Permadi: Saya dan Pelaku Penista Agama Lainnya Ditangkap Dulu Sebelum Diperiksa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Politisi senior, Permadi menyatakan, aparat kepolisian telah bertindak tidak adil terhadap para tersangka pelaku penista agama.

Mereka ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa setelah diketahui telah melakukan penistaan agama. Tapi, Ahok sudah ditetapkan jadi tersangka tapi belum ditangkap hingga saat ini.

“Saya bersama pelaku penista agama seperti Aswendo, Lia Aminudin dan puluhan lainnya ditangkap terlebih dahulu sebelum diperiksa,” kata Permadi dalam acara Diskusi Publik Keluarga Besar HMI, Senin (21/11/2016).

Ahok saat ini jelas sudah jadi tersangka, lanjutnya, tapi mengapa belum juga ditangkap seperti pelaku lainnya.

Ia menduga Kapolri telah bertindak rasialisme dan diskriminasi dalam menangani kasus Ahok. “Kenapa Ahok tidak ditangkap? Tetapi saya dan pelaku penista agama lainnya yang pribumi ditangkap,” pungkasnya.

Permadi hanya menuntut Kapolri bertindak adil, seperti menangani kasus-kasus penistaan agama yang telah terjadi di Indonesia.

Permadi pernah tersandung kasus penistaan agama saat ia menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai diktator yang baik dalam sebuah diskusi mahasiswa. Saat itu, Permadi dilaporkan dan diramaikan kasusnya oleh Dien Syamsudin yang masih menjadi Ketua Pemuda Muhamadiyah.

Reporter: Tommy Abdullah

Munarman dan Habib Rizieq Dipanggil Polisi untuk Segera Diperiksa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Korlap Aksi Bela Islam, Munarman pada hari ini, Senin (21/11/2016) mendapat surat panggilan dari kepolisian sebagi saksi atas tuduhan penghinaan Presiden Jokowi pada saat Aksi Bela Islam 4 November lalu, lapor JITU Islamic News Agency.

Selain Munarman, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab juga mendapat surat panggilan yang sama.

Habib Rizieq Shihab mendapat surat panggilan bernomor S.Pgl/21335/XI/2016/Ditreskrimum, sementara Munarman mendapat bernomor S.Pgl/21334/XI/2016/Ditreskrimum. Keduanya dipanggil sebagai saksi atas orasi Ahmad Dhani di panggung aksi 411 yang dituding melanggar Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Baca juga: Habib Rizieq dan Munarman Jadi Saksi Terkait Kasus Ahmad Dhani

Kepada JITU Islamic News Agency, Munarman sempat menegaskan, hal ini merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.

“Kezaliman dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Kasus hoak dilambat-lambatin (sementara) ulama dan aktivis dikriminalisasi dengan cepat,” ujar Munarman kepada JITU Islamic News Agency melalui pesan Whatsapp pada Senin (21/11/2016) sore.

Surat panggilan tersebut meminta Munarman dan Habib Rizieq datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 November 2016 untuk diperiksa dan didengar keterangannya.

Surat yang dibuat oleh AKBP Fadli Widiyanto selaku penyidik itu dikirimkan ke Kantor DPP FPI di Jalan Petamburan.

Pasal 207 KUHP berpotensi membuat pelakunya mendekam di tahanan paling lama setahun enam bulan. Berikut isi pasal 207 dalam KUHP:

“Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Sebelumnya, JITU Islamic News Agency menulis berita bahwa Habib Rizieq dan Munarman yang menjadi pelaku penghinaan presiden. Redaksi JITU Islamic News Agency memohon maaf atas kesalahan tersebut.

Reporter: Fajar Shadiq

photo_2016-11-21_18-59-26

photo_2016-11-21_18-59-36

Ikuti PBTI, Puluhan Warga Kapuk Mengaku Dibayar Rp100 Ribu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Hari itu, Sabtu (19/11/2016) sekelompok warga Kapuk, Jakarta Barat tampak berkumpul di Silang Barat Monas menunggu Parade Kebhinnekaan selesai. Pak Iwan, berteduh dari teriknya matahari sembari menjaga keluarganya yang turut dalam acara itu.

Tak seperti massa lainnya, Pak Iwan dan 90 orang asal Kapuk itu tidak ikut serta dalam kegiatan long march atau sekadar menonton panggung utama, mereka hanya diam saja berlindung dari terikya matahari siang itu.

“Kami naik metromini nomer 84, ada tiga bis, yaa 1 bis 30 orang,” katanya.

Usut punya usut, Pak Iwan beserta warga Kapuk lainnya ternyata dijanjikan bayaran 100 ribu. Tidak jelas apa yang mereka akan lakukan nantinya.

“Saya mah diem aja, saya mah ikut aja, mengawal keluarga,” ucap pria paruh baya itu.

Dia juga tak sungkan menceritakan prosesi pembayaran. “Ngasihnya pas sudah pulang. Nanti dibagi-bagi, peraturannya memang begitu,” ungkap pria berlogat Betawi itu.

Ditengah teriknya matahari, terlihat seorang bayi yang digendong oleh seorang wanita. Menangis, menahan cuaca panas, waktu itu sekitar pukul 11:00 WIB.

“Iya, jatah bayaran untuk satu orang. Nih ini juga dapet (menunjuk seorang anak kecil disekitarnya). Semua sudah dicatet, tinggal dibayar nanti,” paparnya meyakinkan.

Sebelumnya, parade kebhinekaan disebut-sebut dihadiri seratus ribu peserta. Namun, pantauan jurniscom di lapangan peserta hanya berjumlah ratusan saja.

Reporter: Muhammad Fajar

Kutuk Pembantaian Muslim Rohingya, PP Persis Desak Pemerintah dan OKI Bersikap

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) merespon pembantaian yang dilakukan umat Budha Myanmar terhadap minoritas ethnis Muslim Rohingya di Arakan. Dalam pernyataannya, PP Persis mengutuk keras pembiaran oleh pemerintah Junta Militer Myanmar.

PP Persis juga mengecam pernyataan presiden Myanmar Thein Sein yang menganggap etnis muslim Rohingya sebagi imigran gelap.

“Hal itu sangat bertentangan dengan sejarah karena Muslim Rohingya sudah tinggal di Arakan bahkan sebelum Burma yang sekarang jadi Myanmar merdeka dari Inggris pada 1948,” kata Ketua PP Persis, KH Aceng Zakarya dalam pernyataan sikap kepada Jurniscom, Senin (21/11/2016).

PP Persis mendesak pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB melakukan langkah konkret terkait kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar.

Selain itu, PP Persis juga mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk bersikap tegas dan melakukan langkah-langkah strategis untuk segera menghentikan pembantaian dan kekejaman militer Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya

“Semua umat Muslim di dunia ini adalah bersaudara, kekerasan komunal pecah di wilayah Arkan antara etnis Rakhine yang beragama Buddha dan Rohingya yang Muslim pada Mei lalu telah merenggut ribuan nyawa dan menyebabkan puluhan ribu orang tidak memiliki rumah,” ungkapnya.

Hingga kini, kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya di Arakan, Myanmar, masih terus terjadi dan tercatat enam ribu Muslim tewas dibunuh. Myanmar berpenduduk 75 juta jiwa dan menurut PBB, Muslim Rohingya yang berjumlah 800.000 orang di sana merupakan salah satu minoritas paling tertindas di dunia.

Sumber: Siaran Pers PP Persis

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi jutaan umat Islam di Jakarta pada Jumat, 4 November 2016 lalu, atau yang belakangan disebut sebagai Aksi 411, diharapkan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi umat. Sangat disayangkan bila aksi terbesar dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia itu berlalu begitu saja.
“Ini momentum umat untuk bangkit. Dalam Aksi 411 lalu semua umat dari berbagai kalangan hadir. Mari kita lanjutkan dari sisi ekonomi,” ungkap Ketua DPP Majelis Ta’lim Wirausaha (MTW) Ustaz Valentino Dinsi, MBA., dalam Seminar “Menjadi Muslim Visioner” di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia, Jakarta, Ahad (20/11/2016).
Valentino menjelaskan, aksi massa yang terjadi di Indonesia memiliki kemiripan dengan yang terjadi di Turki. Karena itu, Valentino menyebut Indonesia akan menjadi saudara kembar Turki menuju kebangkitan ekonomi. “Turki model, tipikalnya sama. Ini momentum kebangkitan ekonomi umat,” jelasnya.
Bersama jamaah yang dibangunnya melalui MTW, Ketua Umum Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) ini yakin kebangkitan ekonomi umat dapat terjadi dengan berbasis masjid. “MTW gerakan dakwah dan dagang. Gerakan ini kita mulai dari masjid,” katanya.
Valen, panggilan akrabnya, menyebut tiga alasan mengapa MTW mengusung gagasan ekonomi umat berbasis masjid.
“Pertama, Rasulullah Saw membangun umat Islam di Madinah dengan membangun masjid terlebih dahulu. Baru setelah itu mempersaudarakan kaum Muslimin dan membangun pasar,” jelas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini.
Alasan kedua, besarnya jumlah masjid dan mushola di Indonesia yang diperkirkan sekitar 850 ribu. Ketiga, dari sisi jumlah penduduk, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kini telah mencapai lebih dari 250 juta jiwa.
“Ini kalau kita tidak bersatu, kita akan dipecah belah dan dikuasai asing. Ingat penjelasan Panglima TNI,” tambah penulis buku “Satu Keluarga Satu Pengusaha” ini.
Valentino menyadari, sisi ekonomi adalah bagian dari kelemahan umat Islam. Karena itu, ia bersama MTW akan menjadi garda terdepan untuk membangun ekonomi umat dengan mendorong masjid sebagai basis utamanya.
“Titik lemah kita bidang ekonomi dan ini harus kita benahi. Ini fardhu kifayah. MTW berperan di depan mengawal ini. Momentum ini harus kita ambil,” pungkasnya.
Selain Valentino, seminar gratis yang diikuti ratusan orang itu juga menghadirkan owner Wardah Cosmetics Nurhayati Subakat dan Asistent Vice President CIMB Niaga Syariah Mujoko Yandri. Pada momentum ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wardah Cosmetics dan CIMB Niaga Syariah dengan MTW Pusat.
Sumber: Siaran Pers MTW

Warung Ikhlas MDS Bagikan Makan Gratis dalam Gotong Royong Warga di Desa Blumbang

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Warung Ikhlas MDS “Melangkah Dengan Sedekah” membagikan 500 porsi makan siang dan sore kepada warga Desa Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Ahad (20/11/2016). Warga sedang bergotong royong meratakan lahan tanah untuk pembangunan Ponpes Salman Al Farisiy 2.

“Kami sangat senang bisa berpartisipasi dalam kerja bakti pagi ini, dan merupakan kepuasan tersendiri bisa memberikan sumbangsih untuk pembangunan ponpes Salman 2 dan saya pribadi sangat senang melihat semangat para masyarakat,” kata Ketua Warung Ikhlas MDS, Joko Kebab kepada Jurniscom.

warung-ikhlas-mds-bagikan-makan-gratis-untuk-warga-yang-bergotong-royong

Sementara panitia pembangunan Ponpes Salman Al Farisiy 2, Maman Sunarman mengungkapkan, warga Desa Blumbang dengan sukarela bergotong royong membantu pengerjaan pengurugan lahan tersebut.

“Sebenarnya kami akan mendatangkan alat berat untuk meratakan tanah ini akan tetapi atas desakan masyarakat dan takmir Masjid sekitar yang menginginkan untuk bisa beramal sholih dan bisa merasa memiliki pondok maka kami mengurungkan rencana tersebut(mendatangkan alat berat),” ungkapnya.

“Kami mengucapkan Jazzakumulloh kepada masyarakat sekitar dan khususnya kepada Warung ikhlas atas bantuannya,” pungkas dia.

Reporter: Riyanto

Jamaah Ansharusy Syariah Bersama GNPF-MUI Siap Berjuang Bersama Umat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah pada Rabu (16/11/2016) bersilaturahim ke sejumlah tokoh dan ulama di Jakarta, dilansir laman resminya ansharusyariah.com

Diantara tokoh yang dikunjungi adalah pimpinan Arrahman Quranic Learning (AQL) Islamic Center, Ustadz Bachtiar Natsir di Jl. Tebet Utara I No 40, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Bachtiar mengatakan, umat Islam khususnya jamaah dan ormas-ormas Islam harus menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Kita harus terus menjaga ukhuwah ini, ini rahmat dari Allah, Allah yang menyatukan kita semua,” katanya di AQL, Rabu (16/11/2016) siang.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu juga menegaskan bahwa umat Islam harus dipimpin oleh ulama agar kehidupan umat dapat terikat oleh Syariat.

“Umat ini harus di pimpin oleh ulama, maka agenda kita adalah bagaimana umat ini mengikat dirinya kepada ulama. Terkhusus lagi bagaimana umat Islam ini terikat dirinya dengan syariat,” tuturnya.

Senada dengan itu, Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Muhammad Achwan menambahkan bahwa umat harus dipahamkan tentang bagaimana hidup dibawah syariat Islam.

“Kita mempunyai visi dan misi yang sama, yakni berjuang bersama umat dan selalu mengangkat terkait masalah tathbiqus syariah,” tukasnya.

jamaah-ansharusy-syariah-bersama-ustadz-zaitun

Usai bersilaturahim dengan Ketua GNPF MUI, rombongan Jamaah Ansharusy Syariah juga menemui pimpinan Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin. Ketua Persatuan Ulama Asia Tenggara itu merupakan salah satu tokoh penting dalam GNPF MUI. Ia menyambut baik kedatangan rombongan Jamaah Ansharusy Syariah di kantornya, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng, Jakarta Pusat.

Ustadz Zaitun mengatakan, pekerjaan ulama dan ormas Islam saat ini semakin banyak. Oleh sebab itu, lanjutnya, semua elemen umat Islam harus terus menjaga ukhuwah dan tetap dalam satu komando.

“Yang paling penting adalah tetap dalam satu komando, galang ukhuwah ini terus-menerus dan perlu dijaga terus komunikasi ini, karena kita bisa satu suara ini berkat rahmat dari Alloh Subhanahu wa ta’ala,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Jamaah Ansharusy Syariah mempunyai pera yang sama penting dalam GNPF MUI.

Sumber: ansharusyariah.com

Peserta Parade Bhineka Tunggal Ika Kecewa Hanya Dibayar Rp100 Ribu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peserta aksi Parade Bhineka Tunggal Ika asal Ciparay, Kabupaten Bandung, Abah Amun dan Kang Asep, merasa kecewa lantaran bayaran yang diberikan panitia untuk mengikuti parade, tidak lebih dari Rp100.000.

Abah Amun dan Kang Asep mengeluh lantaran harga makanan dan rokok di jakarta terlampau lebih mahal ketimbang di tempat asalnya, sehingga, bayaran 100 ribu Rupiah yang diberikan panitia parade, dirasa kurang.

“Ah, meski ga cukup dicukup-cukupin aja. Kalau dua ratus cukup lah. Rokok aja 20 ribu mahal. Masih 11 ribu dikampung, mah,” kata Abah Amun menggunakan bahasa sunda kepada JITU Islamic News Agency saat berteduh di bawah pohon, ketika parade berlangsung.

Abah Amun mengaku, dirinya beserta rombongannya dari Bandung berangkat dengan 15 bus semenjak pukul 3 dini hari menuju Jakarta. Menurutnya, saat di bus tersebut panitia memberikan bingkisan berisi uang dan kaos.

Meski panitia tidak memberi uang sesuai harapannya, namun lelaki yang memiliki kulit yang sudah berkeriput itu mengaku senang bisa jalan-jalan ke Jakarta.

“Meskipun begitu, kan kita diongkosin. Nanti pulangnya juga dianterin sampe kampung.” Ungkap Abah Amun.

Seperti diketahui, acara parade Bhineka Tunggal Ika diprakarsai tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Nong Darul Mahmada, sebagai ajang silaturahim antar umat beragama yang ada di Indonesia. Acara itu di gelar di bundaran Patung Kuda Jakarta, pada Sabtu (19/11/2016).

Reporter: Nizar/JITU Islamic News Agency

Gagal Gerak Jalan Ke Bundaran HI, Massa Parade Kebhinekaan Buat Kemacetan Sekitar Balai Kota

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Parade Bhinneka Tunggal Ika yang sedianya akan melakukan gerak jalan dari Bundaran Patung Kuda, menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Sabtu (19/11/2016) terpaksa dibatalkan lantaran dilarang pihak kepolisian.

Sebagai alternatif, polisi memberikan izin ratusan massa parade yang berasal dari beberapa daerah itu untuk berganti rute, yaitu Patung Kuda-Tugu Tani. Meskipun begitu, sebagian massa sudah memutar arah saat sampai Gambir dan tidak berjalan sampai Tugu Tani.

Sebagaimana pantauan JITU Islamic News Agency, massa yang memenuhi jalan Merdeka Selatan, mengakibatkan kemacetan parah. Hal ini lantaran keputusan untuk berjalan menuju Tugu Tani mendadak dan tidak ada persiapan rekayasa lalu lintas sebelumnya.

Penggagas Parade Bhineka Tunggal Ika, Nong Darol Mahmada mengatakan, meskipun dirinya kecewa lantaran tidak diberi izin untuk gerak jalan menuju Bundaran HI, namun dirinya mengindahkan instruksi aparat.

“Karena Bundaran HI tidak boleh untuk melakukan kegiatan, kita tetap jalan menuju Jalan Merdeka Selatan. Meskipun begitu kita harus taat hukum.” Ujar Aktivis JIL itu diatas panggung kepada massa di bawah cuaca terik.
Reporter: Nizar/ JITU Islamic News Agency

Kasus Ahok Dinilai Sebagai Ujian, Indonesia Negara Hukum atau Negara Kekuasaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Iwan Gunawan mewanti, agar jangan sampai ada permainan dalam proses penegakan hukum kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Karena semua mata memandang ke kasus tersebut,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Dengan kasus yang menimpa orang nomor 1 di ibu kota tersebut, menurut Iwan, Indonesia saat ini sedang diuji sebagai negara berpanglimakan hukum.

“Apakah (Indonesia) negara hukum atau negara kekuasaan,” tandasnya, seperti dilansir dari JITU Islamic News Agency..

Hal senada, juga disampaikan pengacara sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang menyatakan, penegakan hukum terhadap Gubernur DKI yang beberapa kali tersangkut dugaan perkara tindak korupsi tersebut dinilai lamban.

“Karena kasus Ahok ini Indonesia dari negara hukum terancam menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya.

Untuk itu, Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini juga menegaskan, akan terus menuntut penegakan hukum yang adil, salah satunya dengan menggelar Aksi Super Damai Bela Islam III.

“Itulah mengapa kami terus menuntut, supaya adanya penegakan hukum dan sepremasi hukum ini ditegakkan,” pungkas Munarman.

Reporter: Yahya G. Nasrullah/JITU Islamic News Agency