Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin
PT Pertamina resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sejak 18 April 2026 lalu. Kenaikan tersebut juga berlaku di Kabupaten Paser dan memicu respons dari agen hingga konsumen. Kenaikan harga ini disampaikan Direktur PT Sama Taka, Achdian Nur, selaku salah satu agen LPG non-subsidi di Paser yang melayani seluruh kecamatan. Ia menyebut penyesuaian harga berlaku secara nasional sesuai kebijakan PT Pertamina.
Selain kenaikan gas nonsubsidi, BBM nonsubsidi dan plastik yang terlebih dahulu naik juga berdampak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dampaknya, sejumlah pedagang di Tanah Grogot terpaksa menaikkan harga jual untuk menutupi biaya produksi. Tak hanya masyarakat, level pemerintah daerah Kabupaten Paser pun akibat kenaikan BBM berdampak meningkatnya beban keuangan daerah.
Dampak kenaikan juga terjadi di daerah lain seperti kota Balikpapan. Lonjakan harga BBM jenis Dexlite yang sangat signifikan mulai memukul sektor transportasi publik di Kota Beriman. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan kini tengah menggodok usulan penyesuaian layanan bus Balikpapan City Trans (BCT), mulai dari pemangkasan jam operasional hingga pengurangan jumlah armada yang beroperasi.
Kabupaten Paser dan kota Balikpapan merupakan perwakilan gambaran daerah lain yang juga mengalami dampak serupa. Masalahnya yang jadi persoalan ada dua. Pertama, tidakkah keunggulan Kaltim berupa melimpahnya SDAE berkorelasi pada murahnya minyak dan gas? Apalagi terbaru diresmikan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kota Balikpapan sebagai kilang terbesar di Indonesia seharusnya mampu wujudkan ketahanan energi.
Akibat Tata Kapitalistik
Walaupun yang mengalami kenaikan gas dan BBM non subsidi namun tidak bisa dihindari dampaknya pada hal lain. Sama halnya dengan dampak perang global, namun, dampak tersebut akan makin besar ketika negara tidak mandiri dan tergantung pada impor.
Selanjutnya, tekanan yang berat pada APBN bisa berkonsekuensi pada dua hal, yaitu efisiensi pada banyak sektor dan penaikan target pajak. Seperti yang terjadi saat ini efisiensi dilakukan di berbagai sektor, termasuk pada sektor vital. Salah satunya bidang kesehatan dengan pengurangan kuota PBI BPJS.
Sedangkan, penaikan pajak akan menambah beban masyarakat yang sudah berat karena harga barang juga naik. Kondisi serba sulit ini terjadi karena sistem ekonomi Indonesia diatur dengan sistem kapitalistik. APBN Indonesia tergantung pada pajak sehingga setiap kenaikan kebutuhan negara (termasuk untuk impor minyak) selalu dibebankan pada rakyat melalui pajak.
Sistem kapitalistik ini pula yang memprivatisasi SDA (hutan, tambang, migas, dll.) sehingga hasilnya tidak buat sejahtera dan menutupi kebutuhan APBN. Padahal, Indonesia khususnya Kaltim merupakan wilayah penghasil gas alam terbesar di Kalimantan. Sumber gas alam di Kaltim terpusat dalam Blok Mahakam yang dikelola oleh Pertamina.
Selain itu, kota dan kabupaten lain yang memiliki kandungan gas alam adalah Samarinda, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Penajam Paser Utara, dan yang terbesar di Bontang. Tak hanya Balikpapan yang punya kilang terbesar, di kota Bontang pun terdapat salah satu kilang gas alam berbentuk Liquified Natural Gas (LNG) terbesar di dunia. Namun, anehnya lagi-lagi minyak dan gas LPG tidak bisa dinikmati dengan murah.
Minyak dan Gas dalam Islam
Minyak dan gas mudah dan murah didapat ketika dikelola sistem Islam. Bermula dari kepemilikan SDAE yang wajib dikelola oleh negara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Daud).
Termasuk dalam hadis di atas api adalah minyak dan gas.
Selain itu, Islam akan membuat penguasanya amanah dalam melayani rakyat, minyak dan gas akan disalurkan merata tidak akan ada kasta. Dengan tiga pilar negara dalam Islam, pertama ketakwaan akan membuat individu ketika bermuamalah dalam sistem ekonomi berjalan lancar tanpa ditimbun atau menaikan harga.
Kedua, kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar akan melakukan muhasabah kepada penguasa ketika salah dalam kebijakan. Kedzaliman kepada masyarakat akan ditindak Qadhi Madzalim sehingga penguasa akan kembali kepada syariat.
Ketiga negara akan menerapkan syariat. Penguasa dalam Islam akan memastikan kondisi rakyatnya terpenuhi kebutuhan mendasarnya. Dalam hal ini minyak dan gas termasuk kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa membedakan kaya atau miskin, muslim ataupun non muslim.
Lebih dari itu, di pasar akan ada kontrol setiap saat yang dilakukan oleh Qadhi Hisbah. Khalifah bisa melalui anggota struktur tersebut akan mengecek jika terdapat kecurangan yang merugikan pembeli. (dalam kitab struktur negara Islam karya syekh Taqiyuddin an-Nabhani).
Demikianlah jika Islam diterapkan dalam kehidupan tidak akan mempersulit rakyat dengan mahalnya minyak dan gas. Rakyat tidak akan dipermainkan dan didzalimi karena pemimpin dalam Islam sadar betul akan amanahnya nanti dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Semoga masyarakat semakin menyadari akan pentingnya aturan dan kepemimpinan dalam sistem Islam.
Wallahu’alam…