Akan Usir Konsul AS di Surabaya, Ini Seruan Umat Islam Jawa Timur

Akan Usir Konsul AS di Surabaya, Ini Seruan Umat Islam Jawa Timur

SURABAYA(Jurnalislam.com) Aksi Bela Palestina juga digelar di Surabaya tepat di depan gedung Konjen AS – Surabaya. Ribuan massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) yang terdiri dari 75 ormas Islam se-Jatim turun menolak klaim sepihak Trump.

Terkait klaim sepihak Al Quds sebagai ibu kota Israel oleh presiden Amerika Serikat Donald Trump sehingga memicu kontroversi dan ketidak stabilan global, Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikapnya di hadapan Konjen AS.

Berikut butir-butir penyataan sikap GUIB Jawa Timur :

  1. Al Quds merupakan kota suci milik umat Islam bangsa Palestina , dengan landasan bukti yang kuat berdasarkan kitab suci Al Quran, bukti-bukti sejarah, keputusan Komisi Warisan Dunia UNESCO dalam konfrensi ke-41 di kota Krakow Polandia, Kepemilikan ini bersifat mutlak, tidak bisa diserahkan kepada siapapun, apalagi terhadap penjajah Israel. Langkah Presiden Amerika Serikat Donal Trump adalah bentuk arogansi , kesombongan, pemicu distabilitas , pemantik ketidak adilan global, merusak tatanan serta bertentangan dengan fakta historis.
  2. Pernyataan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui dan menjadikan Al-Quds sebagai ibukota Israel telah mengabaikan tiga resolusi tingkat tinggi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB;

Pertama , Resolusi nomor 242 tahun 1967, yang meminta Israel menarik diri dari tanah yang diduduki tahun 1967, termasuk Al Quds.

Kedua, resolusi nomor 478 tahun 1980, terkait penolakan keputusan pemerintah penjajah Israel yang mencaplok Al Quds dan menjadikannya sebagai ibukota abadi bagi negara penjajah Israel.

Ketiga, Resolusi nomor 2334 tahun 2016 yang isinya, Dewan Keamanan PBB tidak mengakui perubahan apapun yang dilakukan Israel di wilayah perbatasan tahun 1967 termasuk di Al Quds tanpa melalui jalan perundingan.

  1. Pernyataan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui dan menjadikan Al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan legitimasi atas pencaplokan Israel terhadap Al Quds dan melanggar kesepakatan bagi penyelesaian konflik Arab-Israel, menafikan proses perdamaian yang sudah digagas oleh dunia Internasional demi terciptanya perdamaian di kawasan timur tengah.
  2. Mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui dan menjadikan Al-Quds sebagai ibukota Israel, pernyataannya adalah bentuk statement illegal, Provokatif, ahistoris, melanggar norma dan etika serta hukum internasional, merupakan bentuk agresi, perbuatan terorisme yang nyata dalam tata pergaulan masyarakat dunia (the Real Terrorism).
  3. Mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencabut keputusan kontroversial yang telah mendapatkan resistensi dan penolakan dari masyarakat Internasional dan pemimpin dunia, pemicu instabilitas global dan mendorong aksi-aksi kekerasan.
  4. Mengajak negara-negara Asean dan negara sahabat serta negara Muslim di seluruh dunia agar mengutuk dan memberi sangsi diplomatik dan ekonomi kepada penjajah Israel dan Amerika Serikat hingga Palestina merdeka.
  5. Menyeru negara-negara Arab dan negara negara Islam agar segera bersatu menghadapi segala tipu daya Israel dan keculasan Amerika Serikat untuk memerdekakan Palestina dan mengusir penjajah Israel keluar dari Palestina.
  6. Mengajak umat Islam Indonesia untuk berjuang dan lebih peduli kepada Al-Quds, Al Aqsha, Palestina di semua lini kehidupan, turut serta menjaga dan merawat tanah suci yang diwakafkan untuk umat Islam dunia.
  7. Mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan langkah nyata dalam memberi tekanan kepada pemerintah Amerika Serikat supaya mencabut keputusan tersebut dan tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sebagaimana diamanahkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
  8. Mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan langkah nyata dalam memberi tekanan kepada pemerintah Amerika Serikat dengan mengusir dan menutup perwakilan Amerika Serikat diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menutup lembaga lembaga yang memiliki hubungan dengan negara Zionis – Israel dan segala anasirnya di seluruh wilayah NKRI.
  9. Menyerukan kepada para Khotib Jumat untuk mengangkat tema penistaan Al Quds serta tema kepedulian terhadap nasib bangsa Palestina serta membangun ghirah kaum muslimin akan urgensi peduli terhadap urusan kaum Muslimin diseluruh dunia.
  10. Menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas manuver pihak tertentu yang ingin menjungkir balikkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik (good governance) lewat rekayasa berita dan informasi.
  11. Pernyataan sikap ini adalah merupakan sikap bersama Organisasi Massa Islam dan lembaga keislaman di Jawa Timur dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang terdiri dari 75 ormas.

Sayangnya konjen Amerika tidak bisa ditemui oleh perwakilan GUIB pada hari Jumat, sehinga surat pernyataan sikap ini diserahkan ke Kapolrestabes Surabaya Rudi Setiawan agar diserahkan ke Konjen Amerika di Surabaya. Untuk memfasilitasi audiensi langsung dengan pihak Konjen AS pada hari Senin (18/12/2017).

Bagikan