Tanggapi Aksi Pelajar STM, Ketua BEM UI: Mereka Sama-sama Kecewa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Turut sertanya para pelajar STM dalam demonstrasi #ReformasiDikorupsi di Jakarta menjadi perhatian banyak pihak. Tagar #STMmelawan pun sempat menjadi trending topic dunia pada tanggal 25 September kemarin.

Para pelajar STM itu mulai mendatangi sekitaran gedung DPR RI sejak Selasa (24/9/2019) setelah massa mahasiswa yang dipukul mundur aparat keamanan.

Menanggapi hal itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra menilai, aksi yang dilakukan oleh para pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap rezim dan parlemen.

“Kemungkinan bisa saja itu semua terjadi. Tapi yang jelas kalau kita misalnya (merasa) sama-sama kecewa, itu pasti (mereka) sama-sama kecewa,”ujar Manik kepada wartawan, Kamis, (26/9/2019).

Manik menjelaskan, rasa kekecewaan tersebut sedianya telah memunculkan kepedulian terhadap gerakan yang dimulai oleh mahasiswa

“Ketika kita aksi kemarin banyak sekali dukungan dari masyarakat yang simpati terhadap gerakan ini. Ketika kita dievakuasi kemudian banyak yang memberikan bantuan minuman dan makanan,” tutur Manik.

Bantuan itu, lanjut Manik, datang dari berbagai kelompok masyarakat seperti tukang ojek dan warga biasa. Manik menilai bantuan dari kelompok masyarakat tersebut juga sangat berguna.

“Itu kami rasa adalah sebuah bentuk gerakan yang memang mendorong dan mendukung gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa,” tandas Manik.

Untuk diketahui, sekelompok massa pelajar melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR sejak siang hingga dini hari, Kamis, (26/9/2019). Massa dari STM tersebut terlibat bentrok dengan aparat hingga polisi menembakkan gas air mata.

Bentrokan itu sendiri terjadi hingga dini hari, Kamis, (26/9/2019) di sejumlah titik wilayah yang berdekatan dengan Gedung MPR/ DPR.

Sumber: Kedaipena.com

PMI Ungkapkan Kronologi Ambulans Paramedis Diserang Oknum Brimob

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) menjelaskan kronologis penyerangan oknum anggota Brimob terhadap paramedis di dalam ambulans yang sedang membantu korban kerusuhan di Jakarta. Penyerangan tersebut direkam oleh salah seorang anggota PMI dan menjadi viral di sosial media.

Dalam video tersebut terlihat beberapa oknum anggota Brimob memukuli petugas paramedis dari PMI dan merusak ambulans mereka.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi hari ini, Kamis (26/9/2019) Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Drs. H. R. Krisdianto mengungkapkan, beberapa paramedis terluka akibat ulah oknum Brimob tersebut. Berikut kronologis selengkapnya,

Pada Hari Rabu, Pukul 23.30 WIB, Lokasi: Depan lobby menara BNI, Pejompongan Ambulan PMI Kota Jakarta TIur bertugas siaga pelayanan ambulan di lokasi demonstrasi bersa,a dengan ambulan gawat darurat dari Dinas KEsehatan Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota Se-DKI Jakarta.

Pada saat tim medis ambulans PMI Kota Jakarta Timur sedang memberikan pertolongan pertama kepada korban kerusuhan, tiba-tiba ada sweeping dari oknum Anggota Brimob dan membuka paksa ambulan, memukul-mukul dan menarik paksa keluar pasien (kami tidak tahu nasib pasien seperti apa di luar ambulan). Dengan alasan mencari batu dan bensin yang disimpan dalam ambulan untuk pendemo.

Oknum Angota Brimob melayangkan pukulan dengan tongkat kayunya kepada semua tim medis PMI yang ada di dalam ambulan, petugas PMI terkena pukulan di bagian kepala bahkan salah satu perawat kami jatuh tersungkur ke belakang stretcher karena didorong dan kemudian diinjak oleh salah satu oknum Anggota Brimob.

Kaca mobil belakang ambulan PMI Kota Jakarta TImur dipecah dan dirusak oleh Anggota Brimbob yang mengakibatkan kaca mobil berhamburan masuk ke dalam ambulan. 2 petugas ditarik paksa keluar dan kaca samping kiri ambulan dipecahkan juga oleh oknum Anggota Brimob.

Beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Anggota Brimob, seperti dipukul, ditendan, ditonjok, ditarik oleh oknum Anggota Brimob, dan ada beberapa ditarik oleh marinir justru diselamatkan ke belakang gedung. Setelah itu amblan jalan diarahkan ke Polda.

Demikian laporan kronologis ini dibaut sesuai dengna pernyataan dari salah satu perawat PMI Kota Jakarta Timur sebagai saksi hidup yang mengalami tindakan kekerasan dan menyaksikan tindakan pengrusakan terhadap ambulan PMI Kota Jakarta Timur.

Pengesahan RUU P-KS Ditunda, DPR dan Pemerintah Bentuk Timus

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dipastikan tidak akan disahkan oleh DPR pada periode 2014-2019.  Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, waktu kerja yang akan segera berakhir, tidak memungkinkan DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU PKS.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Panja terkait, karena waktunya yang pendek dan masih banyak masalah yang belum selesai dibahas, maka kita putuskan ditunda,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).

Bambang mengatakan, pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan oleh anggota dewan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

Bambang menjelaskan, saat ini DPR bisa melakukan carry over terhadap RUU yang belum selesai setelah disahkannya revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (PPP).

Lebih lanjut, kata dia, DPR dan pemerintah sudah sepakat membentuk tim perumus (Timus) RUU PKS yang akan mulai bekerja pada periode mendatang.

“Saya mendengar dari Ketua Panja P-PKS bahwa sampai saat ini untuk judul RUU saja belum ada kesepakatan. Sehingga tidak bisa diteruskan karena waktu yang pendek,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIIIDPR RI Marwan Dasopang memastikan, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) tidak dapat disahkan pada periode 2014-2019 ini.

Menurut Marwan, pembahasan RUU yang diinisiasi 2017 lalu ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

“Ya tidak mungkin dong (selesai periode ini). Enggak mungkin lagi,” ujar Marwan saat ditemui seusai Rapat Panita Kerja (Panja) RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Meski demikian, dalam Rapat Panja itu sendiri, DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Tim Perumus (Timus) demi membahas RUU PKS. Tim Perumus bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU.

KPAI Desak Disdik DKI Keluarkan Edaran Cari Pelajar yang Demo di DPR

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah besar anak-anak berseragam putih abu-abu yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI.

Menurut informasi yang beredar kebanyakan dari mereka adalah siswa SMK atau STM.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pejabat Kemendikbud RI untuk segera menyikapi fenomena tersebut.

“KPAI sudah berkoordinasi dengan pejabat Kemdikbud RI, yaitu Ibu Dian Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbu agar dapat segera di sikapi ke Dirjen Dikdasmen demi melindungi anak-anak karena aksi berpotensi rusuh,” kata Retno melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (25/9/2019).

KPAI juga telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Sekolah agar segera melakukan komunikasi kepada para orangtua untuk mendeteksi keberadaan anak-anaknya.

“KPAI menghimbau kepada para orangtua siswa SMA/SMK yang berdomisili di DKI Jakarta, Depok dan Bekasi untuk mengecek keberadaan anak-anaknya saat ini, karena khawatir menjadi bagian dari peserta aksi demo di gedung DPR RI,” paparnya.

Retno menginformasikan bahwa saat ii KPAI, Kemendikbud, dan Disdik DKI sedang menuju Gedung DPR RI untuk meninjau kondisi.

Luka Faisal Karena Benturan Benda Tumpul yang Sangat Keras

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Faisal Amir (21) mahasiswa hukum Universitas Al-Azhar yang menjadi salah satu korban bentrokan antara mahasiswa dan aparat di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (24/9/2019) masih kritis.

Saat ini Faisal masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Pelni, KS. Tubu, Jakarta Pusat. Faisal menderita retak tulang tengkorak dan patah tulang bahu kanan akibat hantaman benda tumpul.

“Jadi Faisal itu dilakukan operasi dua kali. Operasi pertama untuk menghentikan pendarahan di otak. Tengkoraknya retak. Jadi dari jidat kiri sampai kepala belakang dibelah untuk menghentikan pendarahan di otak. Tempurungnya dibuka. Operasi kepala dari jam 9 malam sampai jam 2,” kata Rahmat Ahadi, kakak kandung Faisal saat ditemui di RS. Pelni, Rabu (25/09/2019) siang ini.

Setelah itu, lanjutnya. Jam 2 pagi sampai jam 5 operasi bahu kanan yang patah. Kata dokter, pendarahan di kepala dan bahu yang patah karena benturan benda tumpul yang sangat keras.

“Tapi sampai saat ini, tempurungnya belum ditutup. Karena otaknya Faisal membengkak,” pungkasnya.

Faisal Amir (21 tahun) mengalami luka serius usai berlari ke arah polisi mata untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menghindari tembakan gas air mata.

“Jadi katanya dia (Faisal) terpisah dari teman-temannya karena mau mengevakuasi teman yang lain ke arah polisi yang menembakkan gas air mata, setelah itu hilang,” ungkap Rahmat.

Ia mengatakan, Faisal adalah koordinator aksi dari Universitas Al-Azhar sehingga mempunyai tanggung jawab untuk memastikan keadaan teman-temannya. Akibat rasa tanggung jawab yang besar, kini Faisal harus menjalani dua kali operasi. Operasi kepala karena mengalami pendarahan di otak dan operasi di bagian bahu kanan karena patah.

AILA Sebut Kelompok Pendukung Seks Bebas Kotori Gerakan Mahasiswa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) menyatakan, aksi unjuk rasa serentak mahasiswa yang digelar di berbagai kota di Indonesia pada Senin hingga Selasa (23-24/9/2019) kemarin disusupi oleh kelompok pendukung kebebasan seksual.

Sekjen AILA, Rita Subagio mengatakan, indikasi keberadaan mereka dalam aksi tersebut dapat dilihat dari munculnya spanduk-spanduk pro feminisme dan mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

“Tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan seksual” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com hari ini, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, desakan pengesahan RUU tersebut merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif, dan sosiologis.

Rita menilai, kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGB dalam RKUHP telah mengotori gerakan mahasiswa.

“Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUHP, kami nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab,” paparnya.

Rita menjelaskan, permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari segelintir organisasi, namun telah menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademiisi, tokoh masyarakat, dan pihak otoritatif lainnya.

“Revisi secara substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU PKS lebih tepat diubah menjadi RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya dengan tetapa mengedepankan nilai-nilai moral dan agama tanpa kehilangan daya kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Rita.

Lebih lanjut, AILA berharap DPR dan pemerintah dapat menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk perundangan yang ada.

“Masukan dari berbagai elemen di tengah masyrakat sangat diperlukan untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta tidak mengusik rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.

Mahasiswanya Izin Demo, Jawaban Dosen Ini Bikin Warganet Terharu

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Dekan Fakultas Teknologi Industri Pertanian (FTIP) Universitas Padjadjaran Bandung, Dr Dwi Indra Purnomo mengungkapkan kisah sebelum mahasiswanya berangkat demo ke Jakarta Senin (23/9/2019) lalu.

Dalam akun instagramnya, Dwi mengungkapkan dirinya mendapati beberapa mahasiswa yang minta izin tidak ikut perkuliahan untuk bergabung bersama mahasiswa lainnya berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR.

“Pak minta ijin dispen kuliah buat demo” sekelumit pembicaraan saya dengan anak- anak beberapa hari lalu,” tulis Dwi.

Dwi pun mengijinkan mahasiswanya seraya menyemangati mereka.

“Saya menimpalinya dengan mengatakan bahwa jika kita berjuang secara tulus apalagi menyuarakan hati rakyat, niatkanlah dengan baik dan bersungguh-sungguhlah. Tidak perlu lagi menimbang-nimbang tentang hal-hal yang remeh temeh apalagi absensi,” ungkapnya.

Menurut dia, mahasiswa harus keluar dari pragmatisme yang selama ini diajarkan di ruang kelas. Seharusnya, kata dia, mahasiswa diberi kebebasan untuk memandu pemikiran kepada arah yang lebih baik.

“Pergerakan ini melegakan, hal yang dirindukan dari anak-anak muda saat ini yang kerap dicap manja, apatis pada kehidupan bernegara. Karena memang sistem mengarahkannya kesana tanpa sadar. Menyuarakan lantang kebenaran, menerapkan idealisme dengan langkah nyata dan membudayakannya dengan konsistensi adalah tantangan kita bersama,” tutur Dwi.

Ia menegaskan, mahasiswa sekarang harus bersuara lantang selama keadilan belum ditegakkan.

“Sudah bosan dengan kaum muda masa lalu yang ketika itu hadir dengan idealisme dan seiring beranjaknya usia, panggung-panggung yang terisi juga meluluhkan idealismenya perlahan tak terasa. Semoga ini tidak terjadi lagi pada kaum muda saat ini, jangan mengulang lagi masa lalu. Tetaplah bersuara lantang sepanjang hayat, selama keadilan memang belum berdiri,” kata dia.

“Turun beraksi nyata, belajarlah dengan benar, berjejaringlah dengan luas, asah pula idealismenya dan segeralah menaiki panggung dan kawal cita-cita “mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” tutupnya.

https://www.instagram.com/p/B2ys_dLBS9R/?igshid=1ixtafn5znmbp

Selain dibanjiri pujian, cuitannya Dosen Unpad ini pun mengundang haru pembacanya. Salah satunya yang diungkapkan oleh @elsalalasari.

“Totally agree, tears drop,” katanya.

Sebelumnya, beberapa dosen di Malang juga menyatakan dukungannya kepada mahasiswa yang turun ke jalan menolak sejumlah revisi undang-undang oleh DPR dan pemerintah.

“Biarkan mahasiswa mengikuti ritme dinamika sosial masyarakat,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang Purnawan Dwikora Negara, Selasa (24/9/2019).

Demo Mahasiswa Di Depan DPRD Kota Malang Berakhir Ricuh

MALANG (Jurnalislam.com)Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (24/9/2019). Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak upaya pemerintah terkait revisi UU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.

Massa aksi merupakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD). Berasal dari sejumlah kampus seperti; UMM, UB, UIN dan lainnya. Serentak mereka menyuarakan penolakan terhadap pemerintah terkait isu yang sedang menghangat, yaitu revisi RUU KPK, RKHUP dan RUU Pertanahan.

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, massa dengan lantang meneriakan yel-yel sebagai bentuk pembelaan mereka terhadap petani.

Menurut salah satu orator, Helmi, rezim saat ini dinilai telah membohongi rakyat dengan reforma agraria palsu. Karena itu, poin utama dari aksi itu adalah penolakan terhadap RUU Pertanahan yang dinilai akan merugikan rakyat kecil.

“Demokrasi oligarki, reformasi dikorupsi,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa meminta aparat kepolisian untuk membuka pintu gerbang Kantor DPRD agar mahasiswa dapat bermediasai langsung dengan Dewan. Namun hanya 23 perwakilan mahasiswa saja yang dijinkan.

Polisi membubarkan paksa massa dengan menggunakan water cannon. Alhasil, demonstrasi berakhir ricuh. Setidaknya tiga orang terluka dalam bentrokan tersebut. Korban terdiri dari mahasiswa, polisi, dan wartawan.

Sehari sebelumnya, mahasiswa dan aktivis Kota Malang melakukan demonstrasi juga di depan Kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan yang sama dan berakhir damai.

Reporter: Lik

 

 

DPR Sahkan RUU Pesantren Menjadi UU, Santri Bershalawat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – RUU Pesantren resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna 10 masa sidang I tahun 2019-2020 pada Selasa (24/9/2019). Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah.

“Langsung saja saya bertanya kepada seluruh fraksi yang ada. Apakah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan dapat RUU Pesantren dapat disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Fahri Hamzah kepada peserta rapat paripurna di Gedung DPR-RI, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

“Setuju,” jawab semua peserta rapat paripurna diiringi tepuk tangan dari seluruh peserta.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah memberikan hadiah sebuah Undang-undang yang memungkinkan pesantren untuk maju berkembang menjadi lembaga yang tidak saja bisa mendidik bangsa Indonesia tapi juga menjadi rahmatan lil alamin,” sambung Fahri.

Melihat pemandangan seperti itu, sejumlah santri dan yang ikut hadir di kursi undangan langsung bersholawat dengan hikmat menyambut disahkannya RUU tersebut.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik pengesahan RUU Pesantren. Mereka memiliki keinginan menegakkan keadilan mengenai penganggaran.

Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, menyetujui RUU Pesantren menjadi UU untuk mempersempit perbedaan antara pendidikan umum dan pendidikan Islam.

Selain itu, ia menyampaikan catatan mengenai adanya keharusan pesantren berbentuk badan hukum untuk mendapatkan anggaran harus dikoreksi ke depan agar siapapun dapat mendapat hak yang sama mengenai anggaran serta mendapat mendapat perhatian sepenuhnya dari pemerintah.

Pengesahan terkait RUU Pesantren menjadi UU itu dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai perwakilan pemerintah.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi VIII Ali Taher menjelaskan poin-poin strategis dalam peraturan tersebut di depan forum paripurna, di antaranya, Panja RUU Pesantren telah melakukan perubahan nama dari awalnya bernama RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Pesantren.

Selain itu, RUU Pesantren turut mengatur dana abadi pesantren tetap menjadi bagian dari dana pendidikan. Tak hanya itu, Ali menjelaskan, proses pembelajaran pesantren memiliki ciri yang khas, dimana ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan tetap memenuhi jaminan mutu pendidikan.

Ali menyatakan Panja RUU Pesantren sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam menyusun peraturan tersebut melalui mekanisme rapat dengar pendapat. Salah satunya mengundang seluruh perwakilan ormas Islam dan perwakilan pesantren yang ada di Indonesia.

“Seluruh aspirasi sudah kami tampung, termasuk usul dari Muhammadiyah,” kata Ali.

Sumber: Antara

Aksi #BengawanMelawan Depan DPRD Solo Berakhir Ricuh

SOLO (Jurnalislam.com) – Aksi unjuk rasa bertajuk #BengawanMelawan yang dilakukan ribuan mahasiswa Solo di depan kantor DPRD Solo pada Selasa, (24/9/2019) berakhir ricuh. Polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan ribuan mahasiswa yang berhasil menjebol pintu kantor DPRD Solo.

Sebelumnya, massa mahasiswa melakukan berkumpul di depan Patung Soekarno, Manahan Solo sejak pagi kemudian melakukan longmarch menuju kantor DPRD Solo kemudian melakukan orasi.

Selain dari arah timur, DPRD Solo juga dikepung mahasiswa Soloraya yang sebelumnya melakukan longmarch dengan membawa sejumlah baliho dan poster penolakan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu diikuti oleh gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Soloraya. Mereka berorasi hingga membentangkan spanduk dan poster.

“Bahwa Hari ini membuktikan bahwa gerakan mahasiswa tidak bisa dibendung, perlu kita ketahui bahwa RUU KPK yang telah disahkan semua itu memiliki kerangka besar yang kita sebut dengan investasi,” kata salah seorang orator.

“Atau kedigdayaan modal, dan kedigdayaan modal itu menyandera pemerintah yudikaif dan legislatif,” imbuhnya.

Kericuhan terjadi setelah setelah terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa. Mahasiswa yang berhasil menerobos kawat berduri akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata.

Masa mahasiswa pun berlarian membubarkan diri menuju jalan Adi Sucipto. Mahasiswa yang mengikuti aksi ini sendiri berasal dari UNS, UMS, Unisri, Uniba, IIM, IAIN dan lainnya.

Mereka menolak segala bentuk perundang-undangan yang merugikan rakyat. Antara lain Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.