AS Cabut Status Teroris Hayat Tahrir al-Sham, Langkah Awal Normalisasi dengan Suriah

AS Cabut Status Teroris Hayat Tahrir al-Sham, Langkah Awal Normalisasi dengan Suriah

WASHINGTON (jurnalislam.com)– Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut penetapan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization/FTO), seiring dengan upaya Washington melunakkan pendekatannya terhadap Suriah pasca-jatuhnya pemerintahan Presiden Bashar al-Assad tahun lalu.

Keputusan ini mulai berlaku pada Selasa (8/7/2025) dan merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dari Presiden AS Donald Trump untuk kembali terlibat dalam proses rekonstruksi dan stabilisasi Suriah setelah lebih dari satu dekade dilanda konflik.

“Pencabutan FTO ini merupakan langkah penting dalam memenuhi visi Presiden Trump tentang Suriah yang stabil, bersatu, dan damai,” ujar Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam pernyataan tertulis, Senin (6/7).

HTS sebelumnya ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat pada tahun 2018 karena keterkaitannya dengan jaringan al-Qaeda. Kelompok ini merupakan transformasi dari Front al-Nusra, yang dahulu dikenal sebagai cabang resmi al-Qaeda di Suriah. Namun, pada tahun 2016, pemimpin HTS, Ahmed al-Sharaa, menyatakan pemisahan kelompoknya dari afiliasi dengan al-Qaeda.

Al-Sharaa kini menjabat sebagai Presiden Suriah setelah memimpin pasukan oposisi menggulingkan rezim Bashar al-Assad melalui serangan kilat pada Desember tahun lalu. Sejak menjabat, ia aktif melakukan diplomasi internasional, termasuk bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan di Riyadh pada Mei lalu.

Sebagai bagian dari kebijakan baru terhadap Suriah, pemerintahan Trump dan Uni Eropa telah mulai mencabut sejumlah sanksi terhadap negara tersebut.

“Sejalan dengan janji Presiden Trump pada 13 Mei untuk memberikan keringanan sanksi kepada Suriah, saya mengumumkan niat saya untuk mencabut sebutan Organisasi Teroris Asing (FTO) terhadap Front al-Nusra, yang juga dikenal sebagai Hay’at Tahrir al-Sham,” kata Rubio.

Ia juga menyebut pencabutan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan, serta mengikuti pengumuman pembubaran resmi HTS pada akhir Januari lalu. Pasukan HTS telah digabung ke dalam militer dan aparat keamanan negara di bawah pemerintahan baru Suriah.

Pemerintah Suriah menyambut baik langkah Amerika Serikat tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Suriah menyebut pencabutan status FTO terhadap HTS sebagai “langkah positif menuju koreksi arah kebijakan yang sebelumnya menghambat keterlibatan konstruktif”.

Mereka juga berharap langkah ini akan mengarah pada pencabutan berbagai pembatasan lain terhadap institusi dan pejabat Suriah, serta membuka ruang bagi kerja sama internasional yang lebih rasional dan berdasarkan kedaulatan.

Meski demikian, HTS dan Presiden Ahmed al-Sharaa masih berada dalam daftar sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang diberlakukan sejak 2014 karena afiliasi masa lalu kelompok ini dengan al-Qaeda. Pencabutan sanksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh DK PBB secara terpisah.

Presiden al-Sharaa dikabarkan tengah mempersiapkan kehadirannya dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York pada September mendatang. (Bahry)

Sumber: Al Jazeera

Bagikan