JAKARTA(Jurnalislam.com)—Beberapa waktu lalu, beredar kamar miring tentang lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dituding dalam hal bantuan kemanusiaan di India.
Dewan Pembina ACT menyatakan Syuhelmaidi Syukur menegaskan bahwa selama ini, prinsip ACT sebagai lembaga kemanusiaan selalu independen dimanapun kami mengimplementasikan program.
“Misalnya, kami membantu Rohingya, tetapi tidak terlibat dalam konflik politik. Tidak terlibat dalam ranah konflik internal negara. Termasuk juga ketika kami melakukan implementasi di India,” kata Syuhel dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (13/3/2020).
Prinsip ACT, menurutnya adalah membantu kemanusiaan merupakan sebuah kewajiban.
“ Kami melihat banyak korban yang berjatuhan, keterpanggilan ini kami wujudkan dengan memberikan bantuan secara langsung,” tambah Syuhel.
Bantuan yang ACT berikan kepada para korban seperti; bantuan santunan, pangan, rumah, kesehatan, dan pendidikan diberikan tidak memilah-milah.
“Hal ini karena kemanusiaan adalah wilayah yang netral, tidak terbatas SARA dan selalu bekeerja sama dengan para mitra terpercaya,” ungkap Syuhel.