Politik Ekonomi Islam Dalam Hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme (Tamat)

 

Oleh: Dr. H. Mohammad Ghozali, MA

 

 

Selain itu pemikiran yang lahir dari sosialisme ini, yaitu materialism historis dan evolusi materi adalah pemikiran yang keliru sebab bertentangan dengan fithrah manusia. Materi tidak berevolusi dengan sendirinya. Namun melalui pengaruh hukum. Dan hukum inilah yang membuat cara tertentu hingga terjadi perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Konversi ini tidak terjadi dari materi.

Oleh karena itu, konversi itu terjadi melalui sesuatu yang lain di luar materi. Yaitu selain materi ada sesuatu yang lain yang memaksanya hingga terjadi terjadi perubahan (konversi) dari keadaan yang satu kepada keadaan yang lain. Kekuatan yang memaksakan (factor ekstern) itulah yang menyebabkan materi berubah bentuk . Dengan demikian tidak ada evolusi yang terjadi sendiri . Ini menunjukkan kerusakan filsafat materialism serta kerusakan system yang lahir darinya. Berdasarkan aspek ini, maka system sosialisme marxisme adalah system yang rusak.

Politik Ekonomi Islam sebagai Sistem Ideal

Berdasarkan pembahasan sebelumnya, maka jelaslah bahwa pemikiran-pemikiran yang menjadikn peningkatan pendapatan nasional sebagai asas system ekonomi adalah kekeliruan. Pemikiran pemikiran sosialisme negara adalah keliru sebab bertentangan dengan realitas. Pemikiran-pemikiran keadilan social justru memperpanjang umur system kapitalisme.

Oleh karena itu, tidak lah benar bila seorang muslim mempropagandakan system tersebut ataupun mencoba menerapkannya. Sebab dilihat dari aspek pemikirannnya sudah banyak ketimpangan-ketimpangan atau dengan kata lain ada kerusakan. Disamping negara-negara besar Barat untuk memperpanjang umur imperalisme dan memperkokoh eksistensi system kapitalisme.

Sebuah pertanyaan yang harus di jawab oleh semua orang Islam yaitu politik ekonomi manakah yang dapat diterapkan secara praktis di masa sekarang sebagai solusi terhadap masalah ekonomi? Mengingat doktrin pertumbuhan pendapatan Nasional, sosialisme dan keadilan social merupakan pemikiran pemikiran yang rusak.

Jawabannya adalah bahwa politik ekonomi di negara dimanapun harus dibangun dari pemikiran yang komprehensif tentang alam, manusia dan kehidupan. Yaitu Politik Ekonomi Islam. Karena hanya di dalam konsep Islam pemikiran yang konprehensif tentang alam, manusia dan kehidupan.

Bagi mereka yang hendak membicarakan tentang politik ekonomi negara, harus menggambarkan dan memahami realitas negara tersebut, serta mengetahui apa yang dibutuhkannya. Jika realitas negara itu tidak meiliki pemikiran yang konprehensif, maka mereka akan menggambarkan politik ekonomi dengan tidak konstan. Sebab mereka tidak memiliki pemikiran yang konprehensif untuk membangun politik ekonomi yang orisiinil dan konstan.

Baca juga: Politik Ekonomi Islam Dalam Hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme (1)

Secara realita pula negeri-negeri Islam saja yang memeluk pemikiran yang konprehensif yang khas tentang alam, manusia dan kehidupan yaitu berlandaskan aqidah Islam. Sehingga secara realita yang hadir dalam peradaban sekarang ini, pemikiran kapitalis dan sosialisme dipaksakan dijadikan asas dalam membangun solusi masalah kehidupannya. Olehkarena itu tidak layaklah dan tidak cocok rancangan politik ekonomi kapitalisme dan sosialisme diterapkan di negeri-negeri Islam. Sebab kebijaksanaan politik ekonomi kapitalisme dan sosialisme sangat jauh berbeda dengan konsep yang ada di dalam Islam, dan kedua pemikiran itu merupakan pemikiran yang buruk yang tampak sekali kebobrokannya.

Dengan demikian sebuah keharusan bagi negeri-negeri Islam merancang politik ekonominya sendiri berdasarkan pemikiran konprehensif yang dianutnya, yaitu aqidah Islam. Artinya kebijakan ekonomi negeri-negeri Islam harus kembali dan berupa hukum-hukum syara’ yang digali dari al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka kebijakan ekonomi selain itu dilarang di terapkan karena kebijakan tersebut rusak. Alasannya adalah rancangan dan usaha penerapannya tidak mengantarkan kecuali pada bertambahnya akumulasi masalah-masalah ekonomi, semakin miskinnya manusia, pengabadian keterbelakangan dan ketertekanan.

Politik ekonomi negeri-negeri Islam harus menggunakan politik ekonomi yang Islami yaitu seluruh kebijakan ekonomi bersumber dari syari’at Islam. Politik ekonomi adalah target yang menjadi sasaran hukum-hukum yang menangani pengaturan perkara-perkara manusia. Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya pemuasan semua kebutuhan primer (al hajat al asasiyah/basic needs) tiap tiap individu dan memenuhi kebutuhan sekunder dan lux (al hajjat al kamaliyah) nya sesuai kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki gaya hidup khas.

Islam memandang tiap orang secara individu, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Islam memandang individu sebagai manusia, maka dalam tataran perencanaan ekonomi dalam Islam memperhatikan beberapa simpul: pertama kali harus dipuaskan kebutuhan primernya secara menyeluruh. Kedua Islam memandangnya sebagai individu tertentu yang memungkinkan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya, kemudian ketiga pada saat yang sama Islam memandangnya sebagai orang yang terikat dengan sesamanya dalam interaksi tertentu, yang dilaksanakan dengan mekanisme tertentu, sesuai dengan gaya hidup Islam. Keempat Islam memperhatikan setiap individu itu sendiri, bukan sebuah kumpulan individu-individu yang hidup di beberapa negeri.

Perpektif Islam terhadap persoalan diatas ini merupakan asas politik ekonomi Islam, bahwa tiap individu itu adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan. Dalam pemenuhan kebutuhan secara menyeluruh terhadap kebutuhan primer dan tiap individu adalah manusia yang membutuhkan jaminan pemeliharaan akan barang dan jasa yang menjadi tuntutan hidup tiap-tiap individu.

Baca juga: Politik Ekonomi Islam Dalam Hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme (2)

Dengan demikian politik Islam tidak sekedar meningkatkan taraf hidup dalam sebuah tatanan negara semata. Tidak menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional sebagai asasnya, dan tidak pula memperbanyak barang dan jasa yang menjamin terwujudnya kemakmuran hidup manusia kemudian membiarkan mereka bebas mendapatkannya sesuai yang mereka mampu menjamin terwujudnya dengan memberikan kebebasan memiliki dan bekerja.

Politik Ekonomi Islam tidak lain merupakan solusi masalah-masalah mendasar bagi tiap-tiap individu dengan kapasitasnya sebagai manusia, menjadikan tiap individu mampu meningkatkan taraf hidupnya, dan merealisasikan kemakmuran dirinya sebagai seorang individu.

Selain itu Politik ekonomi Islam menjadikan nilai-nilai luhur yang mendominasi setiap interaksi yang terjadi diantara individu. Inilah politik ekonomi Islam, dan atas dasar inilah hukum – hukum ekonomi dibangun.

Seyogyanya Politik ekonomi Islam yang harus dijadikan landasan bagi negeri-negeri Islam, bukan pertumbuhan pendapatan Nasional dan terwujudnya apa yang dinamakan dengan keadilan social, dan bukan pertumbuhan pendapatan nasional, serta sosialisme negara. Namun politik ekonomi harus bertujuan menjamin pendidtribusian kekayaan negara, baik internal ataupun eksternal bagi semua individu warga negara atau persatu, sehingga terjamin pemenuhan kebutuhan-kebutuhan primer tiap individu secara menyeluruh, serta bertujuan menjamin tiap individu memenuhi semua kebutuhan sekundernya sebesar kadar kemampuannya. Artinya asas yang dibangun berupa hukum-hukum dan kaidah-kaidah ekonomi untuk merealisasikannya, bukan meningkatkan kekayaan dan memperbanyaknya. Akan tetapi berupa pendidtribusian kekayaan dan pendistribusian yang menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer (al hajjat al-asasiyah) secara menyeluruh bagi tiap individu rakyat, dan menjadikan masing-masing individu dari kemampuan mereka mampu memenuhi kebutuhan kebutuhan sekunder dan luxnya (al-hajjat al-kamaliyah) nya. Jadi dasar ekonomi Islam adalah pendistribusian kekayaan, bukan pada pertumbuhan kekayaan.

Pengelolaan bidang ekonomi dalam Islam terbagi menjadi dua bagian yang benar benar terpisa, dan satau sama lainnya tidak ada hubungannya. Bagian pertama, Politik Ekonomi dan tatanan pengelolaan terbagi menjadi 2 hal;

Garis-garis besar sumber ekonomi. Dalam sumber ekonomi ini ada empat bagian yang dikelola yaitu, pertanian, perindustrian, perdagangan dan usaha manusia. Garis-garis tentang jaminan kebutuhan-kebutuhan pokok.

Bagian kedua; Garapan tentang bertambahnya harta karena multiplikasi harta itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kondisi setiap negara. Misalnya keadaan di Suriah, berbeda dengan keadaan kawasan di Pakistan ataupun Iran. Olehkarena itu pengelolaannya pun sesuai dengan tuntutan-tuntutan kondisi masing masing wilayah.

Kesimpulan

Negara kapitalis imperalis berfikir bahwa tidak ada jalan lain untuk mempertahankan imperalisme di negeri negeri muslim kecuali dengan mengubah taktik penjajahan dan tidak ada jalan untuk mengambil wilayah imperalismenya dari sisa-sisa negara terjajah dengan melakukan taktik baru imperalisme (neo Imperalisme).

Menurut sistem kapitalisme pertumbuhan produksi merupakan dasar penyelesaian masalah ekonomi, bukan kehidupan pada tiap tiap individu dari masyarakat.

Propaganda tentang pengembangan dan perencanaan perekonomian, semuanya merupakan propaganda terselubung (kamuflase). Sebab maksud sebenarnya adalah memperkokoh eksistensi system kapitalisme di suatu negara dengan memelihara asas dan menambahnya dengan konsep sosialisme, yaitu sosialisme negara dan keadilan sosial. Sehingga kapitalisme tetap dapat diterapkan disuatu Negara dan mengontrol setiap interaksi kaum muslimin.

Politik ekonomi di negara dimanapun harus dibangun dari pemikiran yang konprehensif tentang alam, manusia dan kehidupan. Hal ini merupakan solusi masalah masalah mendasar bagi tiap-tiap individu dengan kapasitasnya sebagai manusia, menjadikan tiap individu mampu meningkatkan taraf hidupnya, dan merealisasikan kemakmuran dirinya sebagai seorang individu.

Selain itu Politik ekonomi Islam menjadikan nilai-nilai luhur yang mendominasi setiap interaksi yang terjadi diantara individu. Inilah politik ekonomi Islam, dan atas dasar inilah hukum – hukum ekonomi dibangun.

Asas yang dibangun berupa hukum-hukum dan kaidah-kaidah ekonomi untuk merealisasikannya, bukan meningkatkan kekayaan dan memperbanyaknya. Akan tetapi berupa pendidtribusian kekayaan dan pendistribusian yang menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer (al hajjat al-asasiyah) secara menyeluruh bagi tiap individu rakyat, dan menjadikan masing-masing individu dari kemampuan mereka mampu memenuhi kebutuhan kebutuhan sekunder dan luxnya (al-hajjat al-kamaliyah) nya. Jadi dasar ekonomi Islam adalah pendistribusian kekayaan, bukan pada pertumbuhan kekayaan.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Pendiri IDC Berpulang

BEKASI (Jurnalislam.com) – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, KH Muhammad Dachlan, pendiri Yayasan Infaq Dakwah Center (IDC) berpulang ke rahmatullah.

Pria Betawi kelahiran Jakarta, 10 Februari 1928 ini wafat pada hari Selasa (23/1/2018) bertepatan dengan 5 Jumadil Awal 1439, selepas Ashar pukul 16.47 WIB.

Sebelumnya, pria berjuluk “Si Pitung dari Bekasi” itu sudah lebih dari tiga tahun tergolek lemah di tempat tidur lantaran penyakit stroke yang dideritanya.

Haji Dachlan sempat beberapa kali keluar masuk rumah sakit. Hingga pada hari Selasa siang, kondisi beliau tiba-tiba memburuk dan tak sadarkan diri, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Segenap kru Relawan Infaq Dakwah Center (IDC), sangat kehilangan sosok sespuh KH Muhammad Dachlan. Semoga Allah Ta’ala mengampuni segala dosanya dan menerima segala amal shalihnya.

Dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan kesabaran atas musibah yang menimpa.

Profil Singkat KH Muhammad Dachlan

KH Muhammad Dachlan adalah pejuang Angkatan 1945 dari Bekasi, Jawa Barat. Pria Betawi kelahiran Jakarta, 10 Februari 1928 ini, turut membesarkan ormas Islam pejuang seperti Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI). Di masa penjajahan, ia aktif berjihad dalam barisan pejuang Islam Hizbullah menghadapi kompeni Belanda. Di masa kemerdekaan, Haji Dachlan juga aktif di lingkungan partai Islam legendaris, Masyumi. Ia pun mengikuti jejak M Natsir, sang pendiri Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), sebagai sesepuh di lembaga pencetak para dai tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, teman dekat KH Noer Alie -Pahlawan Nasional dari Bekasi- itu tak pernah mencari manfaat demi kepentingan pribadi. Ia bahkan terus berjuang mengisi kemerdekaan.

Bahkan, sebagai orang yang pernah memperjuangkan kemerdekaan, Haji Dachlan terbilang kritis terhadap rezim yang berkuasa. Sehingga tak heran, bila dirinya kerap menjadi bulan-bulanan Kopkamtib Orde Baru (ORBA) dengan berbagai tuduhan makar. Seperti M Natsir dan Buya HAMKA, seolah “tidak sah” seorang aktivis Islam bila tak pernah mencicipi “cemeti” siksaan atau dinginnya terali besi.

Namun, seolah tak peduli ujian tersebut. Haji Dachlan tetap meneruskan langkahnya. Ada satu ruang kosong yang dijelajahinya, pasca Indonesia merdeka, yakni dakwah ke berbagai pelosok daerah tertinggal.

Meski fisik tak lagi muda, tubuh pun mulai renta, Haji Dachlan tetap istiqomah di medan juang baru yang digelutinya itu. Ia habiskan waktu, tenaga, pikirannya untuk menembus belantara jahiliyah lagi miskin, yang saat itu menyelimuti pelosok Bekasi Utara, seperti Tanjung Air, Kramat Batok, Singkil, Sungai Kramat, Poncol di wilayah Bekasi dan daerah Sukaresmi, Jonggol, Kabupaten Bogor.

Keterbelakangan warga masyarakat di kawasan Bekasi Utara yang akut, membuatnya tak tinggal diam. Bertahun-tahun ia terjun ke gelanggang, berkeringat dalam dakwah dan menyantuni kemiskinan.

Haji Dachlan begitu prihatin melihat kemiskinan agama yang mengikuti kemiskinan materi. Karena kondisi minimnya pemahaman agama, tak sedikit juga orang tak mengenal shalat dan pengetahuan tentang Islam. Saat berdakwah dahulu, ia bahkan sempat dibuat geleng-geleng kepala saat melihat ketidaktahuan warga di Kramat Batok tentang Idul Adha sebagai hari raya Islam.

Totalitas Haji Dachlan dalam soal dakwah memang tak bisa dianggap enteng. Dalam tujuh hari yang dimiliki, pria berputra 16 orang dari dua isteri ini, menyisihkan setidaknya empat hari dalam seminggu untuk mengisi pengajian di Bekasi Utara.

Lalu dari mana Haji Dachlan yang penampilannya bersahaja ini menghidupi kegiatan dakwahnya? Tak lain, dari koceknya sendiri, serta usaha yang dimilikinya. Memadukan dakwah dengan bersedekah, dianggapnya sebagai metode paling efektif.

Maka tak heran jika Haji Dachlan dijuluki “Si Pitung dari Bekasi” sesuai dengan kisah kepedulian sosial si Pitung yang melegenda karena kerap menolong rakyat miskin dari kantongnya sendiri.

Di belakang Haji Dachlan, telah berdiri kurang lebih 14 yayasan yang bergerak di bidang pendidikan Islam dan panti asuhan. Yayasan itu memberikan pelayanan pendidikan terjangkau bagi kaum lemah di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Jakarta Timur. Selain itu, perjuangan “Si Pitung” dari bekasi itu juga dilanjutkan dengan mendirikan lembaga yayasan Infaq Dakwah Center (IDC) dan kantor media Voice of Al Islam (voa-islam.com). Dua lembaga tersebut kini berjuang di bidang dakwah dan sosial, serta menyajikan pemberitaan dan mengadvokasi kaum Muslimin dari sisi media. [AW]

LGBT Merusak Tatanan Kehidupan, Islam Telah Memberi Pelajaran

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengimbau segenap elemen bangsa untuk mewaspadai bahaya kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Menurutnya, perilaku LGBT akan merusak tatanan kehidupan dan moral masyarakat Indonesia yang telah dibangun dengan budi pekerti yang luhur berasaskan ketuhanan.

“Bangsa Indonesia nantinya akan menjadi seperti binatang kalau perilaku LGBT ini dibiarkan merasuki generasi-generasi kita,” katanya kepada Jurnalislam.com seusai acara Jambore Pemuda Islam Solo yang digelar DSKS, Rabu (24/1/2018).

Ia menjelaskan, LGBT adalah penyakit yang merusak kejiwaan. Jika dibiarkan, perlahan LGBT akan merusak jiwa bangsa ini.

“Maka siapapun yang mengaku cinta terhadap bangsa ini, maka dia pasti tidak ingin bangsa ini menjadi bangsa yang sakit,” ujarnya.

DSKS Akan Gelar Jambore Ukhuwah Pemuda Islam Surakarta Kedua Bulan Depan

Oleh sebab itu, perlu ketegasan untuk menghalau gerakan LGBT. Pria yang karib disapa Ustadz Iim ini, mengatakan, Islam telah menawarkan solusi dalam menyikapi LGBT.

“Islam adalah agama yang paling keras menentang perilaku LGBT,” katanya.

Ustadz Iim menggambarkan azab yang ditimpakan Allah Subhanahu wa ta’ala kepada kaum-kaum homoseksual yang dikisahkan di dalam Al Qur’an.

“Kisah-kisah itu adalah kejadian yang benar-benar terjadi di masa lalu agar manusia mengambil pelajaran. Islam memberikan hukum yang tegas terhadap perilaku LGBT, hukumannya adalah hukuman mati,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah juga mengambil langkah tegas untuk membendung gerakan LGBT.

“Jangan biarkan mereka bergerak bebas, negara harus hadir disini untuk menjaga bangsa ini dari pengaruh buruk LGBT,” terangnya.

DSKS Akan Gelar Jambore Ukhuwah Pemuda Islam Surakarta Kedua Bulan Depan

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Divisi Advokasi dan Kelaskaran DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) menggelar Soft Launching Jambore Ukhuwah Pemuda Islam Surakarta (JUMPA) 2 di Joglo Arrohmah Brantan Pajang Surakarta, Rabu (24/1/2018). Rencananya JUMPA 2 akan digelar pada 16 – 18 Februari 2018 mendatang di Tawangmangu Camping Resort, Karanganyar.

Kegiatan ini merupakan Muqoyam atau kemah yang bertujuan menjaga ukhuwah antara pemuda Islam di Soloraya. JUMPA 2 akan diisi pemateri dari Kopasus, Bazarnas, Pusditop dan tim dokter PKU Muhammadiyah Karanganyar.

“Tujuan dari JUMPA ini adalah ukhuwah, kedisiplinan, pemetaan skill dan akan diisi oleh para pemateri yang sangat kompeten diantaranya dari Kopasus, BAZARNAS, Pusditop dan dari Team Dokter PKU Muhammadiyah Karanganyar,” kata Ketua Panitia, Ahmad Sigit.

Sigit menargetkan JUMPA kali ini akan diikuti oleh 500 peserta atau 50 grup. untuk melebihi peserta JUMPA 1 yang diikuti 300 peserta.

“Saya berharap JUMPA 2 akan lebih banyak peserta dan diikuti lebih banyak dari ormas dan elemen Islam,” ujar Sigit.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Kelaskaran DSKS Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir dalam sambutannya mengatakan, JUMPA 2 diharapkan dapat mempererat ukhuwah islamiyah pemuda Islam untuk bekerja sama demi kemajuan Islam dan kaum muslimin.

JUMPA pertama kalinya digelar pada tahun 2015 lalu dengan diikuti oleh 300 peserta lintas ormas. JUMPA 1 dilangsungkan di Taman Makam Pahlawan Jurug Surakarta.

Laskar Almumtaz Tasikmalaya Grebek Restoran, Ada Miras dan Waria

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Puluhan laskar Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) bersama aparat kepolisian Resort Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah restoran di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/1/2018) sekira pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan warga kepada Almumtaz bahwa di restoran tersebut ada acara yang melibatkan komunitas LGBT Tasikmalaya.

“Ya, ada laporan ke kita kalau di restoran ini ada pesta LGBT. Tadi juga kita tanya ke tukang parkir di situ, dia jawab ada acara bencong,” kata salah satu tokoh Almumtaz, Ustadz Ahmad Al Hafidz kepada Jurnalislam.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2018).

Ustadz Ahmad mengungkapkan, saat memasuki restoran ia mendapati ada sejumlah waria dan minuman keras. Padahal Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kota Tasikmalaya yang Relijius Islami dengan tegas melarang perzinahan dan LGBT serta peredaran minuman keras.

Laskar sempat terpancing ketika manager restoran mencoba mengelabui laskar bahwa tidak ada miras dalam acara tersebut. Namun ia tak dapat berkilah setelah laskar menemukan barang bukti botol miras di meja pengunjung.

“Kapolsek Cibeureum juga tadi kecewa karena acara gak ada izin, apalagi tadi ada miras,” ujar Ustadz Ahmad.

Acara akhirnya dibubarkan dan manager restoran dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan.

Dengan kejadian tersebut, Ustadz Ahmad berharap pemerintah Kota Tasikmalaya untuk lebih peka terhadap acara-acara berbau kemaksiatan yang merusak predikat Kota Tasikmalaya sebagai kota santri.

“Bahkan tadi kita juga ke DPRD untuk menolak LGBT dan DPRD sudah sepakat untuk mengundang semua pihak termasuk walikota agar LGBT dan kemaksiatan ini bener-bener serius ditangani,” tegasnya.

Tak Kunjung Tuntas, Dahnil Sebut Ada Aktor di Balik Kasus Novel Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut ada aktor besar di balik kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurut Dahnil yang jelas mereka adalah bandit yang mungkin sakit hati dan bisa mempengaruhi polisi.

“Ya aktor besar itu pasti punya pengaruh besar sehingga punya kendala terhadap penanganan kasus ini,” kata Dahnil usai pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Kendati tidak memberikan informasi siapa sebenarnya aktor tersebut namun Dahnil beralasan terlalu lamanya penuntasan kasus Novel Baswedan membuatnya berasumsi demikian.

“Sederhana bagi saya kasus ini lama sekali dituntaskannya itu saja dan kalau anda lihat wawancara dengan Novel, dia juga punya sikap yang sama dan saya punya sikap yang sama terkait hal itu,” ujarnya.

Ia mengaku pesimis dengan kinerja kepolisian dalam kasus ini. Untuk itu, ia mendesak kepolisian untuk meminta Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan.

“Polisi harus terbuka dengan kritik dan bapak-bapak polisi yang memeriksa pak direktur terbuka dengan kritik yang saya sampaikan dan pihak polisi terbuka ketika saya sampaikan kritik itu dan saya akan terus sampaikan kritik ini kalau kasus ini lambat,” pungkasnya.

Pengacara: Pemanggilan Dahnil Lebih Tepat Sebagai Ahli Bukan Saksi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Dahnil dipanggil untuk klarifikasi terkait pernyataanya dalam sebuah acara televisi swasta.

Menurut Ketua Tim Pengacara, Tris dalam pemeriksaan ini Dahnil kurang tepat dipanggil Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi, melainkan yang tepat adalah sebagai ahli.

“Menurut kitab undang-undang hukum acara pidana, kapasitas bang Dahnil ini tidaklah menjadi saksi. Kemudian dalam pemeriksaan ada 24 pertanyaan dan dari 24 pertanyaan itu lebih tepat Bang Dahnil ini jadi ahli bukan jadi saksi,” kata Tris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Dahnil diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama hampir sembilan jam mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Dahnil dicecar pertanyaan dari sembilan penyidik.

Tris mengatakan, 24 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik telah dijawab oleh Dahnil, ia berharap dari sini bisa menjadi langkap maju dalam penyelesaian kasus penyerangam Novel Baswedan.

“Untuk itu kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini penyidik berkonsentrasi penuh terhadap seluruh hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Kemudian menemukan pelaku dan otak intelektualnya,” pungkas Tri.

ICMI: Kalau LGBT Itu HAM, Kenapa Semua Agama Melarangnya?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo, mengapresiasi aksi penolakan LGBT yang dinilai sebagai pelanggaran HAM oleh sejumlah anggota dan fraksi di DPR RI. Ia juga setuju pelakunya dipidana karena LGBT penyakit yang sangat menular, bahkan termasuk kriminal dasar atas kemanusiaan.

Namun Anton merasa heran, kenapa mereka juga bilang kalau LGBT itu HAM, dan pelakunya tak boleh dipidana. “Atas dasar apa ia bilang begitu?, kalau LGBT itu HAM tidak mungkin semua agama melarangnya. Dan tidak mungkin semua kitab suci mengutuknya,” ujar Anton, Senin (22/1).

Apalagi, kata Anton, bangsa Indonesia layak merujuk kepada agama. Sebab dasar NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang mewajibkan setiap WNI tanpa kecuali harus mentaati agamanya, dengan berdasarkan kitab sucinya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E, 28F dan 29 ayat 1.

“Setiap wakil rakyat wajib memahami Pancasila dan UUD 1945. Jangan kalah dengan Presiden Rusia Putin. Negara dengan background ideologi komunis saja bisa tegas melarang LGBT. Kenapa NKRI tdak?” tegas Anton.

Kemudian Anton juga mengaku malu apabila ada penyelenggara negara di NKRI dengan warga muslim terbesar di dunia, malah berupaya menyetujui LGBT sebagai HAM, dengan berbagai dalih dan substansi tidak berdaya terhadap tekanan berbagai kepentingan global. Jika itu terjadi, kata dia, betapa lemahnya kedaulatan RI saat ini di mata asing.

Selain itu, Anton menyatakan setuju statemen artis dunia Alexander David Brodie yang terkenal dengan nama Samanta, laki-laki darah Indonesia Skotlandia yang pernah merubah dirinya menjadi wanita dan kini sadar kembali menjadi laki-laki. Bahkan kini menjadi mualaf dan jadi Muslim yang taat.

“Dalam buku berjudul Samanta & Me, ia dengan tegas menyatakan LGBT adalah penyakit sangat menular, bahkan menjadi kriminal dasar kemanusiaan yang harus distop, dan jika tidak mau maka negara harus menghukum atas kejahatannya itu,” tutup Anton.

Politik Ekonomi Islam Dalam Hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme (4)

 

Oleh: Dr. H. Mohammad Ghozali, MA

 

 

Realitas propaganda yang mengajak menjadikan pertumbuhan pendapatan nasional (National Income) sebagai asas system ekonomi. Dan realitas ini juga selanjutnya mempropagandakan untuk membuat perencanaan ekonomi dan pengembangannya. Sebenarnya ini merupakan propaganda agar system ekonomi kapitalisme dijadikan asas bagi system ekonomi umat Islam. Mereka berupaya menjadikan kehidupan ekonomi sebagai asas kehidupan dan sebagai asas interaksi diantara manusia. Realita pula menyatakan keberhasilan mereka mengubah mindset umat Islam dalam peradaban sekarang ini.

Padahal buah propaganda ini adalah kedzaliman terhadap mayoritas secara merata yang dirasakan oleh manusia manusia yang lemah dan menciptakan kemiskinan dalam masyarakat, serta menghilangkan nilai-nilai akhlaq yang luhur.

Kerusakan Sistem Sosialisme

Adapun sosialisme yang dipropagandakan oleh sebagian penguasa negeri-negeri arab sebagai sosialisme Arab, sebenarnya merupakan salah satu wjud sosialisme yang dinamakan sosialisme negara. Eropa sendiri sebagai produsen ide ini telah berpaling daripadanya, bahkan menyebutnya namanya saja tidak suka, yaitu setelah tampak keburukan dan kekejiaannya.
Tetapi sebuah hal yang berlawanan dari produsen ide ini Mesir yang berusaha menerapkannya, mereka terkenal dengan strateginya menempuh langkah yang kedua sebelum langkah yang pertama. Mereka ingin menerapkan sosialisme, padahal orang sosialis belum ada di sana.

Munculnya sosialisme ini akibat dari kedzaliman yang diderita oleh masyarakat yang ada di negeri-negeri kapitalis yaitu Eropa dan Rusia akibat diterapkannya system kapitalis. Mereka banyak melihat kedzaliman dengan tidak meratanya kepemilikan individu diantara manusia. Olehkarena itu, sosialis memulai berfikir tentang kepemilikan. Sekelompok dari orang sosialis berpendapat perlunya persamaan secara riil dalam kepemilikan, mereka terbagi dalam tiga kelompok ;

Berpendapat perlunya persamaan jumlah, maksudnya perlu persamaan dalam tiap-tiap yang mereka manfaatkan, dimana masing-masing individu mendapatkan seperti yang diberikan kepada yang lain.

Berpendapat persamaan komunisme, maksudnya perlu memelihara pendistribusian pekerjaan menurut kemampuan masing-masing, dan memelihara pendistribusian hasil (pendapatan) sesuai kebutuhan masing-masing individu.

Persamaan alat produksi, sebab barang-barang yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap individu. Artinya persamaan model ketiga ini dapat direalisasikan jika bagi masing-masing individu disediakan alat-alat produksi seperti yang dimiliki orang lain.

Inilah doktrin yang telah diterapkan di Rusia menurut konsep Karl Mark yang diperjelas oleh Nikolai Lenin dan Josep Stalin lalu Nikita Khrushchev dalam rangka mencapai komunisme.
Sosialisme negara hakekatnya adalah sosialisme formalitas atau semu (pseudo socialism), artinya socialism semu ini mengamati setiap keadaan untuk dijadikan kepentingan umum, yaitu mengubah kepemilikan individu (private property) menjadi kepemilikan umum ( collective property).. Dan itulah yang dinamakan dengan nasionalisasi. Yakni usaha untuk mengubah kepemilikan individu menjadi kepemilikan umum. Memberlakukan limitasi terhadap kepemilikan individu, membuat peraturannya yang menetapkan batas maksimal atas bunga dan sewa.
Metode penerapan sosialisme iani adalah Negara menetapkan dan menerapkan undang-undang. Mereka berpendapat dengan ditetapkanya undang-undang akan terjamin pemelihaan terhadap kepentingan umum dan perbaiki taraf hidup pekerja, seperti mengistruksikan pajak pendapatan, modal, harta warisan dan apa saja yang menyebabkan kurangnya kesenjangan kekayaan.

Oleh karena itu Eropa ketika memulai usaha menerapkan sosialisme ini, Eropa menempuh dengan membentuk opini umum tentang sosialisme berdasarkan pemahamannya, setelah itu mulailah usaha dengan menerapkannya.

Adapun teori materialisme yang yang di cetuskan oleh Karl Marx merupakan asas berfikirnya kaum sosialisme dimana kehidupan, manusia dan alam merupakan materi yang berevolusi sendiri secara alami sesuai hukum alam, sehingga tidak ada sebutan al Kholiq (yang menciptakan) dan tidak ada pula makhluk (yang diciptakan). Sebab yang ada hanyalah evolusi materi.

Mari kita uji sebagaimana yang mereka katakan mengenai kejadian Uni Soviet ketika beralih pada sosialisme, tidak terjadi akibat evolusi materi, dan juga bukan akibat dari perjuangan kelas yang membawa pada perubahan pada perubahan system ke system. Namun perubahan itu terjadi setelah sebuah kelompok berhasil meraih kekuasaan melalui revolusi berdarah. Baru setelah itu mereka mulai menerapkan pemikiran-pemikiran atas rakyat. Ini berarti tidak diragukan lagi bahwa doktrin tersebut membuktikan kelirunya doktrin tersebut.

Selain itu pemikiran yang lahir dari sosialisme ini, yaitu materialism historis dan evolusi materi adalah pemikiran yang keliru sebab bertentangan dengan fithrah manusia. Materi tidak berevolusi dengan sendirinya. Namun melalui pengaruh hukum. Dan hukum inilah yang membuat cara tertentu hingga terjadi perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Konversi ini tidak terjadi dari materi.

Oleh karena itu konversi itu terjadi melalui sesuatu yang lain di luar materi. Yaitu selain materi ada sesuatu yang lain yang memaksanya hingga terjadi terjadi perubahan (konversi) dari keadaan yang satu kepada keadaan yang lain. Kekuatan yang memaksakan (factor ekstern) itulah yang menyebabkan materi berubah bentuk . Dengan demikian tidak ada evolusi yang terjadi sendiri . Ini menunjukkan kerusakan filsafat materialism serta kerusakan system yang lahir darinya. Berdasarkan aspek ini, maka system sosialisme marxisme adalah system yang rusak.

Demokrasi Alat Penjajahan Asing

Oleh: AB LATIF (Dir. Indopolitik Watch)
Politik uang akan semakin marak dijumpai pada pelaksanaan Pilkada 2018. Hal ini dikatakan oleh Siti Zuhro Peneliti Politik dari LIPI. Ia mengatakan bahwa faktor uang sulit dihindari dalam mengarungi konstestasi Pilkada di Indonesia. “karena Pemilu saat ini butuh political cost yang luar biasa, jadi kandidat itu duit yang bicara, kita tak bisa menafikkannya” katanya di kantor Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1). (https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180117191337-32-269707/politik-uang-diprediksi-marak-di-pilkada-2018)

Apa yang disampaikan oleh Siti Zuhro adalah benar adanya. Pengakua La Nyalla adalah contoh yang tidak bisa dipungkiri. Ini menunjukan bahwa sebenarnya politik dalam demokrasi itu sangatlah mahal. Untuk menjadi seorang Gubernur minimal harus mempunyai modal Rp. 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah). Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan selama masa pencalonan.

Secuil contoh kebutuhan anggaran para calon pada saat pemilhan dan sebelum pemilihan. Jumlah TPS diseluruh wilayah Jawa Timur yang sudah disiapkan KPU misalnya ada 68.511TPS yang tersebar di 38 kota. Jika tiap TPS butuh 2 orang saksi dari setiap calon, maka dibutuhkan saksi sebanyak 137.022 orang, jika setiap orang digaji Rp. 100.000, maka butuh dana untuk saksi saja sebesar Rp. 13.702.200.000. ini dari segi saksi bagaimana dari segi kebutuhan baleho/benner ? jika diperkirakan setiap desa dengan 1 baleho atau benner yang berukuran 3 x 4 dan harga 1 meternya Rp. 15.000 maka 1 baleho/benner butuh biaya Rp. 180.000 dan jika dikalikan 5.674 desa sewilayah jawa timur, maka butuh biaya Rp. 1.021.320.000.ini belum baleho raksasa dipusat-pusat kota.

Itu baru biaya saksi dan benner/baleho Belum lagi kebutuhan lainnya seperti biaya transportasi, biaya kosumsi, biaya kampanye, biaya brosur, biaya sosialisasi, biaya koordinasi, biaya rapat, biaya untuk para calon pemilih, biaya cetak kaos dan biaya-biaya yang masih banyak lagi. Ini baru yang ditanggung dari partai atau calon, belum anggaran pemerintah seperti sewa tempat TPS, kartu pemilih, kartu suara, kepanitiaan, pengamanan dan lain sebagainya. Biaya yang dianggarkan pemerintah untuk pilkada serentak tahun 2018 saja hampir mencapai 2 trilliun rupiah, sungguh ini adalah angka yang sangat fantastik. Lalu apa yang dihasilkannya dari pesta yang sangat mahal ini?

Perhelatan demokrasi yang mahal ini hanya menjadi alat penjajahan para kapital baik asing maupun aseng. Ini adalah hasil yang pasti didapatkan dari mahalnya demokrasi. Mengapa demikian?

Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap calon harus mempunyai modal yang besar. Tapi apa boleh buat, tidak semua calon dan hampir semua calon tidaklah memiliki modal yang begitu besar. Padahal untuk bertarung politik haruslah modal yang besar. Oleh sebab itu mau tidak mau harus ada yang menjadi back up dana. Akhirnya para kapital dan pemodal baik asing dan aseng menawarkan diri untuk menjadi donatur yang akan membiayai calon. Dari sinilah munculnya deal-deal politik atau semacam kontrak politik. Para pemodal mau menanggung semua kebutuhan calon dengan balasan di mudahkan dalam mengeruk dan mengeksploitasi kekayaan negeri ini dimudahkan segala macam bentuk usaha. Maka ketikan calon resmi menjadi pemenang, Dibuatlah Undang-Undang yang melindungi para pemilik modal walau harus menghabisi rakyatnya sendiri.

Hal ini sudah bisa kita rasakan bagaimana kasus reklamasi, pembakaran hutan, swastanisasi PLN, penjualan aset-aset Negara, hilangnya BUMN, pencabutan subsidi, kenaikan pajak dan lain-lain. Semua ini adalah bukti bahwa demokrasi adalah alat penjajah untuk menguasai suatu negeri. Artinya setiap kebijakan para pemenang / penguasa akan diarahkan atau didikte oleh para pemodal. Dengan demikian setiap kebijakan akan terkontrol oleh asing. Fakta ini bisa dilihat bagaimana China menamcapkan pengaruhnya di Indonesia dan juga Amerika Serikat.

Jika kita tidak bisa keluar dari sistem ini yaitu sistem demokrasi, jangan harap kita akan menjadi Negara merdeka. Karena demokrasi jelas-jelas alat penjajah untuk menguasai negeri ini. Lalu dengan apa kita mengelola negeri ini kalau tidak dengan demokrasi ??? dengan aturan Allah swt. Aturan Al kholik inilah yang akan membawa kita kepada keberkahan. Berkah dari langit dan bumi inilah janji Allah swt. Masihkah kita tidak yakin dengan janji Allah swt ?