Ustadz Harry Moekti Tutup Usia, Ini Cita-cita Mulia Almarhum

CIMAHI (Jurnalislam.com) – Mantan penyanyi rock era tahun 80-an Hariyadi Wibowo atau lebih dikenal dengan Harry Moekti meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Ahad (24/6/18) malam, sekitar pukul 20.49 WIB.

Sebelumnya, mantan rocker yang menjadi ustadz ini menginap di salah satu hotel di kota Cimahi bersama keluarganya untuk persiapan mengisi sebuah kajian di Masjid ABRI Cimahi pada Senin (25/6/18) pagi. Namun dikabarkan terpeleset jatuh dan dilarikan di RS Dustira Cimahi.

“Besok itu Kang Harry mau mengisi di masjid ABRI Cimahi, kabarnya beliau terpeleset jatuh, saya menyusul di Hotel tempat ia menginap dan ternyata sudah di bawa di RS Dustira Cimahi, dan jam 20.49 Kang Harry sudah meninggal,” kata Moekti Candra, adik almarhum saat ditemui di rumah duka, di Komplek Pemda, Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad (24/6/18) malam.

Setelah hijrah dari dunia keartisan, almarhum dikenal sebagai sosok yang memiliki semangat tinggi dalam berdakwah. Moekti Candra, mengungkapkan, almarhum Harry Moekti memang memiliki cita-cita besar meninggal di jalan dakwah.

“Aktivitas beliau selama ini dakwah dan dakwah, cita-cita beliau yang terbesar adalah meninggal di jalan dakwah, dan memang besok beliau punya amanah ngisi kajian di masjid ABRI Cimahi, namun Allah berkehendak lain,” tuturnya berkaca-kaca.

Almarhum dimakamkan di Kampung Pasir Kuda Ciawi, Bogor, Senin, (25/6/18) setelah dimandikan dan disholatkan di rumah duka di Padasuka Cimahi. Sesuai permintaan almarhum saat masih hidup yang ingin dimakamkan di samping makam almarhum mertuanya.

Ustadz Harry Moekti meninggalkan 2 putra dan 2 orang putri, serta meninggalkan seorang istri. Almarhum meninggal pada usia 62 tahun.

Reporter: Saifal | Islamic News Agency

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Amnesty International: Itu Bukan Solusi Penanggulangan Terorisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyatakan hukuman mati yang diberikan terhadap pelaku terorisme tidak memberi efek jera. Hal itu disampaikan menanggapi vonis hukuman mati terhadap pemimpin kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman.

“Hukuman mati melanggar hak untuk hidup dan merupakan hukuman yang paling kejam, tidak manusiawi dan sanksi ini merendahkan martabat manusia karena menyangkal hak orang untuk hidup,” katanya kepada Jurnalislam.com, Jum’at (22/6/2018).

Usman menilai, pemerintah masih menjadikan langkah ini sebagai alat untuk menunjukkan ‘kekuatan’ di mata masyarakat ketika menghadapi ancaman atau krisis nasional.

“Sistem peradilan pidana di Indonesia masih sangat cacat. Pemberian vonis mati bagi pelaku seperti narkoba, pembunuhan, dan terorisme diputuskan sering sangat tidak adil. Para tersangka sering mengalami penyiksaan pada saat interogasi dilakukan dan pengadilan sering membenarkan “pengakuan” yang telah tercemar akibat penyiksaan tersebut sebagai bukti,” paparnya.

Usman menjelaskan, seharusnya para pembuat kebijakan tidak boleh terpengaruh oleh reaksi-reaksi kuat yang muncul pasca serangan kekerasan terjadi. Mereka harus sanggup menghapus hukuman mati.

Seperti diketahui, pada Jumat (22/6/2018) PN Jakarta Selatan memvonis mati pemimpin JAD Aman Abdurrahman. Aman dinyatakan bersalah karena terbukti menginspirasi lima serangan teror di Indonesia, termasuk penembakan dan pengeboman di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada awal 2016 dan pengeboman Kampung Melayu, Jakarta Timur pada tahun 2017. Sebanyak 24 orang tewas dan 37 luka-luka dalam kedua serangan tersebut.

Aman merupakan narapidana teroris pertama yang menerima putusan hukuman mati di tahun ini. Terdapat total 26 vonis mati dijatuhkan pada dari Januari hingga Juni tahun ini dan sebagian besar merupakan narapidana narkoba. Selain itu, pada tahun 2017, ada 47 orang dijatuhi hukuman mati, dimana 33 narapidana adalah pelanggaran terkait narkoba dan 14 kasus pembunuhan. Hingga hari ini, ada 288 terpidana mati yang menunggu eksekusi di Indonesia.

Reporter: Gio

Pelantikan Komjen Iriawan Sebagai PJ Gubernur Jabar Dinilai Tidak Fair

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Masyarakat Unggul (Maung) Institute, Muhammad Rizal Fadilah menilai, keputusan pemerintah melantik Komjen Pol M Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat tidak fair dan tidak etis.

“Sungguh suatu kejutan yang tak sehat dilakukan Pemerintah Pusat dengan menetapkan dan cepat melantik Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat karena baru saja ditetapkan Plh Gubernur yakni Sekda Iwa Karniwa. Kontroversi politik yang tak sehat ditunjukkan ditengah proses Pilgub yang tinggal beberapa hari lagi,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Ahad (17/6/2018).

Masyarakat Unggul (Maung) Institute menilai pemerintah tersebut hendak menciptakan iklim politik gaduh dan mengeruhkan situasi dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, seorang pejabat kepolisian menjadi kontestan Pilgub Jabar.

Oleh sebab itu, Maung Institute sebagai eksponen masyarakat Jawa Barat menegaskan, menolak pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

“Ini kebijakan yang tak etis dan tak fair”, tegasnya.

Maung Institute juga menyebut keputusan tersebut sebagai keputusan otoriter dan sewenang-wenang. Keputusan itu dinilai telah merendahkan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa Barat yang menjunjung nilai luhur kesundaan yang menghargai kesantunan.

Keputusan tersebut, lanjut Rizal, memberi kesan bahwa Jawa Barat merupakan daerah yang tidak aman.

“Suatu asumsi yang membahayakan secara psikopolitis. Pemerintah pusat terkesan panik dan kelak bertanggung jawab atas keburukan situasi yang diciptakannya,” ungkap dia.

Komjen Pol Iriawan yang juga mantan Kapolda Metro Jaya itu rencananya akan dilantik hari ini di Gedung Merdeka, Bandung. Hal itu disampaikan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.

“Iya, besok dilantik jam 10.00 WIB di Gedung Merdeka Bandung,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Ahad (17/6/2018).

Amien Rais: Allah Telah Tunjukkan Tanda-tanda Jokowi Lengser Tahun Depan

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais meyakini akan ada pergantian kepimimpinan pada tahun 2019 nanti. Menurutnya, Allah telah memberikan tanda-tanda bakal lengsernya presiden Jokowi kepada rakyat Indonesia berupa kesalahan-kesalahan dalam setiap kebijakan dan tindakannya.

“Insya Allah tahun depan akan ada pergantian Presiden, tanda-tandanya gampang, kalau Allah sudah menghendaki mau ganti pemimpin, biasanya pemimpin itu berbuat kesalahan, lalu buat kesalahan lagi, lalu blunder, lalu berbuat salah lagi, lalu salah lagi dan ujung-ujungnya tahun depan lengser Insya Allah,” katanya di Ponpes Imam Syuhodo, Sukoharjo, Ahad, (17/6/2018).

Mantan Ketua MPR itu menyebut, tahun ini presiden Jokowi telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Selain Jokowi, kata Prof Amien, para menteri dalam kabinet Jokowi-JK juga kerap memberikan pernyataan yang kontroversial dan merugikan rakyat.

“Dana Haji itu kan untuk umat, diambil juga untuk infatrukstur dan gak jalan, lalu bikin daftar 200 nama mubaligh rekomendasi itu juga bodoh bin jahil, beras mahal disuruh jangan makan banyak banyak, nah blunder seperti ini memang sudah dinampakkan Allah,” paparnya.

Ia menegaskan, sudah seharusnya tahun depan ada pergantian kepemimpinan untuk menyelamatkan Indonesia. Ia juga mengajak rakyat untuk berdoa agar tahun depan diberi pemimpin yang lebih baik.

“Oleh sebab itu saya meminta agar umat Islam berdoa, karena doa itu adalah senjata orang mukmin,” pungkasnya.

Polri Hentikan Kasus Chat HRS Firza

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus chat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Firza Husein akhirnya dihentikan. Hal tersebut dibenarkan Mabes Polri yang telah memberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada HRS. Alasannya, penyidik tidak menemukan pengunggah capture percakapan Rizieq dengan Firza Husein di whatsaap tersebut.

“Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal dilansir Republika.co.id, Ahad (17/6/2018).

Menurut Iqbal, SP3 ini merupakan kewenangan penyidik. Karena, ada surat permintaan SP3 resmi dari tim kuasa hukum Rizieq.

“Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya,” ujar Iqbal.

Namun, Iqbal mengatakan, pihaknya dapat membuka kasus ini kembali. Terutama, jika polisi menemukan bukti-bukti baru.

Kasus ini bergulir sejak Januari 2017 silam. Di mana saat itu tersebar sebuah foto percakapan bermuatanpornografi melalui aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Lebaran Tanpa Suami, Fatimah Minta ES Segera Dibebaskan

SOLO (Jurnalislam.com)– Kebahagiaan lebaran bersama keluarga tahun ini tak dirasakan oleh Fatimah. Fatimah adalah istri seorang aktivis amar ma’ruf nahi munkar berinisial ES (35) asal Gedangan, Sukoharjo. ES ditangkap aparat kepolisian pada Ahad (27/5/2018) setelah dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada seorang oknum berseragam TNI yang sedang mabuk.

Fatimah, ibu dua anak itu mengaku merasa sedih melihat kedua anaknya harus melawati momen lebaran tanpa sang ayah.

“Pastinya ada yang kurang dan berbeda lebaran tanpa suami, kasihan juga lihat anak-anak saat lebaran tanpa Abi (Ayah)-nya. Pas malam Ied sempet nangis juga, tuduhan tersebut seakan dipaksakan kepada suami saya,” tutur Fatimah kepada Jurnalislam.com, Sabtu, (16/6/2018).

Fatimah yakin suaminya tidak bersalah. Pasalnya, saat itu ES yang hanya mengingatkan bahaya miras justru malah dipukuli oleh orang berpakaian TNI.

“Pembelaannya suami saya menjalankan syariat Islam, berdakwah dan adapun tuduhan tersebut tidak benar, karena suami saya tidak melakukan pengrusakan dan kekerasan. Sedangkan suami saya adalah korban,” ungkapnya.

Namun Fatimah mencoba tabah dan sabar. Ia mengatakan, ujian ini tak seberapa dibandingkan para muslimah yang ada di Palestina. Selain itu, senyum kedua anaknya juga selalu menguatkan Fatimah.

Fatimah meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan suaminya. Ia juga berharap agar ada pengacara muslim yang ikut membantu kasus yang menimpa suaminya tersebut.

“Saya Berharap suami saya segera dibebaskan karena tuduhan tersebut tidaklah benar, kami berharap kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk mengajukan penangguhan penahanan,” tandasnya.

Kuasa hukum ES dari Tim Advokasi Anti Pekat Solo (TAAPS) telah melaporkan oknum yang diduga anggota TNI tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Rabu, (30/5/2018).

UBN : Kunjungan Gus Yahya ke Israel Hanya Memuaskan Nalar Intelektualnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Gerakan Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis, Ustadz Bachtiar Nasir menilai, kunjungan Katib Aam Suriyyah PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ke Israel hanya untuk memuaskan nalar intelektualnya, bukan untuk membela Palestina.

“Kehadirannya sama sekali tidak membicarakan perjuangan Palestina tapi hanya memuaskan ide pemikirannya,” katanya kepada Jurnalislam.com, Kamis (14/6/2018).

Baca juga: DPR: Kunjungan Yahya Staquf Itu Ibarat Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

UBN menegaskan, kehadirannya mengabaikan ribuan umat Islam khususnya di Gaza yang menjadi korban pembantaian Israel.

“Saya tak mendengar sisi kemanusiaan yang dibicarakan di acara itu, atau bisa saya katakan betapa tumpul sisi kemanusiaan Pak Yahya karena tidak mengangkat sedikit pun bagaimana banyak orang yang terbunuh di Palestina,” pungkasnya.

Baca juga: Mengenal AJC dan Kunjungan “Blunder” Gus Yahya

Seharusnya, lanjut UBN, Gus Yahya menyadari itu bukan sekedar dialog intervate, karena AJC adalah sebuah lembaga lobi zionis tertua dan terpengaruh yang melegalitas semua kejahatan yang dilakukan Zionis.

Seperti diketahui, Gus Yahya yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menjadi pembicara pada acara American Jewish Committee (AJC) Global Forum di Yerusalem. \

Reporter: Gio

DPR Minta BNPT Jelaskan Metodologi Penelitian Daftar Kampus Radikal

SOLO (Jurnalislam.com)– Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mempertanyakan metode yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam merilis nama 7 kampus di Indonesia yang terpapar Radikalisme.

Menurut Abdul Kharis, hasil sebuah penelitian bisa saja tergantung dari kemauan lembaga penelitian atau peneliti tersebut.

“Kesimpulan tentang kampus radikal parameternya apa dulu, kalau dari hasil penelitian dan penelitian itu tergantung model tergantung visioner dan tergantung dari pertanyaan dan yang menyimpulkan,” katanya kepada Jurnalislam.com di Solo, Selasa, (12/6/2018).

“Diuji dulu data BNPT, karena penelitian kan bisa didrive sesuai kemauan peneliti, kata itu kemauan peneliti atau bukan itu harus di uji di balai penelitian, jadi kita sebagai orang akademik harus melihat itu dulu,” sambung politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Abdul Kharis mengungkapkan, daftar kampus terpapar radikalislme yang dirilis BNPT itu diuji terlebih dahulu oleh beberapa lembaga penelitian yang berkompeten.

“Dan kita tidak bisa serampangan menyimpulkan bahwa kampus terpapar radikalisme hanya oleh satu penelitian misalnya, selama ini saya belum melihat penelitian siapa dan metodenya hingga dapat menyimpulkan seperti itu,” ungkapnya.

“Karena ini di lingkungan akademik maka harus ilmiah, tidak bisa pengamatan sementara terus menyimpulkan kemudian tanpa pengujian parameter yang jelas,” pungkas Kharis.

Abdul Kharis : “Jangan Jadikan Mahasiswa Sebagai Musuh”

SOLO (Jurnalislam.com) – “Jangan menganggap mahasiswa sebagai musuh”. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menanggapi pernyataan BNPT yang menyebut 39% mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi terpapar paham radikalisme.

“Kalau dianggap musuh mereka anak muda yang sedang berlebih tenaga dan potensinya itu malah akan jadi liar jadi pendekataanya harus lebih edukatif dan merangkul mahasiswa bukan dijadikan musuh. Kalau mahasiswa dijadikan musuh, maka selamanya mahasiswa akan menang,” katanya kepada Jurnalislam.com ditemui di rumahnya, Solo, Selasa, (12/6/2018).

Abdul Kharis meminta agar kampus dapat melakukan pendekatan persuasif kepada mahasiswa yang dianggap terpapar radikalisme. “Jadi saya tidak sepakat kalau mahasiswa dijadikan musuh. Dan harus dirangkul oleh dosen dan pejabat kampus, jangan melibatkan orang luar,” ujarnya.

“Karena dari dulu namanya mahasiswa perlu diberi independensi kampus, kampus diberi pesan oleh mereka arahkan yang benar mudah mudahan dapat diatasi dengan baik,” imbuhnya.

Abdul Kharis menjelaskan, pendekatan pendidikan juga perlu dilakukan untuk menangani mahasiswa yang terpapar radikalisme.

“Dan kalau memang betul terjadi radikalisme di kampus maka dosen dan rektor dalam hal ini harus dilibatkan, pendekatannya bukan keamanan tapi pendekatan pendidikan, saya lebih menghimbau pada rektor dan dosen untuk turun merangkul mahasiswa jangan dianggap musuh dan mereka harus dirangkul,” tandasnya.

No HP dan Medsos Mahasiswa Akan Diawasai, Abdul Kharis: “Pak Menteri Lebay”

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang akan mengawasi akun media sosial dan nomor handphone Dosen dan mahasiswa adalah sikap yang berlebihan.

Menurut Abdul Kharis, seharusnya Menristekdikti fokus pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, hingga bisa bersaing di kancah dunia internasional.

“Itu lebay, pak Menteri lebay, sekarang ini permasalahannya pak menteri fokus untuk meningkatkan kemampuan akademik perguruan tinggi Indonesia untuk menembus rangking 500 besar dunia,” katanya kepada Jurnalislam.com saat ditemui di Solo, Selasa, (12/6/2018).

“Jangan malah mau ngawasi sosial media segala macem, saya rasa itu lebay pak menteri, jadi sebaiknya fokus saja bagaimana perguruan tinggi bisa berprestasi, mencapai peringkat 500 dunia, fokus kesitu saja,” sambungnya.

Abdul Kharis khawatir sikap tersebut muncul akibat gagalnya Menristekdikti dalam mengangkat kualitas mutu pendidikan di Indonesia. “Jangan malah prestasi tak kunjung tercapai malah yang dikerjakan yang lain, itu namanya gagal fokus,” tandasnya.