TASIKMALAYA (jurnalislam.com)— Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL-MUMTAZ) mengecam dugaan adanya permintaan melepas hijab terhadap peserta Dance Competition yang menjadi bagian dari rangkaian Karnaval SCTV dalam perayaan HUT ke-24 Kota Tasikmalaya.
Isu ini mencuat setelah unggahan dari akun media sosial Tasikundercover viral di berbagai platform. Dalam unggahan tersebut, salah satu peserta lomba mengaku diminta oleh kru SCTV untuk melepas hijab agar terlihat lebih muda dan menarik di depan kamera.
Peserta itu menyebut, pihak kru SCTV awalnya mengundang sanggar mereka untuk tampil dalam kompetisi tari. Namun, beberapa hari menjelang acara, panitia menambahkan sejumlah persyaratan baru, termasuk batasan usia dan anjuran melepas hijab bagi peserta berhijab.
“Yang paling kami sayangkan adalah permintaan dari oknum kru SCTV yang meminta kami yang berhijab untuk membuka hijab supaya terlihat lebih muda dan menarik agar bisa tampil di acara itu,” tulis peserta tersebut dalam unggahan yang kini ramai dibagikan warganet.
“Kami tidak akan menggadaikan aqidah kami hanya untuk masuk TV. Kami tidak kecewa dengan keputusan batal tampil, karena ini masalah prinsip,” lanjutnya.
Sikap AL-MUMTAZ
Menanggapi hal tersebut, AL-MUMTAZ melalui siaran pers tertanggal Rabu (22/10/2025) menyampaikan enam poin sikap resmi:
1. Event dance dianggap tidak relevan dengan budaya dan kearifan lokal Kota Tasikmalaya yang dikenal religius dan islami.
2. Permintaan melepas hijab bagi peserta dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan intoleransi yang melanggar hukum.
3. Pemkot Tasikmalaya diminta berkomitmen menjaga religiusitas masyarakat serta melindungi warga untuk taat kepada ajaran agama sesuai keyakinannya.
4. Pemkot seharusnya menjadi pelaksana amanat Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014, bukan justru melanggar semangatnya.
5. Kegiatan dance yang digelar di tengah suasana Hari Santri Nasional disebut mencederai kesakralan momen dan tidak sesuai dengan jati diri “Kota Santri”.
6. AL-MUMTAZ menuntut panitia untuk mengubah agenda acara agar sesuai dengan norma dan budaya religius Kota Tasikmalaya.
AL-MUMTAZ menegaskan, pernyataan itu merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas dan marwah Tasikmalaya sebagai Kota Santri.
Reaksi Publik
Isu dugaan permintaan melepas hijab itu memicu gelombang reaksi publik. Tagar #BoikotKarnavalSCTV ramai muncul di berbagai media sosial, dengan banyak warganet menilai tindakan tersebut menyinggung perempuan berhijab dan bertentangan dengan identitas religius Tasikmalaya.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SCTV maupun Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait dugaan tersebut. Publik berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak agar kegiatan publik di Tasikmalaya tetap mencerminkan nilai-nilai keislaman, kesantunan, dan penghormatan terhadap keyakinan umat.