BMH Gelar Buka Puasa Bersama Yatim Dhuafa di Tuban

TUBAN (Jurnalislam.com) – Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) sebagai salah satu laznas yang terdepan dalam bidang sosial terus menebar kepedulian untuk masyarakat luas. Diantaranya dengan menggelar buka puasa dan pembagian paket sembako gratis untuk warga dhuafa di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Nurul Hadharah Dsn. Dawung Ds. Grabagan, Tuban, Senin (4/6/2018).

Acara yang dirangkai dengan beberapa kegiatan tersebut diikuti anak-anak dari TPA dengan sangat antusias. Terlihat dari keceriaan yang terpancar dari raut wajah mungil para santri yang menekuni pendidikan AlQur’an tersebut. Kegiatan yang dimulai dengan pembacaan dongeng nasehat dari Kak Arif Kampung Dongeng menambah suasana menjadi inspiratif dan semarak.

Keceriaan itu semakin membuncah tatkala mendengar suara adzan magrib dikumandangkan, para relawan BMH dan ustadzah membagikan takjil kepada mereka dengan suara riuh ceria mengiringinya sebagi ekspresi kegembiraan mereka.

Setelah berbuka puasa bareng dan sholat maghrib berjamaah, acara dilanjutkan pembagian paket sembako yang merupakan amanah dari donatur BMH. Paket sembako tersebut berisi berbagai kebutuhan warga seperti, minyak goreng, beras, gula dll.

Manager BMH Perwakilan Jawa Timur di Tuban, Andik menjelaskan bahwa, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BMH untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama adik-adik yatim dhuafa yang sedang menimba ilmu al Quran di Tuban ini,”ungkap Andik

“Semoga dengan kegiatan ini mereka semakin tekun menimba ilmu dan untuk warga yang mendapatkan bantuan paket sembako bisa meringankan beban hidup keluarga mereka di bulan ramadhan ini. Bantuan ini merupakan amanah dari para donatur yang telah mengamanahkan infaq sedekahnya melalui BMH,”imbuh Andik dengan semangat.

BMH buka puasa bersama yatim dhuafa di Tuban
BMH buka puasa bersama yatim dhuafa di Tuban

Berita Kiriman Mustofa/Humas BMH Jatim

Hadiri Pemusnahan Miras, FKUB Jember Soroti Lemahnya Peraturan

JEMBER (Jurnalislam.com) – Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Jember, Abdul Muis, mengapresiasi upaya Polres Jember mengungkap jaringan peredaran miras. Hal ini disampaikannya dalam acara pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai jenis, serta puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkoba di Alun-Alun Kota Jember, Jumat (6/6/2018)

Kendati demikian, Abdul Muis tetap mengkritisi lemahnya peraturan yang mengatur miras di Jember.

“Butuh ada aturan yang lebih tegas agar pihak penjualnya tidak hanya kena tipiring. Harusnya, penjual dan pemabuk mendapatkan hukuman yang lebih berat untuk memberikan efek jera,” ungkapnya kepada awak media.

Selain berbahaya bagi kesehatan dan dilarang oleh agama, menurut Muis, miras juga merupakan ancaman bagi generasi muda dan kemajuang bangsa. “Butuh keseriusan menanganinya,” tegas Muis

Acara ini sengaja dilakukan di Alun-Alun agar masyarakat bisa melihat langsung pemusnahan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bahaya miras oplosan, narkoba dan okerbaya. Turut hadir dalam acara ini Forpimda jember dari Bupati Jember, Kodim 0824 dan sejumlah instansi pemerintah terkait.

Kontributor Jember: Chilo

PKS Dukung 22 Ramadhan Sebagai Hari Jadi Kota Jakarta

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Fraksi PKS DPRD DKI mendukung langkah Pemprov DKI mentetapkan 22 Ramadhan sebagai hari jadi Kota Jakarta versi kalender hijriah. Namun Fraksi PKS juga tetap mendukung Pemprov DKI yang terlebih dahulu akan mengkaji hari jadi Kota Jakarta pada tanggal tersebut.

Ketua Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi menilai langkah itu untuk mengingatkan Umat Islam dalam rangka memperjuangkan kemenangan kota Jakarta yang dipimpin oleh Fatahillah.

“Momen 22 Ramadhan mengingatkan kemenangan Jakarta dari versi kalender hijriah. Bagian dari memperingati hari jadi Jakarta,” katanya kepada Jurnalislam.com Kamis (7/6/2018).

Diketahui, sosok Fatahillah adalah seorang ulama muda asal Samudera Pasai (Aceh) yang baru saja pulang dari Mekkah pada awal Abad 16. Bersama Sultan Trenggana dari Kerajaan Demak, Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Banten, dan Kerajaan Cirebon, Fatahillah memimpin pasukan menyerbu tentara Portugis yang bercokol di tanah Sunda (Sunda Kelapa).

Akhirnya, pada tanggal 22 Juni 1527 Masehi atau tepatnya pada 22 Ramadan 933 Hijriah, Sunda Kelapa berhasil direbut ke tangan ulama. Sehingga, bandar laut tersebut diganti menjadi Jayakarta, yang berarti kejayaan dan kesejahteraan. Nama Jakarta sendiri adalah pilihan dari Sunan Gunung Jati, penguasa Kerajaan Cirebon, yang diberikan kepada Fatahillah.

Sosok Fatahillah atau Fadhilah Khan langsung diangkat sebagai penguasa Jayakarta pertama dengan gelar Adipati sampai meninggal pada 1570. Kejayaan Jayakarta tersebut berlangsung hampir satu abad (1527-1619), sebelum akhirnya kembali dibumi hanguskan oleh VOC dan berganti kembali menjadi Batavia (nieeuw Hoors).

“Jadi, seperti 22 Ramadhan itu, kita bersyukur atas kemenangan Fatahillah dan dijadikannya Batavia menjadi Jayakarta sebagai cikal-bakal Jakarta. Menjadikannya sebagai momen kebangkitan dengan spirit Ramadhan. Untuk kinerja Pemprov dan masyarakat Jakarta yang lebih baik,” tuturnya.

Reporter: Gio

Sambut Mudik 2018, PUPR Buka Whatsapp Center

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Sub Direktorat Analisa Data dan Pengembangan Sistem Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Nazib Faisal menyatakan, dalam menyambut mudik 2018, PUPR membuka WhatsApp Center untuk kepentingan pemudik.

“Pemudik bisa menghubungi WhatsApp Center di 081283835757 kalau ada sesuatu yang terjadi di jalan,” katanya dalam diskusi dalam Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema “Mudik 2018 Guyub, Aman, dan Nyaman” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dia menjelaskan, layanan WhatsApp Center terhubung dengan TMC Polri. “Intinya masyarakat itu adalah warga yang harus dilindungi.”

Selain whatsapp center, PUPR juga menyiapkan, 588 posko yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di mana sebanyak sekitar seperempat di antaranya terdapat di Pulau Jawa, dengan perincian sebanyak 22 Jawa Barat, 23 di Jawa Tengah, 27 di Jawa Timur, dan juga di DIY.

“Di posko akan disiapkan operator alat berat, musala, tempat istirahat, dan juga dispenser. Selain itu, juga menyediakan fasilitas mobile pendukung. Terdiri dari 26 unit toilet (khususnya wanita), 30 mobil tinja, 4 toilet kabin di rest area. Semuanya tersebar mulai dari Cikampek, Cipali, Pemalang, hingga Solo,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Nazib menjelaskan, bagi pemudik juga disediakan 40 mobile reader, 50 top up tunai di rest area. Lalu, kata dia, setiap 20 Km ada parking bay, di rest area.

Nazib pun menyarankan untuk pemudik mengunduh aplikasi ‘Jalan Kita’. Aplikasi bisa diunduh di appstore dan playstore.

“Aplikasinya bisa langsung nyambung ke aplikasi waze dan gmap untuk mengetahui letak posko kami,” tuturnya.

Reporter: Gio

Neno Warisman: #2019GantiPresiden Adalah Gerakan Perubahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Relawan #2019GantiPresiden meluncurkan video klip #2019GantiPresiden. Neno Warisman yang juga menjadi relawan dalam acara tersebut, menyatakan peluncuran video klip tidak berhubungan dengan gerakan politik praktis.

“Ini bukan gerakan politik. Ini perubahan,” kata dia dalam peluncuran video klip lagu #2019GantiPresiden di Kafe Cerita, Otista, Jakarta Timur, Rabu (6/6/2018).

Menurutnya, keberadaan lagu #2019GantiPresiden merupakan wujud demokrasi biasa yang disuarakan masyarakat. Karenanya, ia meminta pihak-pihak yang kurang berkenan dengan keberadaan lagu tersebut agar menghargai dan bersikap dewasa.

“Buat semua relawan, baik dari A maupun B, perhatikan kami semua satu saudara,” pungkasnya.

Relawan #2019GantiPresiden mengklaim lagu #2019GantiPresiden menyuarakan rasa keprihatinan atas kondisi bangsa melalui lirik-liriknya. Relawan berkolaborasi dengan musisi John Sang Alang menyuarakan rasa keprihatinan tersebut.

Gerakan #2019GantiPresiden diklaim bukan gerakan politik. Gerakan ini merupakan gerakan sosial sebagai wadah atas aspirasi atau keinginan bersama agar Indonesia lebih baik.

Reporter: Gio

Video Klip Lagu #2019GantiPresiden Dirilis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Video klip lagu #2019GantiPresiden resmi dirilis hari ini Rabu (6/6/2018) di Cafe Cerita, Otista, Jakarta Timur. John Sang Alang, pencipta lagu, mengatakan lagu ciptaannya terinspirasi dari apa yang dilihat dan dirasa dalam kehidupan masyarakat saat ini.

“Jadi lagu ini benar-benar apa yang terjadi saat ini,” katanya saat peluncuran video klip lagu #2019GantiPresiden di Cafe Cerita, Otista, Jakarta Timur, Rabu (6/6/2018).

Ia menceritakan, lagunya diselesaikannya hanya dalam waktu 4 jam. Padahal, terang Sang Alang, biasanya ia membuat satu lagu memakan waktu satu hingga dua pekan.

“Awalnya enggak diniatkan untuk mengedarkan lagu tersebut, hanya di-share ke teman dekat untuk minta penilaian dan telah berpesan untuk tidak disebarkan. Ternyata besoknya sudah viral. Sorenya banyak yang mengirim pesan ke saya termasuk soal kontroversi siapa penciptanya, ada yang sebut orang lain,” paparnya.

Selain itu, dirinya optimis lagu ciptaannya tak akan diperkarakan secara hukum oleh pihak-pihak yang kurang berkenan terhadap keberadaan karyanya itu.

“Saya sudah dapat pencerahan bahwa ini sama sekali nggak melanggar (hukum),” pungkasnya.

Terkait liriknya yang cenderung menyinggung kepemimpinan pemerintahan saat ini, Alang mengatakan tulisannya adalah bentuk refleksi kondisi bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, menurut dia, tak mungkin karyanya dipermasalahkan secara hukum.

Alang menganggap Presiden Joko Widodo adalah sosok yang demokratis. Dengan demikian, apabila lagunya dipermasalahkan, maka menggugurkan citranya sebagai pemimpin yang menjunjung demokrasi.

Reporter: Gio

Foto dengan HRS “Hilang”, PA 212 Akan Laporkan Instagram ke Mahkamah Internasional

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melaporkan Instagram ke Mahkamah Internasional. Dilatarbelakangi hilangnya foto pertemuan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dari akun Instagram @amienraisofficial.

Ketua PA 212, Slamet Ma’arif menuturkan saat ini pihaknya sedang mempelajari soal siapa sesunggguhnya di balik penghapusan foto tersebut.

“Iya (akan dilaporkan ke Mahkamah Internasional). Temen-temen hukum sedang mematangkan itu semua,” ujarnya di Kantor PA 212, Jl. Condet Raya, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Ia mengatakan Damai Hari Lubis bertindak sebagai ketua tim yang akan melayangkan pelaporan dalam waktu dekat. Slamet menjelaskan yang menjadi dasar pihaknya melayangkan laporan karena hal itu dinilai menyalahi hak setiap orang dalam kebebasan mengunggah foto dan berita di media sosial.

Lebih lanjut, pihaknya turut menyayangkan media sosial terkait yang dianggap menutup rapat pintu dialog sehingga tidak bisa memberikan ruang tanggapan. Slamet lantas menduga ada maksud tertentu seraya menegaskan alasan hilangnya foto bersama HRS harus dibuka bersama.

“Mudah-mudahan ketika kita laporkan ke Mahkamah Internasional itu masih bisa ada ruang untuk dialog,” pungkasnya.

Seperti diketahui, foto pertemuan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama HRS ketika di Mekah, Arab Saudi tiba-tiba saja menghilang dari akun Instagram @amienraisofficial.

Reporter: Gio

Hak Jawab Sinergi Foundation Atas Berita Kajian di Gedung Wakaf 99

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Berita bertajuk “Kajian ‘Mewujudkan Khilafah’ di Bandung Dipastikan Tak Batal” yang diunggah CNN beredar di tengah masyarakat. Sinergi Foundation, sebagai pihak pengelola gedung acara, memberikan hak jawab atas pemberitaan yang diunggah Sabtu, (26/5/2018) itu.

Deputi CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan menegaskan terdapat beberapa poin yang perlu diklarifikasi.

Pertama, terkait judul berita CNN yang menurut Asep menggiring persepsi masyarakat, bahwa kegiatan tersebut pasti berlangsung. Padahal, wartawan CNN tak melakukan tabayun pada pihak pengelola gedung.

“Sekitar pukul 19.59, pihak panitia acara sudah menghubungi pihak pengelola gedung, memberitahukan perihal pembatalan acara yang direncanakan digelar keesokan harinya,” kata Asep, dalam siaran pers yang diterima Islamic News Agency (INA), Ahad (27/5/2018).

Ia menerangkan, pembatalan ini juga menjadi klarifikasi atas penulisan di paragraf 6 berita tersebut yang menulis: “Diketahui, seminar bertajuk Kajian Sistem Politik dan Pemerintahan Islam akan digelar di Bandung, Minggu 27 Mei 2018 besok pukul 09.00-15.00 WIB. Tepatnya di Gedung Wakaf Pro, Jalan Sidomukti 99H, Cikutra, Bandung, Jawa Barat.”

Kedua, Asep mengklarifikasi data sang pembicara, Luthfi Affandi, yang disebut bekerja sebagai pengusaha sosial di Sinergi Foundation sejak Januari 2014 hingga saat ini. Asep menilai CNN lagi-lagi tak melakukan tabayun terkait data yang didapatkan dari LinkedIn tersebut.

“Lagi-lagi tidak ada proses tabayyun kepada pihak Sinergi Foundation, bahkan tanpa memastikan nama yang disebut dalam paragraf tersebut masih aktif sampai kini,” katanya.

Ia melanjutkan, “Nama yang ditulis dalam kutipan berita tersebut, secara resmi telah non aktif dari Sinergi Foundation sejak Desember 2015.”

Terakhir, terkait penyebutan nama gedung. “Penting untuk disampaikan, bahwa namanya adalah “Gedung Wakaf 99”, bukan “Gedung Wakaf Pro” seperti ditulis dalam pemberitaan,” kata Asep.

Ia menuturkan, gedung ini adalah milik masyarakat, yang dikelola sejak 2011 dengan konsep Wakaf Produktif. Termasuk keberadaan Training Center di Lt 3 Gedung tersebut, yang terbuka untuk kegiatan umum lintas komunitas, dengan pola sewa.

“Hasil dari sewa tersebut dipergunakan untuk operasional gedung, dan selebihnya disalurkan untuk program-program sosial – pemberdayaan Sinergi Foundation,” tandasnya.

Dewan Dakwah Rawat Indonesia dengan Dakwah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Bidang Dakwah Dewan Da’wah Ustaz Misbahul Anam menyatakan yang melatarbelakangi berdirinya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia pada 26 Februari 1967 adalah soal keterasingan, ketertinggalan, keterpencilan, kemiskinan, dan kebodohan warga perbatasan yang rawan keselamatan aqidahnya membahayakan keutuhan NKRI.

“Di antara fungsi Dewan Da’wah yaitu mengawal Aqidah dan mendukung keutuhan NKRI. Karena itu, sejak awal Dewan Da’wah didirikan, Pak Natsir Allahu Yarham konsentrasi untuk mengirim da’i ke pedalaman,” ungkapnya dalam ‘Public Expose Program Dakwah Nasional 1439 H’ oleh Dewan Da’wah Pusat dan LAZNAS Dewan Da’wah di Gedung Menara Dakwah, Jl. Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (26/05/2018).

Misbah menjelaskan Program penempatan da’i pedalaman semakin berkembang dengan didirikannya lembaga pendidikan kader da‘i yang meliputi jenjang D-2 (diploma 2 tahun) yang diselenggarakan Akademi Dakwah Indonesia (ADI).

Hingga 2018, sudah berdiri ADI antara lain di Aceh, Sambas Kalbar, Batam Kepri, Metro Lampung, Bandung Jabar, Sukabumi Jabar, Serang Banten, Bukittinggi Sumbar, dan Kupang NTT.

“Sekitar 1.200 jejaring da’i Dewan Da’wah sudah dikirim sejak era Pak Natsir mengelola ADI. Mereka juga akan melakukan perekrutan untuk memperkuat jaringan di bawahnya. Melalui ADI, kami berharap terbentuk regenerasi dai lokal yang dapat menyesuaikan kultur daerahnya,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir, Ustaz Dwi Budiman memaparkan, para da’i terpilih dari berbagai daerah setelah menempuh D-2, mereka dapat mengikuti jenjang S-1 (strata 1 selama 4 tahun) yang diselenggarakan STID Moh Natsir di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

“Ada dua hal yang kami pastikan pada diri da’i. Yaitu komitmen dakwah dan akhlaq sebagai seorang da’i. Sehingga, komitmen dakwahnya benar-benar kami pastikan ketika perekrutan,” kata Dwi.

Guna memantapkan ilmu dan pengalaman dai sebelum diterjunkan ke pedalaman selama 2 tahun wajib, lebih dari seratus da’i mendampingi masyarakat guna memakmurkan Ramadhan di pedalaman Aceh hingga NTT.

“Selama Ramadhan, kuliah diliburkan. Karena Ramadhan momentum yang sangat baik untuk mereka berdakwah. Sekalipun ini latihan, tapi seperti pilot membawa pesawat. Jadi harus benar-benar serius,” tukasnya.

Reporter: Gio

Sepuluh Pertimbangan ISAC Sebelum RUU Terorisme Disahkan

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua The Islamic Study and Action Center (ISAC), HM Kurniawan mengatakan, pemerintah tak perlu tergesa-gesa mengesahkan Draf Revisi RUU Tindak Pidana Anti Terorisme apalagi menerbitkan PERPPU Pengganti UU no 15 tahun 2003. ISAC berpendapat, sedikitnya ada 10 hal yang harus dipertimbangkan terkait implementasi penegakan hukum kasus terorisme di Indonesia.

Pertama belum bakunya definisi terorisme, motif dan Kasus Terorisme. Kurniawan menjelaskan, perluasan motif terorisme tidak hanya faktor agama, namun bisa juga motif ekonomi dan politik atau motif motif lainnya.

“Dalam kasus terorisme, kasus separatisme, atau kasus Kelompok Kriminal Bersenjata memiliki perilaku atau perbuatan yang sama, barang bukti yang sama, target yang sama, sasaran yang sama namun di beberapa peristiwa ternyata penerapan hukumnya berbeda,” paparnya dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Kamis (24/5/2018).

Kedua, Undang-undangan No 15 Tahun 2003 masih sangat relevan untuk penindakan kasus terorisme. Ketiga, pelanggaran HAM masih sering terjadi baik saat penangkapan dan penahanan oleh Densus 88.

Keempat, belum ada kebebasan sepenuhnya dalam pemilih pendampingan hukum oleh tersangka dalam kasus terorisme. Kelima, kasus salah tangkap harus diatur dan dibarengi dengan dengan rehabilitasi nama baik, permintaan maaf maupun kompensasi

Keenam, kasus tembak mati harus dieliminir semaksimal mungkin guna mendapatkan informasi yang lengkap, akurat dan utuh. Ketujuh, kematian terduga atau tersangka terorisme saat dalam kekuasaan penyidik.

“Maka pelaku yang menyebabkan kematian terduga/tersangka harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan kode etik yang berlaku,” kata dia.

Kedelapan, pencegahan terorisme lebih penting dari pada penindakan. “Komunikasi, diskusi, penyuluhan yang melibatkan elemen masyarakat dan instansi pemerintah harus terpadu dan terintegrasi,” jelas Kurniawan.

Kesembilan, penegakan Tindak Pidana Terorisme harus murni kepentingan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak boleh ada kepentingan asing.

“Terakhir, optimalisasi dan peningkatan sumber daya manusia, teknologi dan kompetensi penegak hukum harus mandiri, dengan mengeliminasi bantuan asing,” pungkasnya.

Pada rapat pembahasan RUU terorisme pada Kamis (24/5/2018), pemerintah dan DPR belum sepakat mengenai definisi terorisme. Ada dua pilihan definisi yang dibahas dalam rapat tersebut.

Definisi pertama, “Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.”

Definisi kedua, “Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.”

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pembahasan RUU Terorisme tak mengambil opsi voting. Ia meyakini RUU ini akan disahkan dalam paripurna hari ini, Jumat (27/5/2018).