Iran Kembali Sunyi Setelah Protes Berdarah, 3.000 Lebih Dilaporkan Tewas

TEHERAN (jurnalislam.com)— Lebih dari 3.000 orang dilaporkan tewas dalam gelombang protes nasional yang melanda Iran sejak akhir Desember lalu. Data tersebut disampaikan oleh kelompok pemantau hak asasi manusia, Human Rights Activists News Agency (HRANA), pada Sabtu (16/01/2026).

HRANA yang berbasis di Amerika Serikat menyebut telah memverifikasi sedikitnya 3.090 korban jiwa, di mana 2.885 di antaranya merupakan demonstran. Laporan itu muncul di tengah indikasi bahwa penindakan keras aparat keamanan telah meredam aksi protes untuk sementara waktu.

Sejumlah warga Iran mengatakan kepada Reuters bahwa situasi di ibu kota Teheran relatif tenang selama empat hari terakhir. Meski demikian, aktivitas pengawasan masih terlihat, termasuk keberadaan drone yang berpatroli di langit kota. Tidak ada laporan aksi unjuk rasa besar pada Kamis maupun Jumat.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah utara Iran, dekat pesisir Laut Kaspia. Seorang warga setempat menyebut jalan-jalan tampak lengang dan situasi relatif terkendali.

Gelombang protes nasional di Iran pecah pada 28 Desember, dipicu oleh tekanan ekonomi yang semakin berat. Aksi tersebut dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi luas yang menentang kebijakan pemerintah, dan diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan.

Sementara itu, akses internet di Iran dilaporkan masih sangat terbatas. HRANA mencatat konektivitas nasional baru mencapai sekitar dua persen dari kondisi normal, meskipun terdapat sedikit peningkatan setelah pemadaman hampir total selama delapan hari.

Beberapa warga Iran yang tinggal di luar negeri melaporkan melalui media sosial bahwa mereka mulai dapat mengirim dan menerima pesan dari pengguna di dalam Iran pada Sabtu pagi, menandakan adanya pelonggaran terbatas terhadap pembatasan komunikasi.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa pemerintah Iran telah membatalkan rencana eksekusi massal terhadap para demonstran. Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan mengambil “tindakan yang sangat keras” jika Iran melanjutkan eksekusi.

“Saya sangat menghargai fakta bahwa semua eksekusi yang dijadwalkan yang seharusnya berlangsung kemarin dan melibatkan lebih dari 800 orang telah dibatalkan oleh kepemimpinan Iran,” tulis Trump melalui akun media sosialnya.

Namun hingga kini, otoritas Iran belum mengumumkan secara resmi adanya rencana eksekusi massal tersebut maupun konfirmasi bahwa kebijakan itu telah dibatalkan. (Bahry)

Sumber: TRT

KPK Duga Pengurus PWNU Jadi Perantara Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Cholis (MZK), sebagai pihak penghubung dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa MZK diduga berperan sebagai perantara yang menjembatani kepentingan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji dengan pihak-pihak terkait.

“Perannya diduga sebagai penghubung atau perantara, yang menyampaikan inisiatif-inisiatif dari PIHK atau biro travel,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Budi, inisiatif tersebut berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Kami sejak awal mendalami apakah kebijakan diskresi ini murni berasal dari atas atau merupakan campuran, yakni ada dorongan dari bawah yang kemudian terjadi kesepahaman,” ujarnya.

KPK diketahui mulai menaikkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut mengumumkan penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam perkembangan saat itu, KPK juga memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga pihak tersebut sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Di luar proses hukum yang ditangani KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji juga sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Salah satu sorotan utama pansus adalah kebijakan pembagian kuota tambahan haji sebesar 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Sumber: antaranews

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Biro Haji ke Gus Aiz, PBNU Ikut Terseret?

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana yang mengalir kepada Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau yang dikenal dengan Gus Aiz, dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga diterima secara pribadi oleh Gus Aiz dan bersumber dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

“Penerimaannya diduga untuk individu yang bersangkutan. Sumbernya sementara ini mengarah ke beberapa biro travel atau PIHK,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Meski demikian, KPK masih menelusuri secara mendalam tujuan pemberian uang tersebut, termasuk besaran nominal dan motif di baliknya.

“Alasan pemberian, maksud, serta tujuannya masih menjadi materi pendalaman. Termasuk untuk apa dana itu diberikan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Aiz sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan.

“Ada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan. Bagaimana mekanismenya, tujuannya, dan proses terjadinya, itu semua masih terus kami dalami,” kata Budi pada Selasa (13/1/2026).

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan sejauh ini masih difokuskan pada kapasitas pribadi Gus Aiz dan belum menyentuh organisasi PBNU secara kelembagaan.

“Pemeriksaan masih terkait individu yang bersangkutan,” tegasnya.

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut awalnya dimaksudkan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun.

Sebelum adanya tambahan, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah. Dengan tambahan 20 ribu, total kuota haji tahun 2024 menjadi 241 ribu jemaah.

Namun, kebijakan pembagian kuota tambahan tersebut menuai persoalan setelah dibagi rata, yakni masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur bahwa kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, Indonesia akhirnya menetapkan kuota 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus pada 2024. KPK menilai kebijakan ini berdampak langsung pada sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat pada 2024, namun gagal diberangkatkan.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka. Penyidik menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka tersebut.

Sholat di Tangga: Solusi Darurat atau Justru Berbahaya bagi Keabsahan Sholat?

Oleh: Muhammad Faiz Dhiya El Haq
Mahasiswa di Daar Ibnu Hajar, Tarim, Hadramaut

Penting bagi seseorang yang sedang melakukan sholat untuk menjaga setiap rukun-rukun yang ada didalamnya agar terlaksana dengan baik dan benar, Imam Al Bajuri rahimahullah mengatakan bahwa rukun-rukun sholat adalah bagian inti dari hakikat sholat itu sendiri dan di setiap rukun sholat ada batas minimal kapan rukun tersebut bisa dikatakan sah atau tidak, dan juga ada sunnah-sunnah yang bisa dikerjakan didalamnya yang dapat menambah pahala sunnah bagi yang mengerjakannya.

Rukun Rukun yang Perlu Diperhatikan saat Sholat di Tangga

Saat seseorang sholat diatas dataran yang menanjak ataupun menurun seperti di tangga maka ia perlu memperhatikan rukun-rukun yang akan dikerjakan ketika badannya turun ke bawah seperti saat sujud dan duduk di antara dua sujud.

Mengerjakan sholat di tangga termasuk dari keadaan yang jarang ditemukan pada seseorang yang sedang sholat dikarenakan sholat pada umumnya akan dikerjakan pada permukaan yang datar, dan keadaan ini bisa mengakibatkan pada rukun seperti sujud atau duduk di antara dua sujud yang ia kerjakan tidak terlaksana dengan benar, maka penting bagi orang tersebut untuk mengetahui minimal sah-nya sujud dan duduk di antara dua sujud yang ia kerjakan, sehingga ia dapat melaksanakannya dengan baik dan benar.

Minimal Sah-nya rukun Sujud dan Duduk Diantara Dua Sujud

Syaikh Sa’id Ba’syan rahimahullah menjelaskan bahwa minimal sah-nya rukun sujud ialah dengan meletakkan seluruh anggota sujud yang berjumlah 7 ke tempat sujudnya dan melengkapi seluruh syarat sujud lainnya sebagaimana yang disabdakan oleh nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bahwa 7 anggota sujud tersebut ialah : dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan bagian dalam jari-jemari dari kedua telapak kaki.

Adapun syarat-syarat sujud, Syaikh Salim bin Sumair Al Hadhromi rahimahullah menyebutkan bahwa syarat sujud ada tujuh yaitu :

1. Meletakkan tujuh anggota sujud pada tempatnya
2. Dahi nya harus tersingkap tanpa penghalang
3. Menekan kepala pada tempat sujud
4. Melaksanakan sujud dengan niat sujud, bukan dengan niat lain seperti sujud karena menghindari burung yang terbang
5. Ketika sujud dahi tidak boleh menempel diatas sesuatu yang bergerak mengikuti gerakan badan, seperti kain lengan baju
6. Bagian pinggul dan sekitarnya harus terangkat dan lebih tinggi dari bagian kepala dan kedua bahu nya
7. Thuma’ninah atau menetap pada posisi sujud selama kadar bacaan subhaanallah

Adapun minimal sah nya rukun duduk diantara dua sujud, Imam Al Bajuri menyebutkan bahwa minimal nya ialah dengan meluruskan punggungnya kembali seperti semula dan disunnahkan untuk melaksanakannya dengan posisi duduk iftirasy, yakni dengan duduk diatas kaki kiri seraya meletakkan punggung kaki kiri nya menghadap ke bawah dan menegakkan kaki kanannya seraya menghadapkan jari jemari kaki kanannya ke arah kiblat lalu meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha.

Hukum Sholat di Tangga yang Menanjak atau Menurun

Pada dasarnya ketika seseorang dapat menjaga rukun sujud dan duduk di antara dua sujud nya saat sholat di tangga yang menurun sehingga dapat terlaksana dengan baik dan benar maka ia hanya perlu menjaga rukun-rukun sholat lainnya, melaksanakan syarat-syarat sholat, serta menghindari
pembatal-pembatal sholat sehingga sholatnya dapat sah dan diterima.

Adapun saat seseorang sholat di tangga yang menanjak maka ia harus memperhatikan tinggi dari tangga tersebut, karena jika tangga tersebut terlalu tinggi itu akan merusak syarat sujud yang ke 6 yakni dengan membuat kepala serta kedua pundaknya lebih tinggi dan terangkat daripada bagian pinggul dan sekitarnya, yang dimana seharusnya bagian pinggul dan sekitarnya lah yang harus lebih tinggi dari kepala dan kedua pundaknya.

Syaikh Sa’id Ba’syan menjelaskan bahwa ketika seseorang sujud dan posisi bagian atas badannya lebih tinggi daripada bagian bawah badannya atau sejajar maka sujud nya tidak sah, akan tetapi kalau ia tidak mendapatkan tempat lain untuk mengerjakan sholat kecuali di tangga yang menanjak dan tidak dapat menyempurnakan syarat sujud yang ke 6 tersebut dikarenakan tempat sholat yang penuh dan sebagainya, maka ia boleh sholat dengan keadaan tersebut dan sholat itu wajib diulangi.

Kesimpulan

Seyogianya sholat itu dikerjakan di permukaan yang datar sehingga seluruh rukun dan syarat sholat dapat terlaksana dengan benar, dan sholat di tangga itu sah selama rukun dan syarat sholat nya terjaga dan terlaksana dengan baik dan benar, jika seseorang memilih untuk sholat di tangga yang menanjak tinggi dan rukun sujud nya tidak sah karena bagian atas badannya lebih tinggi dari bagian bawah badannya atau sejajar, maka jika tidak ada tempat sholat lain kecuali sholat di tangga tersebut ia boleh menyelesaikan sholatnya dan sholat itu wajib diulangi, tapi kalau ada tempat sholat lain yang memungkinkan baginya untuk menyempurnakan rukun sujudnya akan tetapi ia lebih memilih tetap sholat di tangga maka sujud yang ia kerjakan di tangga tersebut tidak sah.

Internet Dikunci, Ekonomi Rontok dan Ribuan Nyawa Melayang di Iran

IRAN (jurnalislam.com)- Pemadaman internet yang diberlakukan pemerintah Iran tidak hanya memutus komunikasi rakyat dengan dunia luar, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi fantastis, memperparah krisis kemanusiaan, serta mendorong warga mencari jalur koneksi ilegal demi bertahan hidup dan menyuarakan kebenaran. Di balik dalih “keamanan nasional”, kebijakan ini membuka gambaran gelap tentang negara yang kian mendekati model penguncian total ala Korea Utara baik secara ekonomi maupun digital.

Menurut Whisper Security, perusahaan keamanan siber yang didirikan Ranjbar, Iran kehilangan sekitar US$37,5 juta per hari, atau setara Rp588,7 miliar per hari akibat pemadaman internet.

Sebagai perbandingan, pemadaman internet selama satu pekan pada tahun 2019 juga terkait protes anti-pemerintah diperkirakan menyebabkan kerugian hingga US$1,5 miliar, atau sekitar Rp23,55 triliun.

Ranjbar mengatakan pemerintah Iran kini menerapkan “internet dua tingkat”:
“Konektivitas untuk negara, kegelapan untuk rakyat.”

Ia mengungkapkan bahwa dari pemindaian terhadap 16,7 juta alamat IP, infrastruktur yang berafiliasi dengan negara—seperti sistem perbankan dan media propaganda—tetap online dan bahkan dapat diakses dari luar Iran.

𝗥𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀, 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗗𝗶𝗯𝗹𝗼𝗸𝗶𝗿

Sejak pemadaman dimulai, kelompok-kelompok hak asasi manusia memperkirakan ribuan orang tewas dalam penindakan aparat keamanan.

Organisasi Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia melaporkan sedikitnya 3.428 demonstran tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap—angka yang mereka sebut sebagai “minimum absolut”.

Paige Collings, aktivis senior di Electronic Frontier Foundation, menegaskan bahwa pemutusan internet merupakan pelanggaran serius HAM.

“Memutus akses telekomunikasi dan internet bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia dasar, tetapi juga serangan langsung terhadap kemampuan masyarakat untuk mengakses informasi dan berkomunikasi,” ujarnya.

𝗦𝘁𝗮𝗿𝗹𝗶𝗻𝗸 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗸𝗵𝗶𝗿

Meski diblokir, dokumentasi penindasan terus muncul ke dunia luar. Para aktivis Iran dilaporkan beralih ke Starlink, jaringan satelit orbit rendah milik Elon Musk, untuk tetap terhubung.

Rex Fox O’Loughlin, analis di IISS Six Analytic, mengatakan bahwa sejak awal 2021 para aktivis telah menyelundupkan terminal Starlink ke Iran. Ia memperkirakan puluhan ribu perangkat kini beredar di dalam negeri.

Namun, Starlink juga menjadi target. Terdapat laporan pengacauan GPS dan gangguan sinyal radio kelas militer untuk memutus koneksi satelit tersebut.

Situasi ini mendorong Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa Paris tengah menjajaki kemungkinan memasok terminal Eutelsat sebagai alternatif.

“Bagi rakyat Iran, akses internet yang andal sangat penting untuk berkomunikasi dengan dunia dan menyampaikan kondisi di lapangan,” kata O’Loughlin.

Namun ia mengingatkan bahwa kepemilikan perangkat satelit di Iran dapat berujung pada tuduhan spionase, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Saat ini, meskipun berisiko, itu tampaknya menjadi satu-satunya pilihan untuk koneksi berkelanjutan,” pungkasnya. (Bahry)

Sumber: TNA

Iran Mulai Meniru Korea Utara: Internet Dikunci, Rakyat Diputus dari Dunia Luar

TEHERAN (jurnalislam.com)- Pemerintah Iran terus memperketat pembatasan internet setelah memberlakukan pemadaman nasional pekan lalu, yang secara efektif memutus sebagian besar koneksi negara tersebut dengan dunia luar. Langkah ini diambil di tengah penindakan keras terhadap gelombang protes anti-pemerintah yang meluas.

Menurut Kantor Berita Fars, media yang dekat dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), pemerintah Iran telah mengaktifkan Jaringan Informasi Nasional, sebuah sistem alternatif yang menggantikan internet global.

Jaringan tersebut memungkinkan akses ke situs web dan aplikasi pesan dalam negeri, sementara layanan yang dihosting di luar Iran tetap diblokir. Fars menyebut bahwa meredanya kerusuhan setelah pemadaman menjadi alasan perlunya pembatasan internet lanjutan dengan dalih keselamatan publik.

𝗠𝗲𝗻𝘂𝗷𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗺𝗮𝗻𝗲𝗻 𝗮𝗹𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗲𝗮 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮

Ini bukan kali pertama Iran mengaktifkan jaringan domestik tersebut saat pemadaman internet. Mahsa Alimardani, direktur asosiasi di kelompok pemantau hak digital Witness, mengatakan kepada The New Arab pada Kamis (15/01/2026) bahwa sistem tersebut telah dikembangkan selama sekitar 15 tahun.

“Setiap kali pemadaman diberlakukan, mereka hanya menyediakan koneksi domestik untuk seluruh negeri,” ujarnya.

Namun yang dinilai baru dan mengkhawatirkan, kata Alimardani, adalah sinyal bahwa pembatasan ini bisa menjadi permanen. Jika itu terjadi, tingkat kontrol internet Iran bisa setara dengan Korea Utara, salah satu negara dengan sensor digital paling ketat di dunia.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini sering bermasalah dan telah memicu perdebatan di kalangan elit Iran, terutama terkait dampak ekonomi besar akibat terputusnya koneksi global.

“𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗰𝗶𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹” 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗲𝘁 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗮𝘀

Untuk mengurangi dampak pemadaman total, pemerintah Iran menerapkan kebijakan yang dikenal sebagai “kartu SIM putih” kartu khusus yang memberikan akses internet tanpa sensor kepada individu yang dekat dengan pemerintah.

Akibatnya, media dan lembaga negara tetap terhubung dengan dunia luar, sementara mayoritas rakyat Iran tetap gelap informasi.

Kaveh Ranjbar, mantan Kepala Teknologi di RIPE NCC, menyebut sistem ini sebagai bentuk “penguncian digital”.

“Klaim bahwa jaringan informasi nasional bisa menggantikan internet global adalah menyesatkan,” kata Ranjbar dikutip dari The New Arab.

“Secara teknis, Anda tidak bisa menjalankan ekonomi digital modern tanpa internet global. Ada ribuan ketergantungan tak terlihat. Anda tidak bisa menjalankan ekonomi modern hanya dengan jaringan lokal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap jam pemadaman menyebabkan kerugian jutaan dolar dan menyebut kebijakan ini sebagai “bunuh diri ekonomi”. (Bahry)

Sumber: TNA

AS Tegaskan Semua Opsi Terbuka untuk Hentikan “Pembantaian” di Iran, Teheran Balik Tuduh Washington Dalangi Kerusuhan

NEW YORK (jurnalislam.com)— Amerika Serikat kembali menegaskan dukungannya terhadap “rakyat Iran yang berani” di tengah gelombang protes berdarah yang mengguncang negara tersebut. Presiden AS Donald Trump, melalui perwakilannya di PBB, menyatakan bahwa semua opsi tersedia untuk menghentikan apa yang disebut Washington sebagai “pembantaian” terhadap para pengunjuk rasa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang digelar atas permintaan Amerika Serikat pada Kamis (15/01/2026).

“Presiden Trump adalah seorang pemimpin yang bertindak, bukan sekadar banyak bicara seperti yang sering kita lihat di PBB. Ia telah memperjelas bahwa semua opsi tersedia untuk menghentikan pembantaian,” ujar Waltz di hadapan Dewan Keamanan.

Waltz menambahkan bahwa Presiden Trump secara konsisten menyatakan dukungan terhadap rakyat Iran yang menentang kebijakan pemerintah mereka.

Namun demikian, setelah berhari-hari melontarkan ancaman keras, Trump belakangan mengambil sikap menunggu dan mengamati. Ia mengatakan telah menerima laporan bahwa kekerasan mulai mereda dan bahwa saat ini tidak ada indikasi rencana eksekusi massal dalam waktu dekat.

Menanggapi tuduhan Teheran bahwa protes tersebut merupakan “konspirasi asing” untuk membuka jalan bagi aksi militer, Waltz menolak keras klaim tersebut.

“Dunia perlu tahu bahwa rezim Iran kini lebih lemah dari sebelumnya. Mereka menyebarkan kebohongan ini karena takut pada kekuatan rakyat Iran yang turun ke jalan. Mereka takut pada rakyat mereka sendiri,” tegas Waltz.

𝗣𝗕𝗕 𝗦𝗲𝗿𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗿𝗶

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan semua pihak untuk menahan diri. Seruan tersebut disampaikan oleh pejabat senior PBB Martha Pobee kepada Dewan Keamanan.

“Sekretaris Jenderal mendesak pengekangan maksimal pada saat yang sangat sensitif ini dan menyerukan kepada semua pihak untuk menghindari tindakan apa pun yang dapat menyebabkan hilangnya lebih banyak nyawa atau memicu eskalasi regional yang lebih luas,” kata Pobee.

𝗜𝗿𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗱𝘂𝗵 𝗔𝗦 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗞𝗲𝗿𝘂𝘀𝘂𝗵𝗮𝗻

Dari pihak Iran, Wakil Perwakilan Tetap Iran untuk PBB Gholamhossein Darzi menyampaikan bantahan keras terhadap pernyataan Amerika Serikat. Ia membuka pidatonya dengan mengecam dua pembicara dari kelompok masyarakat sipil yang hadir dalam sidang tersebut, dengan menuding mereka sebagai perpanjangan agenda politik Amerika Serikat dan Israel.

Berbicara mengenai situasi di dalam negeri Iran, Darzi mengatakan bahwa dirinya berbicara atas nama “sebuah bangsa yang sedang berduka”.

“Sangat disayangkan bahwa perwakilan rezim Amerika Serikat yang meminta pertemuan ini hari ini menggunakan kebohongan, distorsi fakta, dan disinformasi yang disengaja untuk menutupi keterlibatan langsung negaranya dalam mengarahkan kerusuhan di Iran menuju kekerasan,” ujarnya.

Gelombang protes di Iran pecah pada 28 Desember, bermula dari aksi para pemilik toko di ibu kota Teheran yang memprotes anjloknya nilai mata uang nasional, melonjaknya inflasi, serta memburuknya kondisi ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Demonstrasi tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai wilayah dan berubah menjadi protes besar-besaran yang menentang pemerintah. Bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan dilaporkan menewaskan ratusan orang, baik dari kalangan warga sipil maupun pasukan keamanan.

Hingga kini, pihak berwenang Iran masih memberlakukan pembatasan komunikasi secara luas, termasuk pemadaman internet, meskipun intensitas protes dilaporkan mulai menurun. (Bahry)

Sumber: TRT

Diancam AS dengan Tindakan Tegas, Iran Batalkan Eksekusi 800 Pengunjuk Rasa

WASHINGTON (jurnalislam.com)— Gedung Putih mengklaim bahwa otoritas Iran telah membatalkan sekitar 800 eksekusi yang sebelumnya dijadwalkan, di tengah gelombang protes yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir di negara tersebut. Pemerintah Amerika Serikat menyatakan akan terus “memantau dengan cermat” perkembangan situasi di Iran.

“Presiden hari ini mendapat informasi bahwa 800 eksekusi yang dijadwalkan dan seharusnya dilakukan kemarin telah dihentikan,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt kepada wartawan, Kamis (15/01/2026).

Leavitt menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump terus mengevaluasi perkembangan di Iran dan membuka kemungkinan langkah lanjutan dari Washington.

“Presiden dan timnya memantau situasi ini dengan sangat cermat, dan semua opsi tetap terbuka bagi presiden,” katanya.

Trump sebelumnya berulang kali menyatakan dukungan terhadap para pengunjuk rasa di Iran. Ia menuding tindakan represif aparat keamanan Iran telah menyebabkan ribuan korban jiwa sejak protes pecah.

Pekan ini, Trump juga memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan mengambil “tindakan yang sangat tegas” apabila Iran tetap mengeksekusi para demonstran.

Sementara itu, pemerintah Iran menuduh Amerika Serikat dan Israel berada di balik apa yang mereka sebut sebagai “kerusuhan” dan “aksi terorisme” yang menyertai gelombang protes tersebut.

Aksi protes di Iran mulai meletus pada 28 Desember dan sejak itu berkembang menjadi kerusuhan berdarah di berbagai wilayah. Hingga kini, otoritas Iran belum merilis data resmi mengenai jumlah korban tewas maupun jumlah warga yang ditahan.

Di tingkat internasional, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan menggelar pertemuan pada Kamis sore untuk membahas situasi di Iran. Menurut juru bicara kepresidenan Somalia, pertemuan tersebut digelar dalam bentuk “penjelasan situasi” atas permintaan Amerika Serikat. (Bahry)

Sumber: TRT

Rencana Trump Akhiri Perang Gaza Masuki Tahap Penting, Komite Palestina Pengganti Hamas Dibentuk

GAZA (jurnalislam.com)- Rencana pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang yang menghancurkan Jalur Gaza dan membangun kembali wilayah tersebut mencapai tonggak penting pada Rabu (14/01/2026). Hal ini ditandai dengan pembentukan sebuah komite Palestina yang akan mengambil alih pemerintahan Gaza dari Hamas.

Komite yang diberi nama Komite Nasional untuk Administrasi Gaza ini beranggotakan 15 orang dan diproyeksikan menjadi fondasi utama perombakan politik Gaza pascaperang. Meski dipimpin oleh tokoh-tokoh Palestina, pengalihan kekuasaan ini menuai kritik karena dinilai sebagai proyek “kolonial” yang diarahkan oleh Amerika Serikat dan Israel.

Sebelumnya, rencana ini dikenal dengan nama 𝗚𝗮𝘇𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝘁𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶𝘁𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗔𝘂𝘁𝗵𝗼𝗿𝗶𝘁𝘆 (𝗚𝗜𝗧𝗔). Dalam konsep awalnya, kekuasaan Gaza akan berada di tangan pejabat internasional dan para kepala negara, sementara warga Palestina hanya mengelola urusan administratif sehari-hari.

Sebuah proposal yang disusun oleh firma konsultan milik mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tahun lalu menguraikan rencana rekonstruksi Gaza selama tiga tahun. Setelah periode tersebut, kekuasaan dijanjikan akan diserahkan kepada pemerintahan independen.

Berikut gambaran bagaimana sistem pemerintahan Gaza versi rencana Trump akan dijalankan:

‘𝗗𝗲𝘄𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗱𝗮𝗺𝗮𝗶𝗮𝗻’

Penentu utama masa depan Gaza adalah sebuah komite internasional yang oleh Presiden AS disebut sebagai “Dewan Perdamaian”.

Awalnya, dewan ini dirancang sebagai kelompok pembuat kebijakan dan pebisnis yang dipimpin langsung oleh Trump. Namun, Gedung Putih belakangan memilih melibatkan para pemimpin dunia untuk menentukan arah kebijakan Gaza.

Dewan ini bertugas menetapkan strategi utama, mengawasi sistem pemerintahan transisi, serta mengambil keputusan-keputusan penting terkait Gaza.

Hingga kini, susunan resmi dewan belum diumumkan. Namun sejumlah laporan media menyebutkan bahwa para pemimpin Arab dan Eropa telah diundang, dengan Trump bertindak sebagai ketua.

Negara-negara yang dikabarkan terlibat antara lain Qatar, Mesir, dan Turki—yang berperan dalam perundingan gencatan senjata—serta Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, serta para pemimpin Prancis, Jerman, dan Italia juga disebut-sebut akan ambil bagian.

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗲 𝗘𝗸𝘀𝗲𝗸𝘂𝘁𝗶𝗳

Di bawah Dewan Perdamaian akan dibentuk Komite Eksekutif, yang bertugas mengelola otoritas pemerintahan Gaza yang dipimpin Palestina.

Menurut laporan Financial Times, komite ini kemungkinan akan dipimpin oleh diplomat Bulgaria Nickolay Mladenov, mantan utusan PBB untuk Timur Tengah. Ia diperkirakan akan bekerja bersama Jared Kushner—menantu sekaligus orang kepercayaan Trump—serta Steve Witkoff, utusan AS untuk Timur Tengah.

Mladenov dikenal memiliki hubungan dekat dengan Uni Emirat Arab dan saat ini memimpin Akademi Diplomatik Anwar Gargash di Abu Dhabi.

Kushner dan Witkoff disebut-sebut menjadi arsitek visi ambisius untuk mengubah Gaza menjadi kawasan modern menyerupai “Dubai baru” di pesisir Mediterania.

Sementara itu, Tony Blair dilaporkan tidak mendapat kursi di Dewan Perdamaian karena penolakan dari negara-negara Arab, namun tetap diproyeksikan memegang peran penting di Komite Eksekutif.

Komite Eksekutif ini akan menjadi otoritas pemerintahan tertinggi, mengarahkan kebijakan administrasi Gaza, mengelola anggaran dan rekonstruksi, menyusun legislasi, membangun institusi, serta mengawasi keamanan dan pembentukan kepolisian.

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗲 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗔𝗱𝗺𝗶𝗻𝗶𝘀𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗮𝘇𝗮

Komite Nasional yang diumumkan pada Rabu (14/01) ini diharapkan secara resmi mengambil alih pemerintahan Gaza dari Hamas.

Komite ini terdiri dari 15 pakar dan tokoh masyarakat sipil Gaza yang diklaim tidak berafiliasi dengan faksi politik Palestina mana pun. Mereka bertanggung jawab menjalankan pemerintahan sehari-hari dan menyediakan layanan publik sesuai arahan Komite Eksekutif.

Komite ini dipimpin oleh Ali Shaath, seorang birokrat senior asal Khan Younis yang relatif kurang dikenal publik. Ia memiliki pengalaman panjang di lembaga-lembaga Otoritas Palestina, termasuk pernah menjabat Wakil Menteri Perencanaan serta menduduki posisi senior di Kementerian Transportasi dan Komunikasi.

Tokoh penting lainnya antara lain:

– Ayed Abu Ramadan, Ketua Kamar Dagang Gaza, memimpin sektor perdagangan dan ekonomi.

– Aed Yaghi, Direktur Lembaga Bantuan Medis Palestina, menangani bidang kesehatan

– Jaber al-Daour, Rektor Universitas Palestina, bertanggung jawab atas pendidikan

– Omar Shamali, Direktur Telekomunikasi Palestina di Gaza, memegang portofolio komunikasi.

– Mohammed Bseiso, pimpinan firma hukum besar di Gaza, mengurusi sektor peradilan

Hamas menyatakan siap menyerahkan kekuasaan kepada komite ini dan pada hari yang sama mengumumkan kesiapan untuk memulai pembicaraan mengenai transisi kekuasaan serta masa depan persenjataannya.

𝗣𝗮𝘀𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Rencana Trump juga mencakup pengerahan pasukan stabilisasi multinasional di seluruh Gaza selama masa transisi. Pasukan ini akan menjadi kekuatan keamanan utama di lapangan.

Namun, rencana tersebut masih menghadapi hambatan besar. Banyak negara enggan mengirim pasukan ke wilayah yang masih rawan dan terus menjadi sasaran serangan militer Israel.

Ketidakjelasan mengenai nasib persenjataan Hamas menjadi salah satu ganjalan utama. Sejumlah negara menuntut jaminan bahwa pasukan internasional tidak akan digunakan untuk melucuti Hamas secara paksa.

Indonesia dan Turki termasuk negara yang telah menyatakan kesediaan mengirim pasukan. Namun Israel dilaporkan melobi keras agar Turki tidak dilibatkan dalam misi tersebut. (Bahry)

Sumber: TNA

PP PERSIS: Penyelenggaraan Ibadah Haji Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus sepenuhnya bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penyelenggaraan haji dinilai tidak boleh ternodai oleh kepentingan non-ibadah yang merugikan jamaah.

PP PERSIS menekankan bahwa kemabruran haji tidak cukup dimaknai secara formal dan ritual semata, melainkan harus diwujudkan secara substantif dan menyeluruh, termasuk dalam tata kelola dan pelayanannya.

“Kemabruran haji harus dijaga sejak dari kebersihan prosedur, mekanisme penyelenggaraan, hingga pelayanannya. Semua harus terbebas dari korupsi, pungutan liar, kolusi, dan nepotisme,” ujar Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Jeje Zaenudin, Kamis (8/1/2026).

Ustaz Jeje menegaskan, integritas harus menjadi fondasi utama dalam seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan langsung kepada jamaah di Tanah Suci.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan tekad pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan ibadah haji yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Tahun ini menjadi momentum penting karena penyelenggaraan ibadah haji untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Harapannya, pelayanan kepada jamaah semakin prima dengan prosedur yang lebih mudah dan sederhana,” ujarnya.

Meski demikian, PP PERSIS mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan berlapis. Hal tersebut diperlukan untuk mencegah penyelewengan dana, penyalahgunaan kewenangan, serta pelanggaran prosedur, termasuk dalam proses rekrutmen petugas haji.

“PP PERSIS berharap penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat menjadi teladan tata kelola yang profesional, amanah, transparan, dan berkeadilan demi kemaslahatan seluruh jamaah haji Indonesia,” tutup Ustaz Jeje.

Sumber: persis.or.id