Pendidikan Bukan Sekadar Naik Kelas dan Meraih Ijazah

Oleh: Fauziya

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk meningkatkan ilmu dan amal dalam kehidupan. Dalam Islam, menuntut ilmu bukan sekadar upaya memperoleh pengetahuan, ijazah, atau pekerjaan, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu membentuk manusia yang berilmu, beramal, dan memiliki kepribadian Islam.

Namun, realitas pendidikan hari ini masih dihadapkan pada persoalan mendasar, salah satunya perdebatan tentang kenaikan kelas. Apakah peserta didik harus naik kelas secara otomatis, ataukah kenaikan kelas perlu mempertimbangkan capaian belajar mereka?

Salah satu alasan yang kerap dikemukakan untuk menghindari tidak naik kelas adalah kekhawatiran terhadap dampak psikologis anak. Kekhawatiran tersebut tentu perlu diperhatikan. Setiap anak memiliki kemampuan dan kecepatan belajar yang berbeda. Akan tetapi, melindungi kondisi psikologis anak tidak seharusnya dilakukan dengan mengabaikan kesulitan belajar atau menyamakan capaian seluruh peserta didik, padahal kemampuan mereka belum tentu sama.

Jika seorang anak belum menguasai kompetensi yang diperlukan, ia membutuhkan pendampingan dan perbaikan pembelajaran. Sebaliknya, keputusan tidak naik kelas tanpa evaluasi dan pembinaan yang tepat juga bukan solusi. Artinya, persoalan pendidikan bukan semata-mata tentang naik atau tidak naik kelas, melainkan bagaimana memastikan setiap anak benar-benar memperoleh ilmu dan berkembang sesuai potensinya.

Ketika Pendidikan Kehilangan Arah

Persoalan tersebut perlu dilihat dari paradigma yang mendasari sistem pendidikan. Dalam sistem sekuler kapitalis, ketika agama tidak dijadikan landasan utama dalam mengatur pendidikan dan keberhasilan cenderung dikaitkan dengan capaian material, pendidikan berisiko terjebak pada orientasi administratif. Nilai, kelulusan, ijazah, dan kesiapan memasuki dunia kerja menjadi ukuran yang dominan, sedangkan pembentukan kepribadian berdasarkan akidah Islam tidak menjadi fondasi utama sistem.

Kritik ini bukan berarti semua pendidik dalam sistem tersebut mengabaikan moralitas. Namun, pendidikan membutuhkan landasan yang jelas untuk menentukan manusia seperti apa yang hendak dibentuk.

Ketika orientasi pendidikan menyempit pada capaian angka dan kelulusan, muncul risiko bahwa sekolah sekadar menjadi tempat mengejar ijazah. Kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesungguhan belajar dapat kehilangan tempat jika tidak dibangun sebagai nilai mendasar. Padahal, pendidikan semestinya melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran akan tanggung jawabnya.

Islam menawarkan paradigma pendidikan yang berlandaskan akidah. Ilmu dipelajari sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah, sementara amal menjadi wujud penerapan ilmu dalam kehidupan. Keberhasilan pendidikan pun tidak cukup diukur dari kemampuan menjawab soal atau memperoleh nilai tinggi, tetapi juga dari terbentuknya pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam.

Membentuk Kepribadian Islam melalui Pendidikan

Dalam perspektif Islam, kepribadian Islam merupakan keselarasan pola pikir dan pola sikap dengan akidah serta syariat Islam. Pembentukannya tidak cukup melalui penyampaian materi agama, tetapi membutuhkan proses pendidikan yang berjenjang, keteladanan, pembiasaan, dan evaluasi yang berkelanjutan.

Peserta didik tidak cukup hanya mengetahui bahwa kejujuran merupakan akhlak terpuji, tetapi perlu dibimbing untuk membiasakan diri berkata dan bertindak jujur. Mereka tidak cukup menghafal kewajiban salat, tetapi perlu dididik agar memahami dan menjalankannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Demikian pula dalam belajar, anak perlu ditanamkan kesadaran bahwa menuntut ilmu adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Kesadaran ini diharapkan membentuk peserta didik yang belajar bukan semata-mata demi nilai, pujian, atau ijazah, melainkan karena memahami tanggung jawabnya sebagai seorang muslim.

Proses tersebut tentu membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Guru bertanggung jawab mengajar dan membimbing, orang tua mendampingi pendidikan anak di rumah, sedangkan negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan merata. Semua pihak harus memahami bahwa pendidikan bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mengembalikan Hakikat Pendidikan

Untuk mewujudkan pendidikan yang bermakna, evaluasi belajar harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Sekolah perlu mengetahui kemampuan setiap peserta didik, memberikan pengayaan bagi yang telah menguasai materi, serta menyediakan pendampingan bagi yang masih mengalami kesulitan. Kenaikan kelas tidak seharusnya menjadi tujuan akhir, tetapi bagian dari proses memastikan perkembangan belajar anak.

Di sisi lain, pembentukan kepribadian Islam harus menjadi bagian integral dari pendidikan, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Hal ini membutuhkan keselarasan antara tujuan pendidikan, materi pembelajaran, keteladanan guru, pola asuh keluarga, dan kebijakan negara.

Pendidikan yang berhasil bukanlah pendidikan yang sekadar membuat seluruh peserta didik memperoleh status yang sama, melainkan pendidikan yang membimbing mereka menguasai ilmu, mengamalkannya, dan membentuk kepribadian Islam sesuai dengan tahap perkembangannya.

Karena itu, perdebatan mengenai kenaikan kelas seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah pendidikan. Apakah pendidikan hanya bertugas mengantarkan anak meraih ijazah, ataukah benar-benar membentuk generasi berilmu dan berkepribadian Islam?

Dalam perspektif Islam, pendidikan harus dikembalikan pada tujuan hakikinya yaitu membentuk manusia yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan bersikap, serta ilmu dan amal sebagai bagian dari pengabdiannya kepada Allah Swt. Dengan landasan inilah pendidikan dapat dijalankan sebagai amanah, bukan sekadar kewajiban administratif belaka.

Sistem Islam menawarkan solusi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan pendidikan karena menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam menetapkan tujuan, kurikulum, metode, dan kebijakan pendidikan. Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan merata, sekaligus memastikan terbentuknya generasi berilmu, berakhlak, dan memiliki kepribadian Islam. Dengan demikian, pendidikan tidak berjalan secara parsial atau hanya berorientasi pada kebutuhan pasar, tetapi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai hamba Allah dan membangun kehidupan masyarakat yang sesuai dengan syariat Islam.