Anggota Komisi I DPR: Sulit Lakukan Perubahan Regulasi Hukuman Mati

Anggota Komisi I DPR: Sulit Lakukan Perubahan Regulasi Hukuman Mati

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan penghapusan hukuman mati menjadi tantangan bagi DPR.

“Penghapusan hukuman mati masih menjadi pro dan kontra bagi fraksi DPR. Tidak banyak anggota DPR yang berani terbuka untuk menolak penggunaan hukuman mati di Indonesia,” katanya dalam peluncuran laporan Amnesty Internasional tentang hukuman dan eksekusi mati 2018 di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, HDI Hive, Menteng, Jakpus, Rabu (10/04/2019).

Ia mengatakan sulit bagi DPR untuk melakukan perubahan regulasi tentang hukuman mati di Indonesia.

Meskipun lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyiapkan produk undang-undang yang menghapus hukuman mati.

“Untuk menghapus hukuman mati kuncinya ada di political will pemerintah untuk membuat rencana jangka pendek maupun panjang terkait penghapusan hukuman mati,” tuturnya.

Dengan adanya “political will” maupun “blue print” dari pemerintah menjadi proses awal untuk menghapus penerapan hukuman mati di Indonesia.

Ia mengungkapkan hukuman mati adalah pembunuhan paling terencana dan tidak menimbulkan efek jera.

“Kita lihat sendiri kasus di Indonesia. Sudah ada belasan terpidana kasus narkotika dihukum mati, tapi peredaran narkotika masih meningkat. Beberapa tahun terakhir polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ton narkotika ke Indonesia,” ungkapnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.