Presiden, Menteri dan Pejabat Negara Akan Bayar Zakat Melalui BAZNAS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri Kabinet Kerja dan pejabat negara lainnya akan kembali menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pembayaran Zakat akan dilakukan di Istana negara yang direncanakan pada pekan pertama awal Ramadan.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam pertemuan dengan para pimpinan BAZNAS di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor, beberapa anggota BAZNAS, dan Kepala Sekretariat BAZNAS.

“Presiden sangat mendukung acara ini, kami jadwalkan sejak jauh hari dengan lebih banyak peserta yang akan membayarkan zakatnya,” kata Pratikno.

Tahun lalu, para menteri dan pejabat lainnya juga membayar zakatnya melalui gerai BAZNAS di Istana. Terhimpun zakat senilai Rp1,9 Miliar termasuk dana kemanusiaan dari pejabat non-muslim.

Sementara itu, Zainulbahar Noor mengatakan, tahun ini BAZNAS meningkatkan pelayanan zakat di Istana dengan melibatkan petugas dari beberapa bank untuk membantu melayani pembayaran, sehingga dapat langsung masuk ke dalam sistem dan lebih terjaga keamanannya.

Selain membuka gerai zakat di Istana Negara, BAZNAS juga akan Launching Program Zakat Inclusion untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. BAZNAS mengajak seluruh kalangan untuk masuk dan mendukung program tersebut.

BAZNAS juga menyiapkan berbagai program penghimpunan dan penyaluran zakat sepanjang Bulan Ramadhan 1438 H.

Siaran Pers BAZNAS

Pemerintah Dinilai Bela Ahok, DPR: “Mereka Sudah Tergadai”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengatakan, jangan korbankan seluruh tatanan hukum, hanya karena ada keinginan dari elit pemerintah hari ini untuk membela Ahok. Syafi’i mengaku heran terhadap pemerintah, dan menanyakan ada apa di balik pembelaan terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu.

“Saya ingin katakan, mereka sudah tergadai, mereka sudah diorder, apa pun mereka akan lakukan, bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk membela Ahok, dan ini menurut saya ini sangat sangat memalukan,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kamis (27/4/2017) seperti dilansir Republika.

Syafi’i menegaskan, jangan jadikan Ahok sebagai standar hukum di Indonesia. “Standar hukum kita tertinggi adalah UU 1945 kemudian UU yang mengatur hal itu adalah KUHPidana, hormati itu, karena itu adalah produk bangsa kita,” katanya.

Syafi’i juga menilai, jika Jaksa Agung Prasetyo tidak menegur Jaksa yang mengajukan tuntutan terhadap Ahok, Prasetyo selayaknya harus diganti. Dari dulu, kata Syafi’i, dirinya sudah menjelaskan penegakkan hukum di negeri ini tidak akan becus jika Jaksa Agungnya Prasetyo.

“Sekarang penegakan hukum kita beralih pada independensi peradilan, bagaimana mungkin peradilan bisa independen, kalau aparatnya kader partai? itu bulshit, dan ini sudah terbukti,” tegasnya.

Sumber: Republika

KH Ma’ruf Amin Amanatkan Tiga Tanggung Jawab Kepada Ulama Tasikmalaya

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Ma’ruf Amin menitipkan tiga tanggung jawab besar kepada ulama dan kader NU Kabupaten Tasikmalaya. Ia berharap, tiga tanggung jawab ini dijalankan dengan baik dan penuh dedikasi.

Tanggung jawab pertama, yaitu tanggung jawab keumatan. Ulama dan kade NU berkewajiban membina dan mengurus ulama. “Tanggung jawab yang pertama yaitu tanggung jawab keumatan. Ulama dan kader NU harus membina umat di wilayah masing masing, ” kata KH. Ma’ruf Amin dalam sambutan Pelantikan Pengurus Cabang NU Kabupaten Tasikmalaya di Pondok Pesantren Cipasung, Rabu (26/4/2017).

Kedua, yakni tanggung jawab mencetak ulama dan melahirkan tokoh perubahan. “Lahirkan tokoh yang mampu membawa perubahan di masyarakat dan bangsa ke arah yang positif,” tuturnya.

Terakhir, tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Ulama dan kader NU wajib menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI. “Menjaga keutuhan bangsa dan negara dari upaya memecah belah, itu merupakan tanggung jawab ulama dan kader NU. Kita sudah berjuang mendirikan negara ini dan wajib menjaga keutuhannya,” pungkas Kyai Ma’ruf.

Setelah memberikan taushiyah, Kyai Ma’ruf meresmikan Kantor PCNU Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Badakpaeh Singaparna. Ia meminta Kantor PCNU Kabupaten Tasikmalaya menjadi Gedung Kantor percontohan di Jawa Barat.

Reporter: Ibnu Fariid

Permintaan Polisi Agar Legowo atas Tuntutan Ahok Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Dilansir banyak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta semua pihak legowo terkait tuntutan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Permintaan Kombes Pol Argo Yuwono ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Djoko Edhi Abdurrahman yang menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketidakadilan adalah perlawanan, bukan legowo.

Baca juga: Mimbar Syari’ah: Tuntutan JPU Terhadap Ahok Amputasi Hukum Indonesia

Senada dengan LPBH PBNU, pengamat sosial Bangka Belitung (Babel) Ahmad Sofyan mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa legowo terhadap ketidak adilan karena akan menghilangkan kepercayaan terhadap penegakkan hukum di Indonesia.

“Kalau hal ini dibiarkan, didiamkan, diterima secara legowo, maka hukum semakin jauh dari rasa keadilan, rakyat semakin tidak dipercaya kepada hukum terlebih aparat hukum,” kata Ahmad kepada Jurniscom, Selasa (25/4/2017).

Hukum, menurut Ahmad Sofyan seakan menjadi tumpul terhadap Ahok. Menurutnya, pisau hukum semakin nampak tumpul dimata masyarakat dan tidak menggigit.

Ia meminta justru aparat bersikap adil dengan menegakkan hukum, bukan malah mengeluarkan pernyataan kontroversial seperti meminta agar masyarakat legowo.

“Aparat hukum jangan bicara dan meminta masyarakat legowo, karena rakyat sekarang sudah tidak bodoh dan jangan dibodohi lagi. Ayo, keadilan itu jangan cuma dibicarakan, tapi ditegakkan!” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Kerap Dipermainkan, Sidang Ahok Dinilai Hilangkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Melihat ringannya hukuman tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengamat sosial Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan menilai bahwa hukum seakan dipermainkan oleh para penegaknya.

“Hukum semakin jauh dari rasa keadilan, rakyat semakin tidak dipercaya kepada hukum terlebih aparat hukum. Kejadian ini menunjukkan adanya gelagat mempermainkan hukum yang pastinya menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat luas pada hukum,” katanya kepada Jurniscom, Selasa (25/4/2017).

Ia menegaskan bahwa sidang Ahok menampakkan bahwa hukum sebagai panglima hanyalah wacana dan retorika belaka.

“Hak ini menjijikkan, memilukan sekaligus memalukan. Setelah tuntutan JPU yang sesat dan menyesatkan, dapat dipastikan bahwa semakin kecil rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum sekaligus aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Tak Sesuai Karakter Masyarakat, Tokoh Babel : Ahok Justru Merusak Kebhinekaan

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Tokoh Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan menilai tindakan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertentangan dengan adat ketimuran dan karakter masyarakat Bangka Belitung.

Bahkan, sebagian masyarakat Babel terlihat kesal dengan ringannya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahok. “Ini membuktikan bahwa di daerahnya sendiri Ahok kurang diterima dan sifat apalagi moncongnya bukan karakter masyarakat Babel,” kata Ahmadi kepada Jurniscom, Selasa (25/4/2017).

Menurut pengamat sosial ini, masyarakat Babel dikenal santun, baik, dan bijak dalam bersikap dan berutur kata. Justru, sikap Ahok yang asli Babel ini dianggap mencoreng karakter santun masyarakat Babel yang dikenal toleran dan menghargai perbedaan.

“Sejak dulu di Babel ini hidup masyarakat harmonis, tidak pernah menistakan agama lain bahkan saling bersinergi sehingga tercipta hidup yang harmoni. Bhineka Tunggal Ika diwujudkan dalam kehidupan nyata oleh masyarakat Babel, tapi Ahok menjadi perusaknya,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Diskusi JIB: Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam untuk Indonesia

BANDUNG (Jurnalislam.com) – DKM Ulul Abshor Unpas bersama Komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Bandung kembali menggelar Ngobrol Bareng Sejarah Indonesia (Ngobras) bertajuk ‘Piagam Jakarta dan Perjuangan Syariat Islam di Indonesia’ di Masjid Unpas Lengkong Bandung, Selasa (25/4/2017).

Acara diisi oleh Mahasiswa Doktoral Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ustadz Pepen Irfan Fauzan. Dalam pemaparannya, Ustadz Pepen menyampaikan pentingnya ‘jihad konsitusi’ karena dengan adanya Pancasila, umat Islam Indonesia dapat menyampaikan aspirasinya dan juga mengajukan fomalisasi syariat Islam di Indonesia.

“Menteri Agama Era Soeharto Alamsjah Ratuprawira mengatakan bahwa Pancasila merupakan hadiah dan pengorbanan umat Islam untuk Indonesia. Artinya apa? Ulama dan umat Islam memiliki peran besar dalam kemerdekaan Indonesia,” katanya.

“Dan Pancasila lahir karena adanya Piagam Jakarta. Karenanya, umat Islam dapat menjalan syariatnya secara bertahap. Tugas kita sebagai generasi muda ialah melanjukan perjuangan para pendahulu kita,” pungkasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan dakwah dan formalisasi syariat seperti yang dilakukan oleh AILA (Aliansi Cinta Keluarga) yang mengajukan Judicial Review terhadap KUHP Pasal Perzinaan.

“Pembina JIB, Dr. Tiar Anwar Bachtiar aktif di sana untuk merevisi KUHP versi Belanda tentang zina yang disebut selingkuh. Padahal, dalam Islam apabila laki-laki yang bersuami atau sebaliknya, atau belum menikah melakukan hubungan terlarang dengan lawan jenis maka disebut zina,” katanya.

Ada beberapa kasus yang menurut Ustadz Pepen bahkan bertentangan dengan Islam. Ia mencontohkan apabila dilakukan suka-sama suka maka tidak bisa diproses hukum.

Karenanya, ia menyampaikan perlunya upaya-upaya oleh masyarakat karena dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam tinjauan historis adalah pengorbanan umat Islam.

Reporter: Agus Dwi Cahyanto

 

 

Di Persidangan, Saksi Polisi Tak Bisa Buktikan LUIS Lakukan Perusakan Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com)– Sidang lanjutan kasus penangkapan aktivis Laskar Umat Islam Solo (LUIS) terkait dugaan pengrusakan Social kitchen Solo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (25/4/2017).

Agenda sidang tersebut menghadirkan satu saksi ahli dari Laboratoris Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, Buyung Gde Fajar. Dalam kesaksiannya, saksi ahli menyampaikan visual mengenai bukti-bukti digital seperti foto, pemutaran CCTV, hingga tampilan screenshot percakapan Whatsapp (WA) para terdakwa.

Namun, tak ada bukti bahwa aktivis LUIS yang merusak Sosial Kitchen. Buyung Gde hanya menyampaikan akan adanya koordinasi pengurus di Masjid Muttaqin Cemani tanpa ada imbauan pengerahan massa. “Tidak ada bukti mengundang massa,” ucapnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemutaran CCTV menampilkan kronologis ketika massa datang, masuk kedalam Social Kitchen dan terlihat jelas adanya massa yang tidak jelas dari mana yang berpenutup kepala dan memakai helm melakukan pemecahan botol miras dan pengrusakan beberapa properti Sosial Kithcen.

Menanggapi saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU tersebut, Humas LUIS Endro sudarsono menyatakan bahwa saksi ahli tersebut tidak bisa mengidentifikasi pelaku yang didakwakan.

“Mereka tidak bisa menganalisa personal siapa pelaku dari pengrusakan maupun penganiayaan, ia hanya menjelaskan kronologi maupun waktu kejadian perkara,” katanya.

Endro menambahkan, dalam CCTV tersebut diketahui yang melakukan perusakan dan penganiayaan adalah mereka yang berpenutup muka dan memakai Helm.

“Tampak dalam pelaku kekerasan adalah menggunakan helm dan penutup muka,” pungkasnya.

Reporter: Agus Riyanto

Umat Islam dan Hikmah Kekalahan Ahok

Sesungguhnya perpecahan, pertikaian dan permusuhan adalah kejahatan yang mewabah dan dosa besar yang bisa merobohkan tatanan kemasyarakatan dan bisa menutup pintu kebaikan.”~ KH. M. Hasyim Asy’ari dalam Kitab al-Mawa’idz~

Oleh: Muhammad Pizaro

SETELAH melalui pertarungan panjang, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akhirnya berhasil memenangkan pertarungan Pilkada DKI Jakarta. Berdasarkan hasil real count, secara keseluruhan Anies-Sandi memperoleh 57,95 persen suara. Sementara itu, Ahok-Djarot meraih 42,05 persen. Perolehan ini insya Allah akan mengantarkan Anies-Sandi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Sejatinya, kemenangan Anies-Sandi tidak bisa dilepaskan dari peran besar umat Islam. Merekalah yang selama ini menjadi mesin politik sesungguhnya dari kekuatan suara Anies-Sandi. Pagi, siang, malam, umat Islam tidak henti-hentinya mengarahkan masyarakat Jakarta agar memilih pemimpin yang beriman, santun, beradab, dan peduli terhadap rakyat.

Jasa Umat Islam

Jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ingin berterima kasih, berterimakasihlah kepada umat Islam, khususnyaa ustadz yang turun ke kampung-kampung, majelis ta’lim, mushola, masjid, mimba-mimbar tabligh akbar, dan lain sebagainya. Iya para ustadz yang menyapa umat di bawah. Tanpa mesin ini, kemenangan Anies mungkin masih jauh masih mimpi. Sebab kepercayaan umat Islam terhadap Anies-Sandi

Di sisi lain, kasus Pilkada DKI menunjukkan bahwa umat Islam ternyata bisa bersatu di atas segala perbedaan. Mereka tidak lagi melihat diri sebagai NU, Muhammadiyah, Persis, Tarbiyah, Salafi dan lain sebagainya.

Beberapa kelompok anti demokrasi –yang muncul hanya menjelang Pemilu—dan kadang hanya melakukan penggembosan-penggembosan Pemilu, yang sedikit besar mempengaruhi pemilih Muslim, tidak nampak. Sebaliknya, semua elemen meminta pemilih Mulim Jakarta tidak menyia-nyiakan haknya dan diminta ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Perbedaan jamaah dan harakah itu mampu disingkirkan demi tujuan mulia, yakni terpilihnya gubernur Muslim. Citra umat Islam yang selama ini sulit untuk bersatu ternyata tidak terjadi di Pilkada DKI 2017.

Isu gubernur non Muslim, sebagai common enemy (musuh bersama), ternyata mampu menyatukan barisan umat Islam yang selama berserak atas sejumlah masalah. Para ulama ternyata menyadari bahwa terpilihnya Ahok kembali sebagai gubernur adalah mudharat yang besar bagi umat Islam Indonesia. Dengan segala kebesaran hatinya, umat Islam mau melepaskan egoisme gerakan dengan menanggalkan perbedaan. Bahkan organisasi Islam yang terbiasa menyerukan untuk golput dalam pemilu pun memahami pilihan besar umat Islam.

Potensi untuk mendorong persatuan umat Islam inilah yang ditangkap dengan cermat oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Dalam aksi 212, PWNU DKI Jakarta telah menunjukkan sebuah ikhtiar untuk menyatukan barisan umat Islam, khususnya dari tubuh NU. Kelompok Nahdliyin ini mengerahkan seluruh kader dan pengurus dalam Aksi Bela Islam III di Silang Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya. Padahal, saat itu, keikutsertaan warga NU dalam aksi bela Islam masih menjadi kontroversi, karena secara umum PBNU melarang simbol-simbol .

Namun Wakil Ketua Tanfidziyah, PWNU DKI, KH. Munahar Muchtar, menegaskan, kehadiran NU DKI dalam aksi tersebut adalah bagian dari upaya aspirasi umat Islam dan upaya mengeratkan tali ukhuwah umat Islam. Ia menyebut NU, Muhammadiyah dan Persis adalah saudara. PWNU DKI pun punya suara yang sama dengan ormas-ormas besar Islam agar Ahok dipenjara.

“Saya yakin ini punya keberkahan, mau Nahdliyin, Muhammadiyah, Persis, semuanya adalah saudara-saudara kita. Kita bersatu, tujuan kita cuma satu: penjarakan Ahok. Titik,” tegasnya.

Menurutnya, tuntutan NU tetap satu, yakni Ahok wajib masuk penjara. “Kalau ada Aksi bela Islam keempat, PWNU akan mengerahkan seluruh komponen yang ada sampai Ahok ditangkap masuk penjara,” kata KH Munahar yang didamping Rois Syuriah KH Mahfudz Asirun kala itu.

Sementara itu, jauh sebelum hari pencoblosan, Ketua Rois Suriyah PWNU DKI Jakarta, KH. Mahfudz Asirun, menegaskan, organisasinya memiliki harapan besar atas terwujudnya persatuan umat Islam, yakni ijtimaul kalimah wal itihadul umah atau bersatunya kalimat dan bersatunya umat.

“Bersatunya NU Muhammadiyah, bersatunya ormas-ormas Islam untuk dapat pertolongan dari Allah subhana wa ta’ala. Itulah harapan kami,” tukasnya usai menggelar silaturahim dengan Rois Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin.

Ahok, sebagai common enemy, bisa menyatukan mereka tanpa mau tersekat pada backrgoun¬ identitas jamaah.

Sebuah harga mahal yang selama ini masih dicita-citakan oleh grassroot umat.

Sikap senada juga turut dikatakan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Menurutnya, tak bisa dipungkiri Aksi 212 memiliki dampak yang demikian besar bagi umat Islam. Dampak aksi tersebut, lanjut Din, menumbuhkan gairah umat Islam yang sangat besar dalam menjalin ukhuwah.

“Epilognya menumbuhkan kegairahan yang lebih besar ke arah yang mendukung ukhuwah umat Islam. Seperti (munculnya) gerakan shubuh berjamaah minimal sekali sebulan, (serta) pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Tantangan Kedepan

Pertanyaaannya kemudian adalah apakah konsistensi kesatuan umat Islam masih bertahan setelah kemenangan Anies Sandi?

Pertanyaan inilah yang harus dijawab umat Islam. Sebab, sejumlah persoalan masih melingkupi umat Islam, termasuk seperti konflik urusan furu’, yang menyebabkan elemen antar ahlus sunnah di akar rumput seolah sedang didesain untuk dibentur-benturkan, seharusnya mulai diakhuri.

Di sinilah, para ulama harus tampil memecahkan masalah. Ulama perlu duduk bersama mencari penyelesaiannya. Gairah umat menyongsong tautan tali persaudaraan haruslah berumur panjang. Tidak boleh berhenti hanya pada raihan suara Anies-Sandi. Sebab, umat Islam selama ini sudah sangat merindukan persatuan. Diamnya kita atas perpecahan hanya akan mengecewakan umat Islam. Apalagi, terpilihnya Anies-Sandi hanyalah pintu masuk menyelesaikan PR-PR yang jauh lebih besar: membangun Jakarta, bahkan Indonesia yang beradab di 2019.

Kemenangan Anies-Sandi adalah hasil perasan keringat umat Islam. Ada peran para kiai-kiai NU yang lurus, mereka yang berada di basis-basis pesantren yang tak mudah terbeli oleh iming-iming uang dan kekuasaan, para habaib (termasuk peran Habib Rizieq Shihab) yang boleh dibilang menjadi ‘martir’ berhadap-hadapan dengan kekuasan, ada Ustad Bachtiar Nasir, ikon Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF), semua ormas Islam, ada tim-tim kerja politik tersembunyi, yang siang malam bekerja tanpa sorot kamera, termasuk putra Ali Sadikin, Boy Sadikin bersama PKS dan koalisi pemenangan Anis dan Sandi.

Ada keberanian umat DKI, melawan gencarnya politik uang (money politic). Ada kelompok-kelompok kecil rela keluar-masuk gang, melawan ‘koalisi baju kotak-kotak’ yang membagi beras, minyak dan uang. Bahkan ada peran banyak ibu-ibu muslim, yang saat ini mulai sadar, bagaimana mereka harus ‘melawan’ kekuatan besar yang bersandar di Ahok-Djarot.

Masjid-masjid Jakarta berfungsi lebih, tak hanya mengurusi shalat jamaah. Takmir-takmir menghidupkan jamaah, ajakan memilih pemimpin Muslim adalah wajib. Semua umat berdiri!

Ini semua, bagian dari ‘perlawanan umat’ akibat perasaan tak berdaya. Mereka selama ini menjadi orang kalah, boleh dibilang, mayoritas media TV berada dibalik suara para Taipan, yang gencar melakukan stigma, framing kepada umat Islam, para ulama dan GNPF. Termasuk framing, pendukung Anis-Sandi adalah pendukung radikal. Pemandangan ini bisa dirasakan semua umat Islam.

Yang jelas, kemenangan ini, sudah takdir Allah Yang Maha Kuasa, yang harus disyukuri, dan segera dilanjutkan dengan membangun langkah strategis membangun umat Islam dan mendorong kesadaran bahwa umat Islam adalah bersaudara sampai akhir hayat. Sebab, rasa persaudaran itulah kunci umat Islam Indonesia mampu meruntuhkan tirani kezhaliman. Maka, alangkah sayangnya jika mimpi, cita-cita, dan persaudaraan itu hanya berhenti di kotak suara.*

Penulis Ketua Divisi Kajian Global the Centre for Islamic and Global Studies (CIGS)