Mimbar Syari’ah: Tuntutan JPU Terhadap Ahok Amputasi Hukum Indonesia

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ketua Mimbar Syariah, Ustadz Hamzah Baya, mengatakan, tuntutan jaksa terhadap Ahok bukan sekedar mencederai hukum akan tetapi mengamputasi hukum Indonesia.

Ustadz Hamzah, menjelaskan, Ahok sudah sepantasnya mendapat hukuman maksimal sesuai pasal yang didakwakan. Akan tetapi, kata dia, JPU hanya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dan 2 tahun masa percobaan.

“Hal ini bukan lagi mencederai hukum di negeri ini. Tapi, sudah mengamputasi hukum yang ada,” tegasnya.

Ia melanjutkan, persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok hanyalah sandiwara belaka. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu berharap kepada keputusan Majelis Hakim.

“Kita tidak bisa berharap terlalu banyak terhadap keputusan majelis hakim dalam persidangan. Kita tahu bahwa mereka tidak akan menjatuhkan vonis atau menghukum penista agama (Ahok) berat,” katanya.

Untuk itu, Ustadz Hamzah meminta umat Islam untuk terus melakukan perlawanan secara hukum maupun bentuk lainnya sampai keadilan ditegakkan.

“Kita harus menjalankan kewajiban kita, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Sebab orang-orang kafir dan munafiq tidak akan pernah membiarkan umat Islam menjalankan syariat Allah di bumi ini. Sehingga perlu sebuah upaya atau perlawanan untuk tegaknya keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Mimbar Syari’ah adalah forum koordinasi dan konsolidasi bagi para da’i pejuang penegakkan syariah di Indonesia.

Reporter: Yan Aditya

IZI dan Lazis PLN Gelar Training Guru TPQ di Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Selasa (25/4/2017), Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerjasama dengan LAZIS PT. PLN (persero) Pusat Manajemen Konstruksi mengadakan kegiatan Training Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas dan kreatifitas kepada guru TPQ.

“Kami memberikan pelatihan untuk guru TPQ karena guru TPQ sebagai salah satu pembangun peradaban ke depan. Dan para guru TPQ ke depan bisa menjadi dai atau daiyah yang mempunyai kontribusi jelas kepada masyarakat,” kata Kepala Cabang IZI Jawa Tengah, Djoko Adhi.

Para guru diberikan pelatihan tentang cara memahami psikologi anak agar para pelajar TPQ merasa nyaman dan senang untuk belajar ilmu agama. Selain itu, para guru juga dibekali pengetahun pengelolaan TPQ yang baik secara administratif guna untuk mengarahkan para guru agar menjadi juru dakwah di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Ketua lazis PLN Pusat Manajemen Kontruksi, Muntar Shalihun berharap, guru TPQ mampu menjadi inisiator peradaban Islam. “70 guru TPQ yang mendapat training ini harapannya menjadi inisiator peradaban Islam, dan mampu menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan Islam,” tuturnya.

Para guru ini akan diasah selama setahun ke depan dan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.

(Siaran Pers IZI)

ANNAS Kukuhkan Kepengurusan Baru di Sulteng

PALU (Jurnalislam.com) – Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Wilayah Sulawesi Tengah resmi dikukuhkan pada Ahad, (23/4/2017) di Masjid Nurul Khairat Jl. Sis Al Jufrie (Bayoge) Siranindi Palu, Kota Palu. Shadiq Alhabsyi, M.A., Hum dinobatkan sebagai ketua.

Dalam kesempatan itu, Shadiq membacakan lima poin pernyataan sikap ANNAS Sulteng Raya. Pertama, ANNAS Sulawesi Tengah Raya siap berupaya amar ma’ruf nahi munkar khususnya dalam menghadapi penyebaran komunis dan aliran-aliran sesat lainnya tak terkecuali Syiah yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kedua, ANNAS Sulawesi Tengah Raya akan senantiasa mengingatkan masyarakat akan bahaya komunis dan ajaran Syiah bagi akidah ummat dan stabilitas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, ANNAS Sulawesi Tengah Raya mengajak ummat Islam Provinsi Sulawesi Tengah baik ormas Islam, organisasi da’wah maupun warga untuk bekerjasama mengantisipasi perkembangan ajaran sesat Syiah yang mengancam keluarga dan generasi muda serta melecehkan kaum perempuan dengan modus kawin kontrak.

Keempat, ANNAS Sulawesi Tengah Raya mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar peduli dan melindungi ummat Islam dari perusakkan nilai-nilai kedamaian oleh gerakan keagamaan dan politik Syiah dengan mengawasi, membatasi, dan melarang pengembangan ajaran Syiah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kelima, ANNAS Sulawesi Tengah Raya akan senantiasa bersama-sama dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan dalam mengawasi perkembangan Syiah di Provinsi Sulawesi Tengah yang secara ideologis dan politis tak lepas dari kendali negara Syiah Iran serta habitatnya sebagai penyebar kebencian dengan menghina shahabat dan istri Rasulullah SAW.

(Siaran Pers)

Bangun Ekonomi Umat, MUI Rangkul Pemerintah, Ormas Islam, dan Pengusaha

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komitmen konkret MUI untuk membangun ekonomi umat tertuang dalam kongres ekonomi umat Islam yang baru saja berakhir dihelat di Hotel Sahid Jakarta, Senin (24/4/2017) siang. Kongres melahirkan sejumlah poin deklarasi yang titik tekannya memperkuat ekonomi yang berkeadilan dan merata untuk umat.

Baca Juga: Ini Enam Poin Deklarasi Kongres Ekonomi Umat Islam

Untuk merealisasikan hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’aruf Amin mengatakan, akan menggerakan ekonomi umat melalui pesantren dan koperasi.

Selain itu, MUI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang menopang arus baru ekonomi Indonesia.

“Mensinergikan mereka kemudian juga mensinkronisasi dan mengakselerasi. Karena itu MUI dari pusat sampai ke daerah akan terus menggerakan itu,” kata Kyai Ma’ruf kepada wartawan di Hotel sahid Jakarta, senin (24/4/2017).

MUI juga akan mengajak para pengusaha untuk bermitra dan ambil bagian di dalamnya.

“Nah, kalau ekonomi umat ini tumbuh, kemudian pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak ditambah para pengusaha besar ikut bergabung, kita harapkan hasil keputusan kongres itu bisa berjalan,” paparnya.

Kyai Ma’ruf menyatakan, MUI akan membentuk komite yang berasal dari ormas Islam, pemerintah, pengusaha, dan MUI sendiri untuk mengawal jalannya hasil kongres.

“Semua itu kita libatkan untuk membahas arus baru ekonomi Indonesia ini. Komite ini akan terus mengawal baik masalah kebijakan, kemitraan, maupun gerakan-gerakan ekonomi umat Islam,” pungkasnya.

Reporter: M Firdaus

Ini Enam Poin Deklarasi Kongres Ekonomi Umat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kongres Ekonomi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup hari ini, Senin (24/4/2017) di Hotel Sahid, Jakarta. Kongres yang diselenggarakan sejak 22 April itu menghasilkan enam poin deklrasi yang dibacakan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, M. Azrul Tanjung mengatakan, titik tekan deklarasi mencakup memperkuat ekonomi yang berkeadilan dan merata untuk umat seperti yang tertera dalam ketentuan dasar negara.

Adapun poin deklarasi meliputi, pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.

Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan keberlanjutan. Ketiga, memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.

Keempat, menggerakkan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Kelima, mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi.

Selain itu, poin deklarasi kelima adalah pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Terakhir, yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal Arus Baru Perekonomian Indonesia.

Reporter: M Firdaus

Pelajar Diminta Aktif Mengabarkan Kondisi Kaum Muslimin

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Ratusan pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Karanganyar mengikuti kajian bertema ‘Human Cricis’ (krisis kemanusiaan) di Masjid Agung Karanganyar, Sabtu (22/4/2017).

Acara yang diselenggarakan oleh Kajian Pemuda Pemudi Islam Bersinergi (INSPIRASI) itu menghadirkan pembicara dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jawa Tengah, Ma’aruf Effendy.

Selain memaparkan kondisi sejumlah negara yang tengah dilanda krisis kemanusiaan, Ma’aruf juga berharap generasi muda Islam berperan aktif dalam mengabarkan kondisi tersebut dengan memanfaatkan teknologi.

“Harapan kami agar para pemuda bisa memanfaatkan alat informasi yang semakin canggih ini untuk menyampaikan kabar tentang kondisi umat Islam kepada masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Burhan Hanafi menyampaikan, acara itu diselenggarakan untuk membangun empati generasi muda atas banyaknya tragedi kemanusiaan yang melanda negeri-negeri kaum muslimin.

“Kami mempunyai keinginan supaya setiap jiwa pemuda-pemudi mempunyai rasa empati yang nyata terhadap banyaknya kasus human crisis,“ kata Ketua Panitia, Burhan Hanafi.

INSPIRASI adalah wadah organisasi-organisasi kepemudaan di Kabupaten Karanganyar yang peduli akan dakwah Islam.

Reporter: Arie Ristyan

Ini Tiga Tujuan Aksi Bela Islam Menurut Imam Besar FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengatakan bahwa Aksi Bela Islam yang diselenggarakan selama ini memiliki tiga tujuan.

Pertama, mengalahkan penista agama di medsos. Dalam rangka ini, telah dibentuk barisan netizen pembela Islam yang militan, disebut sebagai Laskar Cyber Muslim. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 3 juta.

“Alhamdulillah, Laskar Cyber Muslim memenangkan pertempuran di alam maya. Kalau ada akun yang menghina Islam, serang!” kata Habib dalam peringatan Isra Mi’raj di Majelis Taklim Miftahul Ulum, Mekarsari, Jawa Barat, Ahad (23/4/2017) malam.

Kedua, mengalahkan si penista agama di pilkada DKI Jakarta. Seperti tujuan pertama, tujuan kedua ini pun telah tercapai.

Sementara tujuan ketiga adalah mengalahkan si penista agama di pengadilan.

“Kita jangan mau kalah. Kita kejar terus kasus ini. Kita perlihatkan bahwa kita mengikuti prosedur hukum dan konstitusional. Kita menuruti aturan main. Ada yang menista agama, kita bawa ke polisi, kita bawa ke proses pengadilan. Hukum akan ditegakkan,” tegasnya.

Sumber: RMOL

Kawal Sidang Ahok Besok, Habib Rizieq Imbau Massa Waspadai Penyusup

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Rencana kedatangan massa umat Islam untuk mengawal lanjutan sidang kasus penitaan agama di Auditorium Kementan pada hari Selasa (25/4/2017) besok dibenarkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Ia mengimbau umat Islam untuk mengikut komando ulama dan waspada akan penyusupan yang bisa merusak aksi damai tersebut.

“Kita datang untuk mengawal kasus ini. Bukan untuk membuat kerusuhan. Ikuti komando ulama. Jangan sampai ada penyusupan di tengah barisan kita,” katanya dalam peringatan Isra Mi’raj di Majelis Taklim Miftahul Ulum, Ahad (23/4/2017) malam.

Menurut Habib Rizieq, hakim mempunyai hak mutlak untuk melihat, membaca dan menilai, serta memutuskan vonis untuk terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dengan demikian masih ada peluang hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ahok, seperti hukuman kepada terdakwa kasus penistaan agama lainnya.

Habib Rizieq menilai tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya menunjukkan kepongahan aparat penegak hukum.

“Seharusnya mereka tidak menciptakan kondisi yang membahayakan bangsa dan negara dengan melindungi penista agama,” ujarnya.

Habib Rizieq juga mengatakan, dirinya tidak bisa mendampingi umat Islam dalam aksi mengawal persidangan Ahok karena di saat yang sama dirinya akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi. Selain Habib, polisi juga akan memeriksa istrinya dan pamannya.

Sumber: RMOL

KOKAM Dilarang Terlibat dalam Pembubaran Kegiatan Ormas

BANTUL (Jurnalislam.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak melarang anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) terlibat kegiatan atau upaya pembubaran organisasi lain meski melanggar aturan.

“Kalau ada kelompok lain yang membuat acara entah itu punya izin resmi atau tidak, jangan sekali-kali anda semua ikut membubarkan,” katanya saat Apel Akbar Kokam se-Bantul di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (23/4/2017) sore.

Menurutnya, KOKAM atau barisan muda di bawah koordinasi PP Pemuda Muhammadiyah boleh tidak setuju atau tidak menyukai kegiatan maupun acara yang digelar kelompok lain karena bertentangan dengan visi misi organisasi ini. Ia menyinggung pembubaran acara-acara yang diselenggarakan oleh salah satu ormas pengusung kekhilafahan.

“Anda bisa tidak setuju dengan wacana kekhalifahan, tapi jangan sekali-kali menjadi hakim dari wacana itu. Karena yang boleh ambil keputusan melanggar UU atau tidak, apakah perlu ditindak secara hukum atau tidak itu pihak kepolisian” katanya.

Dengan demikian, lanjut Dahnil, anggota KOKAM diminta jangan sekali-sekali berlaku anarkis dan memperlihatkan kekerasan atas apa yang tidak sesuai dengan ideologi, sebab sikap seperti itu bukan watak dan karakter Muhammadiyah.

“Kalau anda tidak setuju adanya sebuah acara datang di acara itu, hadir dengan membawa otak dan nalar, diskusikan dan bantah apa yang mereka wacanakan, karena negara ini demokrasi. Itu sudah jadi komitmen kita bersama,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jangan sekali-kali anggota KOKAM mengambil alih fungsi kepolisian, sehingga apabila ada pelanggaran UU, tidak sesuai aturan dan keadaban publik serahkan sepenuhnya kepada aparat negara untuk diproses sebagaimana mestinya.

“Laporkan ke polisi, kalau pak polisi lambat, ajak bareng-bareng, jangan ambil peran polisi. Biarkan tugas penegakan hukum serahkan ke polisi, tugas kita hanya mengawal, memastikan proses hukum berjalan semestinya,” katanya.

Dahnil juga mengharapkan, kalau ada kegiatan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan ideologi negara atau melanggar aturan sampaikan kritik, bahkan kalau perlu menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang ada.

“Itu pesan penting dari PP Pemuda Muhammadiyah terutama teman-teman Kokam se-Bantul yang lulus dari diklatsar beberapa hari lalu,” katanya.

Sumber: Antara

Undang Media Islam, Kemenag MUI Gelar Workshop Penyusunan Standar Literasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Standar Literasi Media Islam Online di Hotel Lumire Jakarta, dari tanggal 20 hingga 22 April 2017.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan acara ini sebagai upaya Kemenag menjalin kemitraan dengan media-media Islam.

“Media-media Islam memiliki peran penting menjadi mitra kami. Khususnya media Islam diharap dapat menjernihkan berita hoax yang kini tersebar di masyarakat,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Sebagai mitra strategis Kemenag, lanjut Amin, media Islam diharapkan memperbaiki kualitas pemberitaan untuk mendistribusikan informasi keumatan.

Sejumlah media Islam hadir dalam acara tersebut, diantaranya Jurnalilslam.com, tvMu, muhammadiyah.or.id, suara-islam.com, dakta.com, voa Islam, Gema Islam, Panjima.com, Islamedia.com, dakwatuna.com, Forum Lingkar Pena, arrahmah.com, mirajnews, dll.

Reporter: Ibnu Fariid