSF dari lanskap politik pascakonflik. Namun, usulan tersebut ditolak oleh militer Sudan.

𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗱𝗶 𝗟𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻

Pada awal November, RSF mengumumkan kesediaannya menerima gencatan senjata kemanusiaan setelah berhasil merebut Al Fasher ibu kota Darfur Utara dan benteng terakhir militer di wilayah tersebut. Namun PBB menyatakan bahwa sejak saat itu terjadi pembantaian, pemerkosaan, penjarahan, dan eksodus massal warga sipil dari Al Fasher.

Saat ini RSF menguasai sekitar sepertiga wilayah Sudan. Dalam beberapa minggu terakhir, mereka meningkatkan serangan di wilayah Kordofan yang kaya minyak dan berbatasan langsung dengan Darfur. Milisi itu juga berulang kali mengumumkan “pembebasan segera” kota Babanusa, yang telah mereka kepung sejak Januari 2024.

Babanusa merupakan salah satu wilayah kekuasaan terakhir militer di Kordofan Barat dan menjadi jalur strategis yang menghubungkan Sudan bagian barat dengan ibu kota, Khartoum. (Bahry)

Sumber: TNA

Tragedi Kemanusiaan di Kordofan, 23 Anak Tewas Akibat Kelaparan di Tengah Perang Sudan

KORDOFAN (jurnalislam.com)- Hampir dua lusin anak meninggal dunia akibat kondisi yang terkait dengan malnutrisi hanya dalam rentang satu bulan di Sudan tengah. Kawasan ini merupakan pusat pertempuran sengit antara militer Sudan dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF), demikian menurut laporan sebuah kelompok medis.

Kematian 23 anak di wilayah Kordofan kembali menegaskan memburuknya situasi kemanusiaan di negara Afrika Timur Laut itu, yang kini dilanda kelaparan setelah lebih dari 30 bulan konflik berkecamuk.

Sudan terjerumus dalam kekacauan sejak April 2023, ketika perebutan kekuasaan antara militer dan RSF berubah menjadi perang terbuka di Khartoum dan berbagai wilayah lainnya. Menurut PBB, perang tersebut telah merenggut lebih dari 40.000 jiwa, meskipun kelompok bantuan meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

Konflik ini memicu krisis kemanusiaan terbesar di dunia saat ini. Lebih dari 14 juta orang terpaksa mengungsi, wabah penyakit merebak, dan sebagian wilayah negara tersebut terdorong menuju jurang kelaparan.

Hingga September 2025, sekitar 370.000 orang masuk kategori kelaparan tingkat bencana (IPC Fase 5) di Kordofan dan Darfur Barat. Sebanyak 3,6 juta orang lainnya berada satu langkah menuju kondisi kelaparan ekstrem.

𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗔𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗠𝗮𝗹𝗻𝘂𝘁𝗿𝗶𝘀𝗶 𝗔𝗸𝘂𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗸𝘂𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘀𝗼𝗸𝗮𝗻

Menurut Jaringan Dokter Sudan, kematian 23 anak tersebut dilaporkan terjadi antara 20 Oktober hingga 20 November di kota Kadugli yang terkepung serta kota Dilling. Dalam pernyataannya pada Jumat malam (21/11), jaringan tersebut menegaskan bahwa para korban meninggal akibat malnutrisi akut parah dan kekurangan pasokan penting, termasuk makanan dan obat-obatan.

Kelompok medis itu menyebut bahwa blokade yang diberlakukan RSF telah menghambat masuknya bantuan ke wilayah tersebut, sehingga ribuan warga sipil berada dalam ancaman nyawa.

Kadugli, ibu kota Kordofan Selatan, menjadi lokasi di mana status kelaparan tingkat bencana telah diumumkan awal bulan ini oleh Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC). RSF diketahui mengepung Kadugli selama berbulan-bulan, menjebak puluhan ribu warga dalam kondisi kritis.

Sementara itu, kota Dilling juga mengalami kondisi serupa, namun IPC belum dapat mengumumkan status kelaparan di sana karena kurangnya data.

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝗽𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶𝗳

Pertempuran untuk menguasai Kordofan meningkat sejak awal tahun, setelah militer Sudan berhasil memukul mundur RSF dari Khartoum. RSF kemudian memfokuskan kekuatannya di Kordofan dan kota Al-Fasher benteng terakhir militer di wilayah Darfur.

Awal bulan ini, RSF berhasil menguasai Al-Fasher dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi ke kamp-kamp yang penuh sesak untuk menghindari kekejaman yang dilaporkan para saksi, lembaga kemanusiaan, dan pejabat PBB.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa pejuang RSF melakukan serangan brutal di Rumah Sakit Saudi di Al-Fasher, menewaskan lebih dari 450 orang. Pasukan paramiliter itu juga dilaporkan melakukan serangan dari rumah ke rumah, membunuh warga sipil, serta melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. (Bahry)

Sumber: TNA

Sebelum Sirine Bencana Berbunyi, Baznas Sukoharjo Latih Relawan

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Memasuki masa pancaroba yang rawan banjir, angin kencang, dan tanah longsor, Baznas Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Sukoharjo menggelar konsolidasi dan pelatihan mitigasi pada Sabtu (22/11/2025). Sebanyak 100 relawan mengikuti rangkaian materi dan simulasi lapangan sejak pukul 06.30 hingga siang hari di Lapangan Joho, Kecamatan Sukoharjo.

Pelatihan ini melibatkan sejumlah elemen lintas instansi. Kepala Pelaksana BPBD Sukoharjo, Arie Mulyoatmojo, menekankan pentingnya sistem komando terpadu dalam penanganan bencana.

“Tidak ada penanganan bencana yang berjalan sendiri. Koordinasi dan respon cepat menentukan keselamatan warga,” ujarnya.

Sesi teknis diisi oleh Kabid Damkar Sukoharjo, Margono, yang memberikan simulasi penanganan kebakaran dan penggunaan alat pemadam ringan. Peserta juga menerima pembekalan dari Agus, Kabid Dinas Sosial Sukoharjo, mengenai manajemen logistik kebencanaan mulai pengelolaan distribusi bantuan hingga dukungan operasional relawan.

Kepala Pelaksana BTB Baznas Sukoharjo, Sofwan Faizal Sifyan, menyebut pelatihan ini sebagai langkah strategis menghadapi situasi cuaca yang tidak stabil.

“Kita memasuki fase rawan bencana. Relawan harus siap kapan pun, baik di Sukoharjo maupun di luar wilayah,” katanya.

Dukungan kelembagaan datang dari Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, H. Sardiyono, yang menyebut keberadaan relawan sebagai bagian dari peran kemanusiaan Baznas, bukan sekadar lembaga penyalur zakat dan bantuan finansial. Wakil Ketua Baznas, H. Wahyono, menambahkan.

“Di lapangan nanti kadang tidak ada kamera atau saksi. Yang tersisa adalah niat dan amanah,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan doa oleh HM. Joko Purwanto. Pelatihan ini difasilitasi penuh oleh panitia yang dikoordinasikan Rita Hardini dan menjadi bagian dari rencana program berkelanjutan BTB Sukoharjo.

Penculikan Anak Menghebohkan, Benarkah Hak Anak Telah Tertunaikan?

Oleh Nida Fitri Azizah
Aktivis Mahasiswa

20 November 2025 di peringati sebagai Hari Anak Sedunia, dengan mengusung Tema “My Day, My Rights” yakni “Hariku, Hakku”.

Mengutip dari halaman Unicef Hari Anak sedunia adalah hari aksi Global yang menandai pengesahan Konvensi Hak anak, diantaranya seperti penjaminan 10 Hak (Kompas.com) namun yang paling mencuri perhatian adalah Hak Anak Untuk Mendapatkan Perlindungan, Mengapa? Sebab akhir akhir ini Indonesia di Gemparkan dengan kasus penculikan anak yang terorganisir dengan rapi sebut saja nasib malang yang menimpa Ananda Bilqis Ramdhani, ia menjadi korban penculikan di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).

Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya Jambi pada (8/11/2025).Polisi berhasil menetapkan 4 orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36) yang diduga terlibat dalam sindikat perjualan orang.Bilqis sempat dirawat oleh Begendang anggota Suku Anak dalam di jambi yang sengaja dikelabui oleh para penculik tersebut, kepolosan mereka yang tidak bisa baca tulis diperalat dengan menyerahkan Bilqis untuk mereka rawat sementara dengan alas an orang Tua Bilqis tidak mau merawat anaknya lagi.

Kriminolog UI (Universitas Indonesia) Mamik Sri Supatmi meminta masyarakat dan Aparat agar tidak menyudutkan suku pedalaman yang hanya dimanfaatkan para pelaku penculikan. Wakil perlindungan Komisi perlindungan Anak juga angkat bicara perihal ruang ramah anak yang kerap dielu elukan pemerintah nyatanya hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur saja belum menyentuh system Keamanan yang memadai. Bilqis hanyalah salah satu anak yang menjadi korban bagaimana dengan nasib anak Indonesia lainnya? Euforia Perayaan Hari Anak sedunia, benarkah Hak Anak telah terjamin seutuhnya?

Ketika Ruang Publik Tak Lagi Ramah Bagi Si Kecil

Berbagai Ratifikasi Konvensi Hak Anak nyatanya juga belum mampu menjadi payung hukum perlindungan anak, masyarakat dituntut untuk memenuhinya sendiri, padahal mendapatkan perlindungan bagi anak adalah kewajiban negara untuk memenuhinya.Ruang Publik yang sejatinya menjadi tempat bagi anak untuk tumbuh terkembang justru berubah menjadi tempat menyeramkan yang kapan saja siap menyandera rasa aman mereka. Dari Taman kota hingga pusat perbelanjaan pelaku kejahatan kerap muncul karena kurangnya pengawasan dan lemahnya system perlindungan.

Implementasi regulasi terkait hak anak juga masih jauh dari ideal, hal ini dilihat dari tingginya kasus kekerasan pada anak dan Eksploitasi yang terjadi secara berulang. Sanksi dan Hukuman pelaku yang tidak membuat jera dengan dipenjara saja mereka akan berulah Kembali saat keluar dari hukuman yang berlaku.Inilah dari buah penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler yang menumbuh suburkan perilaku kejahatan yang tidak memakai standar halal haram, namun berpijak pada asas batil kemanfaatan.

Mereka tidak perduli Nasib banyak anak yang diculik lalu dijual yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana meraup keuntungan semata.Dan parahnya sindikat ini terstruktur dan membentuk jaringan yang sangat rapi, pertanyaannya mengapa keberadaan mereka masih ada hingga saat ini? Apakah system perlindungan di Indonesia begitu lemah memberantas mereka?

Masyarakat Pedalaman pun seperti Suku Anak dalam di Jambi yang hidup dibawah garis kemiskinan dan keterbelakangan Pendidikan menjadi sasaran empuk yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku yang memiliki niat jahat. Inilah Potret Buram perlindungan anak di Indonesia nyatanya belum sepenuhnya Hak Anak ditunaikan.

Ketika Syariat Menjadi Perisai, Perlindungan Jiwa dalam Islam

Islam sangat tegas menindak perilaku manusia yang mendzalimi satu dengan yang lainnya apalagi sampai membunuh dengan tujuan keji menjual organnya dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Janganlah Kalian membunuh Jiwa manusia yang telah Allah haramkan (Untuk di Bunuh) kecuali dengan alasan yang benar (QS Al Isra : 33).

Syariat Islam memberikan solusi tuntas dan komprehensif terhadap segala permasalahan di masyarakat dengan melakukan tindakan preventif maupun kuratif. Secara preventif melalui penegakkan tiga pilar yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran sentral negara. Termasuk Islam hadir dalam menyelesaikan problem merebaknya kasus penculikan yang ada.

Pilar pertama penguatan ketakwaan Individu. Seorang yang bertakwa akan selalu berusaha menjaga dirinya dari perbuatan yang menyimpang dari aturan syariat. Keimanannya yang kuat dan kokoh akan menuntunnya untuk selalu berada di jalan kebaikan atau kebenaran.

Ketika ia terjun di masyarakat senantiasa terikat dengan aturan syariat Islam. Sistem Islam meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam yang menjaga individu berperilaku sesuai tuntunan Islam sehingga dapat mencegah terjadinya kasus penculikan dan perdagangan manusia.

Pilar kedua adalah adanya kontrol kuat dari masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar. Dalam sistem Islam, amal ma’ruf nahi mungkar ini adalah kewajiban, Islam menjauhkan masyarakat dari sikap criminal baik itu perilaku keji seperti penghilangan jiwa ataupun nyawa seseorang.

Pilar ketiga adalah peran sentral negara, negara dalam Islam wajib menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kaffah). Di antaranya dengan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjamin kehidupan manusia akan terjaga, bersih dan jauh dari kasus perdagangan manusia yang membawa kerusakan.

Islam juga menjaga Nyawa manusia memberikan jaminan keamanan atas anak, anak di didik dengan system Pendidikan Islam, dipuaskan akal dan jiwanya agar tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Islam juga mewajibkan negara hanya menerapkan sistem islam termasuk dalam sistem sanksi dan sistem sosial.

Islam juga mewajibkan negara menjaga dan melindungi Anak dan memperlakukannya sesuai dengan tuntunan Islam. Fitrah dan jiwa mereka juga turut dijaga dari diterapkannya Islam sesuai syariah Negara juga hadir mengedukasi warganya agar menjadi hamba Allah yang beriman dan bertakwa, takut berbuat dosa. Caranya adalah melalui penerapan sistem pendidikan Islam dan pengaturan media massa baik media elektronik, media cetak maupun media online yang berasaskan syariat, akan menutup celah penyebarluasan pemikiran dan konten-konten yang merusak moral masyarakat.

Dan peran negara yang sangat penting adalah menerapkan sistem sanksi tegas atas setiap pelanggaran hukum syariat termasuk perilaku criminal seperti penculikan dan perdagangan manusia. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) sekaligus penebus dosa (jawabir) bagi para pelaku pelanggaran.

Apabila perbuatan mereka sampai menghilangkan nyawa maka Islam menghukuminya dengan Qisas yakni nyawa dibalas nyawa, tentu dengan sanksi tersebut akan ada kehidupan dibaliknya bahwa tidak sembarangan orang bisa membunuh seseorang tanpa alas an yang jelas, maka warga termasuk anak dijamin dan dilindungi rasa amannya, Wallahu’alam bishawab