Selasa Depan Ahok Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Divisi Humas Polri, Kabag Mitra Biro Penmas, Kombes Awi Setyono mengatakan, tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipanggil oleh tim penyidik pertama kalinya dengan status tersangka pada Selasa (22/11/2016) mendatang.

“Selasa depan akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” ujarnya saat diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Awi menjelaskan, setelah penetapan tersangka terhadap gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ulang kepada 19 saksi untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan.

“Terkait administratif kelengkapan penyidikan sedang kita lengkapi, seperti surat perintah penyidikannya dan lain-lain,” jelasnya.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Awi menambahkan, proses hukum terus berlanjut dan direncakan dalam 3 pekan kedepan berkas penyidikan sudah bisa diserahkan

“Tadi pagi Kabareskrim menyanggupi dalam tiga minggu kasus ini bisa diberkas dan akan dilimpahkan ke JPU untuk tahap 1 tentunya,” pungkasnya.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUIslamicNewsAgency

Presiden Jokowi Diminta Ultimatum Ahok Agar Jaga Mulutnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Senator Jakarta Fahira Idris meminta agar Presiden Joko Widodo menegur tersangka Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut dalam laman ABC bahwa sebagian besar peserta aksi damai 4 November dibayar Rp 500.000.

“Kalau mau kondisi bangsa ini tenang, Presiden harus menegur keras dan mengultimatum saudara Basuki agar menjaga mulutnya,” kata Fahira Idris dalam rilis yang diterima JITU Islamic News Agency, Jumat (18/11/2016)

Ia menganggap, apa yang diucapkan Ahok kembali memperkeruh suasana dan tidak menghormati Presiden yang belakangan ini berupaya menemui berbagai pihak pasca aksi 4 November.

“Ini jadinya kalau merasa dirinya bukan bagian dari masalah, jadi rasa sensitifitasnya tipis. Merasa benar, yang lain salah. Hormatilah Presiden yang telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Nggaksusah kok caranya, Pak Basuki jangan bicara yang dia sendiri tidak tahu kebenarannya,” pungkas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Sebelumnya, tersangka Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam wawancaranya di ABC menuding umat Islam yang ikut aksi damai merupakan ‘garis keras’ dan dibayar Rp. 500.000, namun ia sendiri tak dapat menunjukkan siapa yang membayar peserta aksi.

Atas tudingannya, beberapa elemen masyarakat melaporkannya ke pihak berwenang atas tuduhan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Reporter: Rizki Lesus/JITU Islamic News Agency

Dukung Aksi Bela Islam, Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman Terbitkan Risalah Karlsruhe

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komunitas Muslim Indonesia yang tinggal di Jerman mengeluarkan pernyataan sikap atas peristiwa penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok.

Pernyataan sikap tersebut dirilis pada 12 November 2016 di Karlsruhe. Sebab itu, rilis tersebut disebut dengan Risalah Karlsruhe, lapor JITU Islamic News Agency.

Risalah ini ditandatangani dan dibacakan oleh sejumlah tokoh dan komunitas Muslim Jerman seperti Haikal Akbar Sulaeman dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia se-Jerman, Tito Prabowo selaku Ketua Masjid Indonesia Frankfurt, Dimas Abdirama dari Vorstandsvorsitzende IWKZ e.V. Masjid Al-Falah Berlin. Juga diikuti oleh Fathi Thooriq BZ, Koordinator Muslim Indonesia Kaiserslautern dan Muhammad Ihsan Karimi, Ketua Ngaji Stuttgart.

“Setelah mencermati rangkaian perkembangan aktual di tanah air berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bernegara yang dilandasi oleh semangat Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka bersama ini masyarakat muslim Indonesia di Jerman bermaksud menyampaikan pandangan sebagai berikut:

Pertama, menghimbau kepada semua elemen bangsa untuk terus berjuang menjaga persatuan Indonesia, serta kepada seluruh umat Islam agar menjaga dan mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah sebagai salah satu ikatan terkuat dalam menjaga keutuhan NKRI,” tulis Risalah Karlsruhe.

Kedua, mendukung adanya penegakan supremasi hukum yang diliputi oleh semangat keadilan, berlandaskan aturan perundangan yang berlaku, serta meminta kepada aparatur penegak hukum agar tidak menunda-nunda pelaksanaan proses hukum yang dapat berakibat tergerusnya kepercayaan publik.

Ketiga, Risalah Karlruhe mendukung secara penuh berbagai cara penyampaian aspirasi yang damai dan tertib melalui jalur-jalur yang dilindungi oleh hokum.

“Sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas aksi 411 sebagai salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hukum,” tutupnya.

Reporter: Firdaus/JITUIslamicNewsAgency

Peserta Aksi 411 Dituduh Dapat Rp 500 Ribu, Arifin Ilham Doakan Ahok Dapat Hidayah

BOGOR (Jurnalislam.com) – Pimpinan Majelis Az-Zikra KH. Arifin Ilham menampik tudingan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa peserta aksi 411 mendapat uang Rp. 500.000.

“Aksi ini benar-benar lillah, tidak ada satupun yang dibayar,” ujar KH. Arifin Ilham kepada JITU Islamic News Agency usai istighotsah dan doa untuk negeri, di Masjid Az-Zikra, Sentul, Jawa Barat, Jum’at (18/11/2016).

Menurut da’i yang dikenal dengan zikirnya ini, Aksi Bela Quran digerakkan oleh orang-orang yang ikhlas demi membela kemuliaan Al Quran. Untuk itu, para peserta pun rela mengeluarkan uang dari koceknya sendiri agar dapat ikut aksi.

Atas tudingan ini, Arifin Ilham turut mendoakan agar Ahok mendapat hidayah.

“Kita patungan (uang). Jauh dari fitnah. Tapi kita tidak marah dengan fitnah-fitnah. Mudah-mudahan Ahok dapat hidayah Allah,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Azzikra menggelar istighotsah dan doa untuk negeri di Masjid Jami Azzikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, (18/11/2016) siang.

Gelaran ini diselenggarakan Majelis Az-Zikra sebagai bentuk rasa syukur atas penetapan status tersangka Ahok oleh pihak kepolisian.

Reporter: Pizaro/JITUIslamicNewsAgency

Ratna Sarumpaet: Ada Pembantaian di Aksi 411, Amnesty Internasional Diminta Komprehensif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aktivis Kemanusiaan Ratna Sarumpaet menyoroti sikap Amnesty Internasional yang mengintervensi proses penegakan hukum kasus Ahok. Menurutnya, hal itu merupakan sinyal bahwa Polri terpengaruh oleh desakan kelompok keagamaan, lapor JITU Islamic News Agency.

Menurut Ratna, data yang diberikan Amnesty Internasional hanya menuduh, diskriminasi, dan memojokkan satu kelompok saja.

“Saya sewaktu era Soeharto dilindungi oleh Amnesty Internasional, dan setahu saya kinerjanya tidak seburuk ini,” ujarnya saat konferensi pers GNPF MUI di Aula AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Ratna mengungkapkan, bahwa Indonesia tidak berhak menolak adanya pemantauan dari organisasi-organisasi Hak Asasi Manusia. Tapi, kata dia, harusnya dilakukan dengan benar.

“Kita sudah merdeka 72 tahun dan mengerti betul tentang arti dari toleransi. Dan sedang diperjuangkan saat ini justru toleransi,” jelasnya.

Ia justru menganjurkan, agar Amnesty Internasional memeriksa apa yang terjadi saat akhir aksi damai 411.

“Di situ terjadi pembantaian, itu tidak digubris. Saya minta lembaga HAM, kalau kalian betul-betul punya tekad Hak Asasi Manusia ditegakkan di Indonesia mari lihat kami dengan komprehensif,” pungkas Ratna.

Sebelumnya, Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin menganggap seharusnya Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dan menghentikan proses hukum Ahok.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUIslamicNewsAgency

Ahok Tersangka, Arifin Ilham: Awal Kehancuran bagi Kesombongan

BOGOR (Jurnalislam.com) – Majelis Az-Zikra pimpinan KH. Arifin Ilham menggelar istighotsah dan doa untuk negeri sebagai bentuk rasa syukur atas penetapan status tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh kepolisian.

“Kini bapak Ahok tersangka, awal kehancuran bagi kesombongan, awal gembira bagi para mujahid kalamNya, dan juga insya Allah menjadi titik awal hidayah,” ujar Arifin Ilham dalam pernyataannya yang dibacakan pengurus Majelis Az-Zikra, Ustadz Abdul Syukur, dalam doa bersama di Masjid Az-Zikra, Sentul, Jawa Barat, Jum’at siang (18/11).

Dalam pernyataannya, Arifin Ilham juga mengatakan bahwa umat Islam wajib bersyukur dan sujud syukur kepada Allah atas semua keadaan ini.

“Dialah Maha Kuasa atas semua yang terjadi,” ujarnya.

Menyitir hadis Rasulullah bahwa siapa yang tidak berterimakasih kepada mereka yang berbuat berjasa, maka ia belum bersyukur kepada Allah, Arifin Ilham mengucapkan terimakasih kepada MUI, GNPF MUI, FPI, Kapolri, Panglima TNI dan seluruh kaum muslimin hingga Ahok dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Maka mari kita doakan bapak Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal bapak Ahok agar meraih hidayah Allah,” tukas Arifin Ilham.

“Allahumma ya Allah perlihatkan kepada kami kebenaran itu memang benar, dan sanggupkanlah kami untuk menegakkannya, dan ya Allah perlihatkanlah kepada kami kebatilan itu memang batil, dan sanggupkan kami untuk menjauhinya. Aamiin,” tutup Arifin Ilham mengakhiri pernyataannya dengan doa.

Reporter: Pizaro/JITUIslamicNewsAgency

Arifin Ilham: Aksi 2 Desember Hukumnya Sunnah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah mengumumkan akan menggelar Aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016, laporan JITU Islamic News Agency.

Aksi Bela Islam III akan digelar dalam bentuk Shalat Jum’at sepanjang Jl. Sudirman hingga Jl.MH Thamrin lalu diiringi dengan berdoa untuk negeri.

Rencananya, aksi akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia dan akan diikuti oleh ormas-ormas Islam sebagai simbol persatuan umat guna mendesak pemerintah segera menangkap tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal itu, Ustadz Arifin Ilham menyatakan aksi tanggal 2 Desember itu boleh diikuti, boleh pula tidak. Menurut Ustadz Arifin, hukumnya Sunnah.

“Silahkan yang mau datang atau tidak, sunnah saja,” katanya saat ditemui di Sentul, Jum’at (18/11/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi umat Islam pada tanggal 2 lebih kepada kegiatan ibadah dan syukuran.

“Itu hanya shalat berjamaah, syukuran, maulid nabi seperti di sini (Majelis Azzikra, red).”

Seperti diketahui, Majelis Azzikra menggelar istighotsah dan doa untuk negeri di Masjid Jami Azzikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jum’at, (18/11/2016) siang.

Gelaran in diselenggarakan Majelis Az-Zikra sebagai bentuk rasa syukur atas penetapan status tersangka Ahok oleh pihak kepolisian.

Reporter: Tomi/JITUIslamicNewsAgency

Pengacara: Mayoritas Ahli Hukum Sepakat Ahok Bersalah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Iwan Gunawan, mengungkapkan, pandangan ‘jumhur’ (mayoritas) ahli hukum terkait kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, adalah sepakat, bahwa Ahok bersalah dan pantas dipidana.

Hal ini dia sampaikan menanggapi hiruk-pikuk pendapat yang mengatakan Ahok tidak bersalah secara hukum. Sehingga, status tersangka yang kini disandang Ahok, seolah suatu kezaliman.

“Ini kan jumhur ahli hukum gitu yah, sepakat kalau itu salah,” kata Iwan saat menjadi pembicara dalam dialog publik bertemakan “Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?” di Cikini, Jakarta Pusat. Jumat (18/11/2016) siang.

Dia juga menganggap bahwa dalam penanganan kasus hukum Ahok, haruslah disikapi atas dasar hukum, bukan perasaan. Sehingga menurutnya, pandangan tersebut menjadi adil.

“Kita harus menghukumnya karena hukum,” ujar dia.

Selain itu, menanggapi kelambanan penegak hukum dan pemerintah dalam merespon kasus Ahok, dia mengatakan hal tersebut akan memperjelas status negara di mata masyarakat Indonesia.

“Sekarang ini kita diuji, Indonesia ini apakah negara hukum atau negara kekuasaan,” pungkas Iwan.

Reporter: Nizar Malisy/JITUIslamicNewsAgency

Munarman: Kesetaraan di Mata Hukum Berlaku Untuk Siapapun Kecuali Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terkait kasus hukum penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman, mengatakan bahwa dalam penanganannya dalam hal ini polisi tebang pilih.

Pasalnya, menurut Munarman, dalam sejarah hukum Indonesia, tersangka terkait pasal 156a yang saat ini menjerat Ahok, secara langsung ditahan. Seperti kasus yang menjerat Arswendo, Lia Aminuddin, dan Ahmad Musadeq dengan Gafatarnya baru-baru ini.

Sementara, tidak ditahannya ahok dalam kasus yang sama, bagi Munarman akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Siapapun kata dia, harus memiliki status yang sama di mata hukum.

“Kalau kita masih menjunjung tinggi keadilan, Equality Before The Law (kesetaraan di mata hukum) harus dilakukan. Kalau penyidiknya professional itu udah ditahan,” kata Munarman saat menjadi pembicara dalam dialog publik bertemakan “Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?” di Cikini, Jakarta Pusat. Jumat (18/11/2016) siang.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Munarman menganggap ketidakadilan dalam penanganan kasus Ahok, akan mengancam Indonesia yang berstatus negara hukum, menjadi negara kekuasaan.

“Karena hukum tidak tegak, negara ini menjadi negara kekuasaan. Indonesia terancam dari negara hukum menjadi negara kekuasaan,” tutup Munarman.

Reporter: Nizar Malisy/JITU Islamic News Agency

Deddy Mizwar: ‘Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan Daripada Tidak Membela Al Qur’an’

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, jangan sampai karena satu orang (Ahok, red) membuat negara yang telah dibangun oleh umat Islam ini menjadi terkoyak.

“Saya disumpah jadi Wagub dengan Al Qur’an, kalau negara tidak bisa melindungi kesucian Al Qur’an, lantas saya bekerja untuk negara yang mana sebetulnya,” kata Deddy dalam orasinya pada acara Apel Siaga Umat Islam Jabar di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016).

Pernyataan tersebut membuat peserta aksi meneteskan airmata. Deddy pun menangis seraya menegaskan, ia lebih baik kehilangan jabatannya daripada diam saat Al Qur’an dihinakan.

“Saya lebih baik kehilangan jabatan daripada tidak bisa membela Kitab Suci Al Qur’an,” tuturnya.

“Mudah-mudahan Allah tidak mencabut iman kita, hanya karena kita membiarkan seorang penista agama,” sambungnya.

Deddy yang mengaku kenal baik dengan Ahok, merasa tersinggung atas pernyataan Ahok yang menghina Kitab Suci umat Islam. Untuk itu, Deddy meminta aparat untuk menahan calon Gubernur DKI Jakarta itu.

“Saya kenal baik dengan saudara Ahok, tapi saya tidak rela dia melakukan hal seperti itu. Saya gak tahu hari ini apalagi statemennya setelah dia (Ahok-red) mendengar statemen saya,” katanya kepada wartawan.

Dalam orasinya, Deddy mengapreasi dan berempati terhadap peserta apel siaga. Acara yang digagas Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar itu, melahirkan Resolusi Bandung yang salah satu poinnya adalah mendesak aparat untuk menahan tersangka kasus penistaan Al Qur’an, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya berempati dan saya akan selalu hadir bersama kalian,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang