JAKARTA(Jurnalislam.com)– Peristiwa memilukan telah terjadi pada tanggal 25 Ramadhan 1442H / 7 Mei 2021 di Tempat Suci Kiblat pertama kaum Muslimin di Masjidil Al Aqsho.
Ditengah kekhusyuan ibadah di malam-malam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ini, kaum muslimin yang tengah menjalani sholat tarawih dibubarkan paksa bahkan ditembaki dengan granat asap oleh pasukan Israel tanpa alasan yang jelas.
Ratusan jama’ah berjatuhan menjadi korban. Menanggapi hal tersebut, Jamaah Ansharu Syariah mengutuk keras tindakan semena-mena dan brutal yang dilakukan pasukan israel terhadap umat Islam yang sedang melakukan sholat tarawih di Masjid Al Aqsa.
“Kami mendesak Pemerintah Indonesia, MUI, Ormas Islam dan para aktifis serta pemerhati kemanusiaan agar segera bersikap tegas terhadap tindakan yang dilakukan pasukan israel tersebut,”kata Juru Bicara Jamaah Ansharu Syariah, Abdul Rochim Ba’asyir dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Ahad (9/5/2021).
Ia juga mengajak seluruh kaum muslimin untuk memanjatkan doa dan memberi dukungan moral serta kekuatan bagi umat Islam di Palestina dan belahan bumi lainnya agar terbebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan.