Hadiri Pertemuan OKI, Indonesia Terus Dorong Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah Indonesia akan menghadiri pertemuan luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membahas krisis Palestina di Istanbul Turki besok. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi akan mewakili Indonesia dalam pertemuan tersebut.

“Menlu akan bertolak ke Istanbul besok (hari ini). Beliau akan didampingi oleh Plt Dirjen Multilateral,” kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir kepada Jawa Pos kemarin (31/7/2017).

Retno akan menyampaikan tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pria yang akrab disapa Tata itu mengatakan, poin utama yang akan disampakan adalah Indonesia akan kembali menekankan posisi, pandangan, dan langkah yang sudah dilakukan untuk mendorong situasi di Kompleks Masjidilaqsa lebih baik.

“Yang kedua, Indonesia akan meminta kembali soliditas negara-negara anggota OKI untuk menekan Israel mengembalikan status quo Masjidilaqsa serta terus mendorong kemerdekaan Palestina,” tuturnya.

Poin ketiga yang akan disampaikan Retno dalam pertemuan tersebut adalah konsep untuk mendorong masyarakat internasional PBB dalam pengawasan dan perlindungan atau international protection terhadap Masjidilaqsa. Tiga poin utama itulah, kata Tata, yang akan jadi perhatian Indonesia.

Pada kesempatan itu juga, Retno akan kembali mengingatkan negara-negara anggota OKI tentang misi utama OKI. Yakni untuk memerdekakan Palestina yang sekarang sudah 50 tahun dikuasai Israel.

Meskipun OKI masih belum berhasil memerdekakan Palestina, Retno yakin dengan persatuan, misi tersebut bisa terwujud.

“Kita enggak bisa tunggu 50 tahun lagi. Kita harus tingkatkan persatuan negara OKI untuk bisa mendorong masyarakat internasional. Itu yang jadi poin kita,” jelas Tata.

 

Hadirilah! Bedah Buku ‘Perjuangan Yang Dilupakan’ di Surabaya

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Jurnal Islam bekerjasama dengan Pro-U Media menggelar bedah buku ‘Perjuangan yang Dilupakan” karya Rizki Lesus. Acara Insya Allah akan dilangsungkan pada Sabtu, 12 Agustus 2017 pukul 08.00 – 11.30 di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jl. Bubutan 85-87, Kota Surabaya.

Selain Rizki Lesus, akan hadir juga Dr. Alwi Alatas, M.H. Sc. sebagai pakar sejarah serta Ustadz Muhammad Yunus dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur.

Mengadili Ketidakadilan

Oleh: Dr. Ahmad Sastra (Kepala Divisi Riset dan Literasi Forum Doktor Islam Indonesia)

Sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia dengan bergantinya penguasa, bisa didapati berbagai kebijakan yang sering kali justru menuai penolakan oleh rakyatnya sendiri. Belum pernah ada rezim dari orde lama, orde baru hingga reformasi yang sepi dari kritik. Meski seringkali pemerintah selalu berada pada posisi pembelaan subyektif atas kebijakan yang diambilnya, sementara kaum intelektual dan pengamat berdiri pada posisi obyektif, namun pada akhirnya politik kekuasaan seringkali yang menang. Sementara dari rezim yang satu ke rezim yang lain, masyarakat belum beranjak lebih baik.

Tak terkecuali pada saat ini, belum tuntas pemerintah menyelesaikan kondisi genting darurat narkoba yang telah menewaskan jutaan anak bangsa, justru pemerintah menerbitkan perppu ormas yang memantik pro kontra dan menajamkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Belum tuntas pemerintah menangani gelembung hutang negara yang terus menggunung, justru pemerintah menakut-nakuti rakyatnya dengan ancaman pidana bagi bekas pengikut ormas yang telah mereka bubarkan sendiri. Meski HTI telah dibubarkan, namun bekas pengikutnya justru dipermasalahkan dan diburu seperti penjahat. Ini ironi negeri yang katanya berdasarkan hukum.

Tidak mengherankan jika pemerintah dianggap oleh banyak kalangan justru telah melanggar konstitusinya sendiri. Sebab penerbitan perppu ormas dianggap sebagai tindakan semena-mena atas hak rakyat untuk berserikat dan berkumpul serta menyuarakan pendapat. Penerbitan perppu adalah langkah yang sombrono karena meniadakan proses dan prosedur hukum yang selama ini justru dijadikan sebagai pilar atas negara ini.

Ketidakadilan penerbitan perppu ormas ini dibuktikan oleh ketidakjelasan latar belakangnya. Jika ormas HTI dianggap sebagai ormas anti-pancasila, alasan inipun tidak pernah dengan jelas dipaparkan oleh pemerintah. Sebab secara substansial tidak ada satupun sila dari lima pancasila dilanggar oleh HTI. Sebaliknya jika dicermati, justru perilaku anti pancasila telah mewarnai negeri ini seperti korupsi, kriminalitas, LGBT, narkoba, privatisasi aset negara, dan gerakan sparatis yang jelas telah melecehkan simbol-simbol negara.

Adalah paradoks jika ormasnya telah dibubarkan, sementara bekas pengikutnya justru masih dianggap sebagai anggota yang kemudian diberikan pilihan untuk tetap sebagai PNS atau tetap sebagai anggota HTI. Sebab pembubaran ormas tentu diikuti oleh tidak sahnya keanggotaan ormas yang telah resmi dibubarkan. Pemberian pilihan kepada eks HTI adalah bentuk pelanggaran HAM di satu sisi dan ketidakpahaman pemerintah di sisi lain. Perburuan eks HTI mengingatkan sejarah perburuan eks PKI pada masa orde baru.

Semestinya pemerintah menghormati gagasan-gagasan yang disampaikan oleh masyarakat dengan cara yang seimbang. Sebab gagasan syariah sebagai solusi yang diemban oleh HTI adalah ajaran Islam itu sendiri. Bukankah penerapan syariah ini telah juga dilakukan di berbagai bidang seperti perbankkan syariah, wisata syariah, asuransi syariah, hotel syariah dan berbagai bidang lainnya. Bahkan Inggris dan Jepang adalah dua negara yang justru mengakui keunggulan sistem syariah ini. Disinilah pemerintah harus tetap tenang dan obyektif melihat kecenderungan dan perkembangan dunia dan melepas diri dari berbagai tekanan negara asing kapitalisme yang secara ideologis bertentangan dengan sistem Islam.

Penerbitan perppu akhirnya dianggap oleh sebagian kalangan masyarakat justru bentuk ketidakadilan pemerintah kepada rakyatnya sendiri yang justru ingin berkontribusi membangun bangsa ini lebih baik. Berbagai ormas Islam telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena perppu ini dianggap berpotensi disalahgunakan oleh pemerintah untuk menyingkirkan lawan politik yang tidak sejalan dengan keinginan rezim penguasa. Perppu ini juga dikhawatirkan akan mengulang masa represif dan otoriterianisme rezim masa lalu kepada umat Islam pada khususnya.

Lebih tegas diungkapkan oleh komisioner komisi nasional HAM, Natalius Pigai [Republika, 27/7] bahwa pelarangan gagasan-gagasan berbasis syariah hingga menyisir mantan anggota ormas yang telah dibubarkan maka, menristek bisa saja dituduh telah melakukan penistaan terhadap agama, maka kebijakan ini bisa diadili. Hermanto Siregar, wakil rektor Institut Pertanian Bogor juga menegaskan bahwa selama ini mantan pengikut ormas HTI yang menjadi dosen atau PNS di lingkungan IPB tidak bermasalah. Mereka tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau tindakan melanggar hukum, meskipun pasca pembubaran HTI, IPB akan melakukan pembinaan persuasif jika dosen eks HTI melanggar sesuatu.

Terkait gagasan HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila, ditegaskan oleh Natalius Pigai, bahwa di Indonesia, ideologi yang bertentangan dengan Pancasila adalah komunisme dan marxisme. Sementara gagasan Islam yang dibawa HTI tidaklah bertentangan dengan nilai Pancasila, sebab sila satu berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, maka dalam pengelolaannya dianggap sah dan boleh. Karena itu negara harus memastikan kebebasan menjalankan hukum syariahnya [agama] setiap warga negara, kebebasan warga negara menjalankan syariat agamanya. [Republika, 27/7].

Jika mau obyektiif, ideologi kapitalisme sekuler jika ditelisik lebih mendalam justru menjauhkan negeri ini dari nilai-nilai Pancasila di semua aspek berbangsa dan bernegara. Sila pertama yang menyatakan keesaan Tuhan (tauhid) justru dinodai oleh berbagai penyimpangan agama yang semakin tumbuh tak terkendali. Sila kedua yang menyatakan kemanusiaan dan keberadaban justru dinodai oleh segala bentuk kriminalitas dan kezaliman yang semakin mengkhawatirkan.

Sistem ekonomi kapitalisme terbukti telah melahirkan kesenjangan ekonomi yang semakin dalam. Kekayaan di negeri ini hanya dikuasai oleh segelintir konglomerat, sementara rakyat kecil mayoritas belum bisa beranjak dari status warga miskin. Kemiskinan dan ketidaksejahteraan inilah yang seringkali memicu kriminalitas dan bahkan upaya disintegrasi. Cita-cita persatuan Indonesia justru berada di ujung tanduk dibawah hegemoni kapitalisme yang tak berkeadilan. Pertanyaannya, apa kapitalisme itu pancasilais ?. Wajar jika Din Syamsudin menegaskan bahwa mestinya yang dibubarkan adalah kapitalisme, bukan ormas Islam. Sementara PKS menegaskan bahwa perppu ormas terbuktif represif [Republika, 27/7]. Jadi ketidakadilan ini semestinya diadili jika negeri ini mau berkemanusiaan yang adil dan beradab.[]

Maunya Apa Menggarami Indonesia?

Oleh AB Latif (Direktur Indopolitik Watch)
Indonesia langka garam. Ada garampun harga mahal. Ada apakah dengan kondisi negeri ini? Bukankah laut begitu luas dengan garis pantai yang panjang? Ujungnya bisa ditebak, berdasarkan ‘alasan khusus’ akhirnya karena dianggap produksi garam Indonesia tak mampu lagi memenuhi kebutuhan pasar, penguasa negeri ini telah memutuskan untuk impor garam dari luar negeri. Kran inpor garam sebanyak 75.000 ton pada Agustus mendatang. Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan menjelaskan bahwa impor sebesar 75.000 ton adalah tahap pertama dari yang ditetapkan pemerintah sebesar 226.000 ton (www.jawapos.com, 28 juli 2017).
Banyak pengamat dan masyarakat umum pun mempertanyakan kebijakan yang nyleneh ini. Banyak pertanyaan yang terlontar. Diantaranya apakah laut Indonesia yang sangat luas itu sudah tidak terasa asin lagi sehingga tak mampu memproduksi garam? Atau apakah rezim negeri ini yang sudah tidak mampu lagi mengendalikan produksi garam dalam negeri? Kalau rezim sudah tak mampu lagi mengendalikan produksi garam apalagi mengendalikan negeri ini?
Sungguh negeri ini amat luas lautnya. Artinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kalau dikelola dengan baik saya yakin pasti bisa. Buktinya dari jaman orde lama, orde baru, orde reformasi atau dari jaman Bung Karno, Pak Harto, Habibi, Gus Dur, Megawati, Susilo Yudhoyono tidak pernah terjadi impor garam dan sejarah telah membuktikannya. Tapi mengapa hari ini bisa terjadi? ini menunjukkan adanyakesalahan dalam mengelola atau adanya kepentingan politis dibalik kebijakan rezim. Kebijakan impor garam menambah deret dari jauhnya swasembada memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
Kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok itu biasanya terjadi karena rekayasa oleh kartel impor dan mafia pangan. Tujuannya jelas yaitu untuk menciptakan alasan dilakukanya impor garam dan jenis pangan lainnya. Karena kartel impor dan mafia pangan tidak menghendaki tumbuhnya industri nasional yang kuat dan mandiri. Lalu fee dari setiap kebijakan impornya akan digunakan untuk bagi-bagi diantara oligarki kekuasaan, dan dipakai untuk biaya penggalangan dukungan politik untuk mempertahankan kekuasaan.
Sesungguhnya jika kita mau menganalisa, Fee dari impor setiap bahan pangan sangatlah banyak. Sebagai contoh kecil kita ambil dari fee impor garam saja. Kalau pemerintah sudah menetapkan akan impor garam sebanyak 226.000 ton sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, berarti kita impor sebanyak 2.260.000 kwintal atau kalau kita jadikan kilogram berarti 226.000.000 kg. jika harga jual kita buat Rp.16.000/kg sebagaimana yang terjadi di Jember berarti pemerintah untung Rp. 14.000 dengan asumsi harga beli Rp. 2.000. dan kalau kita kalikan keuntungan dengan banyaknya impor Rp. 14.000 X 226.000.000 = 3.164.000.000.000. jadi rezim akan diuntungkan sebanyak tiga trilliun seratus enam puluh empat milyar rupiah (Rp.3.164.000.000.000). Sungguh ini adalah angka yang fantastis untuk biaya kampanye mempertahankan rezim. Ini baru dari garam belum yang lain. Fee dari utang luar negeri tak kalah fantastisnya. Itulah mengapa para pengambil kebijakan suka dengan impor dan hutang luarnegeri. Dengan kebijakan ini para oligarki kekuasaan akan berenang diatas duit.
Rakyat mana yang tidak marah. Sudah kebijakan tidak pro rakyat, malah bertambah masalah hidup. Sebaliknya, kepentingan individu atau partai lebih utama. Semua ini dikarenakan untuk memperoleh suatu jabatan dalam sistem demokrasi membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu untuk mengembalikan modal pencalonan harus ada proyek-proyek yang direkayasa. Sehingga tak heran kalau dalam sistem ini rakyat akan menjadi korban kerakusan penguasa.
Kebijakan menggarami Indonesia kian membuka kotak pandora pelayanan pada rakyat. Hajat hidup rakyat Indonesia masih saja terus digantung dan diberikan alasan-alasan pemanis. Sungguh ini bentuk ketidakadilan dan pengabaian urusan rakyat. Rakyat akan mencatat dalam memorinya dan akan mengadu kepada Allah untuk dipilhkan penguasa yang amanah. Secara teknis mengelola garam memang mudah dan murah jika memiliki kemauan. Begitu pun secara ideologis pengelolaan garam demi kepentingan rakyat harus dikedepankan daripada kepentingan bisnis. Sudahilah memalak uang rakyat melalui ragam usaha yang menyiksa.
Jika demikian adanya, maka sistem yang salah di negeri ini akan segera ditinggalkan rakyat. Sungguh sistem yang yang baik hanya bersumber dari yang baik saja. Dan tidak ada dzat yang baik kecuali penguasa alam semesta, yaitu Allas swt. Karena Dialah dzat yang Maha Baik. Artinya sistem yang baik hanya yang bersumber dari Al Kholik yaitu Allah swt. Dan itu adalah islam. Jadi sistem terbaik dan adil tidak lain adalah sistem islam. Masihkah kita meragukan sistem dari Al kholik ini?

Ponpes Tahfidz se-Jatim, Jateng, DIY Tolak Perppu Ormas

KLATEN (Jurnalislam.com) – Rabithah Al-Ma’ahid Al Qur’aniyyah (Ikatan Ponsok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an) se Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta menggelar pertemuan di pondok Pesantren Ibnu Abbas, Klaten, Ahad (30/7/2017). Pertemuan itu digelar untuk menanggapi sejumlah isu yang menerpa umat Islam Indonesia seperti penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 dan isu lainnya.

“Hal itu semuanya menuntut umat Islam supaya tetap istiqomah dalam berjuang dan tetap menyempurnakan syarat-syarat kemenangan dan kemuliaan bagi kaum muslimin,” kata juru bicara Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dalam siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (31/7/2017).

Oleh sebab itu, Rabithah Al Maa’hid Al Qur’aniyyah menyatakan beberapa poin kesepakatan yang menjadi pernyataan sikap bersama. Berikut selengkapnya:

  1. Menggalang persatuan dan kesatuan di antara anggota Rabithah dan umat Islam
  2. Meningkatkan pendidikan dan persembahan kebaikan untuk umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam adalah pemilik dan pencinta negeri ini
  3. Bertekad untuk menjadikan Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Sebagai dasar utama pendidikan generasi islam Indonesia, demi terwujudnya generasi terbaik sebagaimana generasi islam salafussalih
  4. Menyatakan dukungan terhadap penolakan segala bentuk diskriminasi, kriminalisasi ulama dan organisasi-organisasi Islam lebih lebih terbitnya Perppu Ormas tahun 2017 yang mengindikasikan adanya usaha mengerdilkan umat Islam yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penguasa.
  5. Bertekad berjuang bersama kaum muslimin yang tertindas di berbagai Negara wabilkhusus Palestina, Rohingya, Syria, dan Yaman dalam melawan kedzoliman.
  6. Menolak mempertentangkan Islam dan kaum muslimin dengan dasar dan konstitusi Negara, mengingat bahwa Negara ini berdiri di atas pondasi perjuangan ulama dan tokoh islam, dibangun di atas konstitusi tauhid, berkedaulatan rakyat berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa dan dijiwai oleh piagam Jakarta dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya.

Siaran Pers

Jenderal Gatot: Ulama yang Menyatukan Bangsa Ini

SOLO (Jurnalislam.com) – Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa yang menyatukan bangsa ini adalah ulama. Ia mengingatkan, besarnya peran ulama dan umat Islam dalam memperjuangkan dan mempertahankan bangsa.

Sejumlah gerakan yang dimotori ulama pada zaman kemerdekaan terbukti mampu menggagalkan rencana Belanda dan mengusirnya. Sebab itu, dia pun menampik tudingan miring sekelompok orang terhadap ulama yang disebut bakal menghancurkan Indonesia.

“Yang menyatukan bangsa ini Ulama, yang memotori perjuangan ulama, yang merumuskan dasar negara agar langgeng abadi Ulama, tidak mungkin ulama akan merusak bangsa ini,” kata Gatot saat dihadapan ribuan jamaah Majlis Tafsir Al Qur’an (MTA) Surakarta, Ahad (30/7/2017) siang dilansir Republika.

Menurutnya, ulama yang menjadi provokator untuk merusak ideologi dan keutuhan bangsa tak pernah belajar dari ulama-ulama pendahulunya. Dia pun menduga ulama tersebut dikendalikan negara luar untuk memecah belah bangsa.

“Kalau dia mengajarkan ingin merubah pancasila, ingin merubah ideologi bangsa, jangan dipercaya, jangan diikuti, mereka itu adalah ulama dari luar atau yang pengaruhi dan dibayar untuk merusak Indonesia,” katanya.

Ustadz Abu Fatiah: Iman yang Mengikat Muslim Indonesia dan Palestina

SOLO (Jurnalislam.com) – Penulis buku serial akhir zaman, Ustadz Abu Fatiah Al-Adnani mengatakan, Palestina bukanlah masalah bangsa Arab saja, akan tetapi masalah seluruh umat Islam di dunia termasuk Indonesia.

Ustadz Abu Fatiah menjelaskan, ikatan antara umat Islam Indonesia dengan rakyat Palestina adalah ikatan iman. Ikatan itulah yang menjadi alasan umat Islam Indonesia terus melakukan upaya untuk membantu rakyat Palestina.

“Ikatan bangsa, suku, pekerjaan di akhirat nanti akan membuat kita rugi kecuali dibawah ikatan iman dan ketakwaan. Dan inilah ikatan kita dengan muslim Palestina, yang ini nanti kelak di akhirat menjadikan bermanfaat,” paparnya dalam kajian bertajuk ‘Ketika Palestina Menderita Dimanakah Kita?’ di Kampus Institut Islam Mamba’ul Ulum (IIM) Surakarta, Sabtu (28/7/2017).

Oleh sebab itu, Ustadz Abu Fatiah juga mengimbau seluruh umat Islam untuk meningkatkan kontribusinya dalam membantu rakyat Palestina yang tertindas.

“Di hari kiamat kelak, kita akan dimintai pertanggungjawaban seperti apa kontribusi yang kita berikan, jika kemudian kita menutup mata terhadap perkara-perkara muslim palestina, saya tidak jawaban apa yang akan diberikan pada Allah kelak,” tuturnya.

Senada dengan itu, Wakil Rektor IIM Surakarta, Imam Suhadi dalam sambutannya mengatakan, persaudaraan sesama muslim lebih kuat daripada ikatan persaudaraan sedarah. Untuk itu, ia mengajak umat Islam khususnya mahasiswa untuk peduli dengan penderitaan rakyat Palestina.

“Kita semua saudara bahwa persaudaraan kita sesama muslim dan orang beriman justru harus lebih kuat daripada saudara sedarah, Ketika kita melihat saudara kita melalui media, begitu mengerikan bahkan untuk masuk masjid dipersulit Israel,” katanya dalam kajian yang digelar LDK An-Naml itu.

“Maka dari itu kita harus menguatakan sesama muslim. Yang pertama kita membantu melalui doa, yang kedua lewat bantuan-bantuan, Yang ketiga sebagai mahasiswa bisa lewat ide-ide,” tambahnya.

Tukang Becak di Tasik Naik Haji, Kemenag Bangga

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Agus Abdul Kholik, tak bisa menutupi rasa bangganya kepada seorang pengayuh becak bernama Nono Siswanto (63) dan Istrinya Iis Gandawati (58) Warga Cipasung, Desa Cipakat Kecamatan Singaparna yang akan berangkat ibadah Haji tahun ini.

Atas kerja keras, keikhlasan dan niat Nono itulah, Agus Abdul Kholik mengundang secara khusus Nono dan Iis ke Kantor Kementrian agama dijalan Raya Bojongkoneng Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (28/7/2017).

“Kami tadi sempat berbincang, saya salut dan bangga atas ketekadan niat Pak Nono untuk berangkat haji dan alhamdulilah tahun ini mereka bisa berangkat,” tutur Agus.

Agus menilai, kesungguhan dan bulatnya nekad Nono dan Iis berbuah manis dengan berangkatnya ke tanah suci tahun ini.

“Kalau pepatah sunda bilang, lamun kenyeng tangtu pareng. Ini yang terjadi pada diri Pak Nono. Meskipun hanya seorang pengayuh becak tapi Allah memberikan jalan Pak Nono untuk ibadah haji,” imbuhnya.

Sebagai bentuk kebanggaan, Agus mengatakan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya memberikan sedikit bantuan bekal untuk Nono dan Iis. “Insya Alloh kami disini akan sedikit memberikan bantuan, bukan niat apa-apa tapi ini apresiasi kami atas kegigihan Pak Nono,” pungkas Agus.

Sementara itu, Nono dan isti telah menunggu hampir 6 tahun untuk bisa berangkat haji. Nono mendaftar pada tahun 2011. Nono yang berprofesi sebagai pengayuh becak harus mengumpulkan uang belasan tahun untuk bisa mendaftar haji.

“Saya sama istri nabung belasan tahun, waktu daftar hanya punya uang Rp. 14 juta. Alhamdulilah tahun ini bisa berangkat, ” papar Nono.

Nono mengatakan, dalam sehari penghasilnnya berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 70.000 rupiah. Dari sisa keperluang sehari hari dan sekolah, dirinya menyisihkan uang untuk pelunasan biaya haji.

“Saya tidak matok harga untuk yang mau saya antarkan, saya niat ingin sekali berangkat haji, alhamdulilah selalu ada jalan,” ujar Nono.

Wakil Ketua MPR: Yang Menuduh Islam Anti Pancasila, Harus Belajar Sejarah!

MATARAM (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lepas dari kontribusi dan pengorbanan umat Islam di Tanah Air.

“Karena kontribusi umat Islam dalam perjuangan menuju Indonesia mereka begitu besar. Banyak ulama yang memimpin umatnya mengangkat senjata untuk melawan penjajah. Termasuk lahirnya resolusi jihad, menentang kembalinya panjajah,” katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (29/7/2017) sebagaimana dilansir rmol.co

Pengorbanan umat Islam bagi bangsa Indonesia menurut Hidayat bukan hanya pada masa perjuangan fisik. Jelang Indonesia merdeka, para tokoh umat Islam rela menghapus tujuh kata dalam piagam Jakarta, untuk memenuhi aspirasi masyarakat Indonesia Timur.

“Karena itu tidak benar kalau ada yang mengatakan Islam anti Pancasila dan NKRI. Karena buktinya, umat Islam sudah banyak berkorban untuk lahir dan tetap utuhnya Indonesia. Mereka yang menuduh Islam anti Pancasila, itu berarti harus belajar sejarah,”

Hidayat juga menegaskan, Indonesia dan Islam itu sudah menyatu sejak lama. Sehingga dia tidak setuju kalau ada pihak yang mengkotak-kotakkan Islam dengan Indonesia. Seolah-olah antara Islam dan Indonesia berdiri sendiri, dan tidak saling berhubungan.

Bela Palestina, Masyarakat Surabaya Cinta Al-Aqsa Longmarch ke DPRD

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam Surabaya yang menamakan diri Masyarakat Surabaya Cinta Al-Aqsa (MSCA) menggelar longmarch dari Taman Apsari menuju Kantor DPRD Kota Surabaya, Jumat (28/7/2017).

“Aksi ini bertujuan untuk mengecam tindakan zionis Israel untuk segera mengembalikan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” kata Koordinator MSCA, Ishom Muhammad Drehem dalam orasinya.

MSCA juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan amanat konstitusi dalam preambul UUD 1945 dengan cara menekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk lebih berpihak kepada hak-hak dasar kemanusian rakyat Palestina.

Sejumlah perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha. Sejalan dengan MSCA, Masduki juga turut mengecam tindakan Israel tersebut.

“Kami pun turut mengencam atas tindakan Israel terhadap umat Islam Palestina. Terutama yang baru-baru ini terjadi di Masjid Al-Aqsha. Kami pun berharap aksi ini dapat berjalan dengan tertib,” kata Masduki.

Berikut pernyataan sikap ini Aliansi Masyarakat Surabaya Cinta Al-Aqsha (MSCA) terkait krisis Palestina:

  1. Mengecam penjajahan bangsa Israel atas tanah rakyat Palestina
  2. Mengutuk tindakan penyerangan tentara Israel terhadap warga Palestina
  3. Mengutuk tindakan kesewenang-wenangan tentara Israel yang menangkap dan melukai 120 orang yang tengah beribadah di dalam Masjid Al-Aqsho
  4. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk berempati dan mendoakan perjuangan rakyat Palestina
  5. Menuntut kepada pemerintah RI terutama bapak Presiden Joko Widodo untuk lebih berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia (sesuai pembukaan UUD 1945) khususnya terkait penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina
  6. Mengajak Lembaga dan Ormas Islam dunia dalam memberikan dukungan kepada kota suci umat Islam Palestina dan Masjid Al Aqsha
  7. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk ikut berbela sungkawa terhadap penjajahan bangsa Israel kepada rakyat Palestina yang telah berlangsung selama hampir 70 tahun.

Dalam kesempatan itu juga, MSCA menyerahkan karangan bunga bertuliskan Surabaya cinta Al-Aqsa kepada wakil ketua DPRD Kota Surabaya sebagai simbol kecintaan warga Surabaya kepada Palestina.

Aksi tersebut diikuti oleh beberapa elemen, diantaranya Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Surabaya Raya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Surabaya, Komunitas Aku Cinta Islam, Solidaritas Peduli Jilbab, Sunnah With Archery Training (SWAT).