Aliansi Umat Islam Mojokerto Laporkan Kasus Pelecehan Habib Rizieq

Aliansi Umat Islam Mojokerto Laporkan Kasus Pelecehan Habib Rizieq

MOJOKERTO (Jurnalislam.com)- Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) yang terdiri dari beberapa Ormas mengadakan Audiensi dengan pihak Polresta Mojokerto, Senin (3/8/2020).

 

Audensi tersebut respon atad kejadian di Depan Gedung DPR/MPR RI tanggal 27 Juli 2020 oleh segerombolan orang yang dianggap melecehkan, menghina, dan mengancam membunuh Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab.

 

Atas kejadian tersebut Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) yang diketuai oleh H. Ahmad menyatakan sikap  Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR / MPR RI.

 

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian.

 

Bahwa IB-HRS sebagai WNI  memiliki hak dan kebebasan untuk pulang kembali ke Tanah Air Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun.

 

“Kami menuntut dengan tegas agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (MAKAR) terhadap Pancasila di proses Hukum Jika ini tidak diproses secara Hukum maka Netralitas dan Nasionalis POLRI sebagai penegak Hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan,” kata H. Ahmad.

 

Aliansi Umat Islam Mojokerto (AUIM) menegaskan bahwa kejadian serupa agar tidak terjadi di Wilayah Mojokerto, apabila terdapat kejadian dimaksud maka kami (AUIM) yang akan turun untuk menindak lanjuti.

 

Atas pernyataan sikap AUIM itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK menanggapi bahwa,  Terima kasih AUIM telah bersikap koorporatif dengan mengajukan Audiensi kepada Kepolisian (Khususnya Polres Mojokerto Kota) dan tidak melaksanakan aksi turun kejalan dalam menyikapi kejadian adanya Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Juli 2020 yang lalu.

 

Setiap peristiwa tindak kejahatan yang terjadi dikarenakan adanya aksi dan reaksi, dalam hal ini adanya aksi yaitu Pembakaran dan Perobekan Foto / Gambar Habib Rizieq Syihab, dan sebagai reaksi yakni Pernyataan sikap dari AUIM mengenai aksi tersebut.

 

“Patut kiranya kejadian yang terjadi tersebut dapat disikapi dengan bekerja bersama-sama sehingga tidak terjadi hal serupa di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota” ungkap Kapolresta Deddy Supriadi.

 

Reporter: Yan Aditya

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.