Ansharusyariah Semarang Sosialisasikan Fatwa Mati Penghina Nabi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Setelah Solo, Jamaah Ansharusyariah Semarang juga menggelar aksi protes terhadap pelecehan Nabi Muhammad SAW oleh majalah satir Perancis Charlie Hebdo, Sabtu (16/1/2015). Sekaligus mensosialisasikan fatwa hukuman mati bagi para penghina Nabi Muhammad SAW.

Dalam aksi yang digelar di depan Masjid Baiturahman Simpanglima Semarang itu, puluhan massa Ansharusyariah membentangkan spanduk dukungan kepada duo Mujahid Perancis, Cherif Kouachi dan Said Kouchi yang telah berhasil membunuh 10 staf redaksi majalah Charlie Hebdo, meski mereka akhirnya gugur dalam penyergapan polisi khusus Perancis.

“Kita dukung ijma' ulama yang menjelaskan dengan tegas bahwasannya hukuman mati atas orang yang menghina Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Dan aksi pada hari ini juga sebagai wujud pembelaan kita kepada Mujahidin kouachi brother. Mereka Mujahid, bukan teroris,“ tegas Amir Ansharusyariah Semarang Abu Sumayah.

Aksi tersebut mendapat sambutan baik dari warga Semarang . Mereka juga mendukung hukuman mati bagi siapa saja yang berani menghina Nabi.

“Jangan coba-coba untuk menghina ataupun melecehkan agama Islam, kalau nggak mau dilakukan tindakan tegas bagi kaum muslimin yang ingin membela agamanya,” kata koordinator aksi, Marzuki.

Rabu 14 Januari lalu, Charlie Hebdo merilis edisi terbarunya yang kembali memuat karikatur Nabi Muhammad SAW dengan pelecehan. Tindakan tersebut memancing kemarahan umat Islam di seluruh dunia. Pada hari Jumat, jutaan umat Islam di Timur Tengah dan Afrika turun ke jalan untuk memprotes kartun Nabi yang kembali dimuat Charlie Hebdo.

Arief | Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.