FUIS Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Untuk Korban Banjir Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar bakti sosial pembagian 200 nasi bungkus kepada korban banjir di Sawah Besar, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Selasa (14/2/2017). FUIS bekerjasama dengan Forum Medis dan Aksi Kemanusiaan (Me-Dan) Jawa Tengah.

“Ini sengaja kita lakukan sebagai aksi peduli sesama untuk sedikit meringankan beban mereka,” kata Juru bicara FUIS, Susmanto kepada Jurniscom usai di sela-sela kegiatan.

Pembagian bantuan dipusatkan di Masjid Attaqwa, Sawahbesar yang terletak di daerah padat penduduk. Relawan FUIS harus menelusuri lorong-lorong sempit untuk mencapai rumah warga.

“Terima kasih atas bantuanya, kami atas nama warga mengucapkan terima kasih,” tutur Supriyanto, takmi masjid Attaqwa.

Dalam pantauan Jurniscom, hingga saat ini banjir belum surut. Hal tersebut disebabkan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir ditambah banjir kiriman dari Semarang. Ahmad Jumadi, seorang warga Sawah besar mengatakan, warga menggunakan mesin pompa untuk membuat air yang memasuki rumah-rumah mereka.

“Semalam air sungai (Sungai banjir kanal timur ) meluap sehingga banjir besar dan pagi ini sudah mulai surut dengan bantuan alat penyedot”, ucapnya.

Reporter: Agus Riyanto

 

Dini Hari, Polisi Geledah Rumah Adnin Armas, Keluarga Histeris

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah anggota Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah rumah Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas, Jalan Metro Duta Raya Blok CC 1 No. 6 RT 03/23 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, Sabtu (11/02/2017) dini hari. Yayasan Keadilan Untuk Semua adalah lembaga yang menampung dana infaq kaum muslimin untuk Aksi Bela Islam.

Adnin dituding terlibat dalam kasus pencucian uang (TPPU) bersama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF)-MUI, Bachtiar Nasir.

Dalam pantauan Islamic News Agency (INA), polisi memasuki rumah Adnin pada pukul 01.00 dini hari. Ada sekitar 3 orang yang masuk ke rumah, sementara sejumlah polisi lain berjaga-jaga di luar rumah.

Istri Adnin Armas, Irma, mengaku sangat kaget dengan kehadiran para polisi malam hari. Apalagi saat polisi datang ia sedang berada di luar rumah, sementara sang suami sejak pagi dipanggil ke Barekrim.

“Saya pulang karena ditelepon anak saya. Anak saya nangis-nangis karena pintu rumah saya digedor-gedor. Kasihan anak saya,” ujar Irma saat ditemui salah seorang perwakilan Bareskrim di dalam rumah, Depok, Jawa Barat.

Irma mengungkapkan anaknya sangat trauma dengan situasi ini. Anaknya yang masih di bawah umur tersebut ketakutan ketika didatangi polisi. Apalagi Irma juga mengaku rumahnya sempat dibobol orang tak dikenal beberapa waktu lalu.

“Anak saya dirumah sendiri. Jerit-jerit. Menangis,” ujar Irma kepada INA.

Malam itu polisi mendatangi rumah Adnin karena dalam catatan, Yayasan Justice for All (Yayasan Keadilan untuk Semua), tertera sebagai rekening penampung dana untuk Aksi Bela Islam yang dilakukan pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016, beralamat di kediaman Adnin Armas, Depok. Karena inilah, aparat menuduh Adnin telibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ya mohon maaf bu (atas ketidaknyamanannya. Karena setahu saya alamat yayasan di sini,” ujar perwakilan Bareskrim AKBP Asri Efendi SIK.

Tetangga Adnin, Rudi mengaku kaget. Selama ini ia mengenal Adnin orang baik dan tidak ada masalah.

“Beliau ustadz. Selama ini ga masalah. Kita juga kaget tiba-tiba kok digeledah seperti ini,” tuturnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan dua barang yang dianggap sebagai barang bukti berupa: 1 (satu) buah buku rekening BNI atas nama Keadilan untuk semua, 1 (satu) buah stempel dengan tulisan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Sebagaimana diketahui, sejak Aksi Bela Islam, sebagian besar tokoh-tokoh yang terlibat GNPF-MUI seolah menjadi target polisi. Setelah Habib Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir, kini Adnin. Kabarnya, beberapa orang yang ikut menyumbang dana Aksi Bela Islam juga sedang diperiksa.*

Rep: MP (INA)

MUI Desak Aparat Selidiki Lambang PKI di Pamekasan

SAMPANG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta aparat menyelidiki kasus penyebaran lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sekitar pondok pesantren di Pamekasan, Jawa Timur.

“TNI dan Polri harus menyelidiki kasus di Pamekasan itu,” kata Ma’ruf Amin di Pamekasan, Kamis malam (9/2/2017).

Lambang PKI itu muncul di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami itu di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.

Di Kecamatan Proppo, lambang PKI ditemukan terpajang di kamar mandi masjid di Desa Bilaan dan jembatan, tak jauh dari Pondok Pesantren Darut Tauhid asuhan KH Ali Karrar Shinhaji. Sedangkan di Kecamatan Palengaan, lambang PKI secara tiba-tiba ditemukan terpajang di sekitar Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan.

Ma’ruf Amin yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu meminta kerja sama penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri untuk mengungkap penyebar lambang organisasi terlarang di Indonesia itu. “Sebenarnya tujuannya apa menyebarkan lambang PKI ini. Nah yang bisa menjelaskan semua itu TNI dan Polri, makanya mohon bekerja samanya sehingga masyarakat tidak mereka-reka sendiri,” katanya.

Ia menyarankan, masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak manapun terkait dengan munculnya lambang PKI tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan apakah penyebaran lambang PKI hanya sekedar aksi teror atau menunjukkan keberadaan PKI sudah masuk ke wilayah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan.

“Kita tunggu saja penjelasan penegak hukum karena merekalah yang lebih paham betul,” katanya.

Munculnya lambang PKI di Kabupaten Pamekasan bukan kali ini saja, akan tetapi lambang organisasi terlarang ini juga pernah muncul saat karnaval HUT Kemerdekaan RI. Kala itu, lambang PKI dan tokoh PKI dipajang oleh peserta karnaval, atas perintah Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan.

Sumber: Antara

FUI Tegaskan #Aksi112 Tetap Digelar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam (FUI) selaku pemrakarsa aksi 112 (11 Februari 2017) menegaskan tidak ada pembatalan aksi yang akan dihadiri oleh Habaib, ulama dan ormas-ormas Islam itu. Pernyataan itu disampaikan mengingat masih simpang siurnya kabar yang beredar di media.

“Tidak ada pembatalan Aksi 112 karena tidak ada satu UU pun yang dilanggar. FUI sdh menyampaikan pemberitahuan sesuai UU. Oleh karena itu, kepada seluruh umat Islam, wabil khusus Alumni 212, diminta tidak ragu2 atau khawatir untuk datang ke lokasi Aksi 112 di Jakarta,” tegas Sekjen FUI, KH. Muhammad Al Khaththath dalam keterangan tertulis kepada Jurniscom, Kamis (9/2/2017).

Khaththath menjelaskan, Aksi112 tetap digelar namun hanya akan diisi dengan dzikir dan Tausyiah Nasional serta penerapan Surat Al Maidah 51 yaitu kewajiban memilih pemimpin muslim dan haramnya memilih pemimpin kafir. Sebelumnya, aksi akan diisi dengan longmarch dari Monas menuju Bundaran HI.

“Mengingat suhu politik yg meninggi dan pada hari tersebut ada 2 paslon yg adakan kampanye terakhir dengan jumlah massa besar, maka demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbulkan chaos,” ujarnya.

Dengan demikian lokasi aksi pun dirubah dari Monas ke Masjid Istiqlal. Keputusan itu merupakan inisiatif dan kearifan para ulama dan habaib serta para pimpinan ormas Islam di FUI untuk menjaga kemurnian dan keselamatan perjuangan umat Islam.

Meski begitu, kata Khathtath, tidak ada perubahan pada tujuan aksi 112, yaitu menolak penodaan Al Qur’an, menolak kriminalisasi ulama, menolak penghinaan terhadap ulama, menjaga pilkada yang jujur dan adil serta kewajiban umat Islam untuk memilih gubernur Muslim.

“Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal maka kami menyerukan kepada para peserta aksi 112 untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi Aksi di Masjid Istiqlal dan sekitarnya,” pungkasnya.

Reporter: Abu Hamzah

 

Hari Pers Nasional, JITU Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Barcode Media

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengkritisi kebijakan pemerintah yang akan melucurkan barcode media bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Kamis (9/2/2017) hari ini. Pernyataan itu disampaikan JITU dalam pers rilis menyambut HPN 2017. Berikut selengkapnya”

Press Release Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Hari Pers Nasional tahun 2017

Assalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2017 dan rencana Dewan Pers untuk meluncurkan inovasi barcode media di acara tersebut, maka kami Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyampaikan sikap:

Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun 2017 digelar di Kota Ambon. Kegiatan HPN yang rutin dilakukan setahun sekali ini menandai era baru pers yang bermartabat. Pers sebagai pengawal jati diri bangsa memang sudah seharusnya menjadi perhatian banyak pihak. Namun di tengah hiruk pikuk kebebasan pers yang lahir atas buah reformasi, masih banyak persoalan yang melingkupi, utamanya masih terjadinya upaya pembredelan/pemblokiran terhadap sejumlah media, dan yang terbaru. Karena itu, di tengah HPN, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyatakan sikap:

1. Pemerintah telah menetapkan bahwa hari ini adalah Hari Pers Nasional. Peringatan hari pers tahun ini dipusatkan di Ambon dan dihadiri Presiden Jokowi. Ini semua adalah bentuk pengakuan negara akan keberadaan pers di Indonesia. Kita bersyukur akan hal ini.

2. Namun sayangnya, pengakuan pemerintah akan keberadaan pers di Indonesia masih terasa setengah hati. Pemerintah hanya ingin mengakui sebagian saja dari insan media, sedang sebagian yang lain tidak. Ini terlihat jelas dari rencana pemerintah menerbitkan barcode kepada sebagian produk pers, sedang sebagian yang lain tidak. Juga aksi pemblokiran media-media Islam yang telah berulang kali dilakukan sejak pemblokiran pertama tahun 2015 lalu.

3. Kami, Jurnalis Islam Bersatu, sangat mendukung segala upaya menjadikan seluruh insan pers di negeri ini agar bekerja sesuai kaidah profesi jurnalistik. Kami bahkan ikut menerbitkan kode etik jurnalis Muslim yang prinsipnya mengajak seluruh jurnalis Muslim untuk bekerja secara profesional sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku umum berlandaskan pada Al-Qur’an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijma’ ulama.

4. Namun kami merasa sangat keberatan jika insan pers di negara ini tidak diberi peluang memiliki sudut pandang dalam melihat segala peristiwa di negeri yang kita cintai ini. Kami, sebagai jurnalis Muslim, tentu saja memiliki sudut pandang sebagaimana ulama memandang segala persoalan di negeri ini. Kami tidak mungkin mengharamkan apa yang diperbolehkan dalam Islam, dan membolehkan apa yang dilarang dalam Islam. Lagi pula, apa yang kami lakukan tersebut, tentu tak bertentangan dengan Pancasila yang jelas-jelas mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

5. Sekali lagi, di Hari Pers ini, kami Jurnalis Islam Bersatu, mengajak kepada seluruh insan pers di negara ini untuk bekerja profesional. Semoga kiprah kita didunia jurnalistik bisa membuat negara ini menjadi lebih baik. Amin.

Wassalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, Kamis 9 Februari 2017

Tertanda
Agus Abdullah
Ketua Umum JITU

 

Reporter: M Fajar

Kecam Ahok, DKM Masjid di Weleri Pasang Baliho Dukungan untuk KH. Ma’ruf Amin

SOLO (Jurnalislam.com) – Sikap Ahok terhadap Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu masih berbekas dalam hati umat Islam.

Warga Muhammadiyah di Weleri, Jawa Tengah mengekspresikan dukungannya terhadap KH. Ma’ruf Amin dengan memasang baliho ukuran besar di depan Masjid Al Huda Sambongsari, Weleri.

Pemasangan baliho bertuliskan ‘Menghina Ulama = Menghina Umat Islam’ itu dilakukan oleh AMMA (Angkatan Muda Masjid AlHuda) bersama Jamaah Ansharusy Syariah yang disaksikan langsung oleh Takmir masjid, H Mudasir.

“KH. Ma’ruf Amin adalah ulama yang telah banyak berjasa bagi negeri ini, tidak selayaknya mendapatkan perlakuan seperti itu. Beliau bukan hanya sebatas ketua MUI ataupun Rois Aam PBNU, tapi beliau adalah ulama panutan. Membela beliau dari berbagai cercaan adalah hal yang patut digaungkan meski darah dan nyawa menjadi taruhannya,” tegas Haji Mudasir.

Senada dengan itu, koordinator AMMA, Lufi menegaskan, umat Islam harus mendukung ulama tanpa melihat perbedaan organisasi.

“Langkah kami ini semoga dapat membuka mata kaum muslimin, bahwa sudah saatnya kaum muslimin bersatu padu dalam membela agamanya. Semoga sekat-sekat yang selama ini ada diantara organisasiIislam dapat terbuka dan persatuan umat muslim menjadi kenyataan,” kata sekretaris FUI Kendal itu.

Dalam kesempatan itu, Lufi juga menyatakan akan memberangkatkan sedikitnya 5 armada Bus untuk mengikuti Aksi 112 di Jakarta.

Kiriman: Abu Haydar (Weleri)

 

DSKS:Larangan Kepolisian Terhadap Aksi 112 Tak Jelas

SOLO (Jurnalislam.com) – Larangan Polda Metro Jaya terhadap Aksi 112 dinilai Ketua Divisi Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir tak mempunyai landasan yang jelas.

Menurutnya, pihak kepolisian sendiri tidak menjelaskan secara terperinci alasan pelarangan tersebut. Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono hanya khawatir aksi tersebut akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mereka sendiri tidak kompak karena pelarangan ini juga tidak jelas pasal karet banget kalau dianggap melanggar ketertiban kenapa hanya umat islam, dan kalau dikatakan sudah masa tenang dan ternyata belum, maka terjadi kerancuan di antara mereka dan rakyat akan menyampaikan aspirasinya dan hal itu dilindungi konstitusi,” ungkap Ustadz Iim kepada Jurniscom di kantor DSKS Jl. Bratan,Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, Selasa (8/2/2017).

Ustadz Iim menegaskan, seharusnya pihak kepolisian menjalankan tugasnya dan tidak mencari-cari alasan.

“Masalah pengamanan lokasi dan sebagainya itu memang sudah tugas polisi, kalau sekarang tiap tugas polisi cari alasan dan tidak mau kerja, ngrepotin polisi yang kayak gitu , padahal mereka di gaji untuk tugas itu,” tandasnya.

Terkait aksi 112 yang bertaju ‘Jalan Sehat #Spirit212’ itu, ustadz Iim mengatakan bahwa aksi itu murni gerakan umat Islam yang mempunyai ghiroh untuk membela agama dan ulamanya.

“Umat Islam berangkat itu atas dasar sendiri dan kita hanya memfasilitasi umat yang ingin bersama, dan saya yakin sambutan dari semua daerah seperti itu, karena ini adalah sebuah gerakan yang murni dari bawah ke atas bukan pengerakan yang dilakukan dari atas ke bawah,” pungkasnya.

Reporter: Arie Ristyan

Busyro Muqoddas: Khatib di Kampung-kampung Itu Ikhlas dan Menolak Disertifikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Bidang Hukum HAM dan Kebijakan PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa wacana pemerintah mensertifikasi khatib akan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Ia menerangkan bahwa tidak semua khatib alamiah yang berada di kampung-kampung itu mau dan bisa diformalisasi seperti ini.

“Khatib itu banyak yang alamiah, di kampung-kampung itu banyak khatib yang punya kemahiran alami dan tampil dengan ikhlas. Nah, kebanyakan mereka tidak mau disertifikasi,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017) dilansir Kiblat.net.

Ia menjelaskan bahwa potensi konflik itu akan muncul ketika khatib yang tersertifikasi dibutuhkan untuk khutbah namun sedang berhalangan, sedangkan yang ada di sana saat itu hanyalah khatib alami yang tidak tersertifikasi, di situ nanti akan muncul konflik.

“Kalau yang sudah disertifikasi berhalangan yang ada hanya khatib-khatib alamiah yang ada di kampung-kampung dan gak suka dengan formalisasi seperti ini, boleh tampil gak. Kalau boleh tampil, apakah tidak menimbulkan konflik di masyarakat nantinya,” terang Mantan ketua KPK Tahun 2010 ini.

Ia pun menutup bahwa wacana ini berpotensi memecah umat, sedangkan argumen pemerintah untuk melakukan sertifikasi itu dinilai belum kuat.

“Ini potensi umat teraduk-aduk, ini yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan yang saya dengarkan. Terlebih lagi, argumen dari Menag terasa belum kuat untuk melakukan sertifikasi ini,” pungkasnya.

Sumber: Kiblat.net

Melalui Wacana Sertifikasi Penceramah, Rezim Dinilai Ingin Liberalisasi Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wacana pemerintah merumuskan sertifikasi bagi penceramah agama terus menuai kritikan. Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai gagasan tersebut merupakana upaya penyaringan terhadap pemikiran atau konsep-konsep fundamental.
“Benang merahnya cukup jelas, langkah sertifikasi ulama tersebut sebagai filtering terhadap pemikiran atau konsep-konsep yang dianggap radikal atau fundamentalis,” katanya dikutip dari Harian Terbit, Rabu (8/2/2017).
Menurut Harits, jika benar sertifikasi ulama dikaitkan dengan isu terorisme, paradigma yang dianut status quo menempatkan paham radikal yang tumbuh berkembang sebagai akar terorisme maka rezim Jokowi menghendaki Islam di Indonesia dalam model kemasan “Islam rahmatan lil alamin”.
“Ini bahasa halus (efuisme) dari cara berislam yang moderat, liberal dan mengakomodir pluralisme,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu berpikir lebih bijak soal sertifikasi yang akan disematkan kepada ulama, dai atau ustadz. Karena masyarakat yang kritis tentu paham bahwa sertifikasi tersebut bukan ide yang lahir dari ruang kosong. Tapi muncul karena sebuah sebab dan kepentingan rezim dalam merespon dinamika kekinian dari geliat umat Islam.
“Ide sertifikasi mengandung problem diparadigma dan motif kepentingan di baliknya. Jika dipaksakan maka sangat potensial melahirkan resistensi dari umat Islam khususnya dari para ulama,” papar Harits.
Harist menilai, sertifikasi terhadap ulama akan melahirkan sangkaan sebagai upaya pemasungan dakwah oleh rezim yang berkuasa. Karena sertifikasi terhadap ulama merupakan sebagai upaya menyeragamkan muatan dakwah versi rezim. Padahal pemerintah akan kesulitan bisa bangun argumentasi yang kokoh untuk menjawab sertifikasi terhadap ulama tersebut.
“Pijakan normatifnya apa? Paradigma yang diadopsi seperti apa? Motifnya apa dengan sertifikasi? Apa tolak ukur untuk menentukan seseorang itu layak atau tidak sebagai dai,” tanya Harits.
Harits menegaskan, dunia dakwah bukanlah dunia kontes dengan para juri dan SMS dukungan pemirsa agar lolos untuk menjadi pemenang lomba dai. Dunia dakwah sejatinya bukan sekedar tausyiah, mauidzah khasanah, mengedukasi umat dengan Islam spektrumnya sangatlah luas. Termasuk didalamnya ada kewajiban yang harus di emban oleh para dai untuk melakukan koreksi atau memberi nasehat kepada penguasa.
“Rasanya naif sekali dalam ruang demokrasi ada syahwat dari rezim untuk membonsai geliat umat Islam melalui proyek sertifikasi ulama atau dai,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukmah Hakim Saifudin mengatakan, sertifikasi terhadap ulama akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI. Alasannya seorang penceramah harus punya qualified yang memiliki kualifikasi cukup.
Sumber: Harian Terbit

Menolak Saksi Ahli Agama Dinilai Sebagai Kerugian Besar Bagi Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawl Fatwa (GNPF) MUI menyayangkan penolakan tim Penasehat Hukum terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama terhadap Ahli Agama KH. Hamdan Rasyid.

“Sangat disayangkan, seharusnya PH terdakwa bisa menggali hal-hal yang subtansi dari perkara ini sehingga didapatkan kebenaran materil,” kata Kordinator persidangan GNPF-MUI, Nasrullah Nasution kepada Jurniscom, di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Rabu (7/2/2017).

Menurutnya, penolakan tersebut justru sebuah kerugian besar bagi terdakwa dimana saksi ahli merupakan alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP.

“Penolakan ini tidak mempengaruhi jalanya persidangan karena dalam perkara ini hakim bersifat aktif mencari kebenaran berdasarkan fakta-fakta bukan bersandar kemauan terdakwa atau PHnya,” tegasnya Nasrullah.

Ia menilai, dasar penolakan PH Ahok tidak berdasar dimana ahli memang memiliki kemampuan atas keahliannya.

“Sehingga atas keahlianya maka Ahli menjadi salah satu pengurus dari MUI,” pungkasnya.

Namun demikian, Nasrullah mengatakan penolakan itu adalah hak dari PH beserta terdakwa.

“Boleh-boleh saja karena itu hak untuk bertanya kepada saksi. Tapi haknya tidak digunakan. Ya sudah mereka pasti sudah paham aturanya,” tutupnya.

Reporter: M Fajar