AJI Nilai Polisi Serang Jurnalis Karena Tak Mau Kejahatannya Terungkap

AJI Nilai Polisi Serang Jurnalis Karena Tak Mau Kejahatannya Terungkap

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Indonesia mengungkap ada pola yang teratur dalam setiap tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa.

Ketua AJI, Abdul Manan menyebut dari kasus-kasus yang pernah ada, kekerasan terhadap jurnalis rata-rata dilakukan ketika jurnalis sedang merekam polisi melakukan tindak kekerasan.

“Polisi melakukan kekerasan terhadap wartawan ketika wartawan sedang merekam polisi melakukan kekerasan terhadap massa. Artinya, polisi tidak mau kejahatannya diketahui oleh publik,” kata Manan dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/10).

“Dan yang dia lakukan adalah mengintimidasi wartawan, merusak alat liputan, dan menghapus hasil liputan,” lanjutnya.

Manan juga mengungkap ada banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang ditangani tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Contohnya, kata Manan, kasus kekerasan terhadap tiga wartawan di Makassar, 2019 lalu.

“Kita tahu tahun lalu di AJI Makassar dan LBH Pers melaporkan tiga wartawan yang dipukul polisi karena meliput unjuk rasa pada September. Laporannya September, sampai sekarang enggak ada update,” ujarnya.

Kasus lain adalah laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada tahun yang saa. Manan menuturkan saat itu ada dua dari lima laporan kekerasan polisi terhadap wartawan ditolak oleh. Namun sampai saat ini tiga laporan yang diterima masih menggantung.

Sumber: cnnindonesia.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.