FUUI: Keinginan Umat Islam adalah Ahok Dihukum Bukan Hanya Diproses

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Forum Ulama Ummat Islam (FUUI), KH Athian Ali mendesak pemerintah dan aparat untuk segera menghukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kalau Ahok tidak segera ditahan akan memancing amarah umat Islam. Yang kita khawatirkan umat Islam tidak terkendali lagi. Meskipun sampai detik ini Alhamdulillah para ulama masih bisa mengendalikan umat Islam, tapi siapa yang bisa menjamin itu besok?” tegasnya kepada Jurniscom usai menghadiri Apel Siaga Umat Islam Jabar di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016).

Kyai Athian mengimbau pemerintah dan aparat untuk menghayati inti dari permintaan umat Islam, yaitu menghukum Ahok.

“Yang diinginkan umat Islam itu bukan Ahok diproses atau Ahok menjadi tersangka, tapi yang diinginkan itu adalah Ahok dihukum. Ini yang harus dihayati oleh pemerintah dan aparat,” tegasnya.

Ketika ditanya soal agenda Aksi Bela Islam Jilid III yang akan digelar 2 Desember mendatang, Kyai Athian menjelaskan, sebetulnya sudah tidak perlu ada lagi demonstrasi susulan jika pemerintah memenuhi keinginan umat Islam.

“Karena kesalahan Ahok itu sudah terlalu nyata. Jadi kalau umat Islam masih melihat kasus ini diundur-undur, saya khawatir, karena nanti kabarnya jumlah massa akan jauh lebih besar,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang

Wagub Jabar: Jika Ahok Dibiarkan, Akan Terjadi Akumulasi Persoalan yang Membahayakan NKRI

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menegaskan, jika tersangka penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibiarkan bebas akan menjadi sumber perpecahan bagi NKRI.

“Jika penista agama dibiarkan bebas, ini sangat berbahaya, ini akan menjadi sumber perpecahan di negara kesatuan republik Indonesia,” tegasnya kepada wartawan di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (19/11/2016).

Deddy mengatakan, umat Islam sudah membuktikan dalam Aksi 411 dengan melakukan demonstrasi yang tertib. Selama ini, lanjutnya, belum pernah terjadi dalam sepanjang sejarah 2,3 juta orang berdemo dengan tertib.

“Umat Islam itu beradab, tapi kenapa kok dibilang barbar. Umat Islam dengan tulus berjuang dengan keimanan, tetapi dituduh menerima uang 500 ribu,” ungkapnya menyinggung ucapan Ahok dalam sebuah wawancara dengan ABC News beberapa waktu lalu.

Deddy menilai semua tudingan itu akibat Ahok tidak ditahan. “Sudah kitab suci dihina umatnya sekarang yang dihina. Akhirnya kan bertambah besar akumulasinya. Kalau tidak ditahan, ini akan menjadi sesuatu yang bergulir sangat besar dan sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah menahan Ahok. “Karena kalau dia di luar dia tak mungkin bisa menahan mulutnya,” ujarnya.

Deddy khawatir jika aparat penegak hukum tidak bersikap adil negara ini akan diinjak-injak dan hancur oleh seorang Ahok.

“Oleh karena itu proses ini harus kita kawal dan (Ahok-red) jangan membuat friksi-friksi baru yang membuat umat Islam marah,” tegasnya.

Deddy Mizwar hadir di tengah-tengah ribuan peserta Apel Siaga Umat Islam Jabar untuk menggantikan Guberur Ahmad Heryawan yang berhalangan hadir karena diundang presiden ke istana.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

Apel Siaga Umat Islam Jawa Barat Lahirkan ‘Resolusi Bandung’

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Jawa Barat menggelar Apel Siaga di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016). Acara yang diikuti oleh sejumlah ormas Islam se-Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) itu menghasilkan Resolusi Bandung.

Dibacakan langsung oleh Ketua API, Asep Syarifuddin, berikut tujuh poin Resolusi Bandung:

  1. Meneguhkan komitmen muslim Jawa Barat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya prinsip-prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dari penista agama dan segala bentuk pemecah belah NKRI.
  2. Putusan Bareskrim Polri yang menyatakan Ahok sebagai tersangka dan dicekal tetapi tidak ditangkap merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan negara hukum (Pasal 27), “Semua orang berkedudukan sederajat dalam hukum” sebagaimana dicita-citakan Founding Father.
  3. Menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penista agama, tetapi juga Ahok harus secepatnya ditangkap dan ditahan untuk mencegah kemungkinan Ahok melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau melakukan kembali hal yang sama atau sejenis.
  4. Menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh umat Islam bukanlah aksi SARA, bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Ini murni tuntutan umat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan.
  5. Kita semua menolak seluruh penistaan agama oleh siapapun. Tidak boleh ada yang menistakan agama apapun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinnekaan.
  6. Menuntut dengan tegas aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan dan perbuatan yang bersifat diskriminatif dan represif, dengan melakukan penangkapan dan interogasi terhadap aktifis Islam yang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat secara bebas, merdeka dan bertanggung jawab, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
  7. Mendukung langkah POLRI dalam penegakan hukum bagi penistaan agama serta mendukugn TNI dalam menjaga teritorial dan keutuhan NKRI dari segala bentuk unsur pemecah belah, infiltrasi dan intervensi kekuatan luar.

Dalam acara tersebut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Khattath, Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) KH Athian Ali, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat KH Abdul Kohar, Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS) KH Chep Hermawan, dan pimpinan-pimpinan ormas Islam Jawa Barat lainnya seperti Hidayatullah, Jamaah Ansharusy Syariah, Pelajar Islam Indonesia (PII), Muhammadiyah, Persis, Jundullah ANNAS, dll.

Reporter: Aryo Jipang

Majlis Az Zikra Adakan Istighosah dan Dzikir Bersama Doakan Keberkahan Indonesia

BOGOR (Jurnalislam.com) – Majlis Az Zikra menggelar acara Istighosah, do’a dan dzikir bersama di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jumat (18/11/2016). Acara itu digelar untuk mendoakan keberkahan Indonesia.

Didaulat sebagai pemberi materi, KH. Abah Raudh Bahar mengatakan, dengan ditetapkannya status tersangka kepada petahana DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan sesuatu yang patut disyukuri.

“Alhamdulillah di respon sama pemerintah khususnya polri, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Dewan Syariah Majlis Az Zikra itu membuka tausiah para jamaat.

“Allah swt telah mengabulkan doa kita, ini adalah pintu awal,” tambahnya.

Menurutnya, upaya Presiden Jokowi untuk meredam semangat umat Islam dengan mendatangi ormas besar Islam, serta mendatangkan para ulama dan Habaib di Istana tidak berguna. Sebab, sakit yang disebabkan oleh penistaan agama Islam sudah terlalu dalam.

“Tapi demi Allah, saya tidak akan merasa dingin terhadap kasus ini,” ujarnya diiringin takbir Majelis.

Ia menegaskan tidak akan mundur dan siap menyambut seruan aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember nanti.

“Pada aksi kemarin saya bersama Murobbi (KH Arifin Ilham) sudah siap dan ikhlas jika gugur menjadi syuhada. Karena Islam mempunyai Isykariman mut syahidan,” pungkasnya.

Lebih lanjut acara dilanjutkan dengan doa dan dzikir bersama oleh pimpinan Majlis Az Zikra, KH Arifin Ilham.

Reporter: Muhammad Fajar

Tuding Peserta Aksi 411 Dibayar Rp 500 Ribu, ACTA Laporkan Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan fitnah dan penghinaan melalui pernyataan bahwa demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016). Ia mengatakan, pernyataan yang diduga fitnah itu pihaknya dapatkan dari laman mobile.abc.net.audengan judul berita “Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say” yang diposting pada Rabu (16/11/2016).

“Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan ‘It’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs‘,” katanya.

Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.

“Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan,” jelasnya. Ia menyatakan, perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama.

Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.

“Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November,” tuturnya.

Sehari sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa.

Sumber : Antara

Besok Apel Akbar Muslim Jabar Tuntut Polri Segera Tahan Ahok

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Sejumlah ormas Islam se-Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) akan menggelar Apel Akbar Muslim Jabar pada Jum’at (18/11/2016) besok di depan Gedung Sate Bandung usai shalat Jumat.

Aksi damai itu sebagai respon atas tidak ditahannya Gubenur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara terbuka pada Rabu (16/11/2016).

“Alhamdulillah pada hari Rabu, 16 Nov 2016 sekitar jam 10.30 Polri mengumumkan penetapan AHOK sebagai tersangka terkait penistaan agama. Namun sayangnya tidak dibarengi dengan penahanan,” kata Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Ustadz Asep Syaripudin dalam pernyataan tertulis, Kamis (17/11/2016).

Oleh sebab itu, kata Ustaz Asep, mendesak Polri untuk segera menahan Ahok dan memulai proses penyidikan. Namun jika dalam waktu 2×24 jam Polri tidak melakukan penahanan Ahok, API akan mendorong GNPF MUI untuk menyelenggarakan Aksi Bela Islam Jilid III pada 25 Nopember mendatang.

“Dan Insyaa Allah minimal 1 juta (satu juta) perwakilan Muslim Jabar siap bergerak ke Jakarta,” tegasnya.

Reporter: Aryo Jipang

whatsapp-image-2016-11-17-at-20-07-52

Desak Ahok Ditahan, Besok Umat Islam Solo Raya Gruduk Mapolresta Surakarta

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyayangkan sikap Polri yang tidak menahan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan Al Qur’an.

“Hal ini, menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat, bahwa Polri telah bertindak diskriminatif terhadap tersangka-tersangka yang lain (langsung tahan) dan sangat jelas Polri terkesan mengistimewakan Ahok,” kata Ketua DSKS, Ustadz Muinudinillah Basri, MA dalam siaran pers yang diterima Jurniscom, Kamis (17/11/2016).

Oleh karena itu, DSKS mengundang kepada semua umat Islam Solo Raya untuk hadir dalam aksi damai AKSI BELA ISLAM Lanjutan pada hari Jumat (18/11/2016).

Aksi yang akan dilaksanakan setelah shalat Jumat itu akan diisi dengan longmarch dari Masjid Kota Barat menuju Mapolresta Surakarta.

Reporter: Riyanto

1000 IKM di Jabar Dapat Sertifikat Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia seharus Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam pemasaran maupun produk halal. Namun nyatanya potensi tersebut masih menjadi pangsa pasar produk luar negeri saja.

Demikian disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Okeu Nurwan saat memberi sambutan dalam acara penyerahan sertifikat halal bagi 1000 pelaku Industri Mikro, Kecil dan Menengah di Pusdai Jabar, Kamis (17/11/2016). Lebih lanjut Okeu memaparkan seharusnya dibukanya kran perdagangan bebas seperti MEA maupun AFTA mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri bahkan berbalik membanjiri pasar internasional.

“Konsep pasar protektif kurang tepat seharusnya kita juga kembangkan konsep pasar invasi. Kita selalu ditakuti belum siap sehingga membelenggu produsen kecil dan hanya bisa bertahan dari serangan produk luar. Jika modal dan mental tidak kuat maka kolaps diujung bertahanan itu,”ujarnya.

Untuk itu, ia memberikan selamat sekaligus semangat kepada produsen yang telah mendapat sertifikat halal sebagai salah satu syarat untuk bisa menembus pasar ASEAN bahkan dunia. Meski masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi untuk menembus pasar global, namun menurut Okeu dengan dimilikinya sertifikat halal tersebut setidaknya pasar muslim dalam negeri maupun ASEAN sudah ada ditangan.

“Hari ini setidaknya di Jawa Barat sudah bertambah lagi produk halal yakni ada 1000 sertifikat halal yang kita berikan secara gratis. Jika ini ditambah dengan provinsi lain maka ada ribuan lagi yang bisa membanjiri pasar dalam dan luar negeri,”ungkapnya.

Pemerintah menurut Okeu mendukung sepenuhnya produk-produk halal baik produk dalam negeri maupun import yakni dengan adanya UU No.23 tahun 2014 tengtang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu melalui kerja sama antara Disperindag dan LPPOM MUI juga menggulirkan program sertifikat halal secara gratis.

“Sekarang tinggal bagaimana upaya kita menggerakkan masyakarat khususnya sesama muslim untuk selalu mengkonsumsi produk halal buatan dalam negeri. Kalau di televisi ada ajakan ‘Cintailah produk-produk Indonesia’ maka bisa kita tambahi dengan ‘yang halal’,”ajaknya.

Menurut Okeu keperihakan dan kepedulian sesama muslim untuk hanya mengkonsumsi produk halal itu sangat penting, selain tuntutan ajaran Islam juga sebagai bentuk persaudaraan sehingga saling menguatkan.

“Jika dipasaran ada produk halal, satu produk impor satu lagi produk saudara kita ya belilah produk dalam negeri meski harganya mungkin agak mahal sedikit. Tapi itulah salah satu wujud kepedulian kita dan kesungguhan kita dalam membangun ekonomi ummat dan bangsa,”pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Okeu secara simbolis menyerahkan 1000 sertifikat halal kepada pelaku IKM di 21 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Sebagaimana diketahui Jawa Barat sendiri telah mencanangkan sebagai Provinsi Halal pertama di Indonesia dimana ada tiga kabupaten yang telah dinyatakan ‘Kota Halal’ yaitu Kuningan, Majalengka dan Bogor.

Reporter: Iman/JITUNews Agency

Kabareskrim: Berkat Pemeriksaan Barang Bukti, Ahok Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengatakan video penistaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu berdasarkan pengecekan teknis laboratoris terhadap video tersebut benar-benar asli.

“Video tersebut asli. Tidak ada pengeditan dalam arti mengurangi atau menambahkan frame baru,” katanya, Rabu (16/11).

Berkat pemeriksaan barang bukti berupa video digital tersebut maka Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Setelah penetapan sebagai tersangka, selanjutnya akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga menyatakan Ahok dilarang ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Buni Yani sebagai pengupload video Ahok pertama kali, dituduh beberapa pihak telah melakukan pengeditan. Sehingga terlihat seolah Ahok melakukan penistaan agama.

Reporter: Tomi Abdullah/JITUNewsAgency

Aktivis Tionghoa: Ahok Mengkhianati Perjuangan Kami Sejak Reformasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu, seharusnya persoalan rasial dan sentimen anti Tionghoa sudah selesai.

Hal itu diungkapkan aktivis Tionghoa Zeng Wei Jian alias Ken Ken dalam Seminar bertema ‘Permasalahan Cina/Tionghoa dalam Konteks Integrasi Nasional’ di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

“Saya kira harusnya kalau ada orang keturunan Tionghoa yang menjadi pemimpin eksekutif, persoalan rasial dan sentimen-sentimen anti Tionghoa sudah selesai,” ujarnya.

Tapi, terang Ken Ken, faktanya kemudian setelah Ahok berperan sebagai pejabat publik yang ada justru slogan-slogan anti Cina kembali muncul.

“Malah jadi marak bahkan lebih marak dari sebelumnya. Itu kan kemunduran,” katanya.

Menurutnya, sikap Ahok yang membangkitkan sentimen rasial tersebut bertentangan terhadap apa yang diperjuangkan kaum Tionghoa sejak era reformasi agar bisa berpartisipasi di publik secara lebih luas.

“Ahok mencederai dan mengkhianati itu,” tukasnya.

Ken Ken mengungkapkan, bahwa pribumi dan warga keturunan sudah berdampingan lama, dan tidak ada masalah. “Bahkan sudah seperti saudara,” pungkasnya.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUNewsAgency