JAKARTA(Jurnalislam,com)—Tokoh nasolal membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 menyampaikan sikap soal peristiwa itu.
TP3 menilai polisi telah melampaui kewenangannya sehingga menyebabkan enam anggota laskar FPI tewas.
“TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya,” kata anggota TP3 Marwan Batubara dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
TP3 juga menilai apa pun alasan polisi melakukan penembakan anggota FPI tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan.
Sebab, mereka menegaskan bahwa polisi telah menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extrajudicial killing.
Beberapa tokoh tercatat sebagai anggota TP3 seperti Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan, Abdul Muchsin Alatas, Neno Warisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, dan Candra Kurnia.