AS Abstain, DK PBB Keluarkan Resolusi Tuntutan ke Israel

AS Abstain, DK PBB Keluarkan Resolusi Tuntutan ke Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Setelah Amerika Serikat abstain dari pemungutan suara, Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (23/12/2016) mengeluarkan resolusi yang menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, sebagai balasan upaya AS untuk melindungi Israel dari sanksi PBB.

Resolusi itu diajukan kepada dewan beranggotakan 15 negara tersebut dengan pemungutan suara pada hari Jumat oleh Selandia Baru, Malaysia, Venezuela dan Senegal sehari setelah Mesir menarik diri di bawah tekanan Israel dan Presiden AS terpilih Donald Trump. Israel dan Trump telah meminta Amerika Serikat untuk memveto langkah tersebut, lansir Al Arabiya News Channel, Jumat.

Resolusi disepakati dengan 14 suara mendukung, dan mendapat apresiasi positif. Ini adalah resolusi pertama Dewan Keamanan yang telah diadopsi pada Israel dan Palestina dalam kurun waktu hampir delapan tahun.

Pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi yang menuntut diakhirinya penjajahan zionis yahudi merupakan pukulan untuk kebijakan Israel, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pada hari Jumat.

“Resolusi Dewan Keamanan adalah pukulan besar bagi kebijakan Israel, dan merupakan kecaman internasional yang bulat menentang pemukiman dan dukungan yang kuat bagi solusi dua-negara,” kata juru bicara Nabil Abu Rdainah dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Palestina Wafa.

Israel tidak akan mematuhi ketentuan resolusi yang telah diadopsi tersebut, sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu mengatakan.

“Israel menolak resolusi anti-Israel di PBB dan tidak akan mematuhi ketentuan-ketentuannya,” kata pernyataan itu.

Bagikan