Hari Anak Sedunia Paling Kelam: Israel Tahan 1.630 Anak Palestina, Puluhan Ribu Lainnya Dibunuh

TEPI BARAT (jurnalislam.com)— Lebih dari 1.630 anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan puluhan lainnya di Gaza telah ditangkap oleh pasukan Israel sejak Oktober 2023, menurut pernyataan gabungan kelompok hak asasi tahanan Palestina pada Kamis (20/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.

Kelompok-kelompok tersebut Otoritas Tahanan dan Tahanan Palestina yang Dibebaskan, Klub Tahanan Palestina, dan Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan bagian dari kampanye sistematis yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap anak-anak Palestina, salah satu kelompok paling rentan di bawah pendudukan.

Mereka menegaskan bahwa selain penangkapan, pasukan Israel juga melakukan penggerebekan malam hari ke rumah-rumah keluarga, merampas hak pendidikan anak-anak, serta melakukan serangan mematikan yang menargetkan mereka.

“Anak-anak Palestina membayar harga atas keberadaan mereka dalam realitas yang dikendalikan oleh dominasi kolonial, yang tidak membedakan antara muda dan tua,” bunyi pernyataan tersebut.

Kelompok HAM itu juga menyoroti bahwa Israel telah membunuh puluhan ribu anak Palestina sejak Oktober 2023 suatu kondisi yang mereka sebut sebagai “titik balik yang berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya”.

Banyak anak yang ditahan dilaporkan mengalami penghilangan paksa, dilarang menerima kunjungan keluarga, serta ditahan tanpa dakwaan maupun proses peradilan. Saat ini, Israel menahan sekitar 350 anak Palestina, termasuk dua anak perempuan, dalam kondisi yang disebut “jauh di bawah standar internasional”.

Di dalam tahanan Israel, anak-anak tersebut menghadapi kelaparan, isolasi, kurangnya perawatan medis, serta tidak mendapatkan akses memadai terhadap pendampingan hukum. Kesaksian sejumlah anak kepada kelompok HAM mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang diberlakukan Israel sejak pecahnya perang Gaza.

Mereka mengatakan isolasi dan penyiksaan yang dialami semakin brutal setelah apa yang disebut kelompok-kelompok itu sebagai “perang pemusnahan” di Gaza.

“Prosedur ini bukanlah hal baru. Namun setelah perang di Gaza, praktik ini menjadi lebih keras, lebih meluas, dan berdampak lebih dalam pada kehidupan anak-anak yang ditahan,” tulis mereka.

Menurut data kelompok HAM, saat ini terdapat lebih dari 90 anak yang ditahan Israel di bawah penahanan administratif, sebuah kebijakan yang memungkinkan Israel menahan seseorang tanpa dakwaan atau batas waktu.

Kelompok tersebut mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina dan menegaskan bahwa pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pendudukan Israel harus ditegakkan.

Di Gaza, di mana ICJ telah menyatakan bahwa tindakan Israel “secara masuk akal dapat dianggap sebagai genosida”, otoritas setempat melaporkan bahwa hampir 20.000 anak telah terbunuh sejak Oktober 2023. Save the Children sebelumnya menyatakan bahwa angka tersebut setara dengan satu anak terbunuh setiap jam sejak awal perang. (Bahry)

Sumber: TNA

Syuriyah PBNU Minta KH. Yahya Cholil Staquf Mundur dari Jabatan Ketua Umum

JAKARTA (jurnalislam.com)— Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City Jakarta menghasilkan keputusan penting terkait polemik penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dan tata kelola organisasi.

Rapat yang berlangsung pukul 17.00–20.00 WIB dan dihadiri 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah itu menyimpulkan adanya tiga persoalan serius yang dinilai mencederai prinsip kelembagaan NU.

𝘗𝘦𝘳𝘵𝘢𝘮𝘢, Syuriyah menilai bahwa pengundangan narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU. Tindakan tersebut dinilai tidak selaras dengan garis perjuangan NU, terlebih di tengah situasi genosida yang terjadi di Gaza.

𝘒𝘦𝘥𝘶𝘢, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris. Ketentuan itu menyebutkan bahwa fungsionaris dapat diberhentikan tidak hormat apabila melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.

𝘒𝘦𝘵𝘪𝘨𝘢, rapat juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Syuriyah menilai terdapat ketidaksesuaian dengan hukum syariat, peraturan perundang-undangan, ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97–99, serta peraturan internal lainnya. Permasalahan tersebut dinilai berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum NU.

Dengan mempertimbangkan seluruh poin di atas, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan sepenuhnya keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Melalui musyawarah yang dilakukan setelahnya, Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam menetapkan dua keputusan utama:

1. KH. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

2. Apabila tidak mengundurkan diri, Syuriyah PBNU akan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatannya.

Rapat dipimpin langsung oleh KH. Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU.

Tentara Israel Pamerkan Penyiksaan Tahanan Palestina di Gaza dengan Caption “Dijual”

GAZA (jurnalislam.com)– Sebuah foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang tentara Israel memamerkan penyiksaan terhadap seorang tahanan Palestina di Gaza. Dalam foto tersebut, seorang warga Palestina tampak diikat, ditutup matanya, dan berada dalam kondisi tidak berdaya.

Yang memicu kemarahan publik adalah caption yang ditulis tentara Israel pada unggahan tersebut: “Dijual.”

Tindakan itu dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap tahanan Palestina sekaligus memperlihatkan bagaimana tentara Israel merayakan penculikan dan penyiksaan sebagai bagian dari operasi militernya di Gaza. Foto tersebut juga mencerminkan kultur impunitas di tubuh militer Israel, yang kerap mendokumentasikan dan memamerkan kekerasan terhadap warga Palestina.

Para pengamat HAM menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata praktik penyiksaan dan perlakuan merendahkan martabat manusia, yang dilarang dalam hukum internasional. Sementara aktivis Palestina menegaskan bahwa unggahan semacam itu kembali memperlihatkan watak genosidal operasi Israel di Gaza sejak perang dimulai.

Sampai saat ini, otoritas Israel belum memberikan komentar atas beredarnya foto yang memicu kecaman tersebut. (Bahry)

Sumber: TRT

Rencana Perdamaian Trump Disetujui PBB, Hamas: Kami Tidak Akan Melucuti Senjata

NEW YORK (jurnalislam.com)- Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11/2025) mengesahkan Resolusi 2803 yang didukung Amerika Serikat untuk memulai implementasi rencana perdamaian 20 poin Presiden AS Donald Trump bagi Gaza. Namun rencana tersebut menuai penolakan dari Hamas dan banyak warga Palestina yang menilai langkah itu sebagai bentuk hegemoni asing atas Gaza yang hancur oleh perang.

Resolusi itu disetujui 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain. Isi resolusi memperkuat rencana Trump yang akan membentuk sebuah “Dewan Perdamaian” yang diketuai langsung oleh Trump dan diberi kewenangan penuh mengatur Gaza, termasuk membentuk pasukan stabilisasi internasional (International Stabilisation Force/ISF) dan komite pemerintahan sementara selama dua tahun.

Trump mengatakan Dewan Perdamaian akan berisi “para pemimpin paling dihormati di dunia”, namun belum jelas siapa saja anggotanya. Tony Blair sempat diusulkan sebagai wakil ketua, tetapi rencana itu ditarik kembali karena penolakan luas dari Palestina dan negara-negara kawasan.

𝗜𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮

ISF yang akan dibentuk disebut melibatkan negara-negara Arab dan mayoritas Muslim. Pasukan itu bertugas mengamankan perbatasan Gaza-Israel dan Gaza-Mesir, memeriksa dan melatih polisi Palestina, serta memastikan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, yang hingga kini terus dibatasi Israel.

Sebuah komite teknokrat Palestina juga akan dibentuk untuk memerintah Gaza sampai Otoritas Palestina “direformasi”. Namun jalan menuju negara Palestina tetap tidak jelas. Resolusi hanya menyebutkan bahwa “kondisinya mungkin sudah ada untuk jalur menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina”.

Sementara itu, pemerintah Israel menolak mentah-mentah pembentukan negara Palestina.

𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗨𝘁𝗮𝗺𝗮: 𝗠𝗲𝗹𝘂𝗰𝘂𝘁𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 𝗛𝗮𝗺𝗮𝘀

Salah satu poin paling kontroversial adalah kewajiban ISF memastikan demiliterisasi Gaza, termasuk pelucutan senjata Hamas, Jihad Islam, dan kelompok bersenjata lain. Resolusi memberi wewenang ISF menggunakan “semua langkah yang diperlukan”.

Hamas menolak keras poin ini. Mereka menuduh ISF akan menjadi pihak yang memihak Israel dan memperingatkan bahwa misi itu mengancam netralitas pasukan internasional. Hamas sebelumnya menyatakan siap menyerahkan kekuasaan pemerintahan Gaza, tetapi menolak menyerahkan senjata sebelum Israel menarik seluruh pasukan dari wilayah tersebut.

𝗧𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗴𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Rencana ini menghadapi banyak rintangan. Sejumlah negara masih keberatan bergabung dalam ISF. Uni Emirat Arab sudah menyatakan tidak akan ikut karena kerangka kerja ISF dianggap belum jelas.

Turki yang berperan besar dalam gencatan senjata juga ditolak Israel untuk ikut serta, di tengah hubungan kedua negara yang terus memburuk. Pejabat Israel bahkan menuduh Turki melindungi Hamas, sementara Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut Israel sebagai “negara teroris”.

Mesir kemungkinan bergabung dalam ISF karena faktor geografis dan perannya dalam mediasi, namun ketegangan dengan Israel meningkat setelah Menteri Pertahanan Israel mengatakan zona perbatasan Mesir-Israel akan dijadikan “zona militer tertutup”. Kritik menyebut ini berpotensi melanggar perjanjian damai Mesir-Israel tahun 1979.

Meskipun PBB memuji upaya AS, Qatar, Mesir, dan Turki yang menghasilkan gencatan senjata pada 10 Oktober, Israel masih terus melakukan serangan udara dan tembakan sporadis yang menewaskan ratusan warga Palestina. Kondisi ini menambah kekhawatiran bahwa pelucutan senjata secara paksa dapat memicu kembali perang besar. (Bahry)

Sumber: TNA

98 Tahanan Palestina Tewas di Penjara Israel, PHRI Sebut Penyiksaan Sudah Jadi Praktik Biasa

TEL AVIV (jurnalislam.com)– Jumlah tahanan Palestina yang meninggal saat berada dalam tahanan Israel melonjak drastis sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023. Laporan terbaru Physicians for Human Rights Israel (PHRI) yang dirilis 17 November 2025 mengungkap sedikitnya 98 tahanan Palestina tewas akibat penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis di berbagai pusat penahanan Israel.

Menurut PHRI, tujuh kematian terjadi pada 2023, meningkat menjadi 50 pada 2024, dan 21 kematian tercatat sepanjang tahun ini, dengan laporan kematian terbaru pada 2 November. Dari total korban, 68 orang berasal dari Jalur Gaza, sementara sisanya dari Tepi Barat. PHRI menegaskan bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar mengingat banyak tahanan yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Laporan itu menyebutkan sejumlah penyebab utama kematian, termasuk kerusakan organ dalam, patah tulang rusuk akibat pemukulan, malnutrisi, dan pengabaian medis berat. Ribuan warga Palestina dikabarkan diculik dari Gaza selama agresi militer Israel dan dibawa ke fasilitas penahanan yang dikenal luas dengan praktik penyiksaan.

Salah satu fasilitas paling kejam yang disorot PHRI adalah Sde Teiman, di gurun Negev (Naqab), Israel selatan. Di tempat ini terjadi berbagai bentuk penganiayaan ekstrem, termasuk kasus pemerkosaan terhadap seorang tahanan laki-laki menggunakan batang logam pada Juli 2024. Sebulan kemudian, dua tahanan Palestina, Omar Junaid dan Islam al-Sarsawi, tewas akibat penyiksaan di fasilitas tersebut.

PHRI mencatat bahwa jumlah korban tewas dalam tahanan Israel selama dua tahun perang ini lebih dari dua kali lipat total kematian dalam kurun sepuluh tahun sebelum perang, yang tercatat kurang dari 30 orang.

Temuan itu disusun berdasarkan wawancara dengan staf medis penjara, mantan tahanan, serta pemeriksaan hasil otopsi para korban dengan izin keluarga. “Tingkat kematian yang mengkhawatirkan di tahanan Israel menunjukkan sistem yang telah kehilangan kendali moral dan profesional,” kata Direktur PHRI, Naji Abbas. Ia menyerukan penyelidikan internasional independen terhadap seluruh kematian tersebut.

Laporan PHRI juga sejalan dengan investigasi The Associated Press, yang mengungkap kesaksian mantan sipir penjara tentang pemukulan rutin terhadap tahanan Palestina, pemasungan berkepanjangan, hingga pembiaran medis yang menyebabkan banyak tahanan meninggal. Seorang sipir menggambarkan Sde Teiman sebagai “kuburan” karena banyaknya kematian yang terjadi di sana.

Saat ini, Israel masih menahan ribuan warga Palestina, termasuk tokoh kesehatan seperti Dr. Hussam Abu Safiya, direktur RS Kamal Adwan; Dr. Marwan al-Hams, direktur RS Abu Youssef Najjar di Rafah; dan Mohammed Ibrahim, remaja Palestina-Amerika berusia 17 tahun yang kini ditahan di penjara Ofer.

PHRI menegaskan bahwa praktik penyiksaan dan pengabaian sistematis tersebut bukan lagi penyimpangan, tetapi telah menjadi pola yang mengakar selama perang Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Ikatan Pernikahan yang Rapuh Berujung Perceraian, Haruskah?

Oleh : Herliana Tri M

Pernikahan adalah gerbang membangun keluarga untuk mencetak generasi bangsa. Prahara pernikahan yang sangat berat sering kali harus berakhir pada perceraian. Dikutip dari laman cnbcindonesia.com ,26/10/2025 mengungkapkan tentang tingkat
perceraian di Indonesia. Melansir dari BPS sepanjang 2024 terdapat 399.921 kasus perceraian, di atas angka pra-pandemi 2020 yang hanya 291.677 kasus. Tren ini menandakan bahwa stabilitas rumah tangga di Indonesia belum sepenuhnya pulih meski pandemi telah berakhir.

Sementara itu, jumlah pernikahan justru mengalami kemerosotan. Dari 1,78 juta pernikahan pada 2020, menyusut menjadi hanya 1,47 juta pada 2024.

Artinya, pada saat pasangan yang menikah mengalami penurunan, tingkat perceraian tetap tinggi. Ini mengindikasikan bahwa ketahanan pernikahan masyarakat Indonesia mengalami tekanan dari berbagai sisi sosial

Rapuhnya Ikatan Suami-Istri

Jika ditelusuri lebih dalam, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama perceraian, dengan 251.125 kasus, setara 63% dari total perceraian nasional 2024. Seolah memberikan gambaran, untuk seia sekata bagi pasangan suami istri sebagai kondisi yang “mahal” untuk diraih. Padahal kondisi pernikahan saat ini tak seperti kisah “Siti Nurbaya”, hasil perjodohan orang tua.

Rata- rata pernikahan terwujud hasil pilihannya sendiri, yang dilandasi faktor cinta dan sayang serta sesuai kriteria yang telah ditetapkannya. Namun, fakta yang terjadi, meski kriteria tersebut sudah disiapkan sedemikian rupa, tak menjadikan pernikahan seindah pernikahan “cinderella” yang penuh dengan fantasi menyenangkan.

Faktor ekonomi menempati urutan kedua dengan 100.198 kasus, menggambarkan rapuhnya fondasi finansial dalam rumah tangga. Apalagi ekonomi bangsa yang tak baik-baik saja, angka pengangguran semakin besar, daya saing dalam dunia kerja semakin ketat, menjadikan permasalahan ekonomi menambah deretan problem rumah tangga.

Sementara itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat 7.243 kasus, menunjukkan isu yang masih signifikan. Ketidakmampuan menguasai emosi, mudah tersulut amarahnya untuk perkara- perkara yang terkadang terkesan sepele. Ketidakmampuan pasangan menguasai emosi dapat berujung pada KDRT bahkan sampai penghilangan nyawa pendamping hidup yang seharusya disayang sepenuh jiwa.

Secara data statistik, tingkat perceraian yang tinggi menunjukkan, provinsi-provinsi di Pulau Jawa masih menjadi episentrum perceraian nasional. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 88.985 kasus, disusul Jawa Timur (79.293 kasus) dan Jawa Tengah (64.937 kasus). Ketiganya menggambarkan angka lebih dari separuh total perceraian nasional. Sementara di luar Jawa, Sumatera Utara (15.955 kasus) dan Lampung (14.603 kasus) mencatat angka tertinggi. Hal tersebut memperlihatkan korelasi antara kepadatan penduduk dan tingginya angka perceraian.

Cinta Saja Tak.Cukup

Apabila keputusan menikah hanya sebatas “suka, cinta dan sayang”, maka modal ini tak cukup untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Menyatukan dua karakter yang berbeda harus dijembatani oleh modal yang sama yakni pemahaman agama yang kuat. Standart agama menjadikan perbedaan bisa disikapi dengan bijak, apalagi dengan kuatnya pemahaman ini menjadikan suami dan istri dapat menempatkan hak dan kewajiban secara tepat. Menjadi masalah besar saat kedua belah pihak sama- sama menuntut hak terlebih dahulu, sehingga akan memunculkan tuntutan, dan berakhir kekecewaan saat merasa pasangannya tak sesuai ekspektasi atau harapannya.

Ikatan Suci Pernikahan

Pernikahan bagi seorang muslim adalah ikatan suci karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman dalam QS. an Nisa’ 21 dengan menggambarkan pernikahan sebagai mitsaqan ghalizan yakni janji komitmen antara suami dan istri dalam ikatan pernikahan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karena itu, ikatan pernikahan ini tak selayaknya hanya dipandang sebagai ikatan duniawi semata, ikatan sebatas manfaat dan pemenuhan syahwat saja.

Laki-laki dan perempuan saat berazam untuk melangkah dalam ikatan mulia ini harus memiliki bekal agama yang kuat sehingga nantinya mampu melewati “badai kehidupan” berlandaskan panduan tsaqofah yang dimilikinya. Setiap keputusan apalagi untuk berpisah atau bercerai akan dipertimbangkan secara matang, karena tak hanya menyangkut hubungan dua belah pihak, namun berpengaruh pada psikis anak, hasil buah hati mereka. Anak membutuhkan kasih sayang ayah dan bundanya, sebagai kasih sayang utuh memenuhi kebutuhan kasih sayang yang lengkap, bukan sebuah pilihan antara ayah atau bunda saja.

Tingginya angka perceraian membutuhkan peran negara untuk turut andil menyelesaikan permasalahan ini. Keluarga adalah benteng terakhir bagi generasi penerus mendapatkan pendidikan terbaiknya. Oleh karena itu, hadirnya negara dalam menyelesaikan tingginya angka perceraian tak bisa diabaikan. Negara dengan seperangkat kebijakannya hadir untuk memastikan pemahaman yang cukup bagi pasangan suami istri. Tak hanya itu, negara juga hadir dengan mekanisme kebijakan menyangkut sistem ekonominya agar tiap- tiap individu rakyat tercukupi kebutuhan pokoknya secara layak. Membuka lapangan pekerjaan yang dibutuhkan rakyatnya juga berbagai kemudahan akses lainnya agar rakyat dapat hidup sejahtera.

Berbagai mekanisme dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya keluarga sakinah sesuai tuntunan syariah. Dengan berbagai kondisi yang terwujud, diharapkan mampu menurunkan angka perceraian secara signifikan dan generasi unggul dapat diraih dari ikatan suci yang terbentuk karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lebih dari 900 Warga Gaza Meninggal Saat Menunggu Izin Evakuasi Medis yang Ditahan Israel

GAZA (jurnalislam.com)— Lebih dari 900 warga Palestina dari Jalur Gaza meninggal dunia saat menunggu izin evakuasi medis yang tertahan oleh Israel, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kantor berita Palestina WAFA mengutip lembaga kesehatan PBB itu yang menyatakan bahwa sekitar 16.500 pasien masih menunggu proses evakuasi dari wilayah yang dilanda perang, namun terus menghadapi penundaan sistematis dari otoritas Israel.

WHO juga menyebutkan bahwa rumah sakit di Gaza kini beroperasi di bawah 50 persen kapasitas, akibat kelangkaan bahan bakar, obat-obatan, serta kebutuhan medis dasar lainnya.

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Sabtu (15/11/2025) mengatakan:
“Saya berterima kasih kepada 30 negara yang telah menerima pasien Gaza dan mengajak negara lain untuk bergabung. Lebih dari 16.500 pasien termasuk hampir 4.000 anak sedang menunggu evakuasi untuk mendapatkan perawatan darurat di luar Gaza.”

Ia juga menegaskan pentingnya pembukaan akses untuk evakuasi,

“Kami menyerukan pembukaan semua jalur evakuasi, terutama ke Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur. Kesehatan dan penyembuhan tidak bisa menunggu.”

Selama agresi militer Israel, pasukan penjajah diketahui menargetkan rumah sakit dan infrastruktur vital, di tengah pengepungan ketat yang membuat fasilitas medis lumpuh. Meski gencatan senjata diberlakukan sejak Oktober, kelompok-kelompok bantuan dan otoritas Gaza menyatakan bahwa bantuan yang masuk masih jauh dari memadai.

Staf medis Gaza juga menjadi sasaran serangan. OCHA melaporkan awal tahun ini bahwa setidaknya 1.500 tenaga kesehatan dan paramedis dibunuh Israel. Selain itu, pasukan Israel disebut menculik dan menahan petugas medis tanpa dakwaan maupun proses peradilan.

Sejak Mei 2024, WHO telah melakukan 119 misi evakuasi dari Gaza dan berhasil memindahkan sekitar 8.000 pasien, termasuk 5.500 anak-anak, ke luar wilayah untuk mendapatkan perawatan. (Bahry)

Sumber: TNA

Serangan Brutal RSF di Al-Fasher: 32 Anak Diperkosa, Ratusan Warga Disiksa

SUDAN (jurnalislam.com)- Sebuah organisasi medis terkemuka yang berbasis di Sudan melaporkan sedikitnya 32 kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan selama pengambilalihan brutal Al-Fasher, ibu kota Darfur Utara, oleh Pasukan Dukungan Cepat (RSF).

Dalam laporan yang dirilis pada Ahad (16/11/2025), Jaringan Dokter Sudan (SDF) menyatakan bahwa sejumlah anak perempuan diperkosa di dalam kota Al-Fasher setelah RSF menguasai wilayah tersebut. Korban lainnya diserang saat mereka melarikan diri menuju kota terdekat, Tawila.

SDF mengutuk keras tindakan tersebut sebagai “pelanggaran nyata hukum humaniter internasional, dan merupakan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Organisasi itu menambahkan bahwa kasus terbaru ini menunjukkan “luasnya kekacauan dan pelanggaran sistematis yang dihadapi perempuan dan anak perempuan di wilayah kekuasaan RSF, di tengah ketiadaan perlindungan dan lemahnya akuntabilitas.”

SDF menyerukan agar RSF segera dimintai pertanggungjawaban atas kekejaman tersebut, serta mendesak dilakukannya penyelidikan internasional yang independen, perlindungan bagi para penyintas dan saksi, dan akses tanpa hambatan bagi tim medis, kemanusiaan, maupun hukum.

Laporan SDF ini muncul setelah peringatan dari Dokter Lintas Batas (MSF) pada Jumat sebelumnya, yang menyebutkan bahwa ratusan warga menjadi korban penyiksaan dan kekerasan seksual sejak RSF merebut El-Fasher.

Michel Lacharite, Kepala Operasi Darurat MSF, menjelaskan:

“Kami menerima lebih dari 500 korban penyiksaan dalam beberapa bulan terakhir, dan hanya pada bulan September tercatat lebih dari 200 kasus kekerasan seksual.”

Ia menuturkan bahwa setelah pengambilalihan Al-Fasher pada akhir pekan 26–27 Oktober, beberapa ribu orang melarikan diri ke Tawila, namun hingga kini kurang dari 10 ribu orang yang tiba.

Para pengungsi juga melaporkan adanya pembunuhan tanpa pandang bulu dan bermotif etnis. Sejumlah orang disebutkan ditahan di desa Qarni ketika mencoba melarikan diri, namun jumlah pastinya belum diketahui.

“Kami tahu beberapa orang ditahan. Kami tahu mereka dimintai uang. Ada laporan yang mengarah ke sana. Namun memperkirakan berapa banyak ratusan atau ribuan sangat sulit,” kata Lacharite.

Konflik antara tentara Sudan dan RSF yang pecah sejak April 2023 telah menewaskan sedikitnya 40.000 orang dan menyebabkan 12 juta orang mengungsi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

RSF merebut kendali Al-Fasher bulan lalu dan sejak itu dituduh melakukan pembantaian oleh kelompok-kelompok lokal maupun internasional, memicu kekhawatiran bahwa penguasaan ini akan memperdalam pemisahan de facto Sudan. RSF kini mengendalikan lima negara bagian Darfur, sementara tentara memegang sebagian besar dari 13 negara bagian lainnya, termasuk Khartoum.

Menanggapi laporan kejahatan tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia PBB memerintahkan penyelidikan atas pelanggaran yang terjadi di Al-Fasher dan menginstruksikan Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB untuk Sudan untuk segera memeriksa insiden di ibu kota Darfur Utara itu. (Bahry)

Sumber: TNA

Cuaca Ekstrem Musim Dingin Landa Gaza, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

JAKARTA (jurnalislam.com)- Banjir menerjang ribuan tenda pengungsian di Jalur Gaza akibat hujan deras sejak Jumat hingga Sabtu pagi (15/11). Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan bahwa 93 persen tenda tidak layak digunakan untuk berlindung, sementara kondisi semakin memburuk karena cuaca ekstrem di awal musim dingin.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai diperlukan upaya internasional yang terkoordinasi untuk membantu warga Gaza yang kian terdesak oleh situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Israel telah menghalangi masuknya material perlindungan yang sangat dibutuhkan warga.

“Kondisi saat semakin buruk karena Israel terus memblokir masuknya material perlindungan seperti tenda, rumah portabel serta peralatan tempat tinggal penting ke Gaza. Ini jelas bentuk pengingkaran terhadap kewajiban yang sudah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata 10 Oktober. Pihak Israel masih terus ingin membuat warga Gaza menderita dan mati secara perlahan akibat kelaparan dan kedinginan,” kata Sukamta, Senin (17/11/2025).

Ia meminta Pemerintah Indonesia menekan Amerika Serikat dan negara-negara penjamin gencatan senjata agar mendorong Israel membuka akses bantuan kemanusiaan, terutama tenda dan perlengkapan musim dingin.

“Pemerintah Indonesia termasuk di antara negara penjamin gencatan senjata, tentu memiliki posisi yang cukup kuat untuk memberikan desakan tersebut. Dan ini sangat mendesak untuk dilakukan, karena kondisi cuaca ekstrim dan musim dingin akan akan memperparah krisis kemanusiaan di Gaza,” ungkap Sukamta.

Sukamta menegaskan bahwa bila Israel tetap menolak membuka akses bantuan, para penjamin gencatan senjata harus menjatuhkan sanksi tegas.

“Jika Amerika Serikat dan negara penjamin gencatan senjata tidak mampu menekan Israel, tentu posisi mereka akan sangat memalukan di mata dunia internasional. Situasi ini juga akan mengancam keberlanjutan kesepakatan gencatan senjata, katena berulang kali dilanggar oleh Israel tanpa ada sanksi apapun,” jelas Sukamta.

Santri Nurul Ikhsan Bersama Warga Jagapura Wetan Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan

CIREBON (jurnalislam.com)— Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Ahad (16/11/2025), santri Yayasan Generasi Al-Qur’an Nurul Ikhsan di Desa Jagapura Wetan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti program Edu Environment atau edukasi lingkungan. Kegiatan ini bertujuan membentuk santri sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan serta menjadi pionir penanaman pohon buah dan tanaman hias.

Melalui halaqah berkelompok, para santri melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan Masjid Nurul Ikhsan dan area belajar mengaji. Aksi Santri Peduli Lingkungan tersebut dipandang sebagai wujud keimanan. “Menjaga kebersihan adalah bagian dari ajaran Rasulullah SAW. Kami ingin santri memahami bahwa merawat alam juga termasuk ibadah,” ujar Ketua Pelaksana, Ustadzah Fatikhatul Jannah, S.Ag., Hafidzah.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti santri, tetapi juga melibatkan pengasuh, pengurus yayasan, orang tua atau wali santri, aparatur Desa Jagapura Wetan, para imam masjid, jamaah Masjid Nurul Ikhsan, serta tokoh masyarakat. Mereka mendukung penuh kegiatan yang dinilai berdampak pada kebiasaan hidup bersih dan sehat di lingkungan desa.

Dalam sesi edukasi lapangan, para santri diajarkan teknik dasar menanam dan merawat tanaman serta pentingnya tidak merusak pepohonan. Santri juga dibimbing untuk menghemat penggunaan air, bijak menggunakan listrik, serta tidak memubazirkan makanan. “Kami ingin membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab lingkungan sejak usia dini,” tambah Ustadzah Fatikhatul Jannah.

Pada aksi penghijauan, sebagian pot tanaman dibuat dari botol bekas air mineral Leminerale yang didaur ulang menjadi media tanam. Langkah ini ditujukan untuk menumbuhkan budaya reuse dan recycle, sekaligus mengurangi penggunaan plastik.

Pembina Yayasan Generasi Al-Qur’an Nurul Ikhsan, Dr. KH. Ikhsan Abdullah, SH., MH., yang juga Wakil Sekjen MUI dan Katib Syuriyah PBNU, mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan tersebut. “Santri harus hadir sebagai teladan dalam menjaga lingkungan. Inisiatif kecil seperti menanam, merawat, dan tidak membuang sampah sembarangan adalah bagian dari akhlak yang harus dijaga,” ujarnya.

Ikhsan menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan harus dimulai dari pendidikan. “Ketika santri dibiasakan peduli sejak dini, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mampu mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat bumi,” kata Ikhsan.