Abu Janda Masih Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Abu Janda Masih Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Permadi Arya alias Abu Janda belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Sejauh ini, Abu Janda masih sebagai saksi.

“Belum ada tersangka. Terakhir yang diperiksa Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 8 Februari 2021.

Saat ini, Rusdi mengatakan kasus yang ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim itu masih dalam proses penyelidikan. Sebab, penyidik masih kumpulkan bukti-bukti yang sah untuk menaikkan status perkara menjadi penyidikan.

“Belum (naik penyidikan). Ini penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Sumber:viva.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.