Bermalam dan Beramal di Daarul Muthmainnah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Asrama Yayasan Daarul Muthmainah (DM) adalah penginapan berbasis syariah milik Teh Ninih yang tidak lain merupakan istri dari ulama tersohor KH Abdullah Gymnastiar. Penginapan yang terletak di dalam komplek Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung ini awalnya adalah rumah pribadi milik Aa Gym dam istrinya Teh Ninih yang difungsikan sebagai pondok yatim dan dhuafa.

Asrama ini pada awalnya hanya terdiri dari 2 orang santri, namun semakin hari santri semakin bertambah dan DM berubah menjadi yayasan sejak tahun 2012. Saat ini jumlah santri yayasan Daarul Muthmainah
sebanyak 48 orang.

“Mengingat jumlah santri yang bertambah kami pindahkan asrama ke Cianjung dan Cibalong, Bandung,” tutur Teh Khonsa, salah seorang pengurus DM.

Santri yang tinggal di asrama DM mulai dari tingkat SD hingga SMA. Saat ini DM juga sedang menguliahkan 2 orang santrinya di Yaman.

“Santri yang tinggal di Asrama mulai tingkat jelas 1 SD hingga kelas 6 SD, adapun tingkat SMP dan
SMA kami pondokkan ke luar daerah, dan saat ini ada 2 santri yang kami kuliahkan ke Yaman,” timpal
Teh Nisa, pengurus DM lainnya.

Asrama yayasan Daarul Muthmainah yang berada di dalam komplek Daarut Tauhid, Gegerkalong, Kota Bandung saat ini difungsikan sebagai penginapan.

Penginapan DM terdiri dari 10 kamar dengan 1 aula kecil di lantai dua. Hasil dari penginapan ini dialokasikan untuk kebutuhan santri yatim, piatu dan dhuafa yang ada di yayasan Daarul Muthmainah.

“Jadi dengan bermalam di asrama ini sudah dapat bersedekah dan
beramalan untuk membantu operasional yayasan daarul muthmainnah,” tutup Teh Nisa.

Reporter: Adit, Rusdin

Standarisasi Khatib, IKADI: Jangan Sampai Materi Jihad Dilarang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wacana standarisasi khatib yang digagas Menteri Agama (Menag) kembali mencuat. Menanggapi itu, Ketua Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori Ismail mengaku tak mempermasalahkannya dengan syarat aturan tersebut hanya mengatur hal yang umum dan global.

“Yang tidak boleh disampaikan, misalnya menunjukkan unsur SARA, khilafiyah, atau politik praktis. Khawatirnya membuat gaduh,” ujar Satori dilansir Republika online, Kamis (23/3/2017).

Satori mengaku hingga kini belum belum mengikuti pertemuan-pertemuan yang secara khusus membahas hal ini bersama Menag. Menurutnya dua bulan yang lalu, ia pernah mendapat undangan untuk pertemuan, namun tiba-tiba dibatalkan.

Satori beranggapan tokoh-tokoh ulama tentunya banyak yang tidak setuju sengan standardisasi seperti ini. Tapi, kalau tujuannya berkaitan dengan kualitas seorang ustaz, kiai, itu baik juga buat kerbelangsungan ummat.

“Tapi kalau misalkan sudah sampai melarang menyampaikan masalah jihad. Itu tidak boleh, jihad itu di perintahkan Al Quran,” tegas Satori.

Satori mengingatkan, jihad yang dimaksud dalam al-Qur’an itu banyak macamnya. Jihad harta, jihad taklim, atau misal jihad lainnya. Belajar, bekerja, dengan sungguh-sungguh itu termasuk jihad.

Sumber: Republika

Edukasi Konten Positif, Ditjen Bimas Islam Kemenag Gelar Coaching Video Pendek

BOGOR (Jurnalislam.com) – Zaman berubah. Teknologi komunikasi berkembang pesat, melampaui prediksi. Siapapun kini bisa menjadi penyampai kabar, dalam beragam format (audio, visual, digital) untuk kemudian didistribusikan melalui saluran-saluran yang ada. Salah satu yang populer kini, media sosial. Film-film pendek tematik berdurasi 30 detik – 2 menit bertebaran. Membetot perhatian penduduk internet alias Netizen, yang mayoritas dihuni oleh segmen usia muda. Mereka yang sejak muncul ke alam dunia, sudah dihadapkan pada atmosfir digital di sekelilingnya.

Muncul istilah “Content is King”. Konten adalah raja. Di tengah arus deras informasi, yang rentan terpapar konten negatif, bagaimana mengemas pesan kebaikan agar menjadi menarik bagi khalayak sasaran?

Inilah kemudian yang menjadi urgensi perhelatan “Coaching Pembuatan Video Pendek” yang digelar Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia, Rabu-Jumat 22-24 Maret 2017.

Dihelat di The Highland Resort, Bogor, hadir dalam gelaran yang dibuka Kabag Humas, Data, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kemenag, H. Alatief, MM tersebut 66 partisipan dari Organisasi Massa Islam, Media Islam dan beberapa elemen umat Islam lainnya. Media Islam dan asosiasi jurnalis muslim yang hadir mengutus perwakilannya antara lain: tabloid Alhikmah, Salam-Online.com, Panjimas.com, Hidayatullah.com, Alhikmah.co, NU Online, TV Muhammadiyah, TV MUI, Suara-Islam.Com, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dan beberapa lainnya.

Selama 3 hari 2 malam, partisipan akan mendapat Coaching dari nara sumber Tim Film Maker Muslim, dan pembekalan program dari Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA., Sekretaris Ditjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amien, M.Ag, dan Kabiro Humas, Data dan Informasi Kemenag H. Masduki.

Rangkaian acara juga diisi dengan praktik lapangan pembuatan video pendek tematik, seputar isu keislaman, semisal: Akibat Berita Hoax, Tips Menghindari Aliran Sesat, Memakmurkan Masjid, Membina Keluarga Sakinah, dan ragam tema lainnya.

Reporter: Habe | INA

Kasus Social Kitchen, Ranu Muda Tegaskan Kehadirannya Murni Liputan

Ranu Muda: Saya Hadir Karena Sedang Meliput

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Salah seorang terdakwa kasus perusakan kafe Social Kitchen Solo, Ranu Muda Adi Nugroho yang merupakan wartawan media Islam Panjimas.com, membantah dirinya sebagai anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

Ranu menegaskan keberadaannya di TKP hanya untuk meliput audiensi yang dilakukan LUIS dengan pihak Kafe terkait pelanggaran perda jam malam oleh kafe tersebut.

“Saya hanya meliput, saya berangkat individu pribadi,” katanya kepada Islamic News Agency (INA) usai menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/17).

Ranu yang juga merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat salah, karena ia datang sesuai profesi seorang wartawan.

Ranu mengatakan, kehadirannya di TKP atas undangan resmi Humas LUIS untuk melakukan peliputan. Selain Ranu, beberapa wartawan juga turut diundang namun pada saat itu tidak ada yang hadir.

“Tuduhan itu sangat kurang relevan karena beberapa wartawan juga diundang saat itu,” tambah Ranu.

Sementara itu, Ahmad Widad, Pimpinan Umum Panjimas.com membenarkan bahwa Ranu adalah wartawan dari media tersebut. Widi sapaan akrabnya, menegaskan bahwa saat itu Ranu murni tengah melakukan tugas peliputan.

“Ranu tidak pernah ikut rapat dia hanya diundang,” tegasnya.

Widi juga mengatakan bahwa Ranu sama sekali tidak termasuk dalam anggota LUIS.

Reporter: Ali Muhtadin | INA

Surat Dakwaan Tidak Jelas, Ranu Muda Akan Ajukan Eksepsi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang perdana kasus perusakan di Kafe Sosial Kitchen Solo yang menyeret wartawan Panjimas.com, Ranu Muda Adi Nugroho bersama tujuh anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/3/17) siang.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka didakwa 5 pasal sekaligus, salah satunya pasal 170 ayat 1 tentang menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama.

Ranu Muda dan Anggota LUIS Didakwa 5 Pasal Sekaligus

Namun, Ranu Muda bersama penasehat hukumnya menyatakan akan melakukan surat keberatan atau eksespi atas dakwaan tersebut.

“Kami akan melaukan esksepsi karena materi dakwaan yang disusun kejaksaan sangat absurd dengan realita yang ada,” ungkap Ranu saat ditemui Islamic News Agency (INA) di ruang tahanan usai sidang.

Ranu juga mengaku bahwa apa yang didakwakan kepadanya sangat jauh berbeda dengan rekonstruksi.

Sementara itu, penasehat hukumnya, Anies menyatakan bahwa surat dakwaan oleh JPU tidak layak.

“Teknis penyusunan dakwaan bagi kami tidak layak untuk memenuhi persyaratan KUHP,” tegasnya.

Di lain pihak, Humas LUIS, Endro Sudarsono juga menegaskan bahwa surat dakwaan tersebut tidak jelas.

“Karena ridak digambarkan secara jelas kami berbuat apa kerusakan ada, korban ada, tapi kami tidak melakukan itu,” bantahnya.

Rencananya, surat eksepsi tersebut akan diajukan pada sidang lanjutan kasus tersebut di PN Semarang pada Rabu (29/3/17) mendatang.

Reporter: Ali Muhtadin | INA

Bakomubin dan Kemenhan Akan Adakan Pelatihan Mubaligh Bela Negara

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Rapat Kerja Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) di Asrama Haji Pondok Gede resmi ditutup, Selasa (21/3/2017). Rapat yang berlangsung sejak 19 Maret ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi kepengurusan dan penajaman visi dan misi program DPP Bakomubin selama satu periode.

Dalam sambuatannya, Ketua DPP Bakomubin, Prof. Deddy Ismatullah mengatakan, pentingnya semangat berjamaah dalam menjalankan roda organisasi.

“Di Bakomubin kita harus melepas baju organisasi kita, semua bergabung di wadah Bakomubin, baik itu NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Al Irsyad, Mathlaul Anwar dan sebagainya, bersatu dan bersinergi untuk memajukan ummat, bangsa dan negara,” ujarnya, Selasa (21/3/2017).

Dalam raker, dihasilkan beberapa program unggulan di antaranya program pelatihan Muballigh Bela Negara untuk 500 Muballigh se-Indonesia. Dalam mewujudkan program tersebut, Bakomubin bekerjasama dengan MPR RI dan Kementrian Pertahanan.

“Bakomubin akan melakukan pelatihan bagi 500 mubaligh dalam program pelatihan Mubaligh Bela Negara yang bekerja sama dengan MPR RI dan Kementerian Pertahanan. Program ini akan mulai dilaksanakan di akhir April,” jelas Deddy.

Program unggulan lain adalah Halal Watch, Mubaligh Peduli bencana, aplikasi dakwah online, pembentukan lembaga Hukum Bakomubin serta kerjasama dengan TV dan radio.

Dalam raker hadir pula Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf, pimpinan Majelis Al Afaf, Tebet Jakarta Selatan yang juga merupakan anggota Muhtasyar DPP Bakomubin dan Doddy Imron Cholid, MS dari Kementerian BPN yang menjadi pembicara dengan tema reformasi Agraria.

Reporter: Riyanto/Pers Rilis

Sambut Milad ke 55, IMM Kabupaten Tasikmalaya Adakan Baksos

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka milad IMM ke 53 pada hari Sabtu (18/3/2017). Kegiatan bertajuk ‘Bersama Masyarakat Mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya Berdaulat’ itu diadakan di Kampung Rawa Kalieung, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, yang merupakan daerah awal mula berkembangnya Muhammadiyah di kabupaten Tasikmalaya.

Milad IMM ke-53 adalah ajang refleksi berjamaah bagi seluruh kader IMM agar menjadi manusia yang lebih bermanfaat lagi bagi sesama dan lingkungannya. Kegiatan dimulai dengan sosialisasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis yang diikuti oleh ratusan masyarakat sebagai upaya implementasi dari bergunanya kader ikatan bagi masyarakat dan lingkungan. Sore harinya, kegiatan bertambah khidmat dengan diadakannya pembagian santunan bagi anak yatim.

“Tentunya dalam rangka tasyakur binikmat, IMM berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja dilanjutkan dengan pengobatan gratis dan disore hari ditutup dengan santunan anak yatim beserta saling mendoakan dan mencoba memuliakan anak yatim dengan santunan yang terkumpul meskipun tidak seberapa,” terang Deni Safrudin ketua umum PC IMM Kabupaten Tasikmalaya.

Malam harinya, kegiatan dilanjutkan dengan pasamoan budaya yang dihadiri oleh ratusan masyarakat kampung setempat dan diisi oleh ketua PC NU Kab. Tasikmalaya Bapak Atam Rustam, PD Muhammadiyah Kab. Tasikmalaya ayahanda Yusep Rafiqi S.Ag, MM dan budayawan Amang S hidayat, yang dimoderatori oleh kakanda Zaky Nugraha (DPD IMM JABAR).

“Tema Milad kali ini adalah Bersama Masyarakat mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya Berdaulat, dengan harapan setelah berkegiatan seharian penuh dapat menghasilkan formulasi yang kongkret untuk memecahkan permasalahan di masyarakat,” terang Deni Safrudin yang juga Alumni PK IMM Universitas Siliwangi.

Kegiatan ditutup dengan ungkapan harapan untuk IMM Kabupaten Tasikmalaya dari para tokoh.

“IMM harus bisa terus bersama masyarakat dan budaya membangun kabupaten Tasikmalaya,” ujar budayawan Amang S Hidayat.

“IMM harus bisa menjaga keberagaman yang ada dikabupaten tasikamalaya,” kata Ketua PCNU Kab.Tasik Bapak Atam Rustam.

“Tetaplah berjuang menjadi penerus pengerak dan penyempurna Amal Usaha Muhammadiyah,” ungkap ketua PC Muhammadiyah Singaparna.

Kegiatan kali ini berjalan dengan sangat sukses, dan ditutup dengan wejangan dari ketua umum PC IMM kabupaten Tasikmalaya kepada para kader baik di cabang ataupun di komisariat.

“Ikatan lebih membumi lagi, berbaur dengan masyarakat, sehingga keberadaannya bisa dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan terutama di lapisan bawah. Karena IMM ada untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik. Kemudian harapan saya IMM bisa melahirkan kader-kader yang loyal dan militan terhadap ikatan, karena harus kita yakini ikatan ini ladang untuk kita beramal sholeh di dunia dan untuk bekal di akhirat,” tutup Deni Safrudin.

Kiriman: Hilma Fanniar Rohman (PC IMM Kabupaten Tasikmalaya)

 

IHH Berharap Polri Klarifikasi Tuduhan Negatif Terhadap Lembaganya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kuasa Hukum lembaga kemanusiaan Insani Yardim Vakfi (IHH) Sefa Özdemir mendatangi Indonesia guna bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/07), lapor Islamic News Agency (INA).

Pertemuan yang difasilitatori oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) ini bertujuan untuk mengklarifikasi sekaligus meminta bantuan DPR dalam menyelesaikan persoalan terkait tuduhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan ada bantuan dari Indonesia melalui IHH yang disampaikan kepada kelompok teroris di Suriah.

Menurut Koordinator TPM, Achmad Michdan, lembaga kemanusiaan internasional yang berpusat di Turki tersebut merasa terganggu dengan munculnya pemberitaan yang dianggap tidak benar tentang IHH.

“Makanya mereka minta bantuan ke kami, menanyakan juga apakah ini mempunyai dampak hukum,” ujarnya usai pertemuan.

Michdan menjelaskan, semua yang dianggap merugikan pihak-pihak tertentu bisa berdampak hukum.

“Tentu kita harus klarifikasi dulu. Makanya mereka sampai datang kesini,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya TPM membuat surat audiensi kepada Komisi III, karena ucapan tuduhan yang dikatakan Kapolri terjadi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III.

“Tapi tadi sudah disampaikan langsung ke Wakil Ketua DPR,” jelasnya.

Michdan mewakili mitranya, yakni IHH, berharap ada klarifikasi dari Kapolri jika tuduhan itu tidak benar.

“Mudah-mudahan diakui,” pungkasnya.

Reporter: Yahya G. Nasrullah | INA

Klarifikasi IHH Diharapkan Bisa Pulihkan Nama Baik YKUS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), Adnin Armas, menyambut baik kedatangan kuasa hukum lembaga kemanusiaan Turki Insani Yardim Vakfi (IHH) ke Indonesia.

Menurutnya, hal itu supaya persoalan tuduhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang adanya pengiriman dana ke kelompok teroris di Suriah menjadi lebih jelas.

“Mereka kan punya data juga, bisa dicek faktanya seperti apa,” ujar Adnin kepada Islamic News Agency (INA) usai pertemuan IHH dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Ia berharap, setelah terungkap fakta yang sebenarnya nama baik yayasan bisa dipulihkan.

“Karena kan tuduhan itu tidak benar. Biar umat juga tahu bahwa kekeliruan telah terjadi,” paparnya.

Sebelumnya, Adnin menampik tuduhan yang mengatakan yayasan yang dipimpinnya mengirimkan dana titipan GNPF MUI untuk Aksi Bela Islam kepada kelompok teroris di Suriah melalui IHH.

Alumni Pondok Modern Gontor ini menjelaskan, pertama kali dana GNPF masuk ke rekening yayasan adalah pada 28 Oktober. Adapun transfer ke IHH dilakukan pada bulan Juni 2016. Jauh sebelum GNPF MUI dibentuk.

“Dari situ bisa disimpulkan. Dan kami sampaikan tuduhan itu tidak benar,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa Hukum IHH Sefa Özdemir juga menegaskan lembaga kliennya hanya berfokus pada kemanusiaan dan tidak menyalurkan dana kepada teroris atau kelompok ISIS sebagaimana dituduhkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada rapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu.

Reporter: Yahya G. Nasrullah | INA

DPR Minta Kepolisian Teliti Soal IHH

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta kepolisian lebih teliti dalam mengeluarkan pernyataan. Khususnya terkait polemik yang melibatkan lembaga kemanusiaan internasional Insani Yardim Vakfi atau IHH, lapor Islamic News Agency (INA).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuding GNPF MUI menyalurkan dana kepada teroris atau kelompok ISIS di Suriah melalui IHH pada rapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

“Ini yuridisinya harusnya diteliti lebih jauh, seperti IHH itu apa,” ujarnya usai bertemu dengan perwakilan IHH di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

DPR, terang Fadli Zon, akan bersurat kepada kepolisian mengenai informasi ini. “Mungkin informasi yang diterima Kapolri tidak tepat atau salah,” ungkap Politisi Gerindra ini.

“Kalau suatu informasi diyakini sebagai kebenaran sementara itu tidak benar kan itu membahayakan. Apalagi kalau jadi konsumsi publik,” tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum IHH Zefa Özdemir menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tidak benar tentang penyaluran dana asal Indonesia kepada kelompok teroris di Suriah melalui IHH. Sekaligus juga untuk mengenalkan lembaga tersebut.

Reporter: Yahya G. Nasrullah | INA