JENEWA (Jurnalislam.com) – Parlemen Eropa mengutuk pemerintah Myanmar pada Kamis (07/07/2016), atas tindakan mereka yang mendiskriminasikan masyarakat minoritas Muslim di Rakhine, rumah bagi sekitar satu juta muslim Rohingya, Aljazeera melaporkan, Kamis.
Parlemen Eropa juga telah mendesak Myanmar untuk mengakhiri represi brutal dan penganiayaan sistematis terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Dalam resolusi mereka pada Kamis, politisi Eropa menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap kelompok etno-religius tanpa negara, yang menurut mereka adalah salah satu minoritas paling teraniaya di dunia.
Parlemen mengatakan Myanmar dengan pertimbangan sebagai hal yang mendesak harus menjamin akses bebas dan tanpa hambatan bagi PBB dan kelompok hak asasi di negara bagian Rakhine, di mana sekitar 120.000 Rohingya menetap di lebih dari 80 kamp pengungsian internal.
Myanmar harus bersikap tegas atas semua hasutan kebencian rasial atau agama dan menerapkan langkah-langkah dan kebijakan khusus untuk mencegah diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap Muslim Rohingya di masa depan.
Dalam beberapa pekan terakhir, kekerasan meletus di wilayah tersebut, dengan serangan dilaporkan terjadi terhadap Masjid dan individu Muslim Rohingya.
Ada sekitar satu juta Muslim Rohingya di Myanmar.
Mereka dianggap tidak memiliki negara, menurut Burma Citizenship Law 1982, dan juga tidak diinginkan oleh negara-negara tetangga.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi bersikeras pada Mei bahwa pemerintah barunya bertekad untuk mengatasi kebencian yang mendalam di negara bagian Rakhine, di mana puluhan ribu Muslim Rohingya hanya dapat hidup secara terbatas di kamp-kamp miskin setelah terjadi gelombang kerusuhan mematikan oleh kebrutalan umat Buddha lokal pada tahun 2012.
Namun Aung San Suu Kyi menolak menggunakan istilah “Rohingya,” yang katanya hanya akan menimbulkan risiko mengobarkan ketegangan.
Dia dan pemerintahannya telah banyak dikritik karena tidak berbicara cukup untuk Muslim Rohingya, yang oleh kelompok Buddhis ultra-nasionalis disebut Bengali.
Sebuah laporan PBB baru-baru ini menyatakan keprihatinan terhadap Muslim Rohingya, atas adanya penolakan kewarganegaraan, kerja paksa dan kekerasan seksual.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia juga telah memperingatkan bahwa Muslim Rohinya sangat mungkin menjadi korban kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar.