Amplop Milik Ustaz Umar Untuk Insentif Imam Tarawih di Ponpes Attaqwa

CIANJUR (Jurnalislam.com) – Staff Pondok Pesantren Attaqwa Cikidang, Cianjur, Sobihin membantah bahwa Ustaz Umar terlibat dalam kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei lalu. Sobihin mengatakan, Ustaz Umar yang merupakan pimpinan Ponpes tersebut hanya akan mengikuti aksi damai 22 Mei di Bawaslu.

Ia pun menceritakan, Ustaz Umar berangkat dari pondok pada hari Senin tanggal 21 Mei sekitar jam 10 malam. Ustaz Umar bersama dua orang santrinya Jamaludin dan Wahyudin dan Ustaz Muhammad Karim (supir) berangkat menggunakan mobil ambulan milik Gerakan Islam Reformis (Garis).

“Sampai Jakarta jam 1 ke Masjid Sunda Kelapa untuk istirahat. Kemudian menjelang waktu sahur Ustaz didatangi oleh salah satu tim medis di Jakarta, karena tim medis itu melihat ada ambulan kosong maka mau pinjam. Awalnya dia bilang ke supirnya, tapi supirnya gak berani kalau gak sama Ustaz Umar, maunya dengan ustaz Umar,” kata Sobihin kepada Jurnalislam saat ditemui di komplek Ponpes Attaqwa Cikidang, Cianjur, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).

Akhirnya, Ustaz Umar pun mengizinkan ambulannya dipinjam dengan syarat ia ikut dalam ambulan tersebut.

“Karena diminta untuk kemanusiaan, karena banyak korban di Petamburan akibat gas air mata akhirnya Ustaz mau,” tutur Sobihin.

Sobihin melanjutkan, Ustaz Umar sempat membawa tiga korban dari Petamburan ke klink terdekat. Namun dalam perjalanan kembali ke Petamburan ambulan dicegat oleh aparat.

“Setelah pulang dari situ mau balik ambil lagi pasien, Ustaz Umar dicegat Brimob, akhirnya mobil disuruh dibuka, diperiksa, tapi yang ditarik hanya dua santri itu. Jadi Ustaz Umar gak ikut demo dan santri juga belum turun dari ambulan,” paparnya.

Terkait amplop berisi uang yang terdapat nama Ustaz Umar yang diklaim polisi disita dari dua santri yang ditangkap itu, Sobihin menjelaskan uang itu untuk para imam tarawih di Ponpes Attaqwa.

“Ustaz Umar memang suka ngasih insentif untuk imam-imam tarawih, jumlahnya beda-beda, ada yang Rp200.000, Rp300.000, Rp500.000, tergantung jumlah harinya. Kalau dibuka amplopnya itu ada rinciannya,” ungkapnya.

Sobihin mengatakan, dua santri itu memang membersamai Ustaz Umar sepanjang hari itu. Ustaz Umar menitipkan amplop-amplop itu ke salah satu santri bernama Jamaludin.

“Kalau keluar Ustaz Umar suka ngajak santri dua atau tiga orang. Nah amplop itu dititipkan ke Jamal untuk nanti dibagikan tanggal 25. Jamal memang seperti udah jadi asistennya Ustaz,” ujar Sobihin.

“Jadi masalah apa yang terjadi di lapangan seperti penemuan senjata dan lain-lain itu Ustaz Umar gak tahu itu. Jadi gak pernah ikut kerusuhan, Ustaz Umar hanya mau ikut Aksi Damai 22 Mei di Bawaslu,” lanjut Sobihin.

Reporter: Taufik Hady

Hasil Autopsi RS Polri Temukan Luka Tembak di Tubuh Harun Al Rasyid

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Hasil autopsi terhadap Harun Al Rasyid, remaja 15 tahun yang menjadi korban tewas kerusuhan 22 Mei 2019, telah rampung. Hasilnya, di tubuh yang bersangkutan ditemukan luka tembak

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak mengatakan, Harun mengalami luka tembak pada bagian lengan kiri atas hingga menembus dada.

“Sudah, hasil autopsinya luka tembak. Itu kita terima dari RS Dharmais dan ada juga yang belum tahu identitasnya alias Mr X, kalau tidak salah tanggal 23 Mei dini hari jam 01:00 WIB kita terima rujukan korban dari RS Dharmais. Sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Musyafak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Meski demikian, Musyafak belum dapat memastikan apakah Harun tewas terkena peluru tajam atau karet. Pasalnya, hal tersebut menjadi wewenang pihak Puslabfor Mabes Polri.

Wah itu yang menentukan bukan kami, tapi Puslabfor,” tuturnya.

Untuk diketahui, Harun (15) warga RT 09 RW 10, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meninggal dunia setelah terlibat kerusuhan 22 Mei di Jembatan Slipi Jaya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5) malam.

Harun, meninggal setelah nyawanya tak tertolong ketika dibawa ke RS Dharmais, Jakarta Barat.

Sumber: Republika

Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Selidiki Korban Kerusuhan 21-22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Usai menerima laporan dari Tim Advokasi Korban kerusuhan 21-22 Mei, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan, akan membentuk tim pemantau guna menindaklanjuti laporan tersebut.

“Guna menindaklanjuti temuan tersebut, ketujuh komisioner menjadi tim pemantau dan kami libatkan tiga ahli. Pertama, Pak Marzuki Darusman, kedua, Pak Makarim Wibisono dan ketiga, Anita Wahid,” katanya saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Selasa (28/5/2019).

Dia menjelaskan, ketiga ahli tersebut memiliki latar belakang dan kompetensi berbeda. Marzuki terakhir mengadukan pelanggaran kemanusiaan di Rohingya, sementara Makarim menangani permasalahan HAM di luar negeri dan Anita mengusut adanya dugaan penyebaran berita hoax.

“Kami kumpulkan ketiga ahli itu supaya analisa kami lengkap,” ujar dia.

Mengenai tawaran TPF (Tim Pencari Fakta) yang dibentuk kepolisian kepada Komnas HAM, ia menyatakan Komnas HAM tegas menolak tawaran Polri karena ingin bekerja secara independen. Namun, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Polri atas uji balistik peluru.

“Kami juga akan memanggil dinas kesehatan atau kementerian kesehatan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya temuan,” pungkasnya.

Komnas HAM mengklaim pihaknya pada 21-22 Mei lalu turut memantau secara langsung ke lokasi aksi unjuk rasa. Bahkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengunjungi beberapa rumah sakit dan bertemu keluarga korban.

“Saat itu, kami menemukan ada korban terkena peluru tajam. Namun beberapa hari sebelum aksi, polisi mengatakan tidak akan menggunakan peluru tajam,” kata Beka.

Dia mengatakan, Komnas HAM mengutuk keras berbagai kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan dalam situasi apapun.

 

9 Warga Sipil Tewas Akibat Serangan Pasukan Koalisi Suriah di Idlib

IDLIB (Jurnalislam.com) – Badan Pertahanan Sipil Suriah, White Helmets Serangan pasukan koalisi rezim Assad dan sekutunya di Idlib hari ini Senin (28/5/2019) mengakibatkan sembilan warga sipil meninggal dan 28 lainnya terluka.

White Helmets mengungkapkan, jet-jet tempur rezim menyerang pemukiman penduduk di Idlib Selatan termasuk kota Maaret Al-Numan dan Maaret Hurma.

Rezim Suriah dan milisi-milisi yang didukung Iran dilaporkan melakukan beberapa serangan darat dan udara di distrik Khan Shaykhun, Khirbat Abidin, Ash Shaykh Mustafa, Kafr Zayta, dan Ltamenah.

Saat ini, sekitar 1,5 juta orang tinggal di Idlib dan setengahnya telah mengungsi ke luar Suriah.

Pada September lalu, Turki dan Rusia sepakat untuk mengubah Idlib menjadi zona de-eskalasi yang melarang tegas agresi militer.

Namun rezim Suriah, melanggar kesepakatan tersebut dan terus menerus melancarkan serangan di dalam zona de-eskalasi.

Sumber: Anadolu Agency

 

Tim Advokasi Korban Kerusuhan 21-22 Mei Datangi Komnas HAM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim advokasi korban tragedi kerusuhan 21-22 Mei mendatangi Komnas HAM. Mereka meminta agar Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap peluru yang ditembakan kepada para korban.

Tim itu juga menduga telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya delapan orang dalam peristiwa tersebut.

“Kami ke sini untuk meminta Komnas HAM menginvestigasi terkait peluru yang ditembakkan ke korban,” kata anggota tim M. Kamil Pasha di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Tim advokasi juga meminta Komnas HAM melindungi para keluarga korban dengan berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Kamil beserta tim menyertakan bukti-bukti berupa video dan foto dugaan pelanggaran HAM, data para korban yang meninggal dan hilang, serta bekas selongsong peluru yang ditemukan warga Petamburan, Jakarta, dan bekas gas air mata. Masing-masing alat bukti memiliki warna yang berbeda.

“Nah, ini juga masih ada peluru karet. Kita belum tahu selongsong ini dari peluru hampa atau peluru tajam,” kata Kamil seraya menunjukkan bukti-bukti.

 

Ketua RT Bantah Ustadz Umar Terlibat ISIS

CIANJUR (Jurnalislam.com) – Ketua RT membantah Ustadz Umar Burhanudin, Pimpinan Pondok Pesantren At-Taqwa, Cikidang, Cianjur, terlibat dengan ISIS.

Asep Saptari, Ketua RT 03/09, Kelurahan Cikidang Kabupaten Cianjur mengaku selama mengikuti pengajian tak ada pemikiran Ustadz Umar yang memiliki kaitan dengan ISIS.

“Bagaimana mungkin orang kita ikut pengajiannya, pesantrennya juga ada, sehari-hari saya ikut pengajian dan programnya, jadi terlalu dibesar-besarkan soal ISIS itu,” ujar Asep saat ditemui di kediamannya, Jl Mochammad Ali, Cikidang, Cianjur, Jawa Barat, Senin (27/5/2019) sore.

Asep menambahkan, Ustadz Umar dikenal dermawan di lingkungan masyarakat.

Menurut Asep, Ustadz Umar selalu memprioritaskan pondok dan masyarakatnya untuk menerima bantuan.

Ketika ada amanah untuk menyalurkan bantuan, maka Ustadz Umar lebih dulu memberikan amanah tersebut ke masyarakat sekitarnya.

“[Setelah itu] baru ke tempat yang lebih jauh,” kata dia.

Selain itu, kata Asep, pondoknya Ustadz Umar juga sering mengadakan buka bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim, fakir miskin, dan lansia.

Tak dijemput Densus 88

Asep juga membantah Ustadz Umar telah diciduk Densus ke Jakarta untuk dimintai keterangan soal kericuhan pada 21-22 Mei 2019.

Dalam broadcast yang beredar, Ustadz Umar ditangkap Densus 88 di Ponpesnya dan terjadi penggerebekan terhadap Ponpes At Taqwa.

Asep mengatakan Ustadz hanya dijemput anggota polisi biasa untuk dibawa ke Polres Cianjur pada Jum’at (24/5/2019) sore.

“Sangat disayangkan berita TV menyebut [Ustadz Umar dijemput] Densus 88, seolah-olah Ustadz itu seorang teroris,” ujar Asep.

Asep mengungkapkan warga Cianjur, khususnya warga Cikidang merasa kehilangan Ustadz Umar, karena pimpinan ponpes At Taqwa itu dikenal orang yang ramah dan baik hati, serta merupakan tokoh agama Cianjur.

Meskipun kini Ustadz Umar di Jakarta untuk dimintai keterangan, Asep menyebut Pondok Pesantren dan kajian di At Taqwa tetap berjalan.

Reporter : Muhammad Jundii, Taufik Hady

 

Ustaz Umar Dijemput Polda Metro Jaya Bukan Densus 88

Ustaz Umar Dijemput Polda Metro Jaya Bukan Densus 88

CIANJUR (Jurnalislam.com) – Staff Pondok Pesantren Attaqwa Cianjur, Sobihin meluruskan kabar penangkapan pimpinan Ponpes Ustaz Umar Burhanuddin atau Abah Umar. Sobihin mengatakan, Ustaz Umar tidak ditangkap oleh tim Densus 88 akan tetapi ia dibawa oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

“Jadi kalau lihat di TV itu disebutkan Ustaz Umar ditangkap, gak bener itu, cuma dijemput untuk dimintai keterangan. Kalau ditangkap kan harus ada surat penangkapannya, kalau ditangkap mah kan kesannya gimana gitu,” kata Sobihin saat ditemui Jurniscom di Komplek Ponpes Attaqwa, Jl. Moch Ali No. 7B, Cikidang, Cianjur, Senin (27/5/2019).

Ia menjelaskan, Abah Umar diminta untuk mendatangi Polres Cianjur kemudian berangkat ke Jakarta usai buka puasa di salah satu restoran di kota Cianjur. 

“Ustaz diperlakukan baik kok, malah sempat buka bersama dulu bersama para petugasnya yang membawa Ustaz Umar. Ustaz Umar berangkat sama kakak dan kuasa hukumnya,” ungkap Sobihin.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto.

Budi mengatakan, Polres Cianjur dalam hal ini hanya diminta bantuan untuk menemani aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menjemput Ustaz Umar di Cianjur.

“Jadi sama jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya ya bukan dari Densus,” ujar Budi sebagaimana dilansir Tribunnews, Senin (27/5/2018).

Berita ini sekaligus meralat pemberitaan kami sebelumnya yang berjudul “Densus 88 Tangkap Ustaz Umar Pimpinan Ponpes Attaqwa Cianjur“. Oleh karena itu, redaksi Jurnalislam.com meminta maaf atas kesalahan data yang disajikan dalam berita tersebut.

“Police State”

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua Maung Institute

Besarnya peran polisi atau semakin teralokasi jabatan publik oleh elemen kepolisian yang dapat menggeser elemen lain seperti TNI mengindikasi arah politik yang kurang sehat. Konsekuensinya adalah kepolisian menjadi soroton publik yang bisa menurunkan kewibawaan dan kepercayaan. Apalagi adanya tragedi baru baru ini. Betapa brutalnya tindakan sebagian polisi terhadap warga sipil dalam menangani aksi damai di Jakarta yang menimbulkan korban tewas dan luka-luka. Pemeriksaan dan penangkapan tokoh dan aktivis pun semakin gencar dengan tuduhan beragam dari ujaran kebencian, hoax, hingga makar.

Muncul kekhawatiran akan semakin terancamnya kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum di negara Republik Indonesia. Kedaulatan yang bersandar pada kekuasaan semakin menguat. Inilah yang disinggung oleh UUD1945 sebagai “machtstaat” itu. Hukum menjadi alat kepanjangan kekuasaan. Demikian pula dengan alat penegak hukum. Kekuasaan di samping semakin sentralistik juga lebih otoriter. Polisi menjadi kekuatan terdepan dalam proses pembungkaman atau pelemahan peran publik. Kontrol arus informasi diperketat. Fenomena “pembunuhan” jaringan informasi dan medsos atas instruksi Menkopolhukam baru baru ini menunjukkan betapa besarnya proteksi politik penguasa.

Dalam teori dan sejarah perkembangan ketatanegaraan peningkatan peran polisi untuk mengontrol kebebasan ekspresi rakyat adalah kemunduran. Ini menjadi karakter primitif apa yang disebut sebagai Police State (Negara Polisi).

Tipton, Elis K (2013) menyatakan bahwa Police State adalah “is a term denoting government that exercises power arbitrarily through the power of the police force”. Peran dan tindakan kepolisian yang sangat dominan.

Sejalan dengan itu adalah pandangan Chapman, B dalam “Government and Opposition” (2007) tentang sifat dari Negara Polisi yang negatif. Menurutnya “Inhabitants of a police state may experiance restrictions on their mobility or on their freedom to express or communicate political or other views, which one subject to police monitoring or enforcement”.
Sempitnya ruang gerak berekspresi atau kebebasan untuk mengkritisi kebijakan Pemerintah yang selalu dihadapkan dengan pengawasan dan tindakan kepolisian adalah cermin dari iklim buruk Negara Polisi.

Penyempitan ruang gerak juga masuk melalui akses pengguna elektronik. UU ITE menjadi aturan “karet” yang mampu menjerat banyak pesakitan yang berada di jalur lalu lintas informasi. Ini tentu menambah kualifikasi negara yang menurut Jonathan Logan menjadi “Electronic Police State”. Logan (2008) menulis ” An electronic police state is one in which the government aggressively use electronic technologies to record, organize, search and distribute forensic evidence against it citizens”.
Pengawasan Pemerintah melalui aparat kepolisian terhadap masyarakat menjadi mengetat dan meluas.

Pemerintahan demokrasi sedang menghadapi ujian yang serius. Kecenderungan menjadi negara yang abai terhadap nilai-nilai “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan” semakin mengental. Akibatnya menjauh juga dari sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana praktek politik dan eknomi menjadi tidak manusiawi dan semakin biadab. Police State hakekatnya adalah negara oligarkhi dan tirani. Musuh dari negara hukum (rechsstaat) yang bersendikan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Keadilan sosial dan Persatuan Indonesia menjadi terancam. Negara Pancasila bisa tinggal kenangan.

Moga elit yang angkuh segera sadar dan kembali pada proporsinya. Police State harus dicegah. Arahnya oligarki dan tirani.

Catatan Jamaah Ansharu Syariah Pasca Aksi 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kerusuhan yang terjadi pasca aksi menolak kecurangan Pemilu 2019 di depan Kantor Bawaslu RI pada 21 dan 22 Mei lalu menyisakan catatan bagi umat Islam. Jamaah Ansharu Syariah mencatat ada beberapa hal yang harus dicermati oleh umat Islam dalam pergerakannya ke depan.

Berikut ini catatan Jamaah Ansharu Syariah Pasca Aksi 22 Mei yang diterima redaksi:

1. Masyarakat Tidak Diberi Ruang Untuk Menyampaikan Hak Konstitusionalnya

Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah, Ustaz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, menyampaikan aspirasi akan ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah merupakan hak warga negara yang dilindungi hukum. Akan tetapi dalam aksi 22 Mei, Ustaz Iim menilai justru aparat telah menghalangi hak-hak tersebut.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya upaya penghadangan massa yang ingin mengikuti aksi yang digelar di depan kantor Bawaslu RI, Jl.Thamrin, Jakarta Pusat itu.

“Upaya menghalangi perjalanan mereka itu begitu masif, banyak yang dicegat dijalan disuruh balik dan bahkan ditangkap lalu dibawa ke kantor polisi dan di proses,” katanya.

Aparat, kata dia, seharusnya melayani hak konstitusi warga untuk menyampaikan pendapat, bukan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan. Tindakan aparat tersebut justru menjatuhkan simpati masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Seharusnya tidak boleh menghalanginya tapi memberikan ruang untuk supaya rakyat menyampaikan ketidakpuasannya kemudiannya pemerintah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk menangani atau mengatasi permasalahan-permasalahan yang diadukan rakyat itu dan merespon dengan sebaik-baiknya, lalu kemudian mencari solusi terbaik dari permasalahan yang ada sehingga tidak terjadi kekacauan dan tidak ketidapuasan yang berkepanjangan di masyarakat,” paparnya.

2. Aksi 22 Mei Dimanfaatkan Kelompok “Jadi-jadian”

Ustaz Iim menilai, aksi damai menolak kecurangan pemilu yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional untuk Kedaulatan Rakyat (GNKR) juga telah ditunggangi oleh pihak ketiga yang ingin mengacaukan situasi. Ia menyebutnya dengan kelompok ‘jadi-jadian’.

Menurutnya, kelompok tersebut membuat provokasi-provokasi agar massa umat Islam melakukan tindakan-tindakan melawan hukum. Padahal, lanjutnya, dalam aksi-aksi besar sebelumnya umat Islam telah membuktikan bahwa mereka adalah massa yang santun dalam menyampaikan aspirasinya.

“Kelompok ‘jadi-jadian’ inilah pengacau yang sebenarnya, mereka melakukan aksi provokatif untuk memancing kemarahan kedua belah pihak hingga terjadilah bentrokan yang berlangsung selama dua hari tersebut,” katanya.

Ia juga mengutuk keras tindakan represif aparat melakukan serangan-serangan membabi buta dan brutal.

Ustaz Iim mengatakan, tindakan aparat yang berlebihan tersebut membuat jatuhnya korban jiwa dari kalangan umat Islam. Kendati sebagian para perusuh telah ditangkap, namun Ustaz Iim juga meminta pemerintah untuk menidak tegas oknum aparat yang bertindak melawan hukum.

3. Menyaring informasi

Ustaz Iim juga meminta umat Islam untuk bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang khususnya melalui media sosial. Ia mengatakan, umat Islam untuk melakukan verifikasi informasi kepada pihak-pihak yang terpercaya di kalangan umat.

Dalam kondisi seperti ini, kata dia, umat Islam wajib mengamalkan surat Al-Hujurat ayat 6.

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.

4. Memperjelas kembali arah perjuangan

“Apa yang kita perjuangkan bukan semata-mata kemenangan 02, akan tetapi ada cita-cita lain yang lebih mulia yaitu kemaslahatan Islam dan kaum muslimin,” kata Ustaz Iim.

Umat Islam seyogyanya kembali menyadari bahwasannya tujuan utama perjuangan umat bukan hanya kemenangan Prabowo. Ustaz Iim mengingatkan, dukungan umat Islam kepada pasangan Prabowo-Sandi hanyalah wasilah (jalan) untuk mengembalikan kedaulatan umat Islam di Indonesia.

“Artinya ketika memang upaya untuk mendukung pasangan 02 ini adalah dalam rangka untuk merealisasikan kemaslahatan buat Islam dan kaum muslimin. Walaupun seharusnya standar perjuangan yang harusnya dilakukan oleh umat Islam lebih dari itu, yaitu tegaknya Izzul Islam Wal muslimin dan tegaknya nilai-nilai keislaman secara murni di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, itu seharusnya itu yang diperjuangkan,” paparnya.

Ia menjelaskan, perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap sebagaiman yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kata dia, umat Islam dituntut untuk jeli dalam memaknai siasah (politik) yang dilakukan.

“Dalam beberapa hal seakan-akan itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam, akan tetapi sebenarnya di sana ada tujuan-tujuan siyasah yang lurus dengan nilai-nilai Laailaah illallah. Disinilah kita dituntut untuk jeli dan pintar, umat harus mau belajar dan meluruskan niatnya dalam rangka menegakkan Izzul Islam wal muslimin,” jelasnya.

5. Hari kedepan akan semakin berat
Ustaz Iim mengatakan, jika hari-hari umat Islam kedepan akan semakin berat. Umat Islam akan dituntut untuk mempunyai kesabaran ekstra.

Ia melihat rezim saat ini adalah ujian bagi kaum muslimin. Dengan segala kedzaliman yang dilakukan rezim kepada umat Islam, Ustaz Iim menilai semua itu adalah cara Allah untuk mengangkat derajat umat Islam Indonesia.

“Semua ujian itu tujuannya adalah untuk mengangkat derajat seseorang hamba itu di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kalau kita lulus maka nilainya akan semakin tinggi, kalau kita gak lulus ya kita akan terjerembab di situ, kita akan termasuk orang yang terhina dan bisa jadi kita termasuk orang yang telah meninggalkan nilai-nilai Dinul Islam itu,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau umat Islam untuk bersabar dan tetap istiqomah dalam perjuangan menegakkan Dinul Islam sembari terus melakukan evaluasi internal.

6. Tetap jaga Ukhuwah Islamiyah dan Berhusnuzhan kepada Allah SWT

Dalam kondisi seperti ini, Ustaz Iim meminta umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dengan mengenyampikan perbedaan-perbedaan yang tidak bersifat prinsip.
Seluruh elemen umat Islam harus terbuka dan saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran. Menurutnya, hal itulah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya dalam meraih kemenangan.

“Kalau perbedaan yang sifatnya tidak prinsip, sekali lagi harus kita buang jauh dan kita harus menyatukan langkah-langkah kita, harus ada husnuzan kepada sesama kaum muslimin sambil menasehati jika ada kekurangan, memang begitulah akhlak setiap muslim itu pada muslim yang lainnya,” tuturnya.

Jika tidak demikian, kata dia, umat Islam akan terus menjadi objek dan diadu domba dan kekuatan umat dihabiskan hanya untuk berseturu dengan sesamanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh elemen umat untuk kembali merapatkan barisan dan menyusun strategi selanjutnya untuk kemenangan Islam dan kaum muslimin.

“Yang ini saya garis bawahi adalah kebersamaan dan kesatuan kaum muslimin, hubungan silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di berbagai daerah itu harus diintensifkan harus ditingkatkan supaya nyambung kembali, supaya kemudian bersatu kembali mungkin dinding-dinding yang selama ini terkunci itu bisa kita hancurkan untuk kemudian menggalang kekuatan yang padu yang satu karena kita akan bisa jadi ke depan ini kita akan menghadapi situasi yang berat,” pungkasnya.

Polisi Amankan Ustaz Umar Pimpinan Ponpes Attaqwa Cianjur

CIANJUR (Jurnalislam.com) – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya didampingi Polres Cianjur mengamankan Ustaz Umar Burhanudin atau Abah Umar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Jumat (24/5/2019). Penangkapan tersebut diduga terkait penemuan amplop dari santri saat kerusuhan aksi 22 Mei lalu.

Penangkapan Ustaz Umar Burhanudin oleh aparat kepolisian dibenarkan oleh Sekretaris Ponpes Attaqwa, Sobihin. Ustaz Umar diamankan dari pondok pesantrennya, Jalan Muhammad Ali Noor 7b, Cikidang, Kabupaten Cianjur.

Petugs tidak membawa barang bukti saat itu. Sementara Uztaz Umar didampingi oleh pengacara dan keluarga. Bahkan, Densus juga sempat mengajak makan Ustaz Umar di sebuah restoran di Kota Cianjur untuk berbuka puasa. Setelah itu, tim membawanya langsung ke Jakarta.

“Ya betul, saya mendapat informasi dari sekretaris Ustaz. Posisinya sedang berada di Ponpes Attaqwa. Beliau didampingi tim pengacara dan keluarga. Ustaz Umar juga menerima saja, pasrah karena posisinya untuk memperjuangkan santri yang ditangkap dan tidak bersalah. Di Jakarta juga ada tim pengacara yang membantu,” kata Sobihin sebagimana dilansir INews.

Kabar itu juga dibenarkan oleh mantan pengacara Ustaz Umar, Ang Asep. Namun ia menolak menyampaikan lebih detail.

“Betul (diambil aparat), setahu saya amplop itu buat imam masjid, kebawa ke Jakarta sama santrinya,” katanya kepada Jurnalislam, Sabtu (25/5/2019).

Ustaz Umar adalah salah satu ulama terkemuka di Kabupaten Cianjur. Selain ulama, ia juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi.

Pada Desember lalu, ia menggagas gerakan 1000 kastrol (semacam panci) untuk menggelar makan bersama di Alun-alun Cianjur dalam rangka tasyakuran tertangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK.

Berita ini telah diedit karena ada kesalahan data. Klarifikasi dan permohonan maaf Redaksi kami sampaikan dalam berita berjudul “Ustaz Umar Dijemput Polda Metro Jaya Bukan Densus 88”.

Ustaz Umar Dijemput Polda Metro Jaya Bukan Densus 88