Mewabahnya Influenza A di Kota Bogor

Penulis: Titin Kartini

Sebanyak 267 kasus positif influenza A tercatat di sembilan rumah sakit di Kota Bogor selama 1-13 Oktober 2026, jumlah riil kasus ini dipastikan lebih banyak lagi. rri.co.id 16 Oktober 2026. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Erna Nuraena menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium yang tersedia baru menunjukkan positif influenza tipe A.

Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan subtipe virus, seperti A (H1N1) atau A (H3N2), termasuk kemungkinan subclade K. radarbogor.jawapos.com 14 Oktober 2026.

Fenomena penyebaran penyakit yang tak biasa ini memerlukan tindakan yang serius guna melindungi masyarakat, namun sayangnya hingga saat ini langkah pemerintah begitu minim, hanya beberapa sekolah yang mengeluarkan kebijakan internal untuk memperkecil penyebaran penyakit.

Seharusnya pemerintah segera melakukan tindakan seperti deteksi dini sebaran penyakit, melakukan pencegahan (memberikan edukasi, mengkarantina yang sakit, memberikan masker, dan lain-lain), dan pengobatan sesuai kebutuhan. Dan semua tindakan tersebut harus dilakukan tanpa berharap adanya kompensasi apapun, karena hal ini merupakan tanggaung jawab pemerintah.

Akan tetapi suatu keniscayaan dalam sistem kapitalisme mengharapkan totalitas pemerintah dalam kepengurusan rakyatnya. Seperti yang kita ketahui pemerintah dalam sistem ini bertindak ala kadarnya, hanya sebagai regulator. Karena sistem ini berlandaskan manfaat semata demi dirinya atau golongannya saja tidak untuk rakyat, apalagi jika tidak ada keuntungan didalamnya.

Hal ini tentu bertentangan dengan sistem Islam Khilafah, dimana negara wajib menjamin perlindungan untuk rakyat termasuk ketika wabah penyakit menyerang negara menjadi garda terdepan untuk melindungi rakyatnya, tanpa pandang bulu. Rakyat berhak mendapatkan jaminan kesehatan dari negara yang anggarannya berasal dari kas negara (baitul maall) yang digunakan untuk membiayai rumah sakit, tenaga medis, dan layanan kesehatan.

Adapun sumber pemasukan kas negara antara lain, pengelolaan harta kekayaan umum, kharaj, jizyah, ghanimah, fai, usyur, pengelolaan harta milik negara dan lain sebagainya.

Kas negara memiliki pos pengeluaran yang semua dijalankan sesuai syariat Islam bersumber pada Al Quran dan sunnah tanpa melanggar sedikitpun. Landasan akidah Islam yang sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya.

Dengan menghadirkan pemimpin yang amanah. Pemimpin dan jajarannya bersungguh-sungguh dalam periayaahan atau kepengurusan umat, karena mereka tahu akan beratnya pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Alhasil dengan sistem Islam Khilafah, negara tak akan membiarkan rakyatnya menderita berkepanjangan ketika virus pemyakit menyerang karena negara akan sigap untuk segera mengatasinya sebelum jatuh korban nyawa. Wallahu a’lam.