Massa Aksi Bela Rakyat 121 Surabaya Ditemui Gus Ipul

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf menegaskan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa dalam Aksi Bela Rakyat 121 di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (12/1/2017).

“Aspirasi adik-adik berapa lima tuntutan itu telah kami terima, dan semuanya terkait dengan Jakarta. Kami sebagai perwakilan pemerintah, akan meneruskan dengan baik aspirasi ini dengan baik ke Jakarta. Karena pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan dari pemerintah di Jakarta,” kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu.

Gus Ipul menyampaikan, dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur dan mendampingi Soekarwo sebagai Gubernur Jatim selama 8 tahun dan selalu berkomitmen menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui surat maupun demo.

“Saya bersama Pak Gubernur berkomitmen akan menerima setiap aspirasi masyarakat. Ini mengedepankan proses demokrasi,” terangnya.

Sebab, pemerintah provinsi Jawa Timur menginginkan proses demokrasi yang mengedepankan partisipasi, yaitu semua aspirasi masyarakat bisa diakomodasi melalui proses politik. “Itulah yang namanya proses demokrasi yang mengedepankan partisipasi,” ujarnya.

“Kami menyambut baik aspirasinya. Silahkan adik-adik melanjutkan perjuangan melanjutkan perjalanan,” tandasnya.

Dari pantauan Jurniscom, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur itu tertahan di depan Kantor Gubernur karena dihadang kawat barrier (kawat berduri). Namun sebagian perwakilan pendemo ditemui langsung Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf.

Mereka menyampaikan lima tuntutan, yaitu mencabut dan mengakaji ulang PP No 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif pajak kendaraan (Penerimaan negara bukan pajak-PNBP).

Kedua, menuntut pemerintah merevisi kebijakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA dan melakukan pengawasan secara sistematis.

Ketiga, menuntut pemerintah memberikan transparansi kenaikan BBM dan menjamin ketersediaan BBM bersubsidi, serta tetap mengontrol ketat efek domino atas kebijakan tersebut.

Keempat, menuntut transparansi, sosialisasi dan uji public terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Kelima, menuntut Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan yang Pro Rakyat.

Reporter: Aditya Putra

Penuhi Panggilan Polda Jabar, HRS Didampingi 7 Kuasa Hukum

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Didampingi 7 kuasa hukum, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus pelecehan terhadap lambang negara, Kamis (12/1/2017) pagi.

Sekitar pukul 09.45 WIB, Habib tiba di Mapolda Jabar menggunakan kendaraan Pajero berplat nomor B 1 FPI. Sementara ribuan massa FPI memadati halaman Mapolda guna mengawal kedatangan orang nomor satu di FPI tersebut.

Tiba di Mapolda Jabar, Habib langsung memasuki ruang penyidik di Direskrim Umum Polda Jabar. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik Proklamator yang terjadi pada 2011.

“Masih diperiksa sebagai saksi,” kata Yusri kepada awak media di Mapolda Jabar.

Hingga ini, Habib masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara itu ratusan massa dari FPI masih menunggu Habib keluar dari Mapolda.

Sedangkan massa yang kontra terhadap Habib kini memenuhi ruas Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Mapolda Jabar. Pengawalan dari kepolisian pun begitu ketat dengan mengerahkan 800 personel.

Hingga berita ini dimuat, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan massa FPI masih menunggu Habib Rizieq keluar dari Mapolda.

Sumber: BeritaBandung

Ini Tuntutan BEM Se-Jatim dalam Aksi Bela Rakyat 121

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa (Aksi Bela Rakyat 121) di Monumen Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis (12/1/2017). Berikut adalah beberapa tuntutan mereka yang diterima redaksi Jurnalislam.

ATAS NAMA RAKYAT BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Indonesia merupakan bentuk negara kesejahteraan. Hal tersebut dilegalkan dalam pembukaan konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa negara bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum. Konsep negara kesejahteraan (welfare state) sendiri pertama kali beranjak dari pemikiran Jeremy Bentham (1748-1832) dengan teori utilitarisme. Bentham mempromosikan suatu gagasan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin the greatest happiness of the greatest number of the citizens.

Terjemahan bebasnya adalah Bentham mengajukan usul bahwa suatu negara wajib memenuhi kebahagiaan seluas-luasnya untuk masyarakat sebanyak-banyaknya. Menurutnya aksi-aksi pemerintah harus diarahkan untuk membuat warganya bahagia melalui kebijakan publik yang baik.

Sebagai negara yang mencita-citakan kesejahteraan umum warga negaranya, Indonesia wajib memperkuat perannya sebagai organisasi kekuasaan dan kemasyarakatan untuk ikut serta dalam pembangunan kesejahteraan secara luas. Namun dalam Das Sein nya, pemerintah Jokowi-JK gagal untuk membawa bangsa ini kepada kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan seluas-luasnya untuk masyarakat sebanyak-banyaknya sebagaimana teori utilitarisme yang didengung-dengungkan oleh Bentham.

Gagalnya pemerintah dalam mencapai kesejahteraan umum ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP No. 60 Tahun 2016). PP yang ditetapkan tanggal 2 Desember 2016 dan diundangkan pada tanggal 6 Desember tersebut baru terinformasikan secara masif di media pada awal tahun 2017.

PP tersebut mengatur mengenai kenaikan harga STNK, TNKB dan BPKB yang dinilai memberatkan masyarakat dengan kenaikan tarif hingga 200% hingga 300%. Pemerintah berdalih bahwa kenaikan harga tersebut untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan mendongkrak penerimaan pendapatan negara dari sektor non pajak. Kebijakan tersebut jelas tidak berpihak kepada rakyak dan tidak memenuhi tujuan negara yaitu untuk mencapai kesejahteraan umum.

Kenaikan harga ini secara nyata tidak memenuhi konsekuensi logis dari penyelenggaraan pemerintahan yang berkiblat pada bentuk welfare state. Mari kita analisis satu-persatu berdasarkan konsekuensi logis bentuk welfare state menurut Spicker (1995), Midgley, Tracy dan Livermore (2000), Thompson (2005), Suharto, (2005 dan 2006). Kenaikan harga ongkos pelayanan publik jelas bukan merupakan bagian dari itikad baik pemerintah untuk mewujudkan keadaan yang sejahtera (well-being).

Beberapa pakar ekonomi memprediksi bahwa kondisi ini akan menurunkan daya beli masyarakat dan meningkatkan laju inflasi nasional. Kemudian, PP No. 16 tahun 2016 mengisyaratkan untuk mendegredasi jaminan sosial dan tunjangan sosial negara terhadap masyarakat lapisan bawah dalam piramida stratisfikasi social.

Dan yang terakhir, PP No. 60 tahun 2016 bukan merupakan proses dan usaha terencana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai pernyataan memalukan berupa keterangan birokrat yang terkesan ingin lepas tangan dari tanggung jawab atas dikeluarkannya PP No. 60 Tahun 2016. Media swasta nasional meliput bagaimana Kepala Kepolisian RI, Menteri Keuangan Ri, Menko Perekonomian RI dan bahkan Presiden sendiri saling melempar bola panas pertanggung-jawaban kenaikan ongkos pelayanan public yang jauh dari kata menyejahterahkan rakyat.

Secara yuridis, PP No. 60 Tahun 2016 cacat secara materil dan administrasi dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan. Unsur materil yang dilanggar adalah adanya konflik hukum dengan peraturan perundangan-undangan diatasnya. PP No. 6 tahun 2016 bertentangan dengan Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik disebutkan penentu biaya atau tarif pelayanan publik ditetapkan dengan persetujuan DPR dan DPRD. Sementara penyesuaian tarif tersebut belum dibahas dan ditetapkan oleh DPR sehingga penerapan penyesuaian hukum tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum.

Kenaikan STNK, TNKB dan BPKB juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang penerimaan Negara bukan pajak khusunya pasal 3 ayat 1 yang berbunyi “tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyelenggaraan kegiatan pemerintah sehubungan jenis penerimaan negara bukan pajak yang bersangkutan, dan aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat. PP No. 60 Tahun 2016 dianggap cacat administrasi karena tidak ada kejelasan informasi dokumen asli yang seharusnya bisa dikonsultasikan kepada sejumlah pihak dan dilakukan uji publik sebelum efektif diterapkan masyarakat.

Harga pengurusan STNK, TNKB dan BPKB yang tinggi juga berpotensi mendorong timbulnya pungutan liar atau pungli dari masyarakat kepada petugas untuk meringankan biaya.

Beban masyarakat akan kenaikan biaya pengurusan STNK, TNKB dan BPKB ditambah juga dengan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang mencekik masyarakat.

Penerapan harga dasar baru BBM Jenis Umum yang berlaku pada pukul 00.00 tanggal 5 Januari 2017 dengan kenaikan sebesar Rp. 300 dan harga yang berbeda beda di setiap wilayah, melalui Surat Keputusan Direktur Pemasaran PT. Pertamina Nomor Kpts-002/F00000/2017-S3 dan 003/F00000/2017-S3 tanggal 4 Januari 2017 bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam Perpres No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Pasal 14, dijelaskan bahwa Harga Dasar dan Harga Eceran BBM (dalam hal ini meliputi BBM Tertentu, BBM Khusus Penugasan, dan BBM Umum/Non Subsidi) ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Keputusan untuk mencabut secara bertahap subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 volt ampere juga dianggap mencekik bagi sebagian masyarakat yang menjadi pelanggan. Klaim pemerintah bahwa terdapat sebagian besar dari 22,9 juta rumah tangga ialah golongan mampu yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik yakni sebesar sekitar 18,8 juta pelanggan, dan hanya 4,1 juta pelanggan yang berhak.

Akan tetapi pencabutan bertahap ini tentu secara makro akan mendorong peningkatan inflasi selain memperluas ruang fiskal, dan secara mikro akan melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah yang menjadi pelanggan utama listrik berdaya 900VA. Masyarakat yang terkena dampak tentu akan merasakan “pemiskinan relatif” yang disebabkan oleh berkurangnya pendapatan yang diterima mereka karena kebutuhan pengeluaran yang perlu ditunaikan untuk membayar listrik yang melonjak 143% hingga Mei 2017.

Kado awal tahun yang diberikan oleh Jokowi berupa kenaikan biaya pengurusan STNK, TNKB dan BPKB, BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) jelas-jelas merupakan kado yang menyengsarakan rakyat dan mencederai bentuk negara kesejahteraan dan melanggar pemenuhan tujuan negara yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum.

Karena melihat kondisi ini, kami Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Jawa Timur menyatakan sikap :

  1. Menuntut untuk mencabut dan mengkaji ulang PP No. 60 Tahun 2016.
  2. Menuntut pemerintah untuk merevisi kebijakan pencabutan subsidi tarif dasar listrik Golongan 900 VA dan melakukan pengawasan secara sistematis
  3. Menuntut pemerintah untuk memberikan transparansi kenaikan BBM dan menjamin ketersediaan BB bersubsidi, serta tetap mengontrol efek domino atas kebijakan tersebut.
  4. Menuntut transparansi, sosialisasi serta uji publik kebijakan yang dibuat pemerintah.
  5. Menuntut Presiden Jokowi untuk membuat kebijakan yang Pro Rakyat.

Negara yang harusnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Nyatanya negara dikuasai oleh penguasa yang haus kuasa.

Lupa akan rakyat yang hilang dahaga. Entah rakyat sejahtera atau sengsara.

Hidup Mahasiswa !

Hidup Rakyat Indonesia !

 

Reporter: Aditya Putra

Pemilik Social Kitchen Akui 5 Tokoh LUIS Tak Terlibat Penyerangan

SOLO (Jurnalislam.com) – Rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan Sosial Kicthen digelar Polda Jawa Tengah, Rabu (11/1/2017). Sebelas tersangka dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang ditangkap Polda Jateng memperagakan 57 adegan yang dilakukan di Sosial Kitchen, Setabelan, Banjarsari.

Ditemui di sela-sela istirahat rekonstruksi, Humas LUIS, Endro Sudarsono menjelaskan bahwa 8 anggota LUIS tidak melakukan penganiayaan dan perusakan.

“Kami datang membawa surat peringatan karena Sosial kitchen ini sering meresahkan warga dengan menggelar tarian stiptis dan melanggar jam operasional. Ketika kita mau menemui Pak junaidi (pemilik sosial kitchen) lalu terdengar suara sesuatu yang pecah dari dalam,” terang Endro kepada Jurniscom, Rabu (11/1/2017).

Saat kejadian, Endro bersama Ketua LUIS, Edi Lukito justru memerintahkan massa untuk menghentikan perusakan. Tidak seperti yang dituduhkan bahwa 5 tokoh LUIS yang sedang melakukan negosiasi melakukan pembiaran terhadap aksi penyerangan.

“Justru saat penyerangan terjadi kami ikut memisahkan dan menghentikan tersebut dan pak Edi Lukito ikut menolong dan mendoakan orang yang dianiaya tersebut. Dalam CCTV pun memperlihatkan bahwa kami tidak melakukan perbuatan tersebut (pengerusakan dan penganiayaan),” ungkapnya.

Bahkan Endro berusaha mengobati korban yang terluka akibat penyerangan. “Saat orang-orang itu melakukan penyerangan, saya berusaha mengobati yang terluka di sini (menunjuk halaman depan resto),” sambung Edi Lukito.

Hal senada diungkapkan manajemen Social Kitchen, Junaidi. Dia menuturkan saat peristiwa yang terjadi pada 18 Desember tahun lalu itu, aktivis yang melakukan pengobatan kepada petugas keamanan restonya. Junaidi menuturkan penyerangan dan perusakan itu membuat karyawannya mengalami luka-luka dan sejumlah barang rusak.

“Security kami ada di obati oleh aktivis itu, dia luka di pelipisnya. Ada sekitar 6 orang karyawan yang luka, kalau barang yang rusak itu seperti TV dan barang lainnya tapi jumlah kerugiannya belum tahu, kami kooperatif mengikuti semuanya,” ungkap Junaidi.

Reporter: Arie

Strategi Pengamanan Sidang Kelima Ahok Dirubah, Dua Kubu Massa Dipisah Kawat Berduri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sidang kelima terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl. RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Namun strategi pengamanan pada sidang kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pantauan Jurniscom di depan Kementan memperlihatkan barikade aparat keamanan lengkap dengan mobil water canon disiagakan. Tampak juga kawat berduri setinggi orang dewasa dibentangkan untuk memisahkan dua kubu massa di pintu utara dan selatan Kementan.

Dua jalur Jalan RM Harsono juga nampaknya ditutup total untuk pengguna jalan. Pada sidang pekan lalu, jalanan masih dapat dilewati oleh kendaraan.

Perubahan strategi pengamanan ini dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan dalam sidang terbatas di Auditorium Kementan, Senin (9/1/2017).

“Bagaimana floating-nya saja terkait pengamanan besok. Tadi juga sudah kami sampaikan dalam rapat tadi kepada seluruh jajaran yang bertugas,” kata Iwan dilansir jitunews.

Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi pelapor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima orang saksi pelapor, yakni Pedri Kasman, Ibnu Baskoro, Irena Handono, Muh Burhanuddin dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.

Reporter: Aryo Jipang

Ulama dan Umat Islam Jawa Barat Baiat Habib Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam menghadiri Tabligh Akbar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyah, Cikole, Kabupaten Ciamis, Ahad (8/1/2017) malam. Acara juga dihadiri puluhan ulama dan perwakilan pondok pesantren serta ormas Islam se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, mereka sepakat untuk mengangkat Habib Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia dalam memimpin perjuangan umat Islam di Indonesia.

Pernyataan dibacakan oleh Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Asep Syaripudin dan diikuti oleh hadirin.

“Bismillahirrahmanirrahim, atas berkat rahmat Allah SWT. Pada hari ini kami mendaulat DR. Habib Rizieq Syihab, Lc, sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. Demikian pernyataan ini disampaikan,” serentak diucapkan ribuan hadirin.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/1/2017), ribuan umat Islam dan ulama di Sumatera Selatan juga mendaulat Habib Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. Acara digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumsel.

Reporter: Aryo Jipang

Habib Rizieq: Makar adalah Upaya Musuh Islam untuk Membungkam Islam, Jangan Dibalik

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Menanggapi tuduhan makar yang dialamatkan kepada ulama dan umat Islam yang mengikuti aksi bela Islam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab mengatakan, makar adalah bahasa Al Qur’an yang tidak boleh ditafsirkan sembarangan. Di dalam Al Qur’an, kata Habib, istilah makar dijelaskan dalam Surat Al Anfaal ayat 30.

“Jadi, makar adalah bahasa Al Qur’an. Karena makar adalah bahasa Al Qur’an, maka tidak boleh diterjemahkan kecuali sesuai dengan kaidah-kaidah Al Qur’an,” tegasnya dalam Tabligh Akbar di Ponpes Miftahul Huda Utsmaniyah, Cikole, Kabupaten Ciamis, Ahad (8/1/2017).

Habib menjelaskan, makar adalah segala upaya yang dilakukan oleh orang-orang untuk membungkam dakwah Nabi dari mulai upaya untuk memenjarakan Nabi, mengusir hingga membunuh Nabi.

“Intinya, makar itu adalah tipu daya yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk memadamkan cahaya Islam. Apapun bentuknya, siapapun yang ingin memadamkan cahaya perjuangan dan agama Islam itu dalam Al Qur’an disebut makar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habib mengatakan, ulama adalah pewaris para nabi. Oleh karena itu, segala resiko perjuangan yang dilalui oleh para Nabi pun akan dihadapi oleh para ulama pada zaman sekarang. Sebab, upaya musuh-musuh Islam untuk memadamkan cahaya Islam itu pun akan terus terulang.

“Jadi jangan diputarbalik, umat Islam yang ingin menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan malah disebut makar, ulama yang ingin menegakkan syariat Islam kok disebut makar,” tukasnya.

Reporter: Aryo Jipang

Bupati Ciamis Berharap Spirit 212 Bisa Menjadikan Ciamis sebagai Kabupaten Syariah

CIAMIS (Jurnalislam.com) – Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin mengatakan, Ciamis telah menjadi pelopor perjuangan Islam di Indonesia. Pasalnya, perjalanan panjang kafilah Ciamis menuju Jakarta untuk menghadiri Aksi 212 dengan berjalan kaki yang telah menginspirasi jutaan umat Islam Indonesia untuk membela Islam.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh warga Ciamis menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas seluruh perjuangan umat Islam wabil khusus para santri dan ulama,” katanya dalam sambutan Tabligh Akbar dalam rangka Haul pendiri pondok pesantren Miftahul Huda Utsmaniya, KH Maman Abdurrahman di Cikole, Kabupaten Ciamis, Ahad (8/1/2017) malam.

Ia berharap energi 212 bisa menjadikan masyarakat Kabupaten Ciamis yang beriman dan bertaqwa serta menjadikan Ciamis sebagai Kabupaten syariah.

“Insya Allah energi 212 akan menjadikan Ciamis sebagai Kabupaten syariah, kabupaten yang baldah thoyyibah,” tuturnya.

Tabligh akbar juga digelar dalam rangka temu alumni Ponpes Miftahul Huda Utsmaniyah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadir dalam acara Kapolres Ciamis, Dandim, anggota DPR, serta para ulama dari berbagai ormas dan pondok pesantren.

Reporter: Aryo Jipang

Polisi Saudi Tembak Mati Perancang Serangan ke Masjid Nabawi

RIYADH (Jurnalislam.com) – Polisi Saudi menembak mati satu dari dua ekstremis Saudi dalam operasi pada Sabtu (7/1/2017). Korban diketahui bernama Yaslam al-Sayari yang dianggap terlibat dalam perencanaan serangan ke Masjid Nabawi tahun lalu.

Seperti dikutip Al Arabiya, Al Sayari disebut merancang sabuk peledak dan perangkat mematikan lain yang digunakan dalam serangan ke Masjid Nabawi pada Juli 2016.

Perangkat itu juga digunakan dalam serangan ke masjid yang kerap dipenuhi tentara Saudi di kota sebelah selatan, Abha, sebulan kemudian.

Polisi mengaku mendapat laporan intelijen tentang kehadiran pria dicari tersebut di Distrik Yasmen, utara Riyadh. Mereka menggunakan rumah di Riyadh untuk merancang bom.

“Mereka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan ke petugas. Pelaku melepaskan tembakan yang melukai seorang petugas. Keduanya juga mengenakan sabuk peledak,” ujar juru bicara Kementerian Dalam Negeri Saudi Mayor Jenderal Mansour Al-Turki dalam keterangan pers, Sabtu malam.

Menurut pejabat lain, Sayari merupakan mahasiswa kelulusan Selandia Baru. Ia kemudian bergabung dengan ISIS di Suriah. Ia sempat melintas ke Turki, Sudan, Yaman sebelum balik lagi ke Saudi.

Sumber: Republika

Dalam Tabligh Akbar 7117, Habib Rizieq Didaulat sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia

PALEMBANG (Jurnalislam.com) – Gabungan ulama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) serta organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Sumatera Selatan, sepakat mendaulat Habib Rizieq Syihab (HRS) sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. Kehormatan itu diberikan dalam acara Tabligh Akbar 7117 dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumsel, Sabtu (7/1/2017) malam.

Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI), KH Umar Said itu didasarkan atas kebangkitan serta kesadaran umat Islam setelah aksi 212 (2 Desember). Deklarasi pun langsung disambut takbir.

Ribuan Umat Islam menghadiri Tabligh Akbar 7117 di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sabtu (7/1/2017). Foto: Sumeks

Dalam tausyiahnya, HRS mengingatkan kembali perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah di jalan Allah. Ia mengungkapkan, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi Muhammad SAW dihadapkan pada upaya musuh-musuhnya untuk menangkap, mengusir hingga upaya pembunuhan.

Ia menyebut upaya-upaya tersebut dalam bahasa arab disebut makar, yaitu bentuk tipu muslihat atau memperdaya untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, ia mengingatkan para ulama dan umat Islam yang meneruskan ajaran Al Quran serta Nabi Muhammad untuk tidak takut difitnah atau dicaci maki.

“Karena itu resiko dalam berdakwah,” cetusnya sembari duduk sebab kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, KH Zaitun Rasmin, mengungkapkan karunia yang didapat dari aksi bela Islam. Karunia dimaksud adalah bersatunya umat Islam sebagai generasi yang memperjuangkan surat Al Maidah. “Lalu, spirit luar biasa ditunjukan jutaan umat tersebut,” katanya.

Meski acara diguyur hujan, namun ribuan umat Islam yang memadati area BKB tetap antusias menghadiri Tabligh Akbar. Sebagian dari mereka bahkan harus rela menyaksikan acara dari perahu-perahu di atas sungai Musi.

Sumber: Sumatera Ekspress